Selain Pengawasan Arus, PJR Cikampek Tindak Tegas Pelanggar Lalin

Karawang. Maspolin. Id – Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar Wilayah 4 Cikampek, melakukan kegiatan rutin dan berkala dalam menyelenggarakan kegiatan pengaturan, penertiban arus lalulintas pada ruas jalan tertentu, dengan tujuan untuk melakukan pengawasan terhadap arus lalu lintas dan aktifitas masyarakat pengguna jalan guna menumbuhkan dampak penangkalan (Deterence Effect ) bagi semua pemakai jalan dari berbagai jenis kendaraan.

Terpantau media Maspolin. id, dua petugas PJR Aiptu. Aceng Rosidi dan Bripka Heriyanto sedang melakukan pengawasan di ruas Jalan Raya Simpang Jomin Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, pada Jumat (01/02/2019) nampak kepadatan arus lalulintas diruas jalan tersebut yang rutin terjadi pada pagi dan sore hari, pasalnya pada waktu tersebut merupakan keberangkatan dan pulangnya aktivitas masyarakat dari berbagai kegiatan baik ekonomi, sekolah dan aktivitas lainya.

“Kami tidak hanya melakukan Pengawasan arus lalulintas di simpang Jomin, namun kami lakukan patroli ke titik yang rawan penumpukan arus lalin, seperti di Cikopo, simpang mutiara dan beberapa perempatan di wilayah Cikampek,” ujar Aceng kepada Maspolin.

Lebih lanjut Aceng mengatakan, ” pada jam sibuk pagi dan sore, kami lakukan pengawasan arus lalulintas (Lalin) selain pengawasan lalin, juga kami lakukan penegakan aturan lalulintas, jika ditemukan adanya pelanggaran kami tak segan akan lakukan tindakan tilang, seperti muatan overload, Over ukuran dimensi truck, selain itu juga para pengendara sepedah motor yang tidak menggunakan helem, lampu tidak menyala, tidak memiliki SIM dan pelanggaran lalulintas lainya,” paparnya. (*)

Zero Narkoba, TNI, Polri Dan BNN Di Palang Adakan Penyuluhan

Tuban,Maspolin.id – Komandan Koramil 0811/02 Palang, Kapten Inf Lasmito mengajak para pemuda menjauhi Narkoba saat memberikan penyuluhan di Balai Desa Ngimbang Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Kamis (31/01/2019).

Dalam kegiatan penyuluhan penyalahgunaan Narkoba dan zat adiktif yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Tuban ini, Danramil 02 Palang Kapten Inf Lasmito juga menyampaikan sekilas bahaya Narkoba bagi diri sendiri dan orang lain.

“Penyuluhan Narkoba ini sangat penting bagi warga terutama para pemuda, sebab dengan mengetahui bahaya penggunaan Narkoba bagi diri sendiri dan orang lain, maka warga bisa menghindarinya,” kata Danramil.

Sebelum penyuluhan disampaikan petugas dari BNN, dihadapan 50 pemuda Desa Ngimbang itu Kapten Lasmito mengajak agar memperhatikan seluruh materi yang diberikan, sehingga dapat dijadikan pelajaran berharga untuk diri sendiri, keluarga, teman dan tetangga di sekitar tempat tinggalnya.

“Perhatikan baik baik semua materi yang disampaikan nanti, kemudian teruskan kepada teman, saudara maupun tetangga sekitar,” ajak Lasmito.

Turut hadir dalam penyuluhan ini, Camat Palang diwakili Kasi Pemerintahan Suhariyanto,Kapolsek Palang diwakili Binmas Bripka Novie Yudi, BNN Kab.Tuban Wahyu Muliayanti, SH,Puskesmas Palang diwakili Gatot Santoso,Kades Ngimbang Yayik Ahmad Wijaya, SH, Babinsa Ngimbang, Pengurus Karang Taruna dan para pemuda Desa Ngimbang. 

(Penrem/Gondrong)

Legal Formalkan Maspolin, Pengurus Maspolin Pusat Gelar Pleno Penyusunan AD/ART

Jakarta,Maspolin.id – Berdasarkan kesepakatan sebelumnya bahwa demi memperkokoh Forum Silaturrahmi antar dan demi legal Formal Perkumpulan “MASPOLIN” masyarakat Polisi Indonesia maka perlu dibuat aturan khusus berupa AD/ART yang menjadi acuan dan pijakan dalam pengambilan setiap keputusan forum. 

S Stanley Sumampouw Selaku Pendiri Redaksi Maspolin.id dan juga Penggagas perkumpulan Maspolin pada hari ini Jum’at 01 Januari 2019 yang bertempat di Apartement Poins Square Tower 2 Lantai 9 Lebak Bulus Jakarta Selatan dengan Dihadiri oleh Beberapa Perwakilan Pusat Pak S. Stanley Sumampouw Selaku Pendiri, Ibu Arinta Samiktiawati, Pak Edi Putra, Pak Aji Ario Tejo Baskoro, Dwi Puji Handayani (Tulungagung),  Gus Gondrong (Bojonegoro)  Dan Hadi Efendi (Depok Pembaharuan). 

Pada rapat tersebut Babe Biasa di panggil meminta kepada semua Pendiri pusat yang hadir untuk segera membentuk dan menyelesaikan Penyusun Draft AD/ART yang terdiri pendamping yang berkompeten Sebelum Tanggal 8,untuk segera di masukkan Ke Notaris guna Menindaklanjuti Proses perizinan Di Dinas Terkait. 

“Alhamdulillah rapat untuk menyusun AD/ART yang telah direncanakan beberapa hari sebelumnya, hari ini sudah hampir sukses dilaksanakan dan  Rapat selanjutnya akan Di lanjutkan pada besok sabtu di tempat yang sama, ujar Babe. 

Ditambahkan oleh Babe bahwasannya untuk Waktu besok Draft Diusahakan harus selesai Agar, apa yang kita cita-citakan segera terwujud dan Maspolin bisa segera resmi berbadan Hukum, dan diharap pula dukungan dari Anggota Anggota Maspolin Baik yang ada di Propinsi, Kabupaten dan kota Untuk kerja sama nya yang baik dalam Wujud Pemberitaan sesuai data yang ada di lapangan. 

Agus kuprit

Masuk Polri Tanpa Mahar

MASPOLIN.ID-DIY- Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penandatanganan fakta integritas penerimaan SIPSS tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di Gedung Aula Serbaguna Polda DIY, Jumat (02/02/2019). Fakta integritas ini diikuti oleh peserta seleksi sebanyak 69 lulusan dari berbagai universitas, orang tua/wali peserta seleksi serta panitia penerimaan Polri. Selain itu dalam fakta integritas ini juga di hadiri oleh pengawas eksternal bidang psikologi dari himpunan psikologi DIY dan pengawas bidang Teknologi informasi yang berasal Universitas Islam Indonesia. Pengawas internal juga di lakukan oleh Itwasda Polda DIY dan Propam Polda DIY. Prinsip “betah” Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis dijadikan pedoman dalam proses seleksi ini.

Seusai penandatanganan pakta integritas Kapolda DIY yang diwakili Wakapolda DIY menyampaikan pesan terkait proses seleksi ini.

“Jika panitia tidak benar bisa di laporkan, ini sebagai jaminan bahwa proses seleksi penerimaan Polri ini akan bersih, tidak boleh ada KKN. Demikian juga dari peserta dan orang tua juga jangan coba coba untuk mempengaruhi panitia,” ucap Wakalpolda DIY Brigjen Bimo Anggoro Seno.

Sementara Kabid humas AKBP Yuliyanto di hadapan pewarta media menyampaikan, pentingnya penandatanganan fakta integritas ini adalah untuk menjamin pelaksanaan rekruitmen penerimaan Polri sumber sarjana berjalan dengan semestinya dan tidak ada kecurangan. (RED/Maspolin)

Ban Belakang Meletus, Mobil Pickup Grand Max Di Jombang Terguling

JOMBANG,Maspolin.id – Sebuah mobil pickup Daihatsu Grand Max nopol AB 8772 WK, yang mengangkut alat kebersihan rumah tangga terguling hingga melintang di atas median jalan, di Jalan Raya Totok Kerot, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jum’at (1/2/2019) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pengemudi mobil pickup, Slamet (51) warga Dusun Bunderan Rt 01 Rw 11 Desa Kalangan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, selamat dan tidak mengalami luka.

Menurut Slamet, kejadian berawal saat dirinya mengendarai mobil pickup yang mengangkut alat kebersihan rumah tangga, berjalan dari arah barat Jombang melaju ke timur Mojoagung. Begitu sampai lokasi kejadian, tiba-tiba ban belakang sebelah kiri mobilnya meletus dan oleng ke kanan sehingga menabrak median jalan dan terguling.

“Alhamdulillah saya selamat dan tidak ada yang luka. Rencananya, muatan ini mau saya kirim ke Jember, sedangkan untuk kerugian material mencapai Rp.10 juta,” ujar Slamet.

Selain ban belakang, kaca pintu samping kiri mobil pun pecah. Warga yang berada di lokasi, langsung membantu mengangkat mobil yang tergulig, setelah muatannya di turunkan. Begitu selesai, mobil tersebut di dorong warga ke tepi jalan sebelah selatan sementara barang yang diangkutnya masih tergeletak di atas median jalan.

Sedangkan peristiwa kecelakaan ini, masih dalam penanganan pihak kepolisian yang sudah berada di lokasi kejadian.

Jajang

Kantongi Sabu, 2 Pemuda Asal Gresik Diciduk Polsek Ujungpangkah

Gresik,Maspolin.id – Polsek Ujungpangkah, Polres Gresik berhasil amankan pengguna shabu shabu berasal dari Manyar, Kecamatan Manyar Gresik.

Polsek Ujungpangkah berhasil mengamankan 2 pemuda diantaranya Hen Pra (34) warga desa Sembunganyar rt : 09 rw : 02 kecamatan Dukun Kabupaten Gresik dan AL (19) Kelurahan Manyarsidomukti rt 06 rw 02 Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, (29/1).

Terkuaknya masalah shabu-shabu adalah berkat informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi jalan raya Manyar sering digunakan transaksi Narkoba. Oleh karena itu kesempatan untuk melakukan Penyidikan. Dan Diwarung ada dua onak remaja sedang bertransaksi. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Ujungpangkah.

Dalam penyidikan menemukan barang bukti berupa Sabu sekira 0,2 gram, satu buah Pipet kaca, Uang tunai sebesar Rp. 400.000 dan Uang tunai sebesar Rp. 200.000 serta Hp nokia milik tersangka.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Imam S mengatakan ungkap kasus tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah

“Bersama barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis sabu siap pakai dengan berat Timbang 0,02 (nol koma nol dua) Gram, keduanya dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara” jelas AKP Imam S.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi ditempat terpisah mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Ops Tumpas Narkoba 2019 yang dimulai tanggal 26 Januari sampai 6 Februari 2019, Polres Gresik bersama jajarannya akan terus gencar melaksanakan patroli maupun razia. Baik di tempat hiburan maupun warung – warung yang menjual minuman keras oplosan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan menjelang Pemilu 2019, Pilpres dan Pileg.

“Target operasi sudah jelas, kita intens laksanakan patroli maupun razia diwilayah Gresik untuk pelaksanaan operasi selama 12 hari kita harus bisa mencapai hasil yang maksimal dalam memberantas peredaran narkotika diwilayah Gresik agar tercipta situasi wilayah aman dan kondusif jelang pelaksanaan Pemilu 2019″ tegas Kapolres Gresik.

(Hum/Gondrong)

Mengaku Alumni Siswa SMP Negeri 1 Ngraho, Pemuda Tak Dikenal Gondol Sepeda Motor

Bojonegoro,Maspolin.id – Kejadian penipuan dan penggelapan di alami Guru dan siswa SMPN 1 Ngraho Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur Sekira pukul 14.00 WIB pada Hari Rabu 30/01/2019.

Kejadian bermula, ada orang yang datang ke SMPN 1 Ngraho mengaku sebagai alumni angkatan 2010 atas nama IMAM asal Desa Blimbinggede kecamatan Ngraho, Saat itu menemui Rahmat Kaur Kesiswaan dan saat itu pula minta untuk ketemu anak- anak OSIS dengan dalih memberi pengarahan terkait program- program alumni angkatan 2010.

Berpura-pura akan memberi bantuan kepada SMPN 1 Ngraho melalui kegiatan-kegiatan OSIS, pelaku terus melancarakan tipu muslihatnya.

Saat kegiatan OSIS break Sholat dzuhur Sekira pukul 14.00 WIB Pelaku penipuan mulai melancarkan aksinya,saat itu pelaku mengajak Pringgo salah satu guru untuk membelikan makan anak-anak OSIS.

“Saya berboncengan dengan pelaku untuk diajak membeli makanan untuk anak-anak OSIS”ucap Pringgo.

“Kemudian anaknya tadi mengajak ketua OSIS yang bernama Yasin, saat berangkat Yasin berboncengan dengan anggota OSIS lainnya dengan membawa motor Beat, mereka berempat lalu membeli makan di warung bu mantan lurah kalirejo” Ungkapnya.

Sampai di warung makan Pringgo di minntai untuk membeli air mineral, saat Pringgo membeli minum saat itulah Yasin (ketua OSIS) diajak kembali ke Sekolah dengan membawa motornya Yasin,Dengan dalih temannya satu angkatan yang bernama Handoko anggota polisi kota Ngawi sudah menunggu di SMP, sesampainya di SMP Yasin diturunkan di suruh menunggu, selanjutnya pelaku meminjam motor Yasin untuk menjemput temannya yg katanya ada di utara SMP, tanpa curiga Yasin menyerahkan motor tersebut, setelah ditunggu lama sampai pesanan makanan selesai pelaku tidak kujung datang”terang Pringgo.

Kemudian kejadian tersebut di laporkan ke kepolisian sektor ngraho. sampai saat ini pelaku belum ditemukan.

(Red/Gondrong)

Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Parengan Giatkan Patroli Dialogis

TUBAN,Maspolin.id – Kepala kepolisian sektor Parengan Resort Tuban AKP Basir.S.H melakukan kegiatan patroli dialogis dengan warga Desa Suciharjo Kecamatan Parengan.jumat  1/2/2019.

Kapolsek Parengaan Akp.Basir.S.H menuturkan kegiatan Patroli bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mengetahui perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Parengan dan patroli dialogis itu saling memberikan penyampaian pesan Kamtibmas kepada warga.

“Kami juga bertanya kepada warga tempat yang sering rawan terjadi kejahatan. Kemudian kami melakukan patroli di tempat tersebut secara rutin,” tutur Akp.Basir.S.H.

Patroli dialogis komunikasi dua arah ini adalah bentuk kerjasama antara pihak Polisi dan masyarakat.  Sehingga dapat mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Kami berpesan kepada warga bila mengetahui seseorang yang mencurigakan untuk segera melapor ke pihak yang berwajib,”kata Kapolsek Parengan Akp.Basir.S.H.

Gondrong/Hum

Depresi Akibat Penyakit Asmanya Tidak Kunjung Sembuh, Kakek Di Jombang Nekad Gantung Diri

JOMBANG,Maspolin.id – Saruwi (68) warga Dusun Ploso, Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, di kandang sapi belakang rumahnya, Kamis (31/1/2019) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Kejadian itu pun, sontak membuat gempar warga setempat.

Kapolsek Perak, AKP Untung Sugiarto menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh Anah Diyanti (32) yang tidak lain menantunya sendiri. Saat ditemukan, posisi korban sudah tergantung dan tubuhnya menyandar pada tumpukan jerami di kandang sapi belakang rumahnya, dengan menggunakan tali sepanjang 2 meter dan terbuat dari plastik berwarna biru.

Melihat tubuh mertuanya tergantung, spontan Anah Diyanti berteriak dengan kencang. Teriakan Anah pun, di dengar oleh Sugianto (43) tetangganya, selanjutnya Sugianto memberitahu warga lainnya kalau mendengar ada teriakan minta tolong dan langsung menuju ke sumber suara itu.

Begitu sampai, Sugianto dan Sarno (54) adik korban beserta warga lainnya membantu menurunkan dan memindahkan tubuh korban ke ruang tamu, dan selanjutnya memberi tahukan keluarga lainnya.

“Setelah berhasil diturunkan dan di pindah ke ruang tamu, keaadaan korban sudah tidak bernyawa,” katanya.

Mengetahui korban sudah meninggal, Achmad Rozi (54) langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian (Polsek) Perak. Mendapatkan laporan, polisi bersama petugas medis menuju ke rumah korban, begitu sampai petugas langsung melakukan olah TKP dan memeriksa tubuh korban. Hasilnya, tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuhnya, korban meninggal dunia murni akibat gantung diri. Sebab, hanya ditemukan bekas jeratan tali yang melingkar pada leher korban,” terang AKP Untung.

Lanjut Kapolsek, dari sejumlah keterangan yang didapat, korban nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri lantaran korban mengalami depresi, akibat memiliki riwayat penyakit Asma yang menahun dan tidak kunjung sembuh.

Atas kejadian ini, keluarga korban menerima jika ini merupakan musibah, dan tidak mempermasalahkan dengan membuat surat pernyataan, dan pihak keluarga pun tidak menghendaki adanya Autopsi. Kemudian jenazah korban di serahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

“Pihak keluarga menerima ini sebagai musibah, dan tidak menghendaki Autopsi. Kemudian kita serahkan jenazah kepada keluarga untuk di makamkan,” pungkas AKP Untung Sugiarto.

Jajang

Terjaring Razia, PSK Asal Lamongan Jalani Sidang Tipiring

Bojonegoro,Maspolin.id – Seorang perempuan berinisial RW (38), warga Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan, pada Senin (28/01/2019) sekira pukul 22.30 WIB lalu, ditangkap petugas setelah kedapatan menawarkan jasa prostitusi atau menjalankan profesi sebagai penjaja seks komersial (PSK) kepada petugas yang menyamar.

Tersangka diamankan petugas saat pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi Tumpas Narkoba, yang digelar jajaran Polsek Trucuk, di eks lokalisasi Dusun Kalisari turut Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.

Selanjutnya pada Kamis (31/01/2019) pagi tadi, tersangka telah menjalani persidangan tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli SH kepada media ini menuturkan bahwa pada Kamis (31/01/2019) pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan persidangan kasus tindak pidana ringan, di Pengadilan Negeri Bojonegoro, dengan tersangka RW (38), warga Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ekat Prasetya Budi Dhama SH MH dan Panitera, MH Sadullah SH, terdakwa dinyatakan bersalah, melanggar Pasal 30 ayat (2a) junto Pasal 38 Ayat (1), Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Dalam putusan persidangan tersebut, oleh hakim terdakwa di vonis bersalah dan dijatuhi hukuman denda, sebesar Rp 500 ribu atau kurungan selama tujuh hari dan diwajibkan membayar bea sidang.

“Terpidana langsung membayar denda, sehingga bisa langsung pulang,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa selama ini pihaknya secara berkala telah melakukan razia di tempat eks lokalisasi tersebut, namun rupanya masih ada saja PSK yang mencari sasaran ditempat tersebut, yang rata-rata alasannya karena masalah ekonomi.

“Kami berharap, tidak ada lagi PSK yang praktek di eks lokalisasi Kalisari, sehingga situasi keamanan di wilayah tersebut dapat kondusif dan dapat meminimalisir kemungkinan tertularnya penyakit akibat ganti-ganti pasangan.” pungkasnya.

(red/Gondrong)

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 25,2 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar

Jakarta Pusat - Maspolin.id|| Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25,2 kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Pengungkapan tersebut...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.