Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Jabar dan Kapusjarah Polri

JAKARTA, MABES POLRI – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) dua perwira tinggi Polri, yakni Kapolda Jawa Barat dan Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) Polri. Upacara digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).

Dalam upacara tersebut, Irjen Pol. Rudi Setiawan secara resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan Komjen Pol. Akhmad Wiyagus yang kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Asisten Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Polri. Sebelumnya, Irjen Rudi menjabat sebagai Pati Baharkam Polri.

Sementara itu, jabatan Kapusjarah Polri kini diemban oleh Brigjen Pol. Idodo Simangunsong, yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat Satu di Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri. Ia menggantikan Brigjen Pol. Hari Nugroho yang mendapatkan penugasan baru sebagai Wakapolda Nusa Tenggara Barat.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di tubuh Polri.

“Mutasi dan rotasi di lingkungan Polri adalah hal yang lumrah dan menjadi bagian dari dinamika serta strategi untuk menjaga ritme organisasi. Dengan kepercayaan yang diberikan kepada para pejabat baru, kami optimistis beliau mampu menjawab tantangan tugas ke depan dengan semangat Presisi,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Upacara serah terima jabatan berlangsung khidmat dan tertib, serta menjadi momentum penting dalam rangka penguatan soliditas internal di tubuh Polri.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Panglima TNI Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Kapolri

JAKARTA – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini, Senin (5/5/2025) genap berusia 56 tahun. Ucapan ulang tahun-pun berdatangan, salah satunya dari Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

Ucapan dari Panglima terlihat unik. Lewat aku akun Instagramnya @91agussubiyanto, Panglima mengunggah reels yang memperlihatkan animasi Panglima dan Kapolri.

“Ubur-ubur Ikan Lele, Hari Ini Kapolri Ulang Tahun, Le,” ucap karakter Panglima TNI di video tersebut.

“Terima kasih Panglima. Ubur-ubur Ikan Lele, TNI-Polri tetap menyala, Le,” jawab karakter Kapolri di video itu.

Panglima juga memberikan doa terbaik untuk Kapolri.

“Saya Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengucapkan selamat ulang Tahun kepada saudara saya Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Panglima dalam video itu.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan kesehatan, keberkahan umur, dan kebahagiaan Bersama keluarga tercinta,” lanjutnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Lanud Husein Sastranegara Pastikan Standar Keamanan Pangan Program MBG Tetap Terjaga

BANDUNG, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Tim Kesehatan Pangkalan TNI AU (Lanud) Husein Sastranegara melaksanakan pengecekan berkala ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lanud Husein Sastranegara guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai dengan standar kebersihan dan keamanan pangan yang ketat, sehingga dapat memberikan dukungan yang optimal terhadap kesehatan dan asupan gizi generasi muda, dalam hal ini para siswa sekolah di wilayah Kecamatan Cicendo, Bandung (5/5/2025).

Komandan Lanud Husein Sastranegara, Kolonel Pnb Alfian, S.E., M.Han., menegaskan bahwa seluruh proses penyajian makanan, mulai dari pemilihan bahan, pengolahan, distribusi, serta pencucian wadah makanan dilakukan dengan pengawasan ketat guna memastikan makanan aman untuk dikonsumsi.

“Program ini bukan hanya sebatas memberikan makanan gratis, tetapi juga memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi benar-benar bergizi dan higienis. Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap generasi muda dan masyarakat,” ujar Danlanud.

Kegiatan ini melibatkan tenaga dapur profesional serta didukung oleh tim kesehatan Lanud yang secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap bahan makanan, peralatan pendukung, dan kondisi dapur.

Lanud Husein Sastranegara berkomitmen untuk terus menjalankan program ini secara berkelanjutan, sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat.

 

 

(Kapen Lanud Husein Sastranegara/Sus/TNI-AU)

bjabar/mpl/sc

Ibu Hamil Curi HP untuk Biaya Persalinan, Polisi Tempuh Jalur Restoratif Justice

Cilacap, JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Seorang wanita tunawisma yang sedang hamil nekat mencuri handphone untuk membayar biaya persalinan akhirnya diselesaikan kasusnya melalui pendekatan restoratif justice (RJ) oleh Polresta Cilacap. Polisi memilih jalur ini setelah mempertimbangkan kondisi kemanusiaan pelaku.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 22 Desember 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, di depan konter HP milik MB (36), warga Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara. Pelaku, USW (28), mengambil sebuah handphone Samsung Galaxy S10+ yang tergeletak di kursi depan konter. HP tersebut rencananya akan digunakannya untuk persiapan biaya persalinan yang di prediksi akan melahirkan secara sesar pada salah satu rumah sakit di Kabupaten Kebumen.

Kasus ini baru dilaporkan oleh korban pada tanggal 20 April 2025, lebih dari satu tahun setelah kejadian berlangsung. Korban awalnya enggan melaporkan pencurian tersebut karena takut proses hukum akan membutuhkan biaya yang besar. Namun setelah memberanikan diri datang ke kantor polisi untuk melapor, korban justru mengetahui bahwa seluruh proses pelaporan dan penyelidikan dilakukan secara gratis alias tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Usai menerima laporan, Tim Resmob Polresta Cilacap langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, menganalisis rekaman CCTV, dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku akhirnya teridentifikasi dan berhasil diamankan pada hari yang sama 20/4/2025, di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Cilacap Utara.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan seorang tunawisma dan saat kejadian sedang hamil dan membutuhkan biaya untuk melahirkan yang di prediksi secara sesar. Menimbang kondisi tersebut serta adanya itikad baik dari pelapor untuk memaafkan, kepolisian memutuskan menyelesaikan perkara ini melalui jalur restoratif justice.

“Kami dari Polresta Cilacap tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara. Dalam kasus ini, pelaku adalah seorang tunawisma dan tengah hamil besar saat kejadian. Karena itu, pendekatan restoratif justice dinilai lebih tepat,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap.

Selain itu, karena pelaku tidak memiliki tempat tinggal tetap, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Cilacap untuk memberikan penanganan dan perlindungan sosial lanjutan.

Kasus ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum tak hanya soal penghukuman, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan, terutama terhadap warga rentan.

 

Humas Polda Jateng

bjateng/mpl/ls

Menjaga Wibawa Peradilan Dari Jeratan Suap

Penetapan empat oknum hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas dalam perkara korupsi ekspor minyak sawit adalah alarm keras bagi dunia peradilan Indonesia.

Perkara ini bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum pidana, tetapi juga meruntuhkan marwah kekuasaan kehakiman sebagai cabang kekuasaan negara yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan integritas.

Dalam kerangka konstitusi, Pasal 24 UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman bersifat independen, bertugas menegakkan hukum dan keadilan. Akan tetapi, independensi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa pengawasan. Justru karena peran vital hakim dalam menentukan nasib hukum seseorang atau badan hukum, pengawasan terhadap etika, perilaku, dan independensi mereka harus dilakukan secara ketat, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Jika integritas hakim ternoda oleh praktik suap, maka yang rusak bukan hanya perkara yang mereka tangani, melainkan kepercayaan publik terhadap seluruh sistem peradilan.

Putusan lepas (vrijspraak) dalam kasus korupsi bukan hal yang dilarang secara hukum, namun ketika muncul dalam situasi yang tidak transparan dan disertai indikasi suap, maka perlu diwaspadai sebagai bentuk rekayasa hukum. Kita tidak boleh membiarkan hukum dijadikan komoditas.

Apalagi jika transaksi tersebut melibatkan elit penegak hukum dan pengacara dalam jejaring korup yang terstruktur. Ini bisa menimbulkan preseden buruk dan mengirimkan pesan negatif bahwa keadilan bisa dinegosiasikan.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa betapa lemahnya sistem pengawasan yang ada saat ini. Komisi Yudisial yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan etik hakim masih terbatas kewenangannya, sementara Mahkamah Agung terlalu tertutup dalam hal akuntabilitas internal.

Hal ini terungkap misalnya dalam riset dari Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) yang mencatat bahwa salah satu problem utama peradilan di Indonesia adalah lemahnya kontrol terhadap integritas hakim yang cenderung tertutup dan bersifat korporatis.

Selain itu, Transparency International Indonesia (TII) dalam laporannya menempatkan sektor peradilan sebagai salah satu lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik yang stagnan akibat rendahnya transparansi dan akuntabilitas internal.

Oleh karena itu, peristiwa ini seharusnya menjadi titik balik untuk mempercepat reformasi sistemik dalam tubuh lembaga peradilan. Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain memperkuat peran Komisi Yudisial dalam melakukan pengawasan eksternal, mendorong transparansi proses persidangan dan publikasi putusan, serta membangun sistem digital yang mampu merekam dan melacak jejak proses peradilan secara akuntabel.

Mahkamah Agung pun dituntut lebih terbuka dalam proses promosi dan rotasi hakim, serta menyaring calon-calon hakim agung dan tinggi dengan parameter etik yang ketat, bukan hanya administratif.

Selain itu, pembenahan perlu dilakukan sejak tahap pendidikan dan pembinaan hakim. Kelembagaan peradilan tidak bisa hanya dibangun dengan prosedur formal, tetapi juga melalui budaya etik yang ditanamkan secara berkelanjutan. Hakim harus sadar bahwa mereka bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga moral publik.

Karena itu, pembenahan sistem pengawasan kekuasaan kehakiman harus menjadi agenda prioritas, tidak hanya untuk menyelamatkan wajah peradilan, tetapi juga untuk mengukuhkan kembali kewibawaan hakim dan meneguhkan kepercayaan publik bahwa hukum masih berpihak pada kebenaran.

Dengan membenahi sistem pengawasan hakim dan menegakkan prinsip due process of law secara adil, Indonesia dapat menjaga kewibawaan peradilan dan menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Seperti dikatakan Prof. Satjipto Rahardjo, “hukum tidak boleh berada di menara gading; ia harus hadir sebagai kekuatan moral dan sosial yang nyata di tengah masyarakat”. Hanya dengan begitu demokrasi konstitusional yang kita cita-citakan dapat tumbuh kokoh di atas fondasi keadilan dan integritas.

Pada sisi lain, peristiwa ini juga menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung dalam membuktikan keberpihakan mereka pada pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Jika berhasil diungkap secara tuntas, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung bisa kembali pulih di tengah situasi politik yang kian rumit.

Publik menaruh harapan besar pada kemandirian, integritas, dan keadilan sistem hukum. Kita tidak boleh membiarkan lembaga peradilan jatuh ke dalam lubang korupsi dan kooptasi kekuasaan. Jika lembaga peradilan tercemar, maka satu-satunya benteng terakhir dalam penegakan hukum dan keadilan menjadi rapuh. Reformasi peradilan harus terus digelorakan, agar keadilan benar-benar menjadi fondasi tegaknya negara hukum yang bermartabat.

 

Oleh: Dr. Bachtiar
Pengajar HTN-HAN Fakultas Hukum Universitas Pamulang

6 Orang Kelompok Anarko ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Aksi Rusuh Mayday di Semarang

SEMARANG, JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Penyelidikan Kepolisian atas aksi unjuk rasa Mayday oleh kelompok anarko yang berakhir rusuh di Semarang pada Kamis (1/5) terus dilakukan. Dari 14 orang yang sempat diamankan, Polisi akhirnya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi yang di dampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menyebut ke-6 orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.

“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP, mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut, ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas”, ungkap Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (4/5).

Syahduddi menjelaskan ke-6 orang tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko, hal ini dibuktikan dengan ditemukan nya grup whatsapp mereka yang bertuliskan anarko. Terhadap anggota grup anarko tersebut pihak kepolisian akan terus menelusuri dan memprofiling aktifitas nya serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi mayday yang berakhir rusuh di Kota Semarang, termasuk kami masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko untuk melakukan kekerasan di Semarang.
“Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah di miliki oleh pihak Kepolisian, hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal”, tegas Syahduddi.

Seperti diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang sempat berjalan aman dan kondusif. Namun suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan. Massa yang disebut kelompok anarko inipun merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan. Akibatnya selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang.

Parameter eskalasi inilah yang pada akhirnya membuat Polisi melakukan tindakan kepolisian untuk mencegah, menghambat dan menghentikan tindakan kelompok anarko dengan melakukan penguraian dan pendorongan massa hingga akhir nya membubarkan diri, dan menjelang batas waktu aksi unjuk rasa pukul 17.45 WIB, situasi sudah berangsur pulih, arus lalu lintas telah di normalkan kembali dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa. “Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berangsung normal dan kondusif”, pungkas Syahduddi.

 

Humas Polda Jateng

bjateng/mpl/ls

Kunjungan Utusan Khusus PM Jepang Fumio Kishida di terima Presiden Prabowo dikediaman Kartanegara

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Utusan Khusus Perdana Menteri Jepang, yang juga mantan Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, beserta delegasi di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu malam, 4 Mei 2025. (Foto: BPMI Setpres)

 

JAKARTA – Maspolin.id|| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Utusan Khusus Perdana Menteri Jepang, yang juga mantan Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, beserta delegasi di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu malam, 4 Mei 2025. Kishida dan rombongan tiba di kediaman Presiden Prabowo sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Kishida menyampaikan surat dari Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba, kepada Presiden Prabowo. “Ya tentu mantan PM Kishida itu menyampaikan surat dari Perdana Menteri Ishiba yang disampaikan langsung kepada Pak Presiden dan tentu salah satu isinya terkait dengan beliau special envoy Perdana Menteri khusus untuk proyek-proyek AZEC (Asia Zero Emission Community) ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya usai pertemuan.

Selain menyampaikan pesan resmi dari Pemerintah Jepang, kedua pihak juga membahas perkembangan proyek kerja sama dalam kerangka AZEC. Menurut Airlangga, saat ini Indonesia memiliki lebih dari 170 MoU dengan Jepang.

“Dan besok akan ada penandatanganan financial closing terhadap proyek di Muara Laboh, Sumatera Barat, di mana proyek itu adalah 80 MW geothermal dengan investasi sekitar 500 juta USD,” ungkap Airlangga.

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kerja sama erat antara Indonesia dan Jepang. Kepala Negara juga berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat di tengah tantangan ketidakpastian global.

“Bapak Presiden mengapresiasi kerja sama Indonesia dengan Jepang dan berharap ini bisa terus ditingkatkan di tengah ketidakpastian akibat perang tarif,” jelas Airlangga.

Senada, Kishida juga menekankan pentingnya memperkuat hubungan kedua negara di tengah situasi global yang tidak menentu. “Kishida juga menyampaikan betapa situasi ini menjadi tidak menentu dan dalam situasi seperti ini kerja sama dua negara menjadi sangat penting,” tutur Airlangga.

Setelah pertemuan di ruang kerja, agenda dilanjutkan dengan jamuan santap malam bersama. Suasana keakraban mewarnai jamuan tersebut, menegaskan eratnya hubungan persahabatan antara Indonesia dan Jepang.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.

Turut hadir pula Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri.

Setkab RI

pemred/0525

Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Ucapan Selamat kepada PM Australia Anthony Albanese

JAKARTA – Maspolin.id|| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan secara langsung ucapan selamat kepada Anthony Albanese atas keberhasilan dan terpilihnya kembali menjadi Perdana Menteri Australia. Ucapan tersebut disampaikan Presiden Prabowo melalui sambungan telepon pada Minggu siang, 4 Mei 2025.

“Lewat sambungan telepon pada Minggu siang ini, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan secara langsung ucapan selamat kepada Yang Terhormat Anthony Albanese atas keberhasilan dan terpilihnya kembali menjadi Perdana Menteri Australia,” demikian keterangan dalam unggahan di akun media sosial resmi Sekretariat Kabinet.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan harapannya agar hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia semakin diperkuat di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Albanese.

“Presiden Prabowo berharap dapat melanjutkan dan memperkuat kemitraan Indonesia dengan Australia di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Albanese,” lanjut keterangan tersebut.

Indonesia dan Australia merupakan mitra strategis yang memiliki kerja sama erat di berbagai bidang. Dengan terpilihnya kembali Anthony Albanese, kedua negara diharapkan dapat terus memperkokoh hubungan tersebut demi mendorong stabilitas dan kemakmuran kawasan Indo-Pasifik. 

Setkab RI

pemred/0525

Polres Metro Jakpus Amankan 6 Pelaku Tawuran di Jakarta Pusat, Temukan Sajam

Jakarta Pusat, PMJ – Maspolin.id|| Polisi berhasil mengamankan enam pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Setiakawan, Tanggul Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat dini hari, 2 Mei 2025. Kejadian ini melibatkan sejumlah pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran di tengah jalan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut segera ditangani berkat patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Bandung.

“Tim kami yang tengah berpatroli mendapati sejumlah pemuda yang sedang tawuran. Kami langsung bergerak cepat dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujar Kombes Susatyo.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa saat diamankan, petugas menemukan dua buah senjata tajam jenis celurit dan sebuah bilah besi yang dibuang oleh para pelaku.

“Barang bukti yang ditemukan jelas menunjukkan niat jahat mereka. Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah kami bawa ke Mako Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol William.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku merupakan pelajar dan pekerja muda dengan rentang usia antara 16 hingga 24 tahun. Polisi memastikan situasi kini dalam kondisi aman dan terkendali.

Pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang merugikan banyak pihak.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Bentrok Remaja di Tanjung Priok, Seorang Luka Parah Akibat Bacokan Celurit, Polisi Amankan Pelaku

JAKARTA – Maspolin.id|| Aksi kekerasan jalanan kembali mencoreng wajah ibu kota. Bentrokan brutal antar kelompok remaja pecah di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/5/2025) dini hari. Seorang remaja berinisial DA mengalami luka bacok serius di bagian pundak setelah diserang dengan celurit.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol R. Sigit Kimono, menjelaskan bahwa bentrokan ini dipicu oleh tantangan terbuka yang beredar di media sosial Instagram. Enam kelompok remaja terlibat dalam perencanaan serangan yang dilakukan secara daring, yaitu kelompok Empang, Tuban, Bonties, Bhakti, Sopan Melayu, dan One Piece.

“Penyerangan bermula dari kesepakatan antar kelompok untuk menyerang kelompok Bhakti di sebuah titik yang telah ditentukan,” ujar Kompol Sigit dalam konferensi pers, Jumat siang (2/5/2025).

Sekitar pukul 02.30 WIB, delapan sepeda motor yang ditumpangi belasan remaja melaju menuju Jalan Swasembada Barat 10, Kelurahan Kebon Bawang. Bentrokan tak terhindarkan. Kelompok Bhakti sempat melarikan diri, namun salah satu anggotanya, DA, terjatuh dan langsung menjadi sasaran bacokan tiga pelaku.

“Korban mengalami luka sobek cukup dalam di pundak kanan. Warga yang melihat kejadian langsung membawa korban ke fasilitas medis,” tambahnya.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial MP (20 tahun) dan RF (15 tahun). Satu pelaku lainnya, RB, masih dalam pengejaran. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua bilah celurit, satu sarung senjata, serta sebuah sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi B 3845 FOD.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kompol Sigit mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak, terutama di dunia maya.

“Media sosial kini kerap dijadikan alat provokasi untuk aksi kekerasan. Kami minta orang tua lebih peduli dan awasi penggunaan gadget anak-anaknya,” tegasnya.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ma

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Polisi Bagikan Snack dan Air Minum kepada Peserta Aksi dari Unsur...

PMJ - Maspolin.id|| Personel kepolisian membagikan snack dan air minum kepada sejumlah peserta aksi dari unsur ojek online yang mengikuti penyampaian aspirasi di kawasan...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.