Warga Lumajang Berhasil Membantu Tim Cobra Amankan Pelaku Curanmor

Lumajang,Maspolin.id – Seorang pelaku curanmor ditangkap warga sesaat setelah kabur ketika bertemu dengan korbannya.

Moch Rivqiandri (25th) seorang warga Jember Dusun Krajan Desa Jamintoro Kec sumberbaru kab Jember mencuri Honda Revo nopol P 6434 LV milik Dwi Ratnawati (27th) yang juga berasal dari jember yang beralamatkan di Dusun Krajan Kidul Desa Yosorati Kec Sumberbaru Kab Jember pada 03 oktober 2019 sekira jam 07.00.

Korban pergi ke Pasar Jatiroto dan memarkirkan kendaraannya didekat pintu masuk pasar kemudian korban masuk ke dalam pasar dan berbelanja. Setelah selesai berbelanja dan hendak pulang, korban melihat kendaraannya digunakan orang lain dan akan beranjak pergi dari pasar. Korban pun berlari dan menarik baju korban sambil berteriak “maling”.

Pelaku yang terkejut langsung kabur masuk kedalam pasar untuk menyelamatkan diri dari kejaran warga. Nasib sial masih tidak melepaskan si pelaku, warga yang mengejar membuatnya berlari kearah mobil patroli Polsek Jatiroto yang melintas di Pasar Jatiroto.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelskan “menurut keterangan tersangka, Dirinya membobol kunci kontak dengan menggunakan kunci T. untung tersangka tidak menjadi bulan-bulanan warga yang geram kepadanya. saya sangat bersyukur atas tindakan masyarakat yang membantu kami menangkap pelaku curanmor tersebut”

“Tidak akan mudah melakukan tindak kriminalitas di Lumajang karena semua elemen bersinergi dalam menumpas kriminalitas” ungkap Arsal yang merupakan putra asli makassar.

Hasran/Gondrong

Bupati Taput Hadiri “Doa Untuk Negeri” Salasatu Acara Giat Polres Tapanuli Utara

Bupati Taput Hadiri “Doa Untuk Negeri” Salasatu Acara Giat Polres Tapanuli Utara.

Tarutung, Maspolin.id—Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si bersama Forkopimda menghadiri ‘Doa Untuk Negeri’ bertempat di panggung utama Pameran Hari Jadi, Jalan Sisingamangaraja-Tarutung. (Jumat, 04/10).

Acara ini merupakan giat Polres Tapanuli Utara yang dihadiri seluruh elemen masyarakat yang ada di Tapanuli Utara dan para pelajar agar Negara Indonesia dijauhkan dari segala bencana dan perpecahan serta tidak terulang lagi kerusuhan terkhusus seperti di Wamena Provinsi Papua.

“Kita semua berdoa saat ini untuk memberikan dukungan dan harapan agar Negara Indonesia semakin kuat, kokoh dan bisa bersaing dengan bangsa lain. Kita semua diciptakan Tuhan dengan segala perbedaan, wajah, bahasa, warna kulit, keyakinan,” awal sambutan Bupati mewakili Forkopimda.

Bupati juga menjelaskan pentingnya saling menghargai dan menghormati perbedaan serta memberikan kepercayaan terhadap hukum agar semua dapat sejalan.

“Silahkan berbeda pendapat dan pilihan karena itu sah-sah saja tapi jangan memaksakan kehendak. Percayailah sistem dan hukum agar semua dapat sejalan, jangan mengadu domba satu sama lain,” lanjut Bupati.

“Mari kita yakinkan diri kita masing-masing bahwa kita lahir di Indonesia bukan secara kebetulan tetapi merupakan takdir dari Tuhan Sang Pencipta. Merupakan tanggung jawab kita sebagai anak bangsa untuk Indonesia yang maju dan sejahtera,” ucap Bupati mengakhiri.

Pada Doa Bersama tersebut dilaksanakan juga penyalaan lilin dan pernyataan sikap oleh para tokoh lintas agama, LADN, OKP, Mahasiswa serta Pelajar. Jangan percaya dengan Berita Hoax, Kita Pancasila dan tidak menggaung SARA, karena perbedaan merupakan persatuan Indonesia. Indonesia Cinta Damai.

Bersama KRAT
Drs Nikson Nababan Darmonagoro MSi, Horas Silaen Donna Situmeang, Parsaoran Hutagalung Osmar Silalahi, Satya Dharma Nababan, Yunus Caesar Hutauruk, Marco Panggabean, Binhot Aritonang, Erikson Siagian, Indra Sahat Simaremare, Ramly Simamora, Ramses Silaban, Benny Simanjuntak, Volmer Silalahi, Sanggam Silaban, Teni Septi II Erick Prawijaya Sitorus, Sandra Jico Tampubolon, Ondo Nababan, Sutomo Simaremare, Kijo Sinaga, Alboin Butarbutar, Abdiel

Edison S Nababan.
Maspolin Taput/Humbahas.

Ternyata MRR Merupakan Residivis Yang Beroperasi Di Beberapa Kota Di Jawa Timur

Lumajang,Maspolin.id – Moch Rivqiandri (25th) seorang warga Jember Dusun Krajan Desa Jamintoro Kec sumberbaru kab Jember yang tertangkap di wilayah Jatiroto karena mencuri Honda Revo nopol P 6434 LV milik Dwi Ratnawati (27th) yang juga jember pada 03 oktober 2019 lalu memiliki catatan kejahatan yang cukup banyak.

Dirinya ternyata merupakan merupakan Residivis Curanmor tkp Wilayah Rungkut Surabaya tahun 2018 dan menurut keterangan tersangka, dirinya pernah melakukan kasus curanmor sebanyak 16 kali di wilayah Lumajang, jember dan Rungkut Surabaya.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan “tersangka satu ini selain residivis, tersangka juga lihai dalam melakukan curanmor karena TKP yang banyak dan ada di berbagai kota. Ter identifikasi melakukan curanmor di Lumajang, Jember dan Surabaya”ungkap Arsal Alumni S3 Unpad Bandung.

“Namun karirnya sebagai pelaku curanmor harus terhenti karena tertangkap di Lumajang. saya mengucapkan terimakasih atas bantuan masyarakat menangkap pelaku curanmor tersebut”

“Karena berusaha melawan terhadap petugas akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka Moch Rivqiandri” terang Arsal yang merupakan putra asli dari makassar ini

TKP LUMAJANG

  1. dipasar jatiroto kec. Jatiroto kab. Lumajang kendaraan yang berhasil diambil pelaku Honda revo fit, warna hitam
  2. masjid kaliboto Kec. Jatiroto, barang yang berhasil diambil sepeda motor yamaha vixion warna hitam
  3. perumnas kec. Jatiroto, barang yang berhasil diambil sepeda motor honda beat warna merah
  4. Masjid curah wedi kec. Jatiroto, barang yang berhasil diambil sepeda motor honda beat warna putih
  5. masjid kedungrejo kec. Rowokangkung, barang yang berhasil diambil sepeda motor honda scopy warna coklat abu-abu
  6. koprasi mawar krajan barat kec. Rowokangkung, barang yang berhasil diambil sepeda motor honda beat warna putih
  7. masjid mujahidin rowoasri kec. Rowokangkung, barang yang berhasil diambil sepeda motor honda beat warna merah putih
  8. pasar kunir dekat lampu merah kec. Kunir, barang yang berhasil diambil sepeda motor honda beat warna hitam

Berikut keterangan TKP curanmor yang dilakukan tersangka :

TKP JEMBER

  1. jalan raya kencong arah kelaut paseban kec. kencong kab. Jember, barang yang berhasil diambil sepeda motor honda beat warna hitam

RUNGKUT SURABAYA

  1. tahun 2019 spd motor supra x .
  2. tahun 2019 spd motor honda beat
  3. Tahun 2019 spd motor supra
  4. Tahun 2019 spd motor supra
  5. Tahun 2019. Spd motor beat
  6. Tahun 2019. Spd motor. Beat.
  7. Tahun 2019 spd motor beat.

Satreskoba Polres Tegal Kota Berhasil Tangkap Kurir Sabu

Tegal,Maspolin.id – Seorang pria dibekuk satuan reserse narkoba yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, Jumat (4/10).

Pria tersebut berinisial N (41) alias Muk warga jalan Werkudoro, Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Dengan barang bukti sabu seberat 1,60 gram.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Bambang Margono menjelaskan memang benar kami telah melaksanakan penangkapan seorang pria yang diduga sebagai kurir yang akan melaksanakan transaksi oleh pembeli.

“Pelaku ditangkap di depan SMA N 3 Kota Tegal yang hendak akan menemui seorang pembeli.” Ucapnya

Pelaku merupakan target operasi Satnarkoba Polres Tegal Kota.

“Sempat akan melarikan diri ketika penangkapan tetapi pelaku berhasil diamankan setelah kakinya terjerembap di lumpur sawah dan ditemukan tiga paket sabu-sabu dalam bungkus rokok.” Ucapnya.

Tiga paket sabu tersebut seberat 1,60 gram. Pelaku, kata Bambang, baru saja bebas dari penjara sekitar satu bulan setengah, setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara di Lapas Kelas II B Slawi karena terbukti sebagai pengedar narkobaa jenis ganja di wilayah Polres Tegal.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nenen dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Dalam pengakuannya pelaku memesan lima gram sabu Sabtu (7/7/2019) tetapi sudah habis.

Pada Senin (16/9/2019) membeli lagi paket yang sama sebanyak 2,5 gram dan sisa 1,0 gram yaitu tiga paket dalam bungkus rokok yang belum terjual.

Hum

Tersangka Pembunuhan Penjual Kopi Berhasil Diamankan Resmob Polres Jombang

Jombang,Maspolin.id – Resmob Sat Reskrim Polres Jombang ringkus Pelaku pembunuhan terhadap penjual kopi yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan nasional Surabaya-Madiun (Jalan Basuki rahmat) Kelurahan Jombatan, Jombang pada Rabu (2/10/2019) siang.

Pelaku diketahui bernama Budiono (48), warga Dusun Jatisari, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang. Pria  paro baya tersebut sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak yang mangkal di simpang empat RSUD Jombang.

Petugas berhasil mengungkap identitas pelaku dari hasil Olah TKP dan berdasarkan keterangan beberapa saksi. Salah satunya Puji Rahayu (38), warga Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Puji merupakan saksi kunci atas peristiwa terbunuhnya Achamad Dwi Antoko (23), warga Jl Madura, Kelurahan Jombatan, Kecamatan/ Kabupaten Jombang.

“Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, kami bisa mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Kurang dari 24 jam, pelaku bisa ditangkap di jalan raya Ploso-Babat sekitar pukul 10.00 WIB,” jelas Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat Konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (3/10) siang.

Dugaan sementara, Pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran cemburu terhadap korban yang menyukai Puji. Pelaku sudah merencanakan pembunuhan dua hari sebelumnya, Jadi motifnya cinta segitiga. Pelaku dan korban ini sama-sama menyukai seorang wanita yakni saksi Puji.

Kejadian pembunuhan tersebut berawal, saat korban kepergok berada di rumah Puji pada Rabu (2/10) pagi kemarin. Pelaku dengan korban sempat cekcok mulut di dalam rumah Puji, kemudian berlanjut ke perkelahian di teras rumah.

Pelaku yang sudah mempersiapkan pisau dapur di balik bajunya lantas menusuk paha Antoko. Tak berhenti di situ, Budiono terus menusuk Antoko di bagian leher, dada, serta punggung. Korban ditemukan tewas di pinggir jalan lantaran kehabisan darah, saat berusaha lari dari pelaku dan pada tubuhnya terdapat 6 tusukan .

Setelah menghabisi nyawa Antoko, Budiono langsung melarikan diri mengendarai becaknya ke beberapa tempat. Yakni ke wilayah Ngoro berpindah ke Kertosono, Kabupaten Nganjuk, hingga akhirnya tertangkap di jalan raya Ploso-Babat, Kecamatan Ploso, Jombang.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,”  tegas AKBP Boby.

Sementara, barang bukti pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban dibuang pelaku ke Sungai Brantas dan masih dalam pencarian. Saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepasang sandal, baju milik korban serta batu bata yang terdapat bercak darah korban.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 340 jo Pasal 338 KHUP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun atau hukuman mati,” pungkas mantan Kapolres Bangkalan ini. 

Agus/Kar

Kasatreskoba Polres Jombang Sosialisasikan Pencegahan Narkoba Lewat Pembagian DVD

Jombang, Maspolin.id – Dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Puluhan pegawai Kemenag Jombang mendapat menyuluhan tentang bahaya Narkoba bertempat di Gedung Edotel SMK Negeri 1 Jombang. Para peserta ini sebagain besar merupakan guru yang mengajar di sejumlah sekolah dibawah naungan Kemenag Kabupaten Jombang.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid, menjelaskan satu per satu bahaya dan efek buruk dari bebeberapa jenis narkoba dan meminta kepada para peserta yang hadir agar tidak terkontaminasi narkoba serta melakukan pengawasan kepada anak didiknya.

Para peserta juga mendapat penjelasan tentang ciri-ciri khusus pemakai atau pecandu narkoba. Sehingga dengan mengenali ciri ini bisa menjadi benteng sekaligus penanganan dini kepada pelaku penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja atau pelajar.

Peredaran narkoba marak di Jombang, tidak pandang usia, golongan mamupun status sosial. Dihimbau kepada masyarakat Jombang bersatu padu untuk berani melawan dan memerangi narkoba.

Pihaknya juga mengharapkan peran serta masyarakat Jombang untuk turut serta membantu pihak Kepolisian dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba dengan memberikan informasi kepada petugas.

Diakhir acara, para peserta diberi tali asih kaset DVD berisi lagu yang berjudul “Bertaubat” dimana isi dan makna dalam lagu tersebut menggambarkan seseorang yang terjerat kasus peryalahgunaan narkoba hingga harus berurusan dengan hukum.

“VCD tersebut untuk diputar di sekolah-sekolah sebagai salah satu bentuk himbauan bagi para pelajar, agar tidak terjerumus dalam peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba,” pungkas Mukid.

Agus

GMBI Geruduk Andalan Finance

Cilacap, Maspolin.id – Ratusan massa dari LSM GMBI berunjuk rasa di depan kantor perusahaan pembiayaan PT Andalan Finance Indonesia, Kamis (3/10/2019) siang.

Massa aksi mulai berdatangan ke kantor yang berlokasi di Jalan Letjen Soeprapto itu, tepatnya di depan Pengadilan Negeri Cilacap sejak pukul 09.00 WIB, sehingga akses jalan tersebut diblokir menggunakan barrier.

Ketua GMBI Distrik Cilacap, Tukin Shakedy mengatakan, ada penyimpangan dari lembaga pembiayaan yakni Andalan Finance, diantaranya tidak memiliki kekuatan hukum karena perjanjian kontrak antara konsumen dan lembaga tersebut tidak ditandatangani di hadapan notaris secara bersamaan.

Disamping itu, dalam perjanjian antara finance dengan konsumen dibuat dengan penyerahan hak milik secara fidusia, tetapi perjanjian fidusia tersebut tidak didaftarkan pada kantor pendaftaran fidusia untuk mendapatkan sertifikat fidusia, sesuai dengan UU Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015, yang menyebutkan bahwa syarat pendaftaran fidusia yaitu adanya salinan akta notaris.

Ditambahkan, klausul baku yang dibuat disiapkan sepihak oleh Andalan Finance, dimana di dalamnya menyatakan bahwa konsumen memberikan kuasa kepada finance untuk melakukan segala tindakan terkait objek jaminan fidusia, dengan dalih berdasar kuasa dari konsumen yang dicantumkan dalam perjanjian di bawah tangan, serta konsumen tidak memegang salinan akta notarisnya.

Eksekusi jaminan fidusia yang dilakukan di bawah tangan melalui debt collector dengan cara intimidasi, menakuti, serta pemaksaan atau perampasan merupakan tindakan melawan hukum, sesuai Pasal 368 KUHP.

Adanya tindakan melawan hukum dan arogansi debt collector yang terus menimbulkan keresahan masyarakat, GMBI menuntut pemerintah dan kepolisian membubarkan perusahaan leasing, menolak semua bentuk laporan dari pihak leasing yang memberatkan konsumen, mengungkap data kebohongan pihak leasing terkait perjanjian pembiayaan dengan masyarakat, menangkap dan menghukum pihak leasing yang menyuruh, menerima barang hasil rampasan dari pelaku yang melakukan penarikan kendaraan di jalan dengan cara kekerasan, serta menuntut untuk perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban lembaga pembiayaan.

Legal Letigacy Andalan Finance, Asriel Daniel mengatakan masalah ini dikarenakan wanprestasi yang dilakukan para debitur. Karena kepepet dia bertindak secara sepintas. Dalam masalah ini, pihak Andalan mengreditkan unit mobil kepada Nur Ahmadi dan sudah dioperalih ke pihak lain tanpa sepengetahuan pihak Andalan kepada Subandiyono, pihak ketiga. Di pihak ketiga dijual kepada orang lain sebesar Rp 180 juta. Sedangkan tunggakan belum dibayarkan angsurannya.

Intinya, kebanyakan dari para kreditur itu selalu menggadaikan atau oper alih tanpa sepengetahuan perusahaan sehingga menimbulkan banyak masalah. Seharusnya jika ada masalah pembayaran bisa dikonsultasikan kepada pihak-pihak terkait, seperti si pemberi dan penerima fidusia. Kesalahan awal ada di pihak debitur karena semua ini sesuai prosedural. “Selanjutnya kita akan melakukan upaya hukum karena masalah ini semakin membesar,” ucap Asriel.

Sementara Head Remedial Andalan Finance, Rahmansyah menambahkan, mobil itu dari pihak ketiga dijual cash ke pihak keempat sebesar Rp 180 juta. Pihak keempat minta BPKB dari penjual yang merupakan salah satu anggota GMBI. Si penjual, Subandiyono akan dilaporkan ke pihak keempat karena sudah menjual lunas namun tidak ada BPKB-nya. Timbullah unjuk rasa. Dua bulan yang lalu unit diamankan. Mereka sudah bernegosiasi ke sini tiga kali. Minta keringanan dari Rp 280 juta menjadi Rp 70 juta saja. Manajemen tidak menyetujui angka itu.

“Kita kasih keringanan di angka Rp 110 juta tapi tetap ngotot di angka Rp 70 juta. Kalau tidak dikabulkan mereka akan unjuk rasa,” ungkap Rahmansyah.

Tukin Shakedy menegaskan akan tetap meneruskan aksi hingga tuntutan dikabulkan. Dia mengaku akan mengajukan izin ke Polda Jateng terkait unjuk rasa lanjutan yang akan lebih banyak mendatangkan massa. (Awan/Estanto)

Selewengkan Order, Perempuan Ini Raup Rp 400 Juta

Cilacap, Maspolin.id – Ingin meraup untung dengan jalan pintas, sah-sah saja. Tetapi untuk meraihnya dengan cara menyeleweng, ganjarannya berurusan dengan aparat penegak hukum.

Seperti yang dilakukan RN (28), perempuan warga Jalan Cimenyan, Desa Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.

Dia melakukan order fiktif alias penipuan yang menyebabkan kerugian bagi orang lain sebesar Rp 400 juta.

Menurut petugas Sat Reskrim Polres Cilacap, modus yang dilakukan pelaku, dia mengaku mendapatkan order susu kemasan untuk proyek di Jakarta.

RN order susu kemasan tersebut kepada sales salah satu perusahaan di Cilacap pada September 2018 lalu, sebanyak 1.750 karton seharga Rp 400 juta.

Usai melakukan order, pelaku menjual susu kemasan itu ke tempat lain, dan dia tidak pernah membayar susu kemasan yang telah diorder tersebut ke perusahaan distributor susu yang ada di Cilacap.

Pelaku akhirnya ditangkap di daerah Cimenyan, Kota Banjar, dan petugas menyita beberapa faktur penjualan susu kemasan.

“Susu kemasan tersebut dijual ke orang lain dan sampai saat ini tersangka tidak pernah membayar ke salah satu perusaahan di Cilacap,” ungkap Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Reskrim AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada awak media di Mapolres Cilacap, Kamis (3/10/2019).

Perbuatan RN bakal dijerat Pasal 378 dan 374 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan, dan diancam hukuman penjara di atas 5 tahun. (Estanto)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto Ajak Masyarakat Sebagai Penyeru Kebaikan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto Ajak Masyarakat Sebagai Penyeru Kebaikan

Medan, Maspolin.id—Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi Melaksanakan Sholat jum’at di Masjid Taufik jalan pendidikan Polonia medan dan sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas, Jum’at 4 Oktober 2019.


Tampak Disambut Oleh Bkm masjid Taufik dan ketua Forga Polonia Fakhruddin Pohan dan warga polonia medan.


Kapolrestabes Medan mengatakan , bersilaturahim turun langsung ketempat ibadah ini mulai dari subuh kemudian beberapa kegiatan keagamaanlainnya.

Silaturahim ini dapat membagun keakraban dan berbagi informasi dan mohon doa tentunya segala sesuatu semoga lancar, kita tahu bahwa kota medan memiliki situasi yang kondusif.

Semua bisa diatasi, seperti hilangnya uang diktr gubsu, semua terungkap ini berkat doa, ikhtiar dan kerja sama kita semua.
Kita harus terus waspada karena kedepan gangguan Kamtibmas akan ada aja walaupun upaya – upaya telah dilakukan, hal lain adalah narkoba.

Terkait masalah narkoba, kemarin kita bisa mengambil pelajaran, ada beberapa pelajar yang dijadikan alat provokasi, mereka tidak tahu apa – apa, mereka hanya ikutan saja tapi mereka paling agresif, ada yang  membawa bom molotov, sajam dan batu. Itu dilakukan oleh anak smp dan Sma.

Setelah diamankan, orang tuanya tidak tahu artinya bahwa Kehangatan didalam rumah yangga harus dibangun sehingga anak memiliki kedekatan dengan orang tua sehingga bisa komunikasi.

Oleh karena itu, lanjut Kapolrestabes Medan menyampaikan, Pembinaan wajib dilaksanakan karena mereka masa depan bangsa dan negara ini.


Masalah narkoba, dasarannya anak -anak, mari kita jaga anak kita, orang terdekat kita dan keluarga kita untuk tidak menggunakan narkoba dan kita harus berani melawan dengan memberikan informasi, masalah narkoba ini tidak kita lawan akan terus berkembang, strategi melawan narkoba tidak hanya menegakan hukum, strateginya bagaimana kita menjaga diri kita supaya kuat terhadap narkoba, kalau kita kuat mau 1 Kg, 2 Kg maupun 100 kg didepan barangnya tidak akan laku. Ini harus kita lakukan dari sekarang.


kita harus terus mengasah kemampuan kita untuk selalu peka terhadap lingkungan kita, belajar harus kita lakukan bahwa umat muslim memiliki kecerdasan dan harus pintar, dalam membangun kecerdasan. Dengan belajar kita mampu bermanfaat bagi orang lain.

“Mari kita tetap istiqomah dan Rahmatan lil alamin, ciri orang rahmatan lil alamin yaitu memberikan kemajuan dan kebaikan,” terangnya.

Banyak orang baik tapi orang itu belum sempurna apabila belum masuk kepada penyeru kebaikan,  mengajak orang berbuat baik sebagai penyeru kebaikan, tantangannya banyak tapi itu adalah bentuk ibadah yang sangat luar biasa.


Sementara itu, Ketua Forga Polonia, Fakhrudin Pohan didampingi pengurus dan anggota lainnya mengapresiasi kegiatan Jumat Berkah Kapolrestabes Medan di lingkungannya. 


“Terimakasih kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi yang telah meluangkan waktunya melaksanakan kegiatan Jumat Berkah di kelurahan Polinia ini,” ujar Kocu, sapaan akrab Fachrudin. 


Karena itu, kata Kocu, ia berharap apa yang disampaikan Kapolrestabes Medan memberi manfaat bagi warga, khususnya yang ada di Kelurahan Polonia. 


“Guna menyukseskan itu, kita siap mendukung jajaran Polrestabes Medan untuk menciptakan kekondusifan kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya di kelurahan Polonia”


Usai salat Jumat berjamaah di mesjid tersebut, Kapolrestabes Medan yang didampingi Kasat Binmas, AKBP Rudi Hartono SIK, Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK, Bhabinkamtibmas Kelurahan Polonia, Aiptu Dirson Sembiring serta personel Polsek Medan Baru lainnya membagikan 250 kotak nasi kepada warga dan jemaah mesjid. (Novian)

MUSPROV III dan KEJURPROV PERSINAS ASAD PROVINSI JAMBI 04-06 OKTOBER 2019

MUSPROV III DAN KEJURPROV PERSINAS ASAD PROVINSI JAMBI 04-06 OKTOBER 2019


Jambi, Maspolin.id—Pembukaan Musprov ke-3 yang dilaksanakan dilapangan stadion Persijam Jln. kol. M. Thaher dan dibuka langsung oleh walikota Jambi DR.H. Syarif Fasha, ME, pada jum’at (04/10/2019).

Dalam sambutannya walikota Jambi menekankan hendaknya musyawarah ini jangan hanya mengejar ketuanya saja tetapi bangaimana program kedepan betul- betul bermanfaat bagi anggota dan pengurus, bagaimana pencak silat itu dipergurua ini memberikan manfaat tentunya tidak hanya bagi anggota tetapi bagi masyarakat dilingkungannya dan masyarakat sekitarnya

Kita melihat bahwa Persinas Asad perguruan Pencak silat nasional Asad itu,disebut Ampuh sehat aman dan damai pertanyaan nya kenapa tidak dibuat Dasa kenapa harus Asad kenapa ampuhnya diawal kenapa bukan diakhir ada filosofi nya dari yang mendirikan perguruan ini terdahulu, ampuh itu memberikan manfaat bagi kita, ampuh itu baik bagi diri kita dan bagi masyarakat juga bisa ampuh dan bisa merasa aman dengan kita menjadi ampuh ,dia tidak mau menyebutkan sakti karena kesan sakit terlalu sombong kalau ampuh itu luar biasa fisik dan non fisik. Yang kedua sehat dalam pemahaman kita berpikir dan bertindak juga berfungsi dengan logika sehat, yang ketiga kalau sudah sehat pasti aman itu barang semua aman, disambut dengan tepuk tangan oleh peserta.

Tidak ada yang sakit tidak ada yang pungli tidak ada yang korupsi dan yang terakhir damai kalau sudah bersama ini, kita tidak boleh bersitegang tetapi dalam suatu olahraga beladiri tidak ada musuh disana, misalnya disana hanya ada kompetisi beda sama politik, politik bersitegang habis itu rangkul-rangkulan lagi jadi kami sangat mengapresiasi salah satu yang dilakukan Asad.

Dalam acara terbut mengedepankan Tema Musprov ke 3 dan Kejurprov Persinas Asad Provinsi Jambi yaitu.


“Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia dalam Kemampuan Pendayagunaan Teknologi Digital (Digital Scoring) Serta Peran Generasi Muda Dalam Pengembangan Pencak Silat Menuju Jambi Terkini Dan Tuntas”

Pengprov Persinas pelda (purn) H.Hasan Basri Harahap juga dan merekomendasikan keanggotaan ada 6 kabupaten kota yaitu kota Jambi, Tanjab barat, Merangin,Bungo Tebo, Kerinci dan Tanjabtim dari IPSI sedangkan M.Jambi, Batanghari,serta Sarolangun dalam proses dan waktu dekat ini akan mendaftar anggota tetap berdasarkan AD/ART telah memenuhi syarat PB Persinas Asad, merupakan anggota PB IPSI.

Dalam kesempatan ini, diadakannya bermusyawarah dan membuat program umum tentu saja untuk memilih personalia pengurus provinsi perguruan pencak silat nasional Asad kota Jambi dan sekitarnya masa bakti 2019-2024 dan diikuti oleh Dewan pembina, ketua sekertaris, lembaga wasit juri serta lembaga pelatih serta peninjauan dan undangan dengan jumlah peserta 120 orang.

Kian Tat

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Pria 55 Tahun Diamankan Polrestabes Bandung Lakukan Budidaya Ganja di Atap...

BANDUNG, JAWA BARAT - Maspolin.id|| Polrestabes Bandung mengungkap praktik budidaya tanaman ganja di atap sebuah rumah di Jalan Sriwulan, Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol, Kota...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.