Tercyduk, Warga Kanor Curi HP Milik Warga Cepu

Bojonegoro,Maspolin.id – Anggota jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberrejo, pada Kamis (24/01/2019) sekira pukul 20.00 WIB, mengamankan seorang pelaku yang disangka telah melakukan tindak pidana pencurian handphone (HP).

Hp yang diduga dicuri tersangka pada hari Minggu (29/12/2018) lalu,

lokasi pencurian di area SPBU Medalem, turut Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.

Pelakunya berinisial EP (40),diketahui warga Desa Samberan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro,

sedangkan pemilik Hp yang dicuri tersangka diketahui milik Septia Windiyanti (23), warga Jawa Tengah tepatnya di Desa Balun Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.

Kapolsek Sumberrejo, AKP Imam Kanafi SH, kepada Wartawan menuturkan ,awal mula pencurian tersebut dilakukan tersangka pada hari Minggu (29/12/2018)yang lalu.

Saat itu korban bersama temannya sedang berboncengan mengendarai sepeda motor posisi korban saat itu membonceng.

Saat itu korban membawa sebuah tas kecil warna hitam (tas slempang), yang di dalamnya terdapat sebuah Handphone merk OPPO tipe F1 Plus (X9009), warna emas.

“Dalam perjalanan tersebut, korban bersama temannya berhenti di SPBU Medalem, di Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo, untuk mengisi BBM.” ujar Pak Kapolsek, Minggu (26/01/2019) .

Usai mengisi BBM, keduanya kembali bergegas naik sepeda motor, namun sesampai di depan pintu keluar SPBU Medalem, korban dan temannya berhenti untuk beristirahat sejenak dan saat itulah korban baru mengetahui tas kecil warna hitam miliknya, posisinya terbuka.

Setelah diperiksa, handphone miliknya yang ada di dalam tas tersebut sudah tidak raib.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian tiga juta rupiah.

Dengan kejadian yang dialami korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumbrrejo.

Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sumberrejo segera melakukan penyelidikan hingga diketahui identitas terduga.

Dan pada hari Kamis (24/01/2019) sekira pukul 20.00 WIB, Polisi melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya.

Saat dilakukan penangkapan , di tangan pelaku ditemukan barang bukti sebuah handphone merk OPPO tipe F1 Plus (X9009), warna emas,yang diketahui benar milik korban.

“Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Sumberrejo, guna proses lebih lanjut.” tutur Kapolsek.

Atas perbuatannya, oleh penyidik Polsek Sumberrejo, pelaku disangka melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Pelaku diancaman dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun,” pungkas Kapolsek.

(Hum/Ags)

Sambang Desa, Anggota Polsek Jatirogo Bersinergi Dengan Masyarakat

TUBAN,Maspolin.id – Guna meningkatkan silaturahmi dan sinergitas, Anggota Polsek Jatirogo melaksanakan kegiatan sambang desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di desa Jatiklabang kecamatan jatirogo kabupaten tuban. Sabtu,(26/01/2019).

Bripka Ika Ari bersama dengan Brigadir Sumindar Anggota Polsek Jatirogo menghampiri warga yang sedang minum kopib di warung kopi milik Mbah Sayuti. Dalam kesempatan tersebut petugas menitipkan pesan kamtibmas terkait menjelang pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.

“Mari kita jaga pelaksanaan pileg dan pilpres 2019 ini biar aman damai dan sejuk” ucap Brigadir Sumindar.

Petugas juga menyampaikan himbauan agar warga ikut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan menggiatkan kembali tugas jaga di pos kamling.

Bripka Ika Ari mengatakan “Maksud kegiatan sambang desa ini adalah untuk meningkatkan kepedulian warga terhadap perkembangan situasi kamtibmas serta mensukseskan program perpolisian masyarakat (Polmas), dengan harapan masyarakat mampu memiliki jiwa polisi bagi dirinya sendiri”

(Hum/Ags)

Jumat Berkah Dari Bhabinkamtibmas Desa Dlingo, Bantul, Jogjakarta

Oleh: Aiptu Gangsal Wirajati

Jumat Berkah, semangat siang.
Bahagia itu sederhana, bahagia itu sebuah pilihan.
Kedatangan pak Bhabin membuat pak tani serta bu tani menjadi senang dan tertawa ceria.
Ada yang bisa menebak pak Bhabin cerita apa?

Setiap makan nasi apakah kita mengingat atas jasa dan perjuangan pak tani dan bu tani?
Doa kami semoga pak tani dan bu tani selalu sehat, panen lancar dan selalu sejahtera. Amiin.
Terimakasih pak tani dan bu tani.

(Dari pak Bhabin Desa Terong, Dlingo Bantul, Jogjakarta)

“Anda transfer 50 juta kalau mau anak anda selamat.”

Oleh: S Stanley Sumampouw

Tadi subuh, barusan saja, sekitar pukul stengah lima, ada telepon masuk di rumah kami. Saya bangunkan istri dan sambil ngantuk saya bergumam mungkin si anu, sambil menyebutkan nama famili saya yang memang sedang sakit berat karena juga sudah berusia lanjut.

Tidak lama setelah istri keluar kamar untuk mengangkat telepon, terdengar suara teriakan istri dan isak tangis. Saya keluar kamar dan istri menyodorkan telepon ke saya. Diujung sana suara seorang laki-laki terdengar dan lalu terjadi dialog sebagai berikut:

“Bapak dengar baik-baik, anak bapak kami tahan dan sekarang berada ditangan kami. Sekarang kalau bapak ingin anak bapak selamat dengar baik-baik pesan saya. Jangan menelepon kemanapun. Bapak harus yakin bahwa anak bapak akan selamat ditangan kami jadi bapak tidak perlu menelepon kemanapun. Sekarang kami minta nomor hape bapak dan kami akan telepon ke hape bapak juga telepon rumah ini jangan dimatikan.”
Jadi telepon rumah yang mereka pakai untuk menelepon kerumah saya tidak boleh dimatikan. Hape saya berbunyi dan sementara saya bergegas kekamar dimana hape saya berada, saya bisikkan ke istri untuk bangunkan anak saya yang laki-laki dan pergi kerumah anak perempuan saya yang disandera oleh rampok. Karena sejak tadi kita mencoba menelepon anak perempuan saya dan suaminya tetapi hape mereka mati.

Saya angkat hape saya dan suara diseberang sana terdengar:

“Sekarang bapak tenangkan istri bapak, jangan menelepon kemana-mana (karena memang istri terdengar gaduh sekali. Dalam waktu singkat anak sulung saya sudah ditelepon dan adik ipar yang rumahnya tidak jauh dari rumah saya sudah datang kerumah saya suami istri). Bapak punya mbangking kan?”
“Wah, saya tidak punya.” kata saya. Padahal saya punya. Saya mencoba mengulur waktu dan berharap anak saya yang laki2 tiba secepatnya dirumah kakaknya yang di sandera.
“Sekarang bapak ke atm, lalu transfer saya 50 juta. Telepon jangan dimatikan. Itu istri bapak halo haloan telepon ke siapa? Coba bapak tenangkan istri bapak” perintah si rampok. (Perampok memonitor suasana rumah dari telepon rumah yang tidak dimatikan). Telepon saya oper ke istri saya untuk berbicara dengan istri agar saya bisa telepon si bungsu.
Dialog istri dengan rampok di hape saya, “Sabar ya pak, saya kan harus ganti baju, pakai beha, pakai celana dalam untuk ke atm dengan suami. Sabar ya pak…” (Loh? Pakai celana dalam?).
“Baik pak…baik pak…kalo bapak telepon terus bagaimana saya mau ke atm..” terdengar lagi suara istri.

Sementara itu saya sudah tersambung dengan anak bungsu saya yang sudah tiba dirumah kakaknya. Terdengar suara, “halo papa… ada apa pah..?” suara anak saya yang disandera, suara ngantuk dan agak kaget karena adiknya tiba-tiba gedor gedor rumahnya di pagi subuh. Modus!

Modus yang sama yang sudah ribuan kali kita dengar, tetapi rasa kawatir sebagai orang tua selalu timbul dan bisa mengatasi dan mengalahkan akal sehat. Bilamana akal sehat kita kalah karena berita musibah dari orang-orang yang kita cintai, maka melayanglah saldo atm kita secepat angin.

Diujung telepon, “Halo bapak…halo…halo…apakah bapak sudah di atm?”
“Sebentar pak…sebentar…sabar ya pak…saya lagi pakai celana dalam” kata saya.
“Ha? Celana dalaaa…m?” lalu
“Klik!” suara telepon dimatikan.

Dibuat, Jumat 3 Agustus 2018,
Pukul 06.20
Ditulis di Cinere.

Jumat Berbagi Bakti Kesehatan Bersama Urkes Polres Cilegon

Cilegon, Banten. Polres Cilegon Polda Banten Gencar menggelar pelayanan dan penyuluhan kesehatan bagi masyarakat umum dalam kegiatan Jumat berbagi yang di prakarsai Kapolres Cilegon AKBP Rizki A.Prakoso SH.S.IK
Bertempat di Kantor Balai Desa Cikolelet Kec Cinangka Kab Serang .

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Banten melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan bahwa kegiatan ini sasarannya terhadap masyarakat umum yang membutuhkan pelayanan dan penyuluhan kesehatan.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Promoter Kapolri serta penjabaran dari kebijakan Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.SI agar polisi hadir ditengah tengah masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya . Pelayananan masyarakat diberikan tidak hanya dikantor akan tetapi ditempat tempat umum, keramaian serta ditempat lainnya

Kita Upayakan untuk selalu hadir memberi pelayanan kesehatan kata Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi. Dijelaskan Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi dengan harapan kegiatan ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri .

Polwan Polda Banten Kembali Blusukan ke Perkampungan Warga Untuk Salurkan Zakat

Serang, Banten – Belasan Polisi Wanita (Polwan) Polda Banten kembali melakukan blusukan ke perkampungan warga dalam mendistribusikan zakat penghasilan personel Polri se-Polda Banten. Kali ini, aksi blusukan dilakukan di Kelurahan Sempu Banten Girang, Kecamatan Cipare, Kota Serang, Jum’at (25/01/2019) pagi.

Dibawah pimpinan Kabid KEU Polda Banten AKBP Maya Purnama Ningrum dengan didampingi oleh Kabagwatpers Ro SDM Polda Banten AKBP Widya Andriani, beserta 16 Polwan lainnya mendistribusikan ±102 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu dalam segi ekonomi.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir melalui AKBP Maya Purnama mengatakan, pendistribusian atau penyaluran bantuan paket sembako ini dilakukan sesuai dengan program kegiatan Kepolisian yang sebelumnya telah dicanangkan oleh Kapolda Banten yaitu Program ‘Keimanan dan Kemanusian’.

“Seiring dengan Program Kapolda Banten yang mengedepankan kegiatan pemolisian yang berasaskan Keimanan dan Kemanusian. Dengan program tersebut, selain dari zakat penghasilan personel juga ada bentuk infaq dan shodaqoh dari keluarga besar Polri,” kata AKBP Maya Purnama.

Polda Banten sejak tahun 2017 lalu telah melaksanakan pendistribusian zakat kepada masyarakat kurang mampu. Di awal tahun 2019, Kapolda Banten kembali menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menunaikan zakat pendapatan bagi anggota Polri dan Aparatur Negeri Sipil (ASN) Polri Polda Banten yang beragama islam. Kemudian zakat, infaq dan shodoh yang terkumpul dikompulir oleh Bagwatpers Biro SDM Polda Banten.

“Zakat yang kita terima dari Personel Polda Banten dan Polres jajaran itu dikumpulkan oleh Unit Pengumpul Zakat yang ada di Biro SDM Polda Banten. Dari keluarga besar Polri yang memberikan infaq dan shodaqohnya kita kompulir kemudian kita berikan bantuan tersebut dalam paket sembako,” paparnya.

Selain untuk dilakukan pendsitribusian kepada masyarakat secara langsung, zakat yang telah dikompulir didistribusikan juga untuk tenaga honorer, cleaning service yang berada di lingkungan Polda Banten.

“Dari dana zakat yang telah dikompulir tersebut, kita distribusikan kembali kepada tenaga honorer, cleaning service dilingkungan Polda Banten. Kemudian pemberian bantuan kepada Yayasan Yatim Piatu, maupun Pondok Pesantren, dan juga Baznas Provinsi, Kota maupun Kabupaten,” tandas Polwan senior yang menduduki salah satu pejabat utama di Polda Banten.

Biro SDM Polda Banten Santuni Anak Yatim Piatu

Banten – Dalam mempererat dengan masyarakat Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Banten mengunjungi Yayasan Baitur Rahman Sukadana 1 Kasemen, dalam kesempatan tersebut, sejumlah anak yatim menerima bingkisan berupa makan. Jumat (25/1/2019).

Kapolda Banten Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Banten, Kompol Dedy Darmawansyah mengatakan ini merupakan wujud kepedulian Polda Banten kepada anak yatim piatu, kami ingin berbagi kebahagian dengan anak yatim di Yayasan Baitur Rahman Sukadana.

“Kita memberikan bantuan ini untuk meringankan beban anak yatim tersebut dan sebagai wujud kepedulian Polisi terhadap masyarakat di Banten,” katanya.

Dijelaskan Dedy Darmawansyah bahwa pemberian santunan merupakan kewajiban sebagai umat manusia yang beragama, untuk saling peduli terhadap sesama, terutama peduli kepada anak-anak yatim dan piatu sebagaimana yang telah diperintahkan dalam agama.

“Kegiatan bhakti sosial dengan menyantuni anak yatim selain perintah dari agama, kegiatan tersebut juga sebagai upaya dari Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat, sehingga masyarakat akan merasa lebih memiliki dan mencintai Polri,” jelas Dedy.(Pik).

Polsek Kresek Ungkap Kasus Pelaku Penipuan Dan Atau Penggelapan Sepeda Motor.

Serang- Banten.
Tim Unit Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten Berhasil Mengungkap kasus tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan Kendaraan Bermotor, dengan menangkap satu pelaku yang berinisial RW (36) di Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang. Kamis (24/01/2019) sekira Jam 03.00 Wib.

Tim Unit Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor R2 Honda Vario 150 A/T No. Pol yang terpasang: A-2443-CY, tahun 2018, Warna Hitam, beserta 1 (satu) Lembar STNK Asli.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas Akbp Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H ,Jum`at Pagi (25/01/2019) membenarkan atas penangkapan tersangka tindak Penipuan dan atau Penggelapan berdasarkan Nomor LP / K / 02 / I / 2019 / Sek-Kresek, tanggal 24 Januari 2019.
“Pengungkapan kasus ini berawal Hari Kamis (24/01/2019) sekira Jam 03.00 Wib Pada saat Anggota Piket Reskrim Polsek Kresek Yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Maskuri. SH, sedang melaksanakan patroli mendapatkan laporan dari Piket SPK (Sentral Pelayanan Kepolisian) bahwa adanya yang berkumpul di Tempat kejadian perkara sedang berselisih antara Pelapor atau Korban atas nama Khumaedi dengan Pelaku RW yang diduga melakukan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan,”Kata Kabid Humas Polda Banten.
Lebih Lanjut, Kabid Humas Polda Banten Mengatakan bahwa modus operandi pelaku bermaksud untuk menguntungkan diri sendiri dengan cara melawan hukum, dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan serta menjual Kendaraan Roda 2 (dua) yang tidak sesuai dengan surat-surat yang Sah.
“Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara menjual kendaraan Roda 2 (dua) kepada Khumaedi, dengan Uang senilai Rp. 7.100.000 (tujuh juta seratus ribu rupiah), Khumaedi membeli kendaraan tersebut dengan dijanjikan BPKB, keesokan harinya ketika Khumaedi melihat Nomor Polisi yang di STNK tidak sesuai dengan Plat nomor polisi dikendaraan tersebut,” Ujarnya.
Selain itu Kabid Humas Polda Banten menghimbau masyarakat jika membeli barang kendaraan diharapkan agar terlebih dahulu mengecek kebenaran data kendaraan dengan kondisi ,kendaraan.
“Masyarakat jangan mudah percaya dengan penjualan kendaraan yang belum jelas kebenarannya. Diharapkan masyarakat teliti mengecek kebenarannya dengan menyamakan data surat kendaraaann dengan kondisi kendar,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kresek guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut, Pelaku dapat dijerat pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (adm)

3 Orang Pelaku Narkoba, di bekuk Satresnarkoba Polres Serang.

SERANG – Banten.
Tiga tersangka jaringan peredaran narkoba diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Polda Banten. Ketiga tersangka diamankan berbeda lokasi dalam waktu sepekan. Petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 19 paket sabu siap pakai dan siap edar.

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu AU alias Turut (31) warga Cakung, Jakarta Timur, RI alias Robi (25) warga Kecamatan Curug, Kota Serang dan SO (39) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan mengatakan pengungkapan jaringan narkoba jenis sabu ini bermula dari penangkapan AU, atau pengguna sabu, usai melakukan transaksi di pinggir jalan raya Serang-Ciruas 8 Januari 2019 lalu.

“Saat kita geledah AU ini kedapatan memiliki 1 paket sabu. Dari sana langsung kita kembangkan, mengejar pelaku lainnya,” kata Kapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Nana Supriatna, Kaur Satresnarkoba, Iptu Suheryanto saat Press Conference di Mapolres Serang, Kamis (24/01/2019).

Selanjutnya Indra sampaikan bahwa penangkapan tersangka dari pengembangan itu, pihaknya mengamankan RI selaku kurir dan pengguna narkoba di pinggir jalan raya Serang – Pandeglang, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang dengan barang bukti satu paket sabu. Dari pengakuannya, sabu tersebut didapat dari tersangka SO.

“Masih di hari yang sama, kita langsung kejar bandarnya di daerah Kecamatan Kopo,” ujar AKBP Indra.

Lebih lanjut, Kapolres Serang menambahkan saat penggrebekan di rumah kontrakan tersangka SO di Kampung Ranca Kuda, Desa Mekar Baru, Kecamatan Kopo, ditemukan 17 paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur.

“Untuk tersangka AU dan RI akan kita jerat dengan pasal 112 dan pasal 127 undang – undang narkotika. Sedangkan untuk tersangka SO kita kenakan pasal 114 Undang – Undang Narkotika, karena dia sebagai pengedar,” ucap AKBP Indra Gunawan. *(BidHum)*

Sosialisasi Lewat Spanduk, Penerimaan Anggota Polri Polda Banten

Serang Kota – Spanduk sosialisasi rekrutmen anggota Polri yang telah terpasang, salah satunya di gerbang utama masuk ke Stadion Maulana Yusuf Kota Serang. Dimana, proses rekrutmen
untuk menjaring pendaftar, dalam hal tersebut Polri telah melakukan berbagai sosialisasi terbuka, baik melalui media massa, spanduk, baliho maupun sosialisasi secara langsung ke masyarakat atau ke sekolah.

“Untuk memperbaiki proses rekruitmen anggota Polri agar semakin berkualitas, Polri telah melakukan perubahan substansi dan kultur yang diwujudkan dalam akselerasi transformasi di tubuh Polri, utamanya pada proses penerimaan anggota Polri dengan mengacu pada prinsip dasar penerimaan yaitu “BETAH” yang merupakan kepanjangan dari Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” ucap Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata, Jumat, (25/01/2019).

Sesuai perintah Kapolri yang menegaskan bahwa dalam setiap tahun anggaran penerimaan, setiap Panitia Polda harus membentuk Tim Pengawas Internal yaitu terdiri dari Itwasda dan Bidpropam Polda setempat dan Tim Pengawasa Eksternal yaitu terdiri dari Diknas, Disdukcapil, IDI, HIMPSI, Akademisi, Guru. Olahraga, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, LSM, Media Massa untuk mengawasi.

“Diharapkan masyarakat terus menerus berperanserta dalam mengawasi setiap tahapan seleksi penerimaan anggota Polri, sehingga akan terjaring anggota Polri yang berkualitas, memiliki integritas yang tinggi dalam pekerjaan dan terpenting adalah memiliki sikap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” kata AKBP Edy Sumardi Priadinata.

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 25,2 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar

Jakarta Pusat - Maspolin.id|| Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25,2 kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Pengungkapan tersebut...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.