Wakapolda Jabar Turun Langsung Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Bersama Media
Humas Polda Jabar
bjabar/mpl/he
Setneg RI – Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah langsung ke rekening guru penerima. Peluncuran yang dilakukan di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/03/2025) tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan menciptakan tata kelola keuangan negara yang lebih transparan dan efisien.
“Saya menyambut baik inisiatif, upaya peluncuran, upaya mekanisme baru dengan mengirim tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru, inilah upaya untuk mengurangi tidak efisiensi,” ujar Presiden.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam membangun bangsa dan mencapai kesejahteraan. Oleh karena itu, pemerintah menempatkan pendidikan di posisi teratas dalam anggaran negara.
“Sesungguhnya dalam pembangunan suatu bangsa, nation building, satu-satunya jalan menuju keberhasilan suatu negara, keberhasilan suatu bangsa, pada dasarnya adalah pendidikan. Pendidikan akan menentukan apakah bangsa itu bisa jadi sejahtera, bisa jadi makmur,” ujar Presiden.
Presiden juga menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi bangsa ini, salah satunya adalah korupsi yang menyebabkan kebocoran anggaran dan menghambat pembangunan. Melalui peluncuran mekanisme baru ini, diharapkan dapat menghilangkan ketidakefisienan dalam birokrasi.
“Kita harus hilangkan budaya-budaya yang tidak benar itu. Kalau bisa dibikin lama, kenapa harus dibikin pendek? Kalau bisa susah, kenapa dibikin gampang? Budaya ini yang harus kita kikis,” tegasnya.
Presiden Prabowo juga menegaskan tekadnya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Kepala Negara menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran negara yang cermat dan efisien untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi rakyat.
“Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor, saya tidak akan mundur menghadapi koruptor. Mereka harus ngerti saya ini siap mati untuk bangsa dan rakyat ini. Saya tidak takut mafia manapun, saya tidak takut,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Presiden Prabowo menyatakan komitmen pemerintahannya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. “Kita akan perbaiki semua sekolah dalam waktu yang secepatnya kita akan taruh layar televisi yang besar di setiap sekolah di seluruh Indonesia. Dan kita akan bangun sekolah-sekolah berasrama di semua kabupaten. Saya harap dalam 4 tahun semua kabupaten akan punya sekolah-sekolah berasrama untuk keluarga yang kurang mampu,” kata Presiden.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam laporannya menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden agar layanan publik lebih cepat, tepat, efektif, dan efisien. Melalui mekanisme baru ini tunjangan guru ASN daerah akan dikirim langsung ke rekening mereka, tanpa melalui perantara pemerintah daerah.
“Sejak tahun 2010-2024, sekitar 15 tahun berlalu, tunjangan guru ditransfer Kementerian Keuangan kepada Rekening Pemerintah Daerah, yaitu Rekening Kas Umum Daerah, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening guru. Proses transfer itu sebagian besarnya dilakukan 3 bulan sekali. Proses transfer memakan waktu yang lama, guru menerimanya per 3 bulan, bahkan di beberapa daerah ada yang mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan,” ungkap Abdul Mu’ti.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa sebanyak 1.476.964 guru ASN akan menerima tunjangan langsung ke rekening mereka, sementara 392.802 guru non-ASN juga akan menerima transfer langsung dari Kemendikdasmen. Proses verifikasi dan validasi data terus dilakukan agar pencairan dana berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Transfer langsung di bulan Maret ini merupakan hadiah untuk para guru agar dapat merayakan Idulfitri dengan gembira dan agar mereka dapat lebih sejahtera secara dan kemudian bekerja lebih baik dalam menunaikan tugas mencerdaskan bangsa,” tambahnya.
Turut hadir dalam peluncuran tersebut diantaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri PPN/ Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Setneg RI
Pemred/mpl/0325-06
MABES POLRI – Maspolin.id|| Polri secara resmi menetapkan FWLS, eks-Kapolres Ngada, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Divisi Humas Polri, Kamis (13/3), di Mabes Polri. Penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan secara simultan, baik dari aspek kode etik maupun tindak pidana.
“Polri konsisten dan berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, termasuk yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan perundang-undangan, terutama yang menyangkut perlindungan anak,” tegas Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, FWLS terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang dewasa berinisial SHDR (20). Selain itu, tersangka juga diduga menyalahgunakan narkoba dan menyebarluaskan konten pornografi anak.
Brigjen Pol. Agus, Karo Wat Prof Divisi Propam Polri, menjelaskan bahwa FWLS telah menjalani proses kode etik di Propam Polri sejak 24 Februari 2025. Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dijadwalkan pada 17 Maret 2025, dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perbuatan FWLS termasuk kategori pelanggaran berat, sehingga sidang kode etik akan segera digelar,” kata Brigjen Agus.
Selain sanksi etik, FWLS juga menghadapi jeratan hukum pidana. Dir Tipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa tersangka tidak hanya merekam dan menyimpan konten asusila anak, tetapi juga menyebarkannya melalui dark web.
“Barang bukti berupa tiga unit handphone telah diamankan dan sedang diperiksa di laboratorium digital forensik,” jelas Brigjen Himawan.
Atas perbuatannya, FWLS dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya Pasal 6 huruf C, Pasal 12, Pasal 14 ayat 1 huruf A dan B, serta Pasal 15 ayat 1 huruf E, G, J, dan L UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU ITE No. 1 Tahun 2024. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
Kompolnas turut mengawal jalannya penyidikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Irjen Pol. (Purn.) Ida Utari dari Kompolnas menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan agar kasus ini ditangani dengan benar sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Kami juga mendorong sidang kode etik segera dilaksanakan serta proses pidana berjalan tanpa hambatan,” ujar Ida Utari.
Mengingat korban dalam kasus ini adalah anak-anak, berbagai lembaga seperti KPAI, Kementerian Sosial, dan Kemen PPPA bergerak memberikan pendampingan. Ketua KPAI, Aimariati Solihah, menekankan pentingnya perlindungan psikososial bagi korban.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kemensos dan Kemen PPPA untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan trauma,” kata Aimariati.
Hal senada disampaikan Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, yang menegaskan bahwa negara wajib memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.
“Kami memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil dalam kasus ini mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk pendampingan hukum dan psikologis,” ujarnya.
Polri menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation. Bukti-bukti yang dikumpulkan diuji secara akademis dengan melibatkan berbagai ahli, termasuk psikologi, kejiwaan, dan agama.
“Kasus ini ditangani dengan penuh kehati-hatian dan mengacu pada prosedur hukum yang berlaku, sehingga setiap tindakan tersangka dapat dikonstruksikan sebagai tindak pidana terhadap hak-hak perlindungan anak,” ujar Brigjen. Trunoyudo.
Sebagai langkah selanjutnya, Polda NTT dengan dukungan Bareskrim Polri akan melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum hingga tahap persidangan.
Dengan ditetapkannya FWLS sebagai tersangka, Polri menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap personel yang terlibat dalam tindak pidana. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak sebagai prioritas dalam sistem hukum Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, apalagi yang menyangkut perlindungan anak,” pungkas Brigjen. Trunoyudo.
Dengan proses hukum yang terus berjalan, masyarakat diminta untuk tetap memantau perkembangan kasus ini guna memastikan keadilan bagi para korban.
HUMAS POLRI
pemred/mpl/0325-06
MABES POLRI = Maspolin.id|| Polri melakukan rotasi terhadap 10 kapolda sebagai bagian dari mutasi terhadap 1.255 personel kepolisian di jajaran perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).
Penggantian 10 kapolda tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/488/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.
“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ucapnya.
Berikut daftar 10 kapolda yang baru:
1. Brigjen Pol. Mardiyono dimutasi menjadi Kapolda Bengkulu. Sebelumnya menjabat sebagai Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri.
2. Brigjen Pol. Anggoro Suhartono dimutasi menjadi Kapolda DI Yogyakarta. Sebelumnya menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
3. Irjen Pol. Rusdi Hartono dimutasi menjadi Kapolda Sulawesi Selatan. Sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jambi.
4. Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar dimutasi menjadi Kapolda Jambi. Sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Akpol Lemdiklat Polri.
5. Brigjen Pol. Waris Agono dimutasi menjadi Kapolda Maluku Utara. Sebelumnya menjabat sebagai Danpaspelopor Korbrimob Polri.
6. Irjen Pol. R. Eko Wahyu Prasetyo dimutasi menjadi Kapolda Gorontalo. Sebelumnya menjabat sebagai Pati Lemdiklat Polri (penugasan pada Wantannas RI).
7. Irjen Pol. Hery Herjawan dimutasi menjadi Kapolda Riau. Sebelumnya menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kemendagri).
8. Irjen Pol. Iwan Kurniawan dimutasi menjadi Kapolda Kalimantan Tengah. Sebelumnya menjabat sebagai Sahlisosek Kapolri.
9. Irjen Pol. Nanang Avianto dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur. Sebelumnya menjadi Kapolda Kalimantan Timur.
10. Brigjen Pol. Endar Priantoro dimutasi menjadi Kapolda Kalimantan Timur. Sebelumnya menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri penugasan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Antara
pemred/mpl/0325-05
MABES POLRI – Maspolin.id|| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi terhadap 1.255 personel pada jajaran perwira tinggi dan perwira menengah.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa mutasi tersebut termuat dalam enam surat telegram yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.
Enam surat telegram tersebut bernomor ST/488/III/KEP./2025, ST/489/III/KEP./2025, ST/490/III/KEP./2025, ST/491/III/KEP./2025, ST/492/III/KEP./2025, dan ST/493/III/KEP./2025.
Sandi mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.
“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ucapnya.
Antara
pemred/mpl/0325-04