Jalin Kekompakan Babinsa Kel.Jebres hadiri Pertemuan rutin Linmas

Surakarta(Maspolin.id) – Babinsa bersama Bhabinkamtibmas mengadakan pembinaan kepada Linmas Jebres dalam sebuah pertemuan rutin di Pendapi Kelurahan Jebres Kec.Jebres Kota Surakarta,Senin (11/02/2019).Pukul.19.00 Wib.

Pertemuan rutin dihadiri oleh Lurah Jebres,Babinsa ,Bhabinkamtibmas,Kasipem & Trantip Kel.Jebres Ibu Renny Ina Wijaya.SE dan anggota Linmas Kel.Jebres sejumlah 35 orang.

Dalam acara ini Bp.Training Hartanto HW,SE,MSI. selaku lurah Jebres mengucapkan banyak terimakasih kepada Babinsa & Bhabinkamtibmas atas peran serta Bimbingannya kepada linmas sehingga seluruh anggota linmas mempunyai jiwa dan mental yang tangguh sebagai Pelindung Masyarakat, Kasipem juga berharap linmas dalam tugas agar lebih aktif merespon keadaan dan ancaman lingkungan di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu Babinsa Kel.Jebres juga mengajak untuk tetap menjaga kekompakan sesama linmas agar pekerjaan atau tugas yang di emban lebih ringan & mudah untuk itu kami(Babinsa) mengucapkan Terima kasih kepada Linmas dan FKPM  Kel.Jebres yang telah membantu tugas TNI dan Polisi dalam menjaga keamanan lingkungan di wilayah Kel.Jebres sebagai tugas dan tanggung jawab kita bersama”ujarnya Koptu Budiono”.

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Timbul juga menyampaikan tentang perkembangan kamtibmas terkini diwilayah Kel.Jebres maupun Surakarta pada umumya. Diminta Linmas membantu antisipasi aksi kejahatan dengan mempelopori warga untuk meningkatkan ronda malam di kampungnya masing masing. Serta menyampaikan tentang tugas pokok linmas serta undang undang tentang linmas.

Selanjutnya acara diisi dengan penyampaian laporan keuangan dan arisan serta Pembagian seragam Linmas.

(Pns Agus Kemplu Pendim 0735 Surakarta)

Guna Memastikan Wilayah Aman Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta(Maspolin.id) – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kecamatan Jebres Piket Koramil 04/jebres kodim 0735/surakarta Sertu Suparno dengan  Linmas melaksanakan patroli bersama disekitaran wilayah kecamatan jebres.senen (11-2-2019)

Dalam setiap patroli  mereka selalu memberikan imbauan kepada para warga masyarakat untuk ikut bersama-sama peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya tindak kejahatan. Ini untuk menjaga agar wilayah menjadi kondusif terutama di titik-titik tertentu yang di anggap rawan baik pencurian dan tindakan kekerasan.

Sertu Suparno menyampaikan Tujuan pelaksanaan patroli ini untuk melakukan pengawasan wilayah binaannya bersama dengan Linmas, sehingga warga merasa tenang  tanpa diliputi kecemasan dihadapkan dengan berbagai kegiatan kejahatan.selama patroli berjalan dengan lancar dan aman.

(Pns Agus Kemplu Pendim 0735 Surakarta)

KAPOLRESTABES MEDAN RAYAKAN HARI PERS NASIONAL(HPN)2019 DI WARKOP JURNALIS

Medan(Maspolin.id) – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi merayakan hari pers Nasional(HPN)2019 di warkop jurnalis jalan H Agus salim Kelurahan madras hulu kecamatan medan polonia,Senin 11 February 2019.

Kapolrestabes medan didampingi Kasat Reskrim Polrestabes medan Akbp Putu yudha prawira SIK,MH,Kasat lantas Polrestabes medan Akbp juliani Prihartini,SIK,MH,Kasat Sabhara Polrestabes Medan Akbp Sonny Wilfrid Siregar,Kasat intel Polrestabes Medan Akbp Masana Sembiring dan para jurnalis.

Tampak disini Kapolrestabes Medan bersama rombongan membawa kue tar dan nasi tumpeng dan disambut para jurnalis diwarkop tersebut.

Kapolrestabes medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi mengatakan kedatangan kami bersama Pju tidak lain adalah ingin merasakan kegembiraan artinya bahwa antara pers dengan polri terjalin kerjasama.

Selain itu kami ikut berbahagia,mendoakan
dan merasakan kedekatan secara personal dengan rekan yang ada di sini.terbukti Dalam suka duka banyak teman-teman media yang hadir memberikan semangat,memberikan solusi dan memberikan jalan keluar bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut.

ini adalah bukti bahwa hubungan profesi itu di cover dengan hubungan personal sehingga itulah yang mendorong kami polisi dengan pers yang ada.Apabila ini terus dibangun maka dinamika apapun yang dihadapi dapat diselesaikan dan dicarikan solusi artinya hubungan tersebut hubungan hati ke hati yang harmonis dan pada hari ini sudah kita bangun. tentu kedepan kita sama-sama berdoa semoga kita,keluarga kita semakin sukses semakin bahagia dan tentu keselamatan baik di dunia dan akhirat.

terima kasih atas dukungannya selama ini dan kerjasama akan selalu kami persembahkan untuk teman-teman pers.

Novian

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019,Polres Bojonegoro Amankan 1.12 Gram Jenis Sabu- Sabu

Bojonegoro,Maspolin.id – Dalam Operasi Tumpas Nakoban Semeru 2019, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, dengan tersangka sebanyak empat orang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, dalam konferensi pers yang digelar Polres Bojonegoro pada Senin (11/02/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro.

Adapun identitas keempat pelaku adalah TS (48) seorang perempuan, warga Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, kemudian ARN (26) dan GSAR (22), keduanya warga Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, serta M (27) warga Desa Kedongarum Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

“Untuk sementara ini, keempat pelaku bertindak sebagai pengguna dan keempat pelaku diamankan petugas di tiga TKP yang berbeda.,” tutur Kapolres mengimbuhkan.

Kapolres menuturkan bahwa selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti dengan jumlah total 1,12 gram sabu-sabu.

“Itu jumlah keseluaruhan dari tiga kasus tersebut,” tutur Kapolres kepadasejumlah awak media.

Untuk kronologi penangkapan pelaku, bermula dari adanya informasi darii masyarakat tentang adanya warga yang diduga menguasai atau memiliki narkotika jenis sabu-sabu, sehingga petugas segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas.

Sedangkan untuk lokasi penangkapan, untuk dua orang pelaku, ARN (26) dan GSAR (22), warga Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, ditangkap petugas di pinggir jalan jurusan Bojonegoro – Babat, tepatnya di Desa Medalem Kecamatan Sumberrejo.

Untuk pelaku M (27) warga Desa Kedongarum Kecamatan Kanor Kabupten Bojonegoro, ditangkap petugas di halaman Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro.

“Sedangkan untuk pelaku yang cewe, TS (48), ditangkap petugas di depan SPBU di wilayah Kecamatan Temayang,” kata Kapolres.

Atas perbuatannya, para pelaku disangka melanggar pasal 112 (1) dan pasal 127 (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Para pelaku diancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

(Red/Gondrong)

Ungkap Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Gresik Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Gresik(Maspolin.id) – Kepolisian Resor (Polres) Gresik melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba, kembali mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukumnya. Satu paket narkoba jenis sabu siap pakai berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka RFDP alias Ahong (21) warga Desa Domas RT 8 RW 3 Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.

Mendapat informasi dari warga, Satresnarkoba Polres Gresik dibawah komando AKP Redik Tribawanto, S.Sos., SH., MH. langsung bergerak melakukan penyelidikan. Bertempat Di depan halaman mess pabrik tahu UD. Mulya Jaya Desa Domas Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik tepatnya anggota Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Gresik berhasil mengamankan pelaku RFDP alias Ahong pada hari Minggu (10/30) pukul 00.30 WIB.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH., SIK., MH, melalui Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto, S.Sos., SH., MH. membenarkan adanya penangkapan satu paket sabu siap pakai.

“Iya benar, RFDP alias Ahong ditangkap di Desa Domas Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik dan ditemukan 1 paket sabu siap konsumsi. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat,” kata AKP Redik (11/2).

Saat ini RFDP alias Ahong, bersama barang bukti berupa satu pipet kaca perisikan kristal putih sisa pakai di duga shabu yang di timbang seberat +-1,06 (satu koma nol enam) Gram, satu pipet kaca bersih, tiga korek api, Uang tunai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), empat potongan sedotan, satu unit HP merk Oppo A83 dan tas pinggang warna abu-abu.

“tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara 4 tahun” pungkas Kasat Narkoba Polres Gresik.

(Hum/Gondrong)

Bupati Tinjau Langsung Lokasi Longsor dan Tanah Bergerak, 109 Jiwa Diungsikan

Cilacap, Maspolin.id – Longsor dan tanah bergerak di lokasi bencana di Desa Sadabumi, Kecamatan Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, ini mengakibatkan fasilitas umum di tempat tersebut mengalami kerusakan, seperti Musholla Al Mukarobin, PAUD Tunas Bangsa II, dan SDN Sadabumi 03. Dan warga di ketiga tempat itu kini diungsikan.

Peristiwa tersebut mendapat perhatian Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, dan terjun langsung di lokasi.

Bersama rombongan, Tatto bergerak ke lokasi didampingi anggota Koramil 13/Majenang dan BPBD guna membantu masyarakat terdampak bencana, Senin (11/2/2019).

Tanah bergerak dan longsor terjadi di Desa Sadabumi setelah beberapa hari sebelumnya turun hujan lebat disertai angin kencang.

Peristiwa ini menjadi perhatian khusus aparat kewilayahan Koramil 13/Majenang beserta BPBD.

Komandan Koramil 13/Majenang, Kapten Inf Agus Sudarso mengatakan, terdapat beberapa lokasi yang sedang ditimpa bencana di Desa Sadabumi, yakni fasilitas umum yang terkena dampak, seperti Musholla Al Mukarobin mengalami retak-retak, PAUD Tunas Bangsa II, dan SDN Sadabumi 03 mengalami rusak berat.

Selain itu, rumah warga 17 KK di Dusun Sindangjaya terancam longsor, rumah warga 14 KK di Dusun Cigintung terancam longsor, sedangkan di Dusun Rambutpala rumah warga 2 KK terancam longsor. “Total ada rumah warga 36 KK atau 109 jiwa teracam longsor,” ucapnya.

Menurut Agus, langkah yang akan dilakukan TNI bersama BPBD dan instansi terkait dengan masyarakat adalah membersihkan material yang rusak, serta mengungsikan masyarakat ke lokasi yang lebih aman.

“Masing-masing lokasi yang terkena bencana, pasti didatangi oleh anggota,” terang Danramil.

Sementara Bupati Cilacap saat di lokasi mengimbau, warga masyarakat tetap waspada dengan musim penghujan seperti sekarang ini.

Namun, ketika terjadi bencana seperti longsor, tanah bergerak, segera melapor kepada aparat pemerintah terdekat terutama kepala desa, Babinsa, atau satgas siaga bencana alam Kecamatan Majenang.

“Ketika laporan cepat, maka kami pemerintah bisa segera bergerak secara cepat dan membantu masyarakat untuk menyelesaikannya,” tandas Tatto. (Estanto)

Edarkan Obat Farmasi Tanpa Ijin, Dua Tersangka Diamankan Polres Bojonegoro

Bojonegoro(Maspolin.id) – Polres Bojonegoro merilis terkait  pelaku yang  Diduga telah memproduksi atau mengedarkan menyediakan obat  farmasi tanpa izin,melalui informasi masyarakat diteruskan dengan penyelidikan,petugas berhasil mengamankan pelaku beserta obat tanpa izin edar.

Menurut keterangan yang di dapat dari tersangka Obat daftar G atau obat keras di perjual belikan dengan cara Di ecer langsung pada konsumen.

Adapun obat daftar G yang berhasil diamankan ada yang resmi dari  dinas kesehatan, namun sudah kadaluarsa seperti, Amoxilin ampisilin novachlor Antalgin pil KB, molar tooth.

Dari semua jenis bahan diracik  bentuk kapsul kecil, Kemudian untuk diperjualbelikan kembali biasanya di kampung- kampung, dan langsung di jual pada konsumen termasuk pengguna obat obatan dan penjualanya pada orang-orang yang mungkin ekonominya rendah  dan ini sangat berbahaya karena tidak bisa kita ketahui kadar maupun efeknya” jelas kapolres Bojonegoro dihadapan awak media pada (11/02/2019)

Dari keterangan kedua tersangka pemasarannya ke wilayah Rengel, Kedungadem, sekar, sugihwaras dan daerah daerah yang sudah pernah di jajaki oleh pelaku, termasuk wilayah pedesaan menjadi tujuan edarnya selama ini.

“Tersangka yang dulu pernah bekerja disalah salah satu Apotek dan  mengetahui sedikit banyak tata cara meracik obat. sehingga mencoba meracik,dan reaksinya bagus, akhirnya di produksi dan di pasarkan, ” jelas kapolres Bojonegoro.

Tersangkanya yang berinisial  TW (52) dan AH (60)  yang beralamat  Balen dan Pekuwon, Bojonegoro.mereka berdua  di kenai  undang-undang kesehatan pasal 196 /197 dengan ancaman paling lama hukuman 10 tahun penjara.

kapolres Bojonegoro AKBP Ari Fadly  berpesan pada masyarakat agar berhati hati dengan obat yang di racik ini  karena kandungan obat yang tidak bisa kita ukur kadar atau efeknya sehingga harapan kami adalah,  masyarakat pengguna atau lebih baik membeli obat ke Apotek atau melalui resep dokter yang sudah mengetahui jenis penyakit.Karena pelaku Ini bukan Ahli atau orang yang diberi kewenangan untuk meracik atau mengedarkan obat obatan” Tegas kapolres.

(Red/Gondrong)

2 Bulan Menghirup Udara Bebas, Irfan Diringkus Polisi

Serdang Bedagai Maspolin id – Dua (2) bulan menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyaratkan (LP) Tebing Tinggi, Irfan (35) alias Fana kembali berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Tim opsnal Polsek Dolok Masihul karena mengedarkan sabu, Sabtu (9/2).

Informasi itu diterima polisi, setelah mendapat laporan dari warga yang resah terhadap Irfan karena menjual sabu dilingkungan II Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tepatnya didepan SMA Negeri I Dolok Masihul. Atas laporan itu Tim opsnal Polsek Dolok Masihul melakukan penyelidikan kelokasi, benar saja dari hasil penyelidikan ternyata tersangka sedang lagi menunggu pembeli.

Begitu melihat tersangka, polisi pun tak mau membuang-buang waktu untuk meringkus tersangka, melihat kedatangan polisi tersangka Irfan langsung membuang 1 buah kotak tusuk gigi yang berada dekat pohon mahoni, lalu polisi mengambil barang bukti itu dan menunjukan kepada tersangka.

Namun tersangka tidak dapat mengelak lagi, ternyata didalam kotak tersebut terdapat barang bukti 1 plastik klip putih berukuran besar berisikan serbuk putih kristal sabu, 1 plastik klip putih berukuran sedang berisikan serbuk putih kristal sabu, 8 delapan bungkus plastik kosong klip putih, 1 buah korek kuping (Cotonbuth) berbentuk pipet ujungnya runcing seperti sekop warna putih, 1 buah pipet kecil warna putih berbentuk sekop, 1 buah gunting lipat kecil, 1 buah Hp Android merek Samsung dan uang tunai Rp 180 ribu.

Kemudian lagi polisi melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, namun tidak ditemukan barang bukti sabu, berjarak dari 40 cm di temukan lagi 1 buah kotak korek kuping yang didalamnya ditemukan 1bungkus plastik besar klip putih transparan berisikan kristal putih narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Dolok Masihul guna penyelidikan lebih lanjut, atas penangkapan tersangka Irfan itu, tim opsnal Polsek Dolok Masihul mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang telah meringkus tersangka.

Kapolsek Dolok Masihul AKP Jhonson Sitompul SH,MH melalui Kanit reskrim IPTU M Tambunan SH saat ditemui Maspolin diruang kerjanya Senin (11/2) mengatakan, tersangka ditangkap dari laporan masyarakat yang diterima Polsek Dolok Masihul atas keresahan tersangka Irfan yang menjual sabu.

“Tersangka ini baru 2 bulan menghirup udara bebas dari LP Tebing Tinggi dengan kasus yang sama, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU No 35 tahu. 2009 tentang narkotika dengan hukuman diatas 5 tahun penjara atau maksimal 20 tahu. penjara,” terang IPTU Tambunan.

(Surya)

Lagi, Febry Raih Juara 1 Taekwondo Popda

Cilacap, Maspolin.id – Maria Febryliana Kinanti (11), putri pertama anggota Provost Kodim 0703/Cilacap, Kopda Ronald Langlaku, kembali meraih juara 1 pada kejuaraan taekwondo putri Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) yang digelar Minggu (10/2/2019), di Aula SMAN 1 Cilacap.

Febry – panggilan akrab Maria Febryliana Kinanti – memiliki tubuh kurus dengan berat badan 29 kg ini, mengalahkan lawan-lawannya di ajang Popda 2019, dimana kejuaraan ini diikuti oleh altet dari tingkat SD, SMP, dan SLTA se-Kabupaten Cilacap.

Febry merupakan siswi kelas VI SD Pius Cilacap, dan pada kejuaraan kali ini mendapatkan juara 1 taekwondo putri dan mendapat trophy, dimana pada kejuaraan sebelumnya di ajang yang sama dua tahun lalu meraih trophy juara 3, sementara di Popda 2018 meraih trophy juara dua. Dan di ajang Open Al Irsyad UP tingkat nasional meraih medali perak.

Popda 2019 ini merupakan perolehan yang keempat kalinya bagi Febry selama mengikuti event pertandingan taekwondo putri. (Estanto)

TIMSUS POLRESTABES MEDAN TANGKAP PELAKU PENCURIAN PEMBERATAN DI JL THAMRIN MEDAN

Medan(Maspolin.id) – Timsus Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan di jalan Thamrin Medan.

Kapolrestabes medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi mengatakan awal kejadian korban bernama Candra melaporkan bahwa Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dikantor PT angkasa jaya jalan Thamrin no 5 Medan.Korban memarkirkan sepeda motornya jenis Mio Bk 6543 CL di depan kantor tersebut dan setelah pelapor keluar dari kantornya ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya timsus Polrestabes Medan langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan serta pengecekan rekaman CCTV di mana diketahui ketiga orang pelaku dan selanjutnya berhasil menangkap pelaku yang bernama lambok Silaban alias anjang.dan melakukan pengembangan terhadap tersangka Rian selanjutnya diboyong ke Polrestabes Medan 1 orang DPO berinisial D.

Novian

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.