Besok Rabu Pramono Naik Transportasi Umum, Beri Contoh pada ASN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN)

menggunakan transportasi umum setiap Rabu juga berdampak pada dirinya.

“Saya ingin memulai pagi saya besok dari rumah dinas naik transportasi umum,”

Kebijakan ini sudah akan mulai diterapkan Rabu (30/4) besok. Sehingga ia berencana memulai perjalanan dinasnya esok hari dari rumah dinas menggunakan transportasi umum.

“Yang menjadi persoalan adalah saya sendiri. Karena sekarang saya tinggal di Taman Surapati 7. Kalau mau ke Balai Kota, naik transportasi umumnya kan gak ada,” ujarnya di Balai Agung, Balai Kota, Selasa (29/4).

Meski demikian, Pramono mengaku akan tetap mencoba menggunakan transportasi umum untuk menjalani aktivitasnya besok.

“Karena saya bagian dari keputusan itu, apalagi besok ada rapat dengar pendapat di DPR, saya ingin memulai pagi saya besok dari rumah dinas naik transportasi umum ke acara yang pertama,” terangnya.

Pramono menekankan pentingnya memberikan contoh kepada masyarakat dan ASN dalam penggunaan transportasi umum. Karena itu, ia juga menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini.

“Jadi intinya apapun kebijakan yang dibuat kalau tidak dijalankan, percuma. Dan kalau tidak diberi contoh oleh pemimpinnya sendiri, percuma. Maka saya besok akan memulai, saya dan Pak Doel juga akan memulai dari tempat masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan, aturan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan mendorong penggunaan transportasi umum di ibu kota. Bahkan, untuk mendukung terlaksananya kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta tidak menyediakan fasilitas kendaraan dinas setiap Rabu. Namun, Pemprov akan menyiapkan layanan transportasi publik secara gratis untuk ASN.

“Jadi, ASN ini ada sebagian besar yang pulang pergi diangkut pakai transportasi dari Pemda DKI. Maka setiap Rabu, kita menyiapkan transportasi itu. Tetapi menggratiskan bagi semua ASN yang naik kendaraan umum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pramono juga berencana memanfaatkan momen-momen tertentu, seperti HUT Jakarta dan Hari Kemerdekaan untuk menyediakan transportasi umum secara gratis. Upaya ini diharapkan bisa efektif meningkatkan kenyamanan dan kemudahan mobilitas masyarakat dalam beraktivitas.

Pramono pun menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan kenyamanan transportasi umum. Sehingga akan semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan moda transportasi.

“Pengalaman saya pribadi, setelah saya berkali-kali naik kendaraan umum, kalau jaraknya jauh, itu memang lebih nyaman,” tandasnya.

 

Pemprov Jakarta

bjak/mpl/sss

Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Presiden, umumkan mundur: Ini jalan terbaik

“Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton.”

 

JAKARTA – Maspolin.id|| Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) dan menyebut keputusan tersebut sebagai jalan terbaik.

Melalui unggahan video dari akun instagram @totalpolitikcom pada hari Selasa, Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya seraya memperlihatkan hari terakhirnya menjabat sebagai juru bicara kepresidenan itu pada hari Senin (21/4).

“Teman-teman semua, hari Senin tanggal 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan. Itu sebabnya hari itu diabadikan,” kata Hasan dalam narasi video yang berdurasi lebih dari 4 menit itu.

Dalam narasinya, Hasan mengungkapkan bahwa jika ada sesuatu yang sudah tidak bisa lagi diatasi, dan persoalan tersebut sudah di luar kemampuannya, maka tidak perlu ribut-ribut, tidak perlu heboh-heboh, dia merasa harus tahu diri dan mengambil keputusan untuk menepi.

Hasan mundur dari jabatan yang diembannya sejak Agustus 2024 itu dalam sebuah surat pengunduran diri dan dikirimkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Hasan mengungkapkan bahwa keputusan untuk mundur dari jabatanya itu berdasarkan kesimpulan yang matang karena merasa sudah saatnya menepi ke kursi penonton.

“Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan,” kata dia.

Ia lantas melanjutkan, “Jadi, ini bukan keputusan yang tiba-tiba, dan bukan keputusan yang emosional.”

Menurut Hasan, keputusan undur diri itu juga bertujuan memberikan kesempatan pada figur lain agar komunikasi pemerintah lebih baik pada masa mendatang.

“Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah pada masa yang akan datang,” kata Hasan.

Pada kesempatan tersebut dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai bagian dari anggota Kabinet Merah Putih.

Sebelumnya, pada tanggal 21 Oktober 2024 Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Hasan Nasbi untuk tetap menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).

Kantor Komunikasi Kepresidenan termasuk dalam lembaga yang tidak berada di bawah koordinasi menteri koordinator, bersama Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, dan Sekretaris Kabinet.

Lembaga tersebut dibentuk guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

Hasan Nasbi sebelumnya dilantik oleh presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tanggal 19 Agustus 2024 melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.

 

Antara

red/mpl/sss

Setelah Tes Narkoba WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba

JAKARTA – Maspolin.id|| Pihak kepolisian menyatakan warga negara asing (WNA) asal Ghana berinisial KUV yang mengamuk di kawasan Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, positif narkoba usai menjalani tes urine.

“Ditemukan hasil cek urine WNA tersebut juga positif sabu amphetamine,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih di Jakarta, Senin.

Murodih mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, meski WNA itu masih dalam proses perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Selain pemeriksaan urine, kata dia, pria asal Ghana itu juga menjalani pemeriksaan masalah kejiwaan.

“Karena memang pada waktu kejadian, banyak yang menjadi korban, sehingga perlu ada pengecekan kurang lebih 14 hari,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mempertimbangkan untuk mengecek kepemilikan narkoba di unit apartemennya. Namun, hal itu dilakukan usai pelaku selesai menjalani perawatan di rumah sakit.

Pihak kepolisian juga menggandeng Imigrasi Jakarta Selatan untuk memutuskan, apakah WNA tersebut akan dideportasi atau tidak.

“Kita sudah komunikasi ya dengan imigrasi, namun dari pihak imigrasi menyatakan bahwa itu tergantung dari kelanjutan dari pihak kepolisian,” ucapnya.

Sebelumnya, viral di media sosial X yang memperlihatkan seorang WNA di sebuah supermarket dengan barang di sekelilingnya berantakan. Pria itu terlihat tidak mengenakan pakaian atasan dan hanya memakai celana pendek. Pergerakannya pun diawasi oleh sejumlah petugas keamanan serta warga.

Berdasarkan keterangan yang diterima, WNA itu tidak memiliki masalah izin tinggal. Namun, tercatat seharusnya dia tinggal di Jakarta Barat (Jakbar), bukan di Jakarta Selatan (Jaksel). Pemicu WNA mengamuk di kawasan Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, diduga karena masalah keluarga.

 

Antara

bjak/mpl/ay

Tim Gabungan Temukan Jasad Driver Taksi Online Korban Curas Penumpangnya

Tangerang Kota, PMJ – Maspolin.id|| Jasad MR (35) Driver Taksi Online Gocar yang menjadi korban kesadisan dua penumpangnya di Wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil ditemukan tim gabungan Polres, Polsek, BPBD, Basarnas, lurah dan sejumlah warga Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan mengatakan korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia berada sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara menuju laut.

“Alhamdulillah, korban telah ditemukan tim gabungan sekira Pukul 14.30 WIB. Lokasi penemuan sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara (ke laut),” ungkap Zain. Jum’at (25/4/2025).

Diketahui, korban MR adalah warga kampung Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Ia Berprofesi sebagai driver taksi online Gocar, Identitas korban sesuai aplikasi taksi online yang dipesan oleh saksi dan barang bukti dompet atas nama korban yang dibuang pelaku.

Sadisnya, setelah dihabisi didalam mobil, tubuh korban MR dibuang ke Kalibaru di wilayah Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang oleh dua pelaku IT alias Jefri dan NH alias Dayat.

“Kita telah menemukan barang bukti pisau dan tali tambang yang digunakan pelaku. Lalu dompet berisikan identitas korban yang berlumur darah,” ujar Zain diberitakan sebelumnya.

Ia mengungkapkan modus yang dilakukan dua pelaku ini meminjam ponsel milik saksi seorang sekuriti yang sedang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan kendaraan melalui aplikasi Gocar.

“Jenazah almarhum langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk di autopsi dan Visum et repertum. Setelah proses selesai akan segera diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Kapolres: Dua Pelaku Curas Taksi Online Berbagi Peran, Jerat Leher dan Tusuk Leher Dengan Sajam Hingga Tewas

Tangerang Kota, PMJ – Maspolin.id|| Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi (KBP) Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan dan Kasi Humas AKP Prapto Lasono mengungkap peran IT alias Jefri (45) dan NH alias Dayat (26) menghabisi nyawa driver taksi online gocar MR (35).

Jasad korban dibuang ke Kalibaru, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang Banten. Sementara mobilnya dibawa kabur.

Zain mengatakan keduanya membagi peran dalam melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas). Salah satu pelaku yakni IT alias Jefri bertugas menjerat leher korban dari belakang menggunakan tali tambang yang telah dipersiapkan. Lalu pelaku NH alias Dayat menusuk leher korban.

“Dua penumpang (pelaku) ini satu duduk dibelakang dan satu duduk didepan disamping pengemudi, yang belakang itu pelaku IT alias Jefri menjerat, yang samping pengemudi NH alias Dayat menusuk di bagian leher korban, hingga korban meninggal dunia,” jelasnya.

Usai melakukan aksi sadisnya, kemudian kedua pelaku mengangkat tubuh korban, lalu memasukkan jasadnya ke bagasi belakang mobil. Jasad korban dibuang ke Kalibaru, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, lalu mobilnya dibawa kabur.

“Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali, lalu membersihkan mobil korban dan melepas striker taksi online di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya,” terangnya.

Kata Kapolres, Pelaku ditangkap berkat kecurigaan anggotanya (polisi) saat transaksi jual beli mobil bekas dengan harga murah dengan pelaku IT alias Jefri. Selain itu ada bekas bercak darah di jok mobil dan karpet kaki mobil, dan stiker dibody mobil terlihat baru saja dilepas.

“Anggota curiga saat ditawarkan membeli mobil murah tanpa kelengkapan surat-surat. Ada bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas,” ujarnya.

Jasad korban baru ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara menuju laut oleh tim gabungan, terdiri dari Polri, BPBD Kabupaten Tangerang, Basarnas, Lurah dan dibantu masyarakat sekitar di pinggiran Kalibaru.

“Penyidik telah menerima hasil visum dan autopsi. Terdapat 29 luka terbuka pada tubuh korban. Sebab kematian akibat kekerasan tajam pada leher kanan yang memotong pembuluh nadi utama leher sisi kanan,” ungkap Kapolres.

Disamping itu otot leher kanan dan kiri terdapat kekerasan benda tumpul. Hasil ini bersesuaian dengan keterangan pelaku bahwa mereka menjerat korban dari belakang dengan tali dan melakukan beberapa kali penusukan dengan pisau ke arah leher korban.

Selesai proses autopsi, jenazah almarhum MR langsung diserahkan polisi kepada pihak keluarga dan sudah dimakamkan.

Kedua pelaku dipersangkakan dengan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan UU Darurat 12/1951 tindak pidana membawa sajam.

“Kedua pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun,” tegas Kapolres.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Bripka Kuwat dari Polres Kebumen Senang Layani Cukur Rambut ODGJ

Kebumen, JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Di balik tugas sebagai anggota Polri, Bripka Warokhmat Kuwat, Sejak tahun 2020, sosok Bhabinkamtibmas dari Polsek Kebumen Polres Kebumen ini secara sukarela memangkas rambut, tak hanya untuk warga biasa, tetapi terutama untuk para penyandang gangguan kejiwaan (ODGJ) di wilayah binaannya.

Inisiatif itu berawal dari masa pandemi Covid-19. Saat itu, banyak aktivitas masyarakat dibatasi, termasuk layanan potong rambut yang nyaris lumpuh akibat ketakutan tertular virus. Warga, termasuk anak-anak sekolah dan ODGJ, kesulitan mendapatkan layanan potong rambut. Situasi ini mengetuk hati Bripka Warokhmat untuk bertindak.

“Saya mulai memotong rambut sejak masa pandemi. Awalnya karena banyak tukang pangkas rambut tutup, sementara rambut warga, termasuk anak sekolah dan ODGJ, sudah panjang. Saya ingin membantu, meski hanya lewat jasa potong rambut gratis,” tutur Bripka Warokhmat. Minggu (27/4/2025).

Namun, Bripka Warokhmat menjadikan ODGJ sebagai prioritas. Sebab, tak semua tukang cukur bersedia menangani mereka, mengingat dibutuhkan kesabaran, ketelatenan, dan keikhlasan ekstra untuk berinteraksi dengan berbagai karakteristik ODGJ.

Dalam aksinya, Bripka Warokhmat tidak sendirian. Ia rutin melakukan sambang desa, berkoordinasi dengan puskesmas, dan menggandeng tokoh masyarakat untuk menemukan ODGJ yang membutuhkan bantuan. Setiap kali patroli, ia selalu membawa perlengkapan cukur di dalam tas dinasnya.

Baru-baru ini, ia membantu MI (53), seorang ODGJ asal Desa Jatipurus, Kecamatan Poncowarno. Dengan sabar, Bripka Warokhmat memotong rambut dan merapikan kumis MI tanpa raut enggan.

Tak hanya itu, ia juga berhasil memotong rambut seorang nenek yang sudah 10 tahun tidak mau disentuh gunting. Berkat pendekatan humanis, sang nenek akhirnya bersedia, atas permintaan keluarganya. Selain itu, Bripka Warokhmat juga membantu memangkas rambut 3 ODGJ laki-laki, 10 siswa SD, 3 siswa SMP, dan 3 orang tokoh masyarakat, dan semuanya itu tanpa di pungut biaya.

” Saya senang, rasanya luar biasa bisa membantu ODGJ yang kadang keluarganya sendiri kesulitan mengurus mereka. Saya ingin terus berkontribusi, terutama untuk mereka yang sering dipandang sebelah mata oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ke depan, Bripka Warokhmat berharap bisa meningkatkan pelayanannya dengan membeli alat potong rambut bertenaga baterai, karena alat yang dimilikinya saat ini masih menggunakan kabel dan kurang efektif untuk digunakan di lapangan.

Aksi Bripka Warokhmat mendapatkan apresiasi dari Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri yang menyatakan rasa bangga atas dedikasi anggotanya.

“Kami butuh dekat dengan masyarakat. Saya selalu berpesan kepada seluruh personel Polres Kebumen untuk menebarkan kebaikan. Apa yang dilakukan Bripka Warokhmat adalah salah satu contoh pengabdian seorang Bhayangkara sejati,” ungkap Kapolres.

 

Humas Polda Jateng

bjateng/mpl/ag

Emosi Sesaat Berujung Penahanan Bapak dan Anak, Kasus Pengeroyokan di Sukolilo

SEMARANG, JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Aparat kepolisian dari Polsek Sukolilo, Polresta Pati, berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukolilo. Ironisnya, kedua pelaku tersebut adalah ayah dan anak, SP (58) dan MJM (21), yang tega melakukan tindak kekerasan terhadap tetangga mereka sendiri, Ahmad Junaedi (39).

Insiden yang dipicu oleh persoalan sepele, yakni bunyi klakson sepeda motor, terjadi pada Rabu pagi, 16 April 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi mata, Yustitia Kamelia (31) dan Asrofi (47), peristiwa bermula ketika korban melintas di depan rumah SP. Korban membunyikan klakson sepeda motornya dengan maksud untuk menyapa seorang kenalannya bernama Jasmian.

Nahasnya, bunyi klakson tersebut justru memicu emosi SP. Tanpa diduga, SP bersama anaknya, MJM, menghampiri korban dan langsung melakukan penyerangan. Ayah dan anak tersebut secara bersama-sama melakukan pemukulan yang mengakibatkan Ahmad Junaedi mengalami luka memar di berbagai bagian tubuhnya, meliputi kepala, tangan, dan kaki.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan bahwa korban tidak terima atas tindakan kekerasan yang dialaminya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo. Setelah melalui pemeriksaan terhadap korban, termasuk saksi – saksi dan menyita barang bukti, Polisi melakukan penangkapan kedua pelaku di rumahnya. Saat ini kedua Pelaku telah resmi ditahan di Rutan Polresta Pati dan akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan Subsider Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan di tengah masyarakat. Proses hukum terhadap kedua tersangka akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Sahlan.

Lebih lanjut, AKP Sahlan menyampaikan keprihatinannya atas insiden pengeroyokan yang dipicu oleh masalah yang sangat sepele ini. Beliau berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga dan pengingat bagi seluruh masyarakat untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

 

Humas Polda Jateng

bjateng/mpl/ag

 

Gadai Mobil Dengan Surat Palsu Ditangkap Polisi 2 Pelaku Jadi Tersangka, Jalankan Aksinya Sejak 2023

SEMARANG, JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dua kasus besar terkait kejahatan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor dan penadahan sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat resmi. Tiga orang tersangka berikut puluhan barang bukti kendaraan hasil kejahatan diamankan petugas dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Hal ini diungkapkan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam sebuah konferensi pers ungkap kasus di Loby Ditreskrimum Polda Jateng pada hari Senin, (28/4/2025) pukul 09.30 WIB.

Dalam konferensi pers tersebut, diungkapkan bahwa kasus pertama adalah tindak pidana pemalsuan surat kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Watukumpul, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Dua tersangka berinisial KP alias Kukuh (35) dan A alias Toni (43) berhasil diamankan, dengan modus membuat STNK palsu untuk menggadaikan mobil Honda Jazz kepada korban.

“Pelaku dengan sengaja membuat STNK palsu dan menggadaikan mobil kepada korban untuk mendapatkan uang, setelah mobil digunakan dan diparkirkan di parkiran mall di Pekalongan, pelaku mengambil mobil dengan menggunakan kunci cadangan dan mengubah plat mobil dengan identitas aslinya,” ujar Dirreskrimum.

Adapun peran dari masing-masing pelaku adalah KP selaku pemilik kendaraan sekaligus yang memiliki ide melakukan aksi kejahatan, sedangkan A merupakan orang yang memiliki kemampuan membuat surat kendaraan (STNK) palsu. Aksi kejahatan ini sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2023, setidaknya sudah ada 5 kendaraan milik pelaku yang digunakan dengan aksi serupa.

“Secara materiil (bahan) STNK tersebut asli, dari STNK bekas kendaraan lain yang diubah melalui komputer untuk diprint ulang dan ditimpa data kendaran palsu. Pelaku A mengaku kemampuan tersebut didapatnya secara otodidak,” jelasnya.

Atas perbuatan tersebut kedua pelaku dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Kasus kedua adalah tindak pidana penadahan yang melibatkan seorang tersangka berinisial DG (41) warga Kec. Magelang Selatan, Kota Magelang. Pelaku yang juga pemilik sebuah bengkel kendaraan itu ditangkap setelah kedapatan menyimpan 38 unit sepeda motor berbagai merk tanpa dokumen resmi di bengkelnya.

“Modus yang digunakan pelaku adalah membeli kendaraan tanpa STNK dan BPKB dari perorangan (gadai) serta peran dari oknum debt collector dari sejumlah leasing. Kendaraan yang didapatkan kemudian disimpan pelaku di bengkelnya untuk dibongkar dan dijual suku cadangnya secara ilegal,” terang Kombes Dwi Subagio.

Terkait dengan dugaan keterlibatan oknum DC sejumlah leasing dalam kasus kejahatan ini, Dirreskrimum menegaskan pihaknya sedang melakukan pendalaman. Terhadap oknum tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan apabila tidak kooperatif, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas.

Pihak leasing turut mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Jateng. Sebagaimana disampaikan perwakilan karyawan dari leasing Adira Finance sdr. Bandel Prasetyo dan Untung Hermawan dari FIF usai menerima penyerahan secara simbolis kendaraan yang merupakan aset dari kedua perusahaan leasing tersebut.

“Kami berterimakasih atas upaya Polda Jateng khususnya Tim Jatanras Ditreskrimum yang telah mengungkap kasus ini sehingga aset dari perusahaan leasing berupa sepeda motor bisa diamankan dan dikembalikan ke kami,” tutur Bandel Prasetyo.

Atas perbuatannya, pelaku DG dijerat dengan pasal 481 KUHP jo pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Dikesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan. Dirinya berpesan agar masyarakat tidak tergiur iming-iming harga miring dan memastikan kelengkapan serta keaslian surat-surat kendaraan yang akan dibeli.

“Jangan tergiur harga miring. Pastikan kelengkapan dan keaslian surat kendaraan sebelum membeli. Apabila menemukan atau pernah membeli kendaraan tanpa surat resmi, segera serahkan kepada pihak kepolisian. Menggunakan atau memiliki kendaraan tanpa dilengkapi dokumen yang sah merupakan bentuk pelanggaran hukum dan bisa dikenai sanksi pidana,” tandasnya.

 

Humas Polda Jateng

bjateng/mpl/ag

Modus Penipuan Jual Motor Murah Metode Manipulasi Ulang Video Rekaman 3 Gubernur di Pulau Jawa

SURABAYA, JAWA TIMUR – Maspolin.id||Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur  berhasil mengungkap tindak kejahatan penipuan “Deep Fake atau penipuan berbasis teknologi AI.

Modus pelaku cukup canggih, yakni memanipulasi ulang video rekaman tiga Gubernur di Pulau Jawa, untuk kemudian dijadikan sarana menjual motor dengan harga murah  melalui Plat Form media sosial.

Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto – Kabid Humas Pold Jatim Kombes Julis Abraham Abast – DirresSiber Polda Jatim Kombes R Bagoes W, Senin (28/4/2025) mengatakan, bahwa kasus penipuan Deep Fake berhasil dibongkar DitresSiber Polda Jatim  dalam upaya pengungkapan polisi berhasil membekuk tiga pelaku. Para pelaku berinisial HMP (32), UP (24) dan AH (34) Pelaku ini merupakan warga asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Komplotan pelaku ini  terbukti melakukan manipulasi data dengan objek tiga video Gubernur di pulau Jawa,  yakni Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfie dan serta Gubernur Jawa Barat  Dedi Mulyadi,

Dalam tiga video editan ini, para pelaku merubah cara bicara dan suara para Gubernur melalui teknologi Artificial Intelligence (A I). Melalui kecanggihan ini, para pelaku dengan leluasa memanipuasi para Gubernur dengan narasi menjual motor murah seharga 500.000 di Platform media sosial  Tiktok.

Hasil penyelidikan sementara, Komplotan Deep Fake ini telah beraksi sejak 5 bulan terakhir dan telah meraup keuntungan sebanyak Rp 86 juta. Saat beraksi,  komplotan  pelaku saling membagi peran. Tersangka HMP berperan sebagai pembuat akun,  tersangka UP sebagai penyedia rekening dan pelaku AH sebagai operator admin Whatsupp.

Selain mengamankan tersangka, tim Siber Polda Jatim  juga amankan barang bukti diantaranya uang tunai Rp 43 juta, sejumlah handphone dan laptop.

Atas perbuatannya, komplotan Deep Fake ini dijerat undang undang ITE tahun 2008  dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara  atau denda Rp 12 milyard.

 

Humas Polda Jatim

bjatim/mpl/vs

Dalam Kasus Penculikan Santri di Rejoso Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

SURABAYA, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Kepolisian Daerah Jawa Timur, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, berhasil menetapkan empat orang tersangka kasus penculikan santri Pondok Pesantren Metal di Rejoso, Kota Pasuruan.

Empat orang tersangka penculikan santri itu masing-masing berinisial S (24), warga Gempol, Pasuruan, yang berdomisili di Surabaya; P (60), warga Mojo Kidul, Surabaya; MHR (32), warga Kaliasin, Surabaya; serta AE (34), warga Rejoso, Pasuruan.

“Penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari pihak ponpes yang diterima Polres Pasuruan Kota. Para pelaku penculikan diamankan saat berada di exit Tol Kebomas,” ujar, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, dilansir dari laman Antaranews, Kamis (24/4/25).

Dalam keterangannya ia mengatakan aksi penculikan terhadap korban berinisial MS (17) itu salah sasaran. Empat pelaku diduga menerima perintah dari seseorang berinisial P (dalam pencarian orang/DPO) untuk menculik seorang pria berinisial R alias D, yang diduga terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

“Namun, yang diculik justru korban MS yang merupakan santri dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota. Total ada tujuh orang sempat diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, hingga akhirnya empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam aksinya, para pelaku membawa korban secara paksa dengan menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dari kawasan Pondok Pesantren Metal, Rejoso. Peristiwa tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial pada Senin (21/4) malam.

“Korban dibawa ke wilayah perumahan di Kebomas, Gresik. Selama perjalanan, korban mengalami pengancaman menggunakan airsoft gun serta tindakan kekerasan oleh para pelaku,” jelasnya.

Sebagai informasi, diketahui bahwa 4 orang tersangka itu memiliki peran berbeda dalam aksi penculikan tersebut. Tersangka S berperan sebagai eksekutor dan membekap korban dengan sarung, kemudian tersangka AE bertugas sebagai sopir sekaligus melakukan penodongan, sementara tersangka P turut melakukan penculikan, dan MHR terlibat dalam aksi kekerasan fisik terhadap korban.

Polisi masih memburu pelaku utama berinisial P yang masuk DPO atau buron. Motif penculikan diketahui berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang sebelumnya tidak sampai kepada pelaku utama.

 

Humas Polda Jatim

bjatim/mpl/vs

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

OnlyFans Free No Sign Up: What to Know

What Is OnlyFans and Why Users Search for “Free No Sign Up”Legal and Ethical ConsiderationsCommon Myths About Accessing Content Without an AccountLegitimate Ways to...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.