Dalam Sehari Satresnarkoba Polres Lumajang Berhasil Ciduk Tiga Tersangka Narkoba

Lumajang,Maspolon.id – Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lumajang ‘mengobrak-abrik’ Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang. Dalam operasi tersebut, Tim Cobra berhasil mengamankan 3 orang sekaligus. Mereka adalah Mohamad Iwan bin Suparmat (pria, 30 th) warga Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, Mohamad Mustakim bin Abdul Hamid (pria, 24 th) warga Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang serta Hariyanto bin Arjosari (pria, 46 th) warga Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

Meskipun seluruhnya ditangkap di Kecamatan Sumbersuko, namun mereka ditangkap oleh Tim Cobra ditempat yang berbeda. Iwan dan Mustakim sendiri ditangkap di dapur rumah pelaku Iwan tepatnya di Dusun Karang Anyar Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko lantaran diketahui sedang berpesta sabu di rumah pelaku. Tim Cobra pun berhasil mengamankan 0,05 gram sabu lengkap dengan alat hisapnya.

Sedangkan Hariyanto ditangkap di rumahnya yang berada di Dusun Karang Anyar Desa Purwosono Kecamatn Sumbersuko atas kepemilikan obat terlarang. Dari tangan tersangka, didapati total 1.170 butir pil koplo warna putih dengan logo Y yang disembunyikan di 6 bungkus rokok yang berbeda. Selain itu, Tim Cobra juga menemukan uang sebesar Rp. 91.000,00 yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Ketiganyapun langsung digelandang ke kandang Cobra yang berada di Mapolres Lumajang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH mengatakan akan terus gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang.

“Di penghujung tugas saya di Kabupaten Lumajang, saya ingin berusaha semaksimal mungkin meninggalkan kota ini dalam keadaan yang sangat baik. Terbukti hari ini Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lumajang berhasil mengamankan 3 orang sekaligus dari satu daerah yang sama lantaran terjerat kasus sabu serta peredaran obat-obatan terlarang. Saya akan terus memberikan atensi kepada Pak Kasat Resnarkoba agar terus memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Lumajang, agar kota ini tak dicap orang luar sebagai lumbung narkotika dan bahan adiktif lain nya” tegas pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung tahun 2010 tersebut.

Selain itu, Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo SH mengatakan para pelaku adalah residivis dalam berbagai kasus criminal di masa lalu.

“Untuk tersangka Mohamad Iwan diketahui pernah mendekam di penjara pada tahun 2014 karena kasus yang sama, sedangkan tersangka Hariyanto malah pernah divonis penjara selama 14 tahun yakni sejak tahun 2002 karena kasus pembunuhan. Ia juga kembali merasakan sel penjara pada tahun 2011 karena terbukti mengedarkan narkoba dan menjalani masa kurungan selama 1 tahun” tegasnya.

Agus

Komandan Lantamal V Hadiri Peringatan Puncak HUT ke-74 Korps Marinir

Lantamal V,Maspolin.id – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal V) Laksamana Pertama TNI Tedjo Sukmono, S.H., CHRMP. menghadiri peringatan puncak Hari Ulang Tahun ke-74 Korps Marinir yang yigelar di di Lapangan Kesatrian Marinir Sutedi Senaputra Karang Pilang, Surabaya, Jumat (15/11).

Peringatan HUT Kors Baret Ungu tersebut dipimpin langsung orang nomor satu dijajaran TNI AL, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji S.E., M.M.

Upacara Tradisi Parade dan Defile HUT Korps Marinir ke-74 Tahun 2019 ini, mengusung tema “Profesionalitas, Loyalitas Dan pengabdian Prajurit Petarung Korps Marinir Untuk NKRI”.

Upacara peringatan ulang tahun prajurit petarung ini, dihadiri Langkogabwilhan, Kabakamla RI, para pejabat Utama Mabesal, para Pangkotama TNI AL, Gubernur Jatim beserta Forkopinda Jatim, para mantan Dankormar, seluruh prajurit Marinir wilayah Surabaya, para purnawirawan sesepuh Korps Marinir, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan warga masyarakat Surabaya lainnya.

Pada acara ini, Kasal juga menyematkan tanda kehokrnatan dari negara kepada perwakilan prajurit Marinir berupa Satya Lancana XXIV Tahun, Satya Lancana XVI Tahun dan Satya Lancana VIII Tahun.

Pada kesempatan Kasal juga menyampaikan selamat atas kepercayaan negara dan pimpinan TNI kepada Korps Marinir TNI AL telah menjadi Kotama Operasi TNI.

Hingga di usia pengabdiannya yang ke-74 tahun ini, Korps Marinir selalu berperan aktif dan berhasil dalam berbagai penugasan. Keberhasilan tersebut membuat Korps Marinir mendapatkan banyak apresiasi baik dari masyarakat maupun pemerintah, sehingga Korps Marinir dipercaya menjadi salah satu Kotama Operasi TNI.

Perubahan ini merupakan pendorong bagi Korps Marinir TNI AL untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas yang telah diamanatkan. Rentang waktu pengabdian selama 74 tahun bukanlah masa yang singkat.

Korps Marinir lahir dalam era Revolusi perjuangan bangsa, tumbuh dan besar dalam berbagai pertempuran di setiap palagan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nama besar Korps Marinir lanjutnya, terukir oleh Dharma Bakti yang ditorehkan para pendahulu, dengan pengorbanan jiwa dan raga dalam menjaga kedaulatan negara.

Untuk itu, tepat kiranya pada peringatan Ulang tahun kali ini, tema yang diusung adalah: Profesionalitas, Loyalitas Dan Pengabdian Prajurit Petarung Korps Marinir Untuk NKRI.

Sebagai proyeksi kekuatan laut ke darat tambah Kasal, Korps Marinir harus terus membangun kemampuan mengikuti perkembangan tuntutan tugas.

Program pembangunan kekuatan dan modernisasi Korps Marinir dilaksanakan mengacu pada doktrin operasi gabungan TNI yang menganut azas sinergitas dan interoperabilitas dengan matra Lain, serta dalam bentuk network centric Warfare.

Dengan menitik beratkan pada peningkatan kapasitas dan kapabilitas yang memiliki kesiapan tinggi, pembangunan kekuatan Korps Marinir yang merupakan bagian sistem senjata armada terpadu mengarah kepada kebijakan pembangunan kekuatan laut yang siap dioperasionalkan (operational ready force).

Pembangunan kekuatan Korps Marinir di masa mendatang ditopang oleh lima pilar struktur Kekuatan pasukan pendarat yang terdiri dari kekuatan pemukul, kekuatan bantuan, unsur bantuan tempur, unsur bantuan pelayanan dan Pasukan Khusus Anti Teror.

kesiapan tempur Korps Marinir dalam penyelenggaraan operasi militer untuk perang dan kesiapan operasi untuk operasi militer selain perang sebagai bagian kekuatan TNI yang terintegrasi akan dapat diandalkan.

Disisi lain, prajurit Korps Marinir harus mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan di Era teknologi 4.0 yang menuntut kita mengikuti perkembangan teknologi dan peningkatan sumber daya manusia.

Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo menekankan kebijakan sdm unggul dalam pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama program pemerintah.

Untuk itu, peningkatan kemampuan dan profesionalisme prajurit Korps Marinir harus adaptif terhadap perkembangan teknologi alutsista dengan tetap memperhatikan pembangunan karakter prajurit, pembinaan satuan dan pembinaan keluarga.

“Saya mengharapkan agar loyalitas dan pengabdian Korps Marinir terus mewarnai perjuangan dan kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjadi bagian penting dan membanggakan TNI Angkatan Laut,” pungkasnya.

Kadispen Mayor Rohman Arif

Berikan Rasa Aman Kepada Jamaah Sholat Jumat, Anggota Polsek Sukosewu Laksanakan Pengamanan

Bojonegoro. (Sukosewu),Maspolin.id – Polsek Sukosewu Polres Bojonegoro menurunkan personilnya untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalin dalam kegiatan ibadah sholat jumat di Masjid Jami’atul muslimin Desa Duyungan Kecamatan Sukosewu, Jumat (15/11/2019).

Kapolsek Sukosewu AKP Hufron nurrochim,S.H bersama Kanit Binmas dan anggota ke masjid jami’atul muslimin tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah sholat Jumat.

Kapolsek Sukosewu AKP Hufron nurrochim,S.H mengatakan bahwa kegiatan pengamanan Ibadah shalat jum’at ini sudah rutin dilaksanakan dan dilakukan sebagai upaya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat islam yang sedang melaksanakan ibadah.

Dengan adanya personil yang berada di situ diharapkan warga masyarakat tidak akan merasa khawatir atau was-was terhadap barang bawaanya terutama kendaraan yang sedang diparkir, sehingga masyarakat dengan khusyuk melaksanakan ibadah sholat jum’at.

“Kita laksanakan secara rutin, sehingga para jamaah sholat jumat bisa melaksanakan ibadah sholat jumat dengan khusuk’” Terang Kapolsek Sukosewu AKP Hufron nurrochim, S.H Kapolsek Sukosewu.

(Yudi)

Sempat Putus Asa Karena Keterbatasan Fisik, Sinta Mampu Hasilkan Batik-batik Indah

SINTA Dewi Ranti (27), perempuan penyandang tuna rungu ini tampak tegar sambil beberapa kali melukis batik di atas kain yang dipegangnya.

Dia masih ingat betul, di masa produktif dirinya harus menyadari keterbatasan fisiknya.

Dan di usia muda saat ini, Sinta merasa berbeda dari orang normal lainnya sehingga dia merasakan betul kesendiriannya.

Sebagai orang yang menyandang tuna rungu, Sinta yang hanya seorang anak dari keluarga tidak mampu, bercita-cita memproduksi kain batik sebanyak-banyaknya untuk membantu orang tuanya.

“Dulu saya sempat putus asa. Mau kerja di mana saya nggak tahu. Awalnya saya didukung orang tua untuk berjualan di warung,” ujar Sinta kepada jurnalis Maspolin.id, Jumat (15/11/2019).

Sinta juga mengaku, ketika dirinya ketahuan sering merasa sedih, orang tua dan adik-adiknya mendukung dan menyemangatinya. “Bahwa saya pasti bisa,” ucapnya tegas.

Sinta mengawali karier hidupnya sebagai pedagang bahan pokok, seperti sembako.

Dirinya mengaku senang dan bangga ketika menyadari bahwa dia tetap bisa berkarya, meski memiliki keterbatasan fisik.

“Ya senang, mas. Saya didukung orang tua dan adik-adik saya. Jadi nggak ngerasa sendirian,” ceritanya.

Dalam waktu dua minggu, Sinta ternyata mampu menghasilkan kain batik sepanjang dua meter.

“Biasanya kain dua meter itu saya kerjakan desainnya dalam 11 sampai 13 hari,” ujarnya. (Lilik S)

Antisipasi Kecurangan, Babinsa Dampingi Cek Berkas Calon Perangkat Desa

Cilacap, Maspolin.id – Mengantisipasi kecurangan dalam proses pemilihan perangkat desa di Desa Karanganyar, Babinsa Karanganyar, Koramil 08/Adipala, Serda Yuyun H terlibat langsung dalam penelitian berkas akhir penetapan bakal calon menjadi calon, penilaian prestasi dan dedikasi, pengisian perangkat desa jabatan Kepala Dusun 1 di Balai Desa Karanganyar, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (14/11/2019).

Camat Adipala, Drs Teguh Prastowo MSi hadir dalam kegiatan tersebut, juga Danramil Adipala yang diwakili Pelda Wahidin, Kapolsek Adipala, Iptu Selamet, Kepala Desa Karanganyar, Tasono, perwakilan Dinas P dan K Kecamatan Adipala, Nurhimah, perwakilan KUA Adipala, H Imam Al Udin SAg, serta Ketua RT dan RW se-Desa Karanganyar.

Pada pencalonan perangkat desa untuk formasi Kepala Dusun I, ada 4 peserta yang diseleksi, diantaranya Sumarno, kelahiran Cilacap, 29 April 1988, Sidik Setiawan, kelahiran Cilacap, 20 Desember 1980, Restu Setianto, kelahiran Cilacap, 19 Januari 1997, dan Sulam Sudiono, kelahiran Cilacap, 26 Januari 1979.

Keempatnya merupakan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Adipala.

Hasil pemeriksaan akhir berkas bakal calon Kepala Dusun 1, Desa Karanganyar, persyaratan keempat calon dinyatakan lengkap.

Selanjutnya, pelaksanaan tes dilaksanakan pada 20 November 2019 mendatang. Yakni tes praktek komputer yang dilanjutkan dengan tes tertulis pada 22 November 2019.

Usai pemeriksaan berkas, Babinsa mengatakan, kegiatan ini merupakan satu rangkaian proses pelaksanaan pemilihan perangkat desa yang sangat penting, karena menyangkut layak dan tidaknya kelengkapan administrasi guna melanjutkan ke proses selanjutnya, dan menjadi calon perangkat desa.

“Semoga nantinya warga yang mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos, kemudian diangkat menjadi perangkat desa, dan nantinya bisa melaksanakan tugas dengan baik serta bisa melayani masyarakat,” ungkap Yuyun. (Awan)

Terduga Teroris WJ Bukan Guru, Pegawai Ataupun Pengurus SDIT Izzati

MASPOLIN.ID- Menyikapi informasi yang beredar pada hari ini Rabu (13/11/2019), terkait penangkapan terduga teroris Wiji (WJ) oleh Tim Densus Anti Teror di sebuah SD Islam Terpadu (SDIT) di kawasan Beji, Kota Depok. Kami Humas SDIT Izzati Depok perlu kiranya disampaikan beberapa hal terakait dengan penangkapan terduga teroris.

“Dengan tegas kami mengutuk segala bentuk aktivitas yang berlawanan dengan hukum di NKRI. Sedangkan penangkapan terjadi di Jalan Palakali, Tanah Baru, Beji, Depok. Jadi bukan di SDIT Izzati, Depok,”ujar Humas SDIT Izzati Depok, Jundi.

Dikatakan Jundi, yang bersangkutan bukanlah guru, pegawai atau pengurus SDIT Izzati. Adapun hari ini terdapat penanganan hukum, itu adalah di luar tanggungjawab dan wewenang kami.

“Kami sangat mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hal tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, SDIT Izzati Depok bergerak di Bidang Pendidikan Formal, di bawah naungan Diknas, yang memberikan pelayanan pendidikan untuk semua lapisan masyarakat.

“Atas nama SDIT Izzati Depok, sekali lagi kami menegaskan, bahwa penangkapan terduga teroris bukan di SDIT Izzati dan juga bukan guru, pegawai maupun pengurus SDIT Izzati Depok, kami mengucapkan terima kasih dan mohon dimaklum,” pungkasnya.

Sedangkan Informasi yang didapat dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, berdasarkan pemeriksaan sementara, WJ diketahui memiliki keahlian militer membuat bom atau peledak dan merakit senjata. Dia juga diketahui pernah menjadi pelatih di Moro Islamic Liberation Front (MILF) di Mindanao, Filipina.

“Yang bersangkutan pernah menjadi pelatih di Moro tahun 1999 angkatan pertama sampai 2001/2002,” jelas Argo. (NN/Maspolin)

Jas Hujan Bikin Geger Warga Depok Lama

MASPOLIN,ID – Bungkusan tas ransel warna hitam yang diletakan orang tidak dikenal di pagar Gang Anggrek, Jl. Raya Kartini, RT 01/09 Kelurahan Depok sekitar Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) membuat geger warga sekitar dan pemakai jalan setelah dibuka tim penjinak bom dari Gegana Brimob Kelapa Dua ternyata hanya berisi dua buah jas hujan plastik warna kuning emas dan biru.

“Setelah tas ransel warna hitam dibuka tim gegana Brimob Kelapa Dua ternyata hanya berisi dua buah jas hujan yang berwarna kuning ke emasan dan biru,” kata Waka Polres Depok AKBP Arya Perdana didampingi Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi, yang menyaksikan dibukannya tas tersebut, Kamis petang (14/11/2019).

“Sempat ada seseorang, yang membuang itu setelah dilempar ternyata lari sehingga ada kecurigaan barang tersebut berbahaya sehingga kami kontak ke Gegana untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya untuk penyelidikan tas beserta isinya kini diamankan di Polres Depok.

Butuh waktu dua jam untuk melihat isi dalam tas ransel untuk memastikan apa yang berada dalam tas dan akhirnya dinyatakan aman serta tidak berbahaya. “Saat ini kasusnya masih kami selidiki, termasuk siapa orang yang membuang tas itu,” ucapnya.

Sebelum tim Gegana Brimob datang kawasan sekitar Jl. Raya Kartini persis di depan SPBU Depok Lama terjadi kemacetan dan antrean panjang. Karena hampir sebagian warga maupun pengendara yang melintas ingin melihat keberadaan tas yang ditinggal orang di sebuah Gang Anggrek, RW 09, Kelurahan Depok persis samping SPBU Depok Lama.

Awal mula penemuan tas ransel berwarna hitam yang tergeletak di Gang Anggrek persis dekat pagar tembok rumah warga tersebut, diketahui salah satu warga sekitar. “Siapa penemu pertama tidak tahu namun langsung menyebar informasi adanya penemuan tas tidak dikenal yang diletakan di gang Anggrek tersebut,” kata Ratih, warga RW 09, Kelurahan Depok. Kontan informasi adanya penemuan tas ransel tersebut membuat geger warga sekitar yang ingin melihat secara langsung akibatnya ruas Jl. Raya Kartini langsung terjadi kemacetan dan antrean panjang karena mereka ingin melihat dari dekat penemuan tersebut.(AP/Maspolin)

Kapolres, Penyidikan Kami Membuktikan Kalau “SIUPL” Q-Net Berakhir Di Maret 2018, Berarti Aktifitas Penjualan Selama Ini “ILEGAL”

Lumajang,Maspolin.id – Perusahaan QNet (PT QN International Indonesia / PT QNII) ternyata adalah perusahaan Ilegal di Indonesia karena beroperasi tanpa adanya SIUPL (Surat Izin Usaha penjualan Langsung).

Hasil penelusurusan mendalam antara Tim Cobra Polres Lumajang dengan Kementerian Perdagangan RI, SIUPL Qnet (PT QNII) telah habis masa berlakunya sejak tanggal 24 maret 2018, itu artinya mereka beroperasi menjalankan penjualan langsung di indonesia tanpa adanya izin resmi dari pemerintah.

SIUPL merupakan surat izin yang dikeluarkan langsung oleh Instansi Pemerintah (BKPM) untuk perusahaan yang bergerak dibidang direct selling (Penjualan langsung) atau pemasaran berjenjang (Multi Level Marketing / MLM). Tanpa adanya SIUPL maka usaha yang dijalankan masuk dalam kategori “ILEGAL”.

perusahaan QNet (PT QNII) sudah berupaya memperpanjang SIUPL-nya, tapi oleh kemendag/BKPM belum di terbitkan izin baru dikarenakan beberapa persyaratan administrasi yang tidak mampu dipenuhi oleh QNet (PT QNII).

terdapat 20 syarat bagi perusahaan yang menjalankan sistem penjualan langsung agar dapat memiliki SIUPL. Selain alamat kantor yang tetap dan jelas, perusahaan harus memiliki kode etik, barang atau jasa yang ditawarkan nyata dan jelas dengan harga yang layak serta wajar, dan memberikan komisi, bonus, dan penghargaan lainnya berdasarkan hasil kegiatan penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh mitra usaha dan jaringannya sesuai dengan perjanjian.

Dalam pernyataannya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH yang juga merupakan putra daerah asli Makassar tepatnya dari Kota Kalosi-Enrekang mengatakan bahwa Qnet tidak sanggup memenuhi beberapa dari 20 syarat untuk mengantongi SIUPL “Qnet memang memiliki kode etik perusahaan, namun kode etik tersebut sudah banyak diselewengkan dan dilanggar oleh mereka sendiri.

Sistem komisi bonus juga tidak sesuai antara yang di daftarkan kepada pemerintah dengan yang diterapkan kepada jaringan membernya, artinya ada penyelewengan yang dilakukan oleh Qnet.

2 hal ini saja sudah menyulitkan bagi perusahaan Qnet untuk mendapatkan SIUPL, padahal masih banyak penyelewengan yang dilakukan oleh Qnet yang saat ini sedang diusut oleh Tim Cobra Polres Lumajang”

“Penyidikan kami juga membuktikan kalau SIUPL PT. QNII telah berakhir di bulan maret 2018. dengan tidak adanya SIUPL yang dimiliki oleh PT QN International Indonesia, menandakan bahwa semua penjualan produk QNet yang dilakukan oleh jaringan member PT. QNII adalah Ilegal. para member PT. QNII yang masih menawarkan produk QNet dapat dijerat dengan tindak pidana penipuan dan melakukan perdagangan tanpa izin” ujar pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung program studi hukum bisnis.

“saya himbau kepada masyarakat Indonesia, apabila ada orang yang menawarkan Produk QNet, agar dilaporkan ke Polres terdekat. Sampaikan kalau perusahaan yang menjual produk QNet adalah perusahaan ilegal karena tidak memiliki izin perdagangan.

SIUPL yang pernah dimiliki oleh PT. QNII, sudah tidak berlaku lagi berarti semua aktifitas penjualan yang dilakukan oleh jaringannya adalah ilegal” ucap Arsal yang juga merupakan lulusan S1 UNS Solo dan S2 UGM Yogyakarta bidang studi hukum bisnis.

%Adapun 4 Tindak Pidana yang disangkakan kepada perusahaan QNet antara lain :

  1. Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara (KUHP).
  2. Tindak Pidana melakukan perdagangan tanpa memiliki perizinan di bidang perdagangan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara (UU Perdagangan).
  3. Tindak Pidana menerapkan sistem skema piramida dalam mendistribusikan barang dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara (UU Perdagangan).
  4. Tindak Pidana mengedarkan alat kesehatan tanpa izin edar dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara (UU Kesehatan).

Agus

Babinsa Arahkan Tim Pengaman Gereja Santa Perawan Maria Regina

Surakarta,Maspolin.id – Babinsa Koramil 04/Jebres Kodim 0735 Surakarta, Sertu Jhony Dedy Tamonob & Sertu Joko Riyanto, mengarahkan tata cara pengamanan kepada anggota Tim PAM di Aula Maria Paroki Purbowardayan Jebres Surakarta.

“Ya kami arahkan bagaimana tugas pengamanan diwilayah dan tata cara melapor apabila terjadi tindakan kriminalitas dan kebakaran, kata Sertu Jhony Dedy Tamonob, (14/11 2019).

Tidak semua petugas Tim PAM paham betul bagaimana tugas pengamanan lingkungan Gereja dan bagaimana tata cara penanggulangan kriminalitas yang terjadi serta bencana seperti kebakaran.

Sementara ditempat yang sama Guntur Saputro selaku Ketua Tim PAM mengatakan dirinya bersama para anggotanya sangatlah berterima kasih pada Babinsa Tegalharjo Sertu Jhony & Sertu Joko yang telah memberikan materi tata cara tentang bagaimana melakukan pengamanan dan tata cara pelaporan, tuturnya.

(Agus Kemplu)

Apa Tujuan Piket Koramil 03/Serengan Patroli Malam, Inilah Jawabannya

Surakarta,Maspolin.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di malam hari guna mencegah hal-hal negatif, Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta melaksanakan patroli malam rutin dan monitoring wilayah. Kamis (14/11/2019).

Sertu Rumbawa yang sedang piket jaga Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta tersebut melakukan patroli dengan didampingi anggota Linmas Kec Serengan itu sangat membantu dalam menciptakan rasa aman bagi warga masyarakat.

“Saya selaku Piket Koramil 03/Serengan sudah menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan patroli rutin terutama pada saat malam hari,” tutur Sertu Rumbawa

“Merupakan sebuah kebanggaan bagi kami dapat menciptakan rasa aman dan tentram bagi masyarakat,” tambah dia.

Patroli malam ini mengelilingi beberapa titik lokasi dan objek vital yang berada di wilayah kec Serengan.

Sebelum kembali ke Koramil 03/Serengan, Sertu Rumbawa menyambangi warga yang berada di jln veteran dan pos Linmas “Tetap jaga keamanan wilayah dengan penuh seksama, patut diwaspadai orang tidak dikenal yang bertamu di malam hari. Upayakan berkeliling dengan membagi tugas dan menggunakan sistem acak dalam pemantauan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” imbau Sertu Rumbawa.

(Agus Kemplu)

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Kepemimpinan Korlantas Polri Berganti, Irjen Pol. Wibowo Ingatkan Personel Tetap Jaga...

KORLANTAS POLRI, JAKARTA – Maspolin.id|| Irjen Pol. Wibowo meminta seluruh personel tetap menjaga kekompakan, komunikasi, dan kerja sama dalam menjalankan tugas. Hal ini dikatakan...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.