Asyik Nyabu, Kurniawan Dwi Yulianto Di Tangkap Satresnarkoba Polres Jombang

Jombang(Maspolin.id) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang, berhasil meringkus seorang pemuda yang kedapatan sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, yaitu Kurniawan Dwi Yulianto (21), warga asal Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Tersangka Kurniawan, yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan bengkel itu, dapat diringkus oleh petugas kepolisian saat sedang asyik menikmati sabu-sabu di dalam rumahnya, pada hari Senin (25/2/2019) pagi, sekitar pukul 07.47 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, penangkapan tersangka saat berada di rumahnya, bermula dari adanya informasi masyarakat. Setelah mendapatkan laporan itu, petugas kepolisian dari Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Jombang, langsung melakukan penyelidikan.

Ketika melakukan penyelidikan, tidak lama berselang petugas mendapatkan informasi jika tersangka sedang berada di dalam rumahnya. Tanpa membuang waktu, petugas kepolisian pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat kita tangkap, pelaku tidak bisa berkutik lagi, karena dari tanganya tersangka kita temukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” terang AKP Mukid, Selasa (26/2/2019).

Oleh petugas, selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolres Jombang, beserta sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Yakni, 1 plastik klip yang dililit isolatip warna hitam diduga berisi sisa sabu-sabu dengan berat kotor 0,20 gram. Selain itu, 4 plastik klip diduga bekas bungkus sabu-sabu, 1 perangkat alat hisap sabu (bong), 1 buah pipet kaca, 1 pak plastik klip kosong, serta 1 unit HP merk Infinix warna silver.

“Tersangka saat ini sudah kita tahan di sel tahanan Polres Jombang, untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara tersangka, akan dijerat Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Moch Mukid.

Jajang

Ketua Persit KCK Cabang L Kodim 0735 Surakarta Sambangi Persit Ranting 02 Koramil 01 Laweyan Disambut Dengan Senam Bersama

Surakarta(Maspolin.id) – Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim Koorcab Korem 074 PD IV Diponegoro mempunyai 5 Ranting yaitu Ranting 01 Makodim, Ranting 02 Koramil 01 Laweyan, Ranting 03 Koramil 02 Banjarsari, Ranting 04 Koramil 03 Serengan, Ranting 05 Koramil 04 Jebres dan Ranting 06 Koramil 05 Pasar Kliwon,

Maka Ketua Persit KCK Cabang L Kodim 0735 Surakarta Ny. Bening Ali Akhwan bersama Pengurus Laksanakan Kunjungan Kerja ke Persit KCK Ranting 02 Koramil 01 Laweyan langsung disambut dengan Senam Pagi Bersama, Selesai Senam bersama dilanjutkan dengan pengarahan dan Ramah Tamah. Kunjungan ini bertujuan untuk memperetat Tali Silaturahmi antara Ketua Persit Cabang L dan Pengurus dengan Para Ibu-ibu Persit Ranting 02 Koramil 01 Laweyan yang berjumlah 45 Orang.

Selanjutnya Ketua menyampaikan untuk para anggota selalu menjaga Kerukunan Keluarga dan sebagai Anggota Masyarakat.
Membantu tugas Suami sebagai Prajurit supaya dalam kinerjanya selalu lancar dan sukses susuai dengan tugas dan tanggung jawabnya yang di Emban.

Tambahnya supaya selalu menjaga kesehatan keluarga dengan cara berolah Raga, Lingkungan Rumah karena saat ini di Musim Hujan sering terjangkit penyakit terutama Demah Berdarah maka bersihkan Kamar Mandi, Buang Kaleng-kaleng bekas yang menjadi Sarang-sarang Nyamuk, pungkasnya

(Pns Agus Kemplu Pendim 0735 Surakarta)

Tingkatkan Ketrampilan, Anggota Kodim 0813 Gelar UTP

Bojonegoro(Maspolin.id) – Untuk menguji tingkat ketrampilan prajurit sesuai dengan jenjang kepangkatan dan jabatan, Kodim 0813 Bojonegoro, menggelar Latihan Uji Terampil Perorangan (UTP) Teritorial dan Intelijen, di Makodim setempat.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran TNI Kodim 0813 Bojonegoro tersebut, dibuka langsung oleh Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Inf Hairil Achmad, dan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 26 sampai dengan 28 Februari 2019.

Dalam sambutannya, Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Inf Hairil Achmad menyampaikan bahwa latihan Uji Terampil Perorangan (UTP) ini merupakan kelanjutan dari Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) dalam rangka meningkatkan kemampuan, dan menguji ketrampilan setiap prajurit sesuai dengan pangkat dan jabatan yang diembannya.

“Sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai acuan dan bahan evaluasi dalam pelaksanaan latihan kelompok yang dilaksanakan pada tahap latihan berikutnya sesuai kalender latihan satuan,” ujarnya, Kamis (28/2/2019).

Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Inf Hairil Achmad berpesan agar kegiatan latihan tersebut, dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. Sehingga, dapat diperoleh hasil yang optimal.

“Laksanakan dengan baik kegiatan ini, dan jaga faktor keamanan,” pungkasnya.

Agus/Hum

PN Bojonegoro Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Bojonegoro(Maspolin.id) – Pengadilan Negeri Bojonegoro melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro,pada 26/02/2019.

Kegiatan ini dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Acara ini dihadiri oleh MUSPIDA, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Kabupaten Bojonegoro, Pengacara, serta Wartawan.

Kepala Pengadilan Negeri Bojonegoro Kadarisman Al Iskandar, S.H, M.H menyampaikan bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dalam Melayani merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Sebenarnya masyarakat dan para pencari keadilan merupakan Raja yang harus dilayani dengan baik. Bojonegoro sendiri memberikan kesan yang baik karena telah memberikan perhatian lebih kepada pengadilan negeri.

“Diharapkan dengan sinergitas ini mampu menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dalam melayani”ugkapnya.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa Penandatanganan piagam pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas KKN merupakan kesungguhan dari Pengadilan Negeri Bojonegoro dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja.

Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini akan sulit untuk dicapai.

Agar mendapat prestasi wilayah bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, hendaknya seluruh aparatur pengadilan menjadi terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya, sehingga seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela yang mencederai amanah rakyat.

Melalui penandatanganan ini saya berharap mampu menjadi penyemangat untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunyan didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif”Kata Bupati Anna.

Agus/Hum

Dandim dan Bupati Resmikan Alat Pengering Jagung

Cilacap, Maspolin.id – Usai melaksanakan panen jagung di wilayah Kecamatan Jeruklegi, Dandim 0703/Cilacap, Letkol Inf Wahyo Yuniartoto bersama Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji meninjau langsung mesin pengering jagung yang ada di RT 02 RT 03 Dusun Mentasan, Desa Mentasan, Kecamatan Kawunganten, Rabu (27/2/2019).

Kedatangan Dandim dan Bupati untuk uji coba mesin pengering jagung Vertical Dryer berkapasitas 6 ton yang diperuntukan Kelompok Tani Taruna Tani Akur, Desa Mentasan, Kecamatan Kawunganten.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Supriyanto, Kabid Tanaman Pangan pada Dispertan, Ermawati Syahyuni.

Mereka disambut Camat Kawunganten, Suharyanto, Danramil 09/Kawunganten, Kapten CPM Teguh Budiono, Kepala Desa Mentasan, Maryono dan warga setempat.

Camat Kawunganten, Suharyanto mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Dandim yang sudah menyempatkan hadir di tengah warga Desa Mentasan.

Suharyanto menjelaskan, alat pengeringan tersebut bisa memproduksi 6 hingga 8 ton jagung. Dia berharap, bantuan mesin pengering jagung dari dana APBN ini bermanfaat bagi petani, khususnya masyarakat Desa Mentasan, sehingga bisa mengembangkan hasil pertaniannya dan nanti akan bekerja sama dengan BUMDes agar harga tetap stabil dan tidak dimainkan tengkulak.

Setelah melihat langsung alat pengering jagung, Bupati didampingi Dandim menekan tombol sirene sebagai tanda peresmian penggunaan mesin pengeringan jagung.

Di hadapan warga Desa Mentasan, Bupati berharap kepada masyarakat setempat yang saat ini memiliki alat pengering jagung, untuk memanfaatkan sarana pertanian ini guna meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil tani di Kabupaten Cilacap, sehingga mampu bersaing dalam memenuhi kebutuhan pasar akan serapan jagung.

“Artinya dengan tambahan peralatan ini, hasil panen petani kita mampu memenuhi standar yang ditetapkan oleh Bulog maupun pelaku usaha lainnya. Bantuan mesin pengering jagung ini sebagai upaya Bangga Mbangun Desa agar desa maju, Cilacap maju, Indonesia jaya,” jelas Bupati.

Bupati juga berharap kepada kepala Desa Mentasan agar BUMDes-nya ditingkatkan kembali supaya harga jagung tidak lagi dimainkan oleh para tengkulak.

Selain itu, agar terus mendukung program Bangga Mbangun Desa agar Cilacap maju dan masyarakatnya sejahtera. (Estanto)

KAPOLRESTABES MEDAN SHOLAT SUBUH BERJAMAAH BERSAMA WALIKOTA MEDAN SEKALIGUS SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS DIMASJID KAUMAN MEDAN

Medan(Maspolin.id) – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi melaksanakan sholat subuh berjamaah bersama walikota medan di masjid Kauman jalan Gaperta no 37 Helvetia Medan, Kamis 28 February 2019.

Kegiatan Sholat Subuh ini Dihadiri oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi,Walikota medan Drs H T Zulmi Eldin Msi,KA SPKT Kompol M Hasibuan,
Kabag Agama Pemko medan Adlan,Sag,
Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni,SH,Camat Medan Helvetia Parlaungan Nst,SSTP,Bkm Masjid Kauman,lurah,kepala lingkungan,Tokoh agama,tokoh masyarakat,Personel Polsek Helvetia,Personel Polrestabes Medan serta jamaah masjid Kauman yang melaksanakan sholat Subuh.

Kegiatan ini Diawali temu ramah dengan pengurus Bkm masjid Kauman,Sholat Subuh berjamaah, Kapolrestabes Medan sampaikan pesan kamtibmas dan Foto Bersama.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi mengatakan Kegiatan Sholat Subuh ini hanya semata-mata untuk ibadah yaitu mendekatkan diri kepada Allah swt.

Ini merupakan Program Kami menyapa subuh dan membangun silaturahmi serta
menyampaikan informasi yang berkembang saat ini.

Secara umum situasi kota medan aman terkendali.Situasi ini dilakukan secara bersama -sama dan semua melakukan kerja sama untuk menciptakan situasi seperti ini dan terima kasih atas dukungan.

Untuk membangun kota medan ini secara bersama-sama dengan pemko medan kami lakukan ada beberapa Langkah yang dilakukan yaitu menertibkan papan reklame,penertiban
pasar dan bangunan yang tidak memiliki IMB.ini dilakukan agar kota kita menjadi moderen dikarenakan Memiliki pantai,lingkungan yang indah dan karakter penduduk terbuka serta ulet untuk memiliki kemajuan.kota medan ini diharapkan menjadi barometer di Indonesia karena memiliki potensi yang luar biasa.jika ini dilakukan secara bersama maka ini akan terjadi.

Pada saat ini,perlu diantisipasi yaitu narkoba maka bagaimana masyarakat supaya secara bersama memberantas narkoba ini.

Kedepan perlu diwaspadai menjelang pesta demokrasi.perbedaan pilihan boleh saja jangan sampai putus tali silaturahim.ada 3 hal yang perlu diantisipasi yaitu berita hoax,ujaran kebencian dan isu sara/Ras.

Bkm masjid Kauman mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kapolrestabes medan dan walikota medan,semoga apa yang disampaikan bapak Kapolrestabes medan dapat kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

Novian Harhara

Pengedar 33,5 Kg Sabu Dan 13.500 Butir Pil Ekstasi Diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut Medan

Medan(Maspolin.id) – Tiga orang peredar narkotika inisial Jl, S dan VS berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Dua pelaku diantaranya terpaksa dilumpuhkan  dengan timah panas kaki Kiri mereka,dari ketiga tersangka juga diamankan sabu seberat 33,5kg dan pil ekstasi sebanyak 13.500 Butir.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto.SH.MH mengatakan pengungkapan ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka JI di salah satu kawasan di Medan. Polisi menerima informasi bahwa pelaku membawa narkoba yang disimpan dalam mobil miliknya.“Mendapat informasi tersebut, personel unit 2 Subdit II Ditnarkoba Polda Sumut langsung menuju TKP dan melihat mobil yang dimaksud langsung melakukan penghadangan terhadap mobil tersebut yang dikemudikan oleh pria berinisial JI dan petugas langsung melakukan penggeledahan,” terang Kapoldasu Rabu (27/2/19)

 Dalam konfrensi persnya, disaat melakukan penggeledahan didalam mobil polisi menemukan sabu seberat 26,5 Kg dengan rincian 15 bungkus plastik teh China yang bertuliskan Qing Shan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 15 Kg kemudian terdapat 7 bungkus plastik kopi Malaysia yang bertuliskan Alicafe yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 7 Kg, Lima bungkus plastik warna putih transparan yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu seberat 4,5 Kg.

Selanjutnya, ekstasi merek Kenzo warna oranye sebanyak tiga bungkus kemasan Aluminium Foil yang masing masing berisi 4500 butir.“Total keseluruhan ekstasi berjumlah 13,500 butir, ”keterangan  Dir narkoba.

 Selanjutnya, sambung Dir narkoba sumut ini, JI dibawa untuk dilakukan pengembangan dan saat itu, JI melakukan perlawanan dan terpaksa dihadiahi timah panas padakaki sebelah kiri.Kemudian, berdasarkan interogasi yang dilakukan kepada tersangka JI, diperoleh informasi bahwa seorang pria yang akan membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Tanjungbalai menuju kota Medan. setelah dapat keterangan dari JI, personel Unit 4 Subdit II Ditnarkoba Polda Sumut pada Minggu (24/2/2019) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Medan Tanjungmorawa, Kab Deliserdang tepatnya diluar pintu Tol Tanjung Morawa.

“Disitu petugas menangkap seorangpria berinisial S dengan barang bukti yang disita berupa sebungkus plastik bertuliskan indomaret berisikan 5 bungkus plastik kuning keemasan Guan Yin Wang berisikan Narkotika jenis sabu seberat 5 Kg.

,”Terangnya saat dilakukan pengembangan, S juga melawan hingga dihadiahi timah panas di kaki kanan saat diinterogasi, S menyatakan akan ada satu orang pria di Binjai yang akan menerima narkotika jenis sabu dari Provinsi Riau.

“Dihari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB petugas unit 1 Subdit II Ditnarkoba Polda Sumut melakukan penghadanga  tepatnya di pinggir jalan dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial VS dengan barang bukti yang disita berupa sebungkus plastik warna hitam berisikan dua bungkus plastik kuning kemasan Guan Yin Wang berisikan Narkotika Jenis sabu seberat 2 Kg, ”terang Kapolda.

Dalam operasi tersebut 
berhasil  menangkap tiga pelaku kurir narkotika jenis sabu dan ekstasi total barang bukti disita dalam penangkapan yang dilakukan secara terpisah sebanyak 33,5 Kg sabu dan 13.500 butir ekstasi.Para tersangka melanggar Pasal 114Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana  mati,  dan  atau pidana penjara seumur hidup.

Novian

Piket Koramil 04/ Jebres Melaksanakan Patroli Bersama Linmas Di Wilayah Jebres

Surakarta(Maspolin.id) – Guna menciptakan Situasi dan kondisi wilayah selalu aman, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735 Surakarta Serka Samsuri melaksanakan Patroli malam hari bersama Linmas Rabu tgl 27- Februari
-2019, pukul 21.00 Wib.

Serka Samsuri menyampaikan, Maksud dan tujuan Patroli memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga wilayah Kec.Jebres yang sedang beristirahat malam hari, dan untuk meminimalisir tindakan kejahatan dan hal hal yang tidak di inginkan.

Sedangkan Patroli tersebut dimulai dari kantor kec.Jebres dilanjutkan ke kelurahan-kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta kembali dalam keadaan aman dan tertib.

(Pendim 0735 Surakarta Pns Agus Kemplu)

Team Pemburu Preman Polres Jakbar Amankan dua Orang Mata elang di Daan Mogot

Jakarta(Maspolin.id) – Dua orang debt collector (mata elang) diamankan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga hendak merampas motor warga di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat pada Rabu siang (27/2/2019).

Ipda Dede sobari, selaku Katim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat mengatakan, pada saat berpatroli bersama anggotanya, mendapati dua orang yang sedang memberhentikan sepeda motor dan memeriksa kendaraan, ketika dihampir ternyata mereka merupakan Debt Colector.

Ketika Tim melakukan pemeriksaan kepada 2 orang tersebut, ternyata mereka tidak memiliki surat perintah resmi dari perusahan leasing dan mereka tidak memiliki dasar untuk memeriksa dan memberhentikan kendaraan tersebut. Kemudian dua orang debt colector dibawa ke Pospol terdekat untuk ditindak lanjuti,

“Kita berikan hukuman pushup dan dilakukan pendataan guna dilakukan prosesnya lebih lanjut,” Katanya, Rabu (27/02/19).

Menurut dia, persoalan kredit macet tidak dapat dijadikan alasan debt collector untuk merampas motor.

“Apalagi dengan kekerasan dan intimidasi kepada korban. Semua harus sesuai mekanisme hukum,” Tutupnya.

EKO

Bentuk Jiwa Korsa Anggota Koramil 03/Serengan Terhadap Keluarganya Yang Sedang Sakit

Surakarta(Maspolin.id) – Mengunjungi Orang Sakit merupakan perbuatan mulia, dan terdapat keutamaan yang agung, serta pahala yang sangat besar, dan merupakan salah satu hak setiap Muslim terhadap Muslim lainnya.

Begitu juga yang di lakukan Anggota Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta dengan Rasa senasib sepenanggungan dan kompak di pimpin BaTuud untuk menjenguk anak dari salah satu Anggota (Serka Yudi Widiyanto) yang sedang Sakit, di RS. Slamet Riyadi (DKT) Surakarta. Rabu (27/02/2018).

Kegiatan ini merupakan salah satu hal yang paling penting dalam suatu organisasi yaitu kebersamaan dan kepedulian antar anggota dan pimpinan dengan kehadiran Batuud (Pelda Maryana) dan anggota serta Ibu- ibu Persit Koramil 03/Serengan, di harapkan dapat member motifasi kepada anak Anggota yang sakit dan mendoakan agar di beri kesembuhan dan dapat beraktifitas kembali seperti biasanya, Ujar Pelda Maryana.

(Pendim 0735 Surakarta Pns Agus Kemplu)

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.