Polisi Tembak 2 Bandit Curanmor Spesialis Rumah Ibadah

Polisi Tembak 2 Bandit Curanmor Spesialis Rumah Ibadah

Asahan, Maspolin.id—3 orang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) dibekuk petugas gabungan Polsek Air Joman dan Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan. 2 orang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap.

Para tersangka masing masing Muhamad Maza Arzula (20) dan Rinaldi Nurmansyah (30), kedua nya merupakan warga Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Zainal Damanik (33) warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Para pelaku kerap melakukan aksinya mencuri sepeda motor di halaman rumah ibadah.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian pencurian sepeda motor terjadi Senin (26/8) subuh, di halaman Mesjid Taqwa Dusun 3 Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Korban yang bernama Sulaiman (53) berangkat dari rumah dengan sepeda motor Supra X 125 dengan nomor polisi BK 4477 QJ, ke Mesjid Taqwa untuk melaksanakan sholat subuh berjamaah. Saat itu tersangka Maza langsung melancarkan aksi nya mencuri sepeda motor milik korban dengan cara membobol sarang kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci T. Namun naas aksi nya diketahui oleh warga yang langsung mengamankan tersangka dan menyerahkan nya kepada personil Polsek Air Joman yang sedang melakukan patroli.

Petugas Polsek Air Joman dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan kemudian melakukan pengembangan dan meringkus seorang tersangka lain yang bernama Rinaldi. Namun pada saat melakukan penyelidikan di lokasi lain, tersangka Maza dan Rinaldi melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, dengan cara melumpuhkan bagian kaki kedua tersangka dengan timah panas. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka Zainal, yang berperan sebagai penadah barang curian.

“Para pelaku ini selalu melakukan aksinya mencuri sepeda motor di halaman rumah ibadah. Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah beraksi mencuri sepeda motor sebanyak 15 kali di wilayah hukum Polres Asahan”, ungkap Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. didampingi Waka Polres Kompol M. Taufik dan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K. kepada awak media di Polres Asahan, Selasa (27/8).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka yakni dua unit sepeda motor dan satu kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor.

“Para pelaku ini selalu memanfaatkan kelengahan korbannya saat sedang sholat. Jadi mereka selalu mengincar masyarakat yang sedang beribadah. Ketiga nya diduga kawanan spesialis pencuri sepeda motor di rumah ibadah, dan kami masih melalukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain yang identitas nya sudah diketahui”, tegas orang nomor satu di Polres Asahan tersebut.

Kapolres juga berpesan kepada masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, agar segera membuat laporan kehilangan.

“Bagi warga Asahan yang pernah kehilangan sepeda motor, diharapkan agar segera membuat laporan polisi di Polsek ataupun di Polres Asahan, agar bisa segera di tindak lanjuti”, tutup Faisal.*

Novian Harhara

Pertanyakan Kenaikan Tagihan Listrik, Humas Go Green Datangi Kantor PLN Rayon Kampar

Kampar, Riau,Maspolin.id – Humas Taman Agrowisata Go Green datangi kantor PLN Rayon Kampar guna mempertanyakan rincian tagihan listrik yang semakin meningkat, Rabu (21/8/19).

Kedatangan Humas Agrowisata Go Green ini diterima langsung oleh Menejer PLN Rayon Kampar Dedy Wirza dengan didampingi stafnya Teguh.

Pantauan awak media, Menejer PLN Rayon Bangkinang, Dedy Wirza melalui Stafnya Teguh menjelaskan secara detail rumus hitung-hitungan biaya tagihan listrik kepada humas Agrowisata Go Green.

Setelah diberikan penjelasan berikut dengan rumus hitung-hitungan secara detail, akhirnya Humas Agrowisata Go Green memahami bahwa biaya tagihan listrik yang harus dibayarkan sudah sesuai dengan aturan dan sistem PLN.

Penulis : Canggih

Sidang Paripurna DPRD Sergai, Bahas KUA-PPAS 2020 dan Disahkan KUPA-PPAS P 2019

Sidang Paripurna DPRD Sergai, Bahas KUA-PPAS 2020 dan Disahkan KUPA-PPAS P 2019

Sergai, Maspolin.id—Sidang rapat paripurna DPRD Sergai membahas tentang badan anggaran DPRD dan Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. Dalam sidang tersebut, juga telah disahkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPAS P) tahun 2019.

Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Plh Bupati Sergai H Dharma Wijaya dan Ketua DPRD Kabupaten Sergai H Syahlan Siregar ST disaksikan oleh 30 anggota DPRD Sergai yang hadir dari 45 keseluruhan anggota DPRD yang ada, dalam sidang rapat paripurna DPRD Sergai digedung DPRD Sei rampah, Senin (26/8) sore.

Sementara Badan Anggaran dari Fraksi PPP Nur Alamsyah SH mengatakan, dari rincian uraian perubahan KUA tahun anggaran 2019, tercatat ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari yang sebelumnya 126.502.015.000 menjadi 134.262.861.818 atau terjadi peningkatan sebesar Rp 7.760.846.818. Sedangkan pendapatan daerah lain-lain yang sah dari sebelumnya 321.147.502.000 menjadi 347.509.022.442 atau mengalami kenaikan sebesar 26.361.520.442. 

Dari uraian perubahan PPAS tahun anggaran 2019, terdapat peningkatan dari sebelumnya 1.570.582.943.090,00 naik sebesar 104.870.072.105,20 menjadi 1.570.582.943.090,00, kata Nur Alamsyah.

Dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DRPD Kabupaten Sergai terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 yang dibacakan oleh Sayuti Nur dari fraksi PAN menyebutkan, jika Badan Anggaran DPRD telah memanfaatkan waktu yang diberikan secara maksimal yaitu 9 hari yang dimulai pada tanggal 10 Juli 2019-18 Juli 2019 yang lalu. 

Selain melakukan pembahasan baik itu bersama TAPD dan beberapa organisasi perangkat daerah, dilakukan juga studi banding ke DPRD Kabupaten Tobasa guna membahas poin-poin yang tertuang di dalam rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020. Hasil pembahasan dan kesepakatan bersama TAPD rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 didapat jumlah pendapatan dan belanja sebesar Rp 1.247.572.558.000.

Sesuai dengan batas dan kewenangan serta berpedoman kepada peraturan perundang-undangan. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sergai telah membahas dan menyepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kemudian memberikan laporan pada rapat paripurna DPRD tersebut.

Pada kesempatan itu Plh Bupati Sergai H Darma Wijaya mengatakan, setelah KUA dan PPAS yang telah disepakati ini memuat langkah-langkah konkrit dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. 

Dengan lokasi proyeksi pendapatan belanja dalam KUPA PPAS Perubahan tahun anggaran 2019 dan KUA PPAS tahun anggaran 2020 disusun sebagai sebuah proyeksi optimis Pemkab Sergai terhadap pendapatan dan belanja untuk kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan, kata Darma Wijaya.

Tentunya, lanjut Darma Wijaya setelah ditandatanganinya KUPA PPAS perubahan tahun anggaran 2019 dan KUA PPAS tahun anggaran 2020 Kabupaten Sergai. Pemerinatah daerah sudah mempunyai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2019 dan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2020, tutur Plh Darma Wijaya.

Surya HSB

BERITA FOTO:
TERIMA: Plh H Darma Wijaya menerima nota kesepakatan kebijakan umum KUA-PPAS dan KUPA PPAS P dari ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar.

Pengajian IHM NU Dijaga Ketat Oleh Polsek Sumberrejo

Bojonegoro,Maspolin.id – Ribuan jamaah dari Ikatan Haji Mislimat Nahdhatul Ulama (IHM NU) se- Kabupaten Bojonegoro mendatangi pengajian yang dilaksanakan pada hari Selasa (27/08/2019) siang tadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Dungmas Desa Kedungrejo Kecamatan Sumberrejo. Acara yang berlangsung hingga sore hari tersebut dijaga oleh anggota Polsek Sumberrejo hingga acara berakhir dan berjalan dengan aman dan lancar.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi hadir langsung mengikuti acara hingga selesai dan dihadiri oleh Forpimka Sumberrejo, Kades dan perangkat Desa Kedungrejo, Tokoh Agama dan masyarakat Desa Kedungrejo, PC Muslimat NU Bojonegoro, PC Fatayat NU Bojonegoro, PAC Muslimat dan Fatayat NU se- Kabupaten Bojonegoro.

Kepada media ini, Kapolsek Sumberrejo yang juga hadir langsung mengikuti acara mengatakan bahwa pada hari sebelumnya panitia penyelenggara yang bertanggung jawab terselenggaranya acara meminta ijin untuk mengadakan acara yang digelar rutin secara bergilir di Kecamatan Kabupaten Bojonegoro dan meminta agar diberikan pengamanan oleh anggota Polsek Sumberrejo sekaligus mengundang Kapolsek untuk menghadiri acara. 

“Dengan acara permintaan tersebut, maka kami menerjunkan anggota kami untuk memberikan pengamanan agar acara berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai”, kata Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa dengan hadirnya Polisi ditengah – tengah masyarakat yaitu memberikan pengamanan berlangsungnya kegiatan masyarakat hingga selesai, menandakan bahwa Negara hadir memberikan jaminan keamanan bagi setiap warganya.

“Wajib hukumnya ketika ada warga yang meminta kami untuk diberikan pengamanan, untuk hadir langsung memberikan pengamanan”, imbuh Kapolsek.

Selain mengamankan acara di lokasi berlangsungnya acara, dalam pengamanan tersebut anggota juga mengatur jalannya arus lalu lintas dijalan sekitar acara agar tetap lancar serta tempat parkir kendaraan para jamaah yang hadir agar aman.

Adapun rangkaian kegiatan dalam acara Silaturahim Ikatan Haji Muslimat NU sebagai pembuka acara dibacakannya tahtimul Qur’an, do’a serta hiburan hadrah. Setelah dibuka dengan berbagai acara, acara dilanjutkan dengan acara Inti yang meliputi pembukaan oleh pembawa acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh paduan suara Fatayat NU Sumberrejo, Pembacaan Talbiyah Mahalul Qiyam serta sambutan – sambutan.

Camat Sumberrejo HM Ilham, MM dalam sambutanya mengharapkan agar Kegiatan Forum IHM dapat dijadikan wahana untuk mencari Ilmu serta menghimbau kepada semua jamaah yang hadir agar dapat mendengarkan, mencermati dan mengamalkan apa yang akan disampaikan dalam Mauidhoh Hasanah oleh Hj. Hamidah Hanum dari Ponpes Tambak Beras Jombang.

“Semoga forum ini bisa menjadikan ajang untuk mencari ilmu”, pesan Camat.

Sementara itu, Pengasuh PP Darusalam KH Muthohar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pengurus IHM NU yang telah mempercayakan Pondok Pesantren Darussalam Dungmas untuk dijadikan tempat kegiatan. Selain itu juga menyampaikan permohonan ma’af kepada semua yang hadir atas segala kekurangan atau ada yang kurang berkenan dihati.

“Tentunya sebagai tuan rumah, kami memahi adanya ada kekurangan dalam memberikan pelayanan. Untuk itu kami mohon maaf atas kekurangan tersebut”, ucap Muthohar.

Sebagai Ketua koordinator IHM NU Kabupaten Bojonegoro Hj. Ririn dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua Pengurus PC / PAC Muslimat dan Fatayat NU yang telah bekerja keras sehingga kegiatan dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selain itu juga menyampaikan terima kasih kepada Polsek Sumberrejo yang telah memberikan ijin agar acara tetap terselenggara dan menerjunkan anggota untuk memberikan pengamanan agar acara berlangsung dengan aman dan lancar hingga selesai.

“Terima kasih atas semua yang terlibat agar acara tetap terselenggara. Terima kasih kepada Polsek Sumberrejo yang juga telah memberikan pengamanan acara”, tutur Hj. Ririn.

Gondrong

4 Sindikat Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Satreskoba Polres Temanggung

Temanggung,Maspolin.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung berhasil mengungkap sindikat peredaran Narkotika jenis Sabu lintas Kabupaten dan menetapkan empat orang sebagai tersangka diantaranya seorang perempuan, Senin (26/08/2019).

Kasat Narkoba Polres Temanggung Polda Jateng AKP Sri Haryono didampingi Kasubag Humas AKP Henny Widyanti saat konferensi pers menjelaskan, selama Operasi Antik 2019 berhasil menggagalkan transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu. Dari kasus ini diamanakan empat orang tersangka yang berasal dari wilayah hukum Polres Temanggung dan Polres Semarang.

Keempat tersangka ini yaitu AA (30) warga Kelurahan Kebonsari Temanggung, AP (26) warga Desa Mojotengah Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung, NS (31) Warga Kelurahan Manding Temanggung dan seorang perempuan EN (32) warga Lingkungan Ngemplak Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang”, jelasnya.

Haryono menerangkan, empat tersangka tersebut diamankan di hari yang berbeda selama Operasi Antik 2019 yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu. Kasus pertama petugas mengamankan AA dan AP beserta barang bukti berupa dua bungkus Sabu seberat 1,29 gram, empat klip plastik bekas bungkus sabu, dua pipet kaca, empat korek api, empat potong sedotan plastik, dua handphone, satu kartu ATM, satu unit sepeda motor Honda Scopy.

“Kedua tersangka ini mengaku hanya sebagai pemakai saja, namun kami akan terus mengembangkan kasus dari kedua tersangka ini”, terangnya.

Sedangkan pada kasus kedua, petugas mengamankan NS dan EN beserta barang bukti berupa tiga bungkus sabu plastik klip masing-masing seberat (0,47 gram, 92 gram, 0,72 gram), dua botol dot sebagai bong atau alat hisap, dua pipet kaca, satu timbangan digital, satu pak plastik klip, satu handphone, satu jaket warna abu-abu, satu sepeda motor Yamaha Mio.

EN mengaku dirinya hanya membantu menjualkan barang haram tersebut milik temannya yang saat ini berstatus Daftar Pencaran Orang (DPO).

“Karena pendapatan sehari-hari saya kurang, saya nekat menjualkan sabu dan setiap transaksi saya mendapatkan imbalan uang sebesar Rp. 200 ribu hingga Rp. 300 ribu”, terang tersangka EN.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (1), Lebih Subsider Pasal 127 ayat (1) Huruf a Undang-undang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara serta denda paling banyak Rp. 8 Milyar.

Red/Hum

DPO Narkoba Berhasil Diringkus Satreskoba Polres Purworejo

Purworejo,Maspolin.id – Satresnarkoba Polres Purworejo berhasil menangkap DPO perkara Narkotika, Sapto Mundakir warga Kel. Tidar Utara Rt. 02 Rw. 09 Kec. Magelang Selatan Kab. Magelang diamankan oleh Satreskrim yang mana sebelumnya telah memberikan narkoba kepada Guruh Wibowo Bin Bambang Sutejo yang saat ini sedang menjalani siding di Pengadilan negeri Purworejo.

Kapolres Purworejo Akbp Indra Kurniawan Mangunsong SH SIK MM melalui Kasatresnarkoba Polres Purworejo Akp Swasana dalam konperensipersnya tadi mengatakan sejak bulan Februari lalu kita terrus memburu pelaku ini, allhamdulilah bulan agustus ini kita berhasil menangkapnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras personel Satres narkoba yang telah melakukan penyelidikan beberapa bulan terakhir ini, Akhirnya membuahkan hasil, Kata Kasatresnarkoba Polres Purworejo.

Saat ini pelaku sedang kita dalami pemeriksaannya selanjutnya akan kita limpahkan ke kejaksaaan negeri Purworejo, Tambah Kasatresnarkoba Polres Purworejo.

Pelaku dipersangkakan dengan pasal 112 ayat 1 Subsider pasal 127 ayat 1 huruf a Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, pungkas Kasatres Narkoba.

Red

Seorang Pemotor Tewas, Usai Terlibat Kecelakaan Dengan Toyota Hiace Di Jalan Raya Mojowarno

Jombang,Maspolin.id – Pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil di Jalan Raya Dusun Mulyorejo, Desa Grobokan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (26/8/2019) sekitar pukul 10.30 WIB. Akibatnya, satu orang tewas dan satu anak kecil mengalami luka serius.

Korban tewas diketahui bernama Choirul Aziz (35), pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter nopol S 3454 ZB, sedangkan korban luka bernama Ahmad Aditya Nur Awam (9) penumpang sepeda motor. Keduanya merupakan bapak dan anak asal Dusun Babut, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang.

Kanit Lakalantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, kecelakaan bermula saat Choirul Aziz yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter bersama anaknya, berjalan dari arah utara (Mojoagung) melaju ke arah selatan (Wonosalam).

Namun, begitu sampai lokasi kejadian sepeda motor tiba-tiba oleng kekanan, sehingga menabrak kendaraan Toyota Hiace nopol S 7693 W, yang berjalan dari arah berlawanan dari selatan ke utara. Akibatnya, pengendara sepeda motor dan penumpangnya terpental dan terkapar di tengah jalan.

“Kecelakaan diduga akibat pengendara sepeda motor oleng saat berjalan dari arah utara keselatan, sehingga menabrak Toyota Hiace yang melaju dari arah berlawanan,” kata Iptu Sulaiman.

Atas kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia dan penumpangnya seorang anak kecil mengalami luka cukup serius. Sedangkan, pengemudi Toyota Hice yaitu Dodik Setiyawan warga Dusun Ngemplak RT/RW 02/05, Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Jombang, selamat dan tidak mengalami luka.

Sementara kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan, mengalami kerusakan pada bagian depannya. Oleh petugas, semua kendaraan dibawa ke Satlantas Polres Jambang.

“Korban meninggal di RSUD Jombang satu orang, usai mendapatkan perawatan medis dan satu korban luka masih menjalani perawatan intensif. Sementara, barangbukti kendaraan kita amankan di Satlantas Polres Jombang, untuk penyidikan lebih labjut,” pungkas Iptu Sulaiman.

Jajang

Pro Aktif Babinsa Kratonan Laksanakan PAM Pameran dan Bedah Buku Jejak Sejarah Indonesia

Surakarta,Maspolin.id – Rumah Budaya Kratonan Surakarta adalah wadah untuk mengekspresikan kecintaan dan semangat pelestarian seni budaya .salah satu nya adalah kegiatan – kegiatan yang mendorong literasi sejarah sebagai dasar pembangunan karakter bangsa dalam rangka memperingati bulan kemerdekaan RI, kali ini kami ingin memberikan kostribusi kepada publik tentang informasi sejarah dengan membuka wawasan sejarah melalui buku buku raksasa ,buku terbesar dan terpanjang masuk rekor muri yg di terbitkan oleh Fortuga ITB  yaitu Jejak Sejarah Indonesia.

Terkait hal tersebut maka Babinsa Kel. Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Serka Yudi Widiyanto dan Sertu Abdulah Rumbawa, melaksanakan Pengamanan Pembukaan Pameran Bedah buku Terpanjang di Rekor Muri tetang Jejak Sejarah Indonesia di Rumah Budaya Kratonan jln.Manduro No.6 Kartotiasan Kratonan Kelurahan Kratonan Kecamatan Serengan  Kota Surakarta. Selasa (27/28/2019).

Pengamanan ini di laksanakan dengan tujuan untuk Mencegah Hal-hal Yang tidak di ingikan dan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, aman kondusif  

Hadir dalam kegiatan tersebut Dewan Pengawas BPJS Jakarta : Hadiitia Warman, Ka. Kacab BPJS Solo: Rudi Yuniarto, Kacab Sragen BPJS : Eka, Ka . Kacab Sukoharjo BPJS : Diky Caniago, Ka. Kacab Karanganyar BPJS : Agus Suyono, Rektor IAIN : Prof.Dr.Ir.Mudofir,S.Ag,MPd, Tamu Undangan dan di hadiri 150 Orang.

(Agus Kemplu)

Satuan Brimob Polda Banten, Setetes Air Untuk Saudara Kita Di Desa Puser dan Laban Tirtayasa

Banten,Maspolin.id – Kabupaten Serang. Untuk dapat kita ketahui bersama bahwasannya air adalah salah satu elemen yang sangat penting di Bumi ini, bahwa air selalu tidak terpisahkan dari kehidupan manusia sehari- hari. Manusia, dan bahkan makhluk hidup yang lainnya pun tidak bisa hidup tanpa adanya air. Air dapat digunakan bahkan dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup makhluk hidup di muka Bumi ini.

Terpisah, kepada awak media, Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Reeza Herasbudi, mengatakan, kami membantu masyarakat di Desa Puser dan Desa Laban Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Banten, untuk menyalurkan air bersih, dibantu para Ketua RT/ RW setempat, tokoh masyarakat setempat.

“Air bersih tersebut dipakai untuk keperluan rumah tangga, misalnya untuk minum, masak, mandi, cuci dan pekerjaan lainnya. Keperluan umum, misalnya untuk kebersihan jalan dan pasar, pengangkutan air limbah, hiasan kota, tempat rekreasi dan lain-lainnya,” ucap Kombes Pol Reeza Herasbudi, Selasa, (27/08/19).

“Dalam pengangkutan air bersih tersebut, kami membawa 3 mobil Armoured Water Cannon (AWC). 1 mobil AWC dengan kapasitas maksimal kurang lebih 6000 liter. Semoga air bersih tersebut bermanfaat bagi masyarakat,” tukas Kombes Pol Reeza Herasbudi.

Sertu Samanhudi, Interaktif Positif Dapat Menumbuhkan Perbuatan dan Tujuan Yang Baik

Surakarta,Maspolin.id – Babinsa Koramil 04/Jebres Surakarta Sertu Saman Hudi melaksanakan Komsos di wilayah Kelurahan Mojosongo Surakarta, (27/8/2019)

Masyarakat pada umumnya tidak terlepas dari keadaan sosial yang terjadi dalam kehidupan antara satu dengan yang lain saling berhubungan, saling membutuhkan, saling berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan hidup.

Interaksi positif akan dapat melahirkan perbuatan atau tingkah laku yang positif pula sehingga tercapai tujuan hidup dalam bermasyarakat.

Sedangkan interaksi yang negatif akan dapat menjerumuskan, sebagai contoh tindakan kejahatan, konflik antar warga, konflik antar keluarga bahkan bisa terjadi pula konflik antar warga dengan pihak pemerintah.

Sebagaimana yang terjadi di kediaman salah satu warga Debekan RT 1 RW 2 Kelurahan Mojosongo di tempat Nopal tentang penguni tanah liar yang akan disertifikat.

Menyikapi permasalahan ini Babinsa Kelurahan Mojosongo Sertu Saman Hudi memberikan saran agar warga yang menempati tanah tersebut mengurus dari tingkat RT, RW, Kelurahan sampai tingkat Dinas pertanahan dengan melampirkan berkas KTP dan KK serta surat lain yang dibutuhkan.

(Agus Kemplu)

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

1xbet telechargement application : guide du bonus et exigences de mise

Introduction à l'application 1xbetTéléchargement et installation de 1xbet telechargement applicationInscription et vérification d'identitéBonus de bienvenue et exigences de miseMéthodes de paiement et vitesse de...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.