Tekan Angka Laka, Ini Yang Dilakukan Satlantas Polres Gresik Di Jalan Raya

Gresik,Maspolin.id – Dalam rangka membudayakan tertib dalam berlalu lintas di jalan umum, jajaran Polres Gresik khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus melakukan Sosialisasi Millennial Road Safety Festival.

Kali ini, Selasa (15/1) anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik dipimpin KBO Satlantas Polres Gresik Iptu Khoirul melaksanakan pembagian brosur Kepada Pengguna Jalan Dan Pemasangan Banner di jl. Raya Jaksa Agung simpang empat GNI, Gresik.

Anggota Polwan terlihat membagikan brosur yang berisi sosialisasi pelaksaan Millennial Road Safety Festival yang akan digelar secara akbar pada 17 Maret 2019 mendatang.

KBO Satlantas Polres Gresik Iptu Khoirul menerangkan maksud dan tujuan akan digelarnya millennial road safety festival untuk mengajak pada generasi milennial dalam tertib berlalu lintas yang yang diharapkan dapat menekan angka kecelakaan khususnya di wilayah hukum Polres Gresik.

“Yang menjadi target millennial road safety festival ini adalah pengguna jalan raya yang usia produktif yaitu 17-35 tahun tentunya yang aktif pada media sosial,” jelas Iptu Khoirul.

Dengan adanya sosialisasi millennial road safety festival harapannya akan ada generasi milenial yang menjadi mitra Polri khususnya sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. Sehingga dalam mengampanyekan tertib berlalu lintas di jalan dapat tersampaikan pada setiap pengguna jalan.

“Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas keselamatan dijalan serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan,” jelasnya.

(Hum/)

Kapolres Pamekasan Wujudkan Program BUS Dengan Bhaksos Donor Darah

PAMEKASAN,Maspolin.id – Untuk mewujudkan salah satu Program Kapolres Pamekasan, yaitu Bermanfaat Untuk Sesama (BUS), Polres Pamekasan melaksanakan Bhakti sosial donor darah di Gedung Bhayangkara Polres setempat. Senin (14/01/2018).

Program BUS terus saja digalakkan dengan tujuan untuk memberikan manfaat kepada sesama, salah satunya adalah dengan bhakti sosial donor darah yang dilakukan langsung oleh Kapolres Pamekasan, diikuti oleh pejabat utama dan anggota.

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo SIK melalui Kasat Binmas AKP. Khairul Anwar SH, MH menyampaikan bahwa Kegiatan donor darah ini merupakan upaya Polres Pamekasan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan darah.

“Dengan Bhakti sosial donor darah ini, setetas darah kita sangatlah bermanfaat bagi yang membutuhkan,” tutur Khairul Anwar.

Menurut dia, kegiatan donor darah yang saat ini sedang berlangsung semoga bisa menjadi catatan amal baik bagi setiap anggota Polres Pamekasan.

“Semoga hal ini bisa jadi amal ibadah bagi anggota Polres Pamekasan dan mampu membantu masyarakat yang lagi membutuhkan darah, dan kegiatan ini bisa berlangsung secara berkesinambungan,” tutur Kasat Binmas Polres Pamekasan.

Halili

Ciptakan Sinergitas Antara Media Dan Polri, Pendiri Maspolin Adakan Kunjungan Ke Polda Banten





Banten,Maspolin.id – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengajak seluruh insan pers yang bertugas di wilayah Propinsi Banten agar dapat bersinergi bersama jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk itu wadah komunikasi harus dibentuk. Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Banten, AKBP Edi Sumardi P S.I.K.

Mewujudkan Hal Tersebut, Minggu, 13 Januari 2019, S. Stanley Sumampouw selaku Pendiri Sekaligus Pimpinan Redaksi Media Maspolin berkunjung ke Polda Banten setelah diminta oleh Kabid Humas Polda Banten, Akbp Edy Sumardi Priadinata, SIK, yang juga merupakan salah satu pendiri Maspolin. 

Dikatakan Edi, pentingnya sebuah wadah komunikasi sebagai ajang tali silaturahmi, antar sesama awak media, dan polisi, serta masyarakat elemen lainnya yang mencintai tugas mulia kepolisian dalam kehidupan masyarakat. 

“Kunjungan kali ini kami pergunakan untuk berdiskusi bagaimana sebaiknya kita saling mengisi, antara Maspolin dan Polda Banten, dalam hal membuat dan menyajikan berita-berita kepolisian secara baik. Selain itu juga dibahas penggunaan medsos seefektif mungkin untuk memviralkan berita-berita dari Polri khususnya Bid Humas Polda Banten, Ujar Stanley. 

“Sebuah Penghargaan Dan Kebahagiaan Tersendiri Bagi Kami Seluruh Jajaran Polda Banten Atas Kunjungan Dari Pihak Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Maspolin Bapak Stanley Beserta Rombongan, Dan Mudah Mudahan Ini Awal Kerja sama dan Kebersamaan yang baik guna membangun komunikasi antara Pihak Media Maspolin Dan Polri Khususnya Di Jajaran Polda Banten, pungkas Kabid Humas Polda Banten, Akbp Edy Sumardi Priadinata, SIK.

Gus Gondrong

Modus Pinjam Motor Mahasiswa, Pemuda di Pamekasan Diserahkan Polisi

PAMEKASAN,Maspolin.id – Sering terjadi penipuan dengan modus meminjam motor kepada Mahasiswa selanjutnya dibawa lari lalu di jual, saat ini di Kampus Universitas Madura berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga pelaku. Selasa (15/01/2019) Pukul 10.40 WIB.

Dengan modus yang sama, salah satu pemuda yang di diduga pelaku, saat ini sudah diamankan oleh Mahasiswa Unira Madura dan diserahkan ke Mapolres Pamekasan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pamekasan melalui KBOnya Iptu Setiyono membenarkan bahwa, saat ini pihaknya mengamankan seorang tersangka.

“Sekitar pukul 09.30 WIB di Kampus Unira telah terjadi penagkapan kasus penipuan dengan modus meminjam sepeda motor kepada korban selanjutnya dibawa lari dan dijual,” ujarnya.

Menurutnya Iptu Sutiyono, saat dipinjam motornya, korban sama sekali tidak mengenali terhadap tersangka.

“Setelah motornya dibawa lari oleh tersangka, korban curiga dan mulai sadar, saat itulah Mahasiswa yang lain melakukan pengejaran terhadap tersangka yang akhirnya ditangkap,” ungkapnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan oleh pihak Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk tersangka yang diamankan, diketahui bernama ZR (22) Warga Dusun Crokcok Desa Banyupelle Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Halili

Satgas Ops BNN Aceh Berhasil Amankan Kapal Yang Diduga Bawa Narkoba

ACEH,Maspolin.id – Giat Ops di Wil Aceh bahwa Satgas ops BNN dgn Bea cukai telah berhasil menangkap dan amankan kapal yg diduga membawa narkotika dg 3 ABK di perairan lhoksukon Aceh utara- Langsa.

Hasil penggeledahan ditemukan ,BB narkotika sebanyak 72 bungkus di bawah kemudi(70 bks sabhu dan 2 bks ektasi)berat total kl 72 kg-narkoba tsb dibawa dari malaysia dan diserah terimakan ditengah laut perbatasan malaysia dgn indonesia dari kapal ke kapal(ship to ship), kemudian dibawa kewilayah aceh dgn menggunakan kapal kayu bernama Km. Karibia , saat ini masih dalam pengembangan.

  • kapal kayu karibia
  • Gps dan alat navigasi
  • telp genggam/hp
  • tlp satelite, dll.

Seluruh kegiatan penyelundupan narkoba tsb dikendalikan oleh Napi di Lapas Tanjung gusta, medan an Ramli.

Rencana akan dilakukan press release di kantor bea cukai belawan , medan, sumut pd hari selasa jam 14.00.Dump- deputi berantas Arman depari.

Kompol Yenni: Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

MASPOLIN.ID.-BEJI, DEPOK- Kecamatan Beji khususnya wilayah Kukusan terus berkembang hal ini tidak lepas dari kerjasama seluruh stakeholder.

Ketertiban dan Keamanan menjadi salah satu prioritas utama yang harus diperhatikan karena berhubungan langsung dengan pembangunan.

Kapolsek Beji Kompol Yenni Anggraeni Sihombing dalam sambutannya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Aula Kelurahan Kukusan dengan tegas menyoroti ketertiban dan keamanan khususnya wilayah Beji. 1×24 jam tamu wajib lapor dan siskamling juga harus terus ditingkatkan.

“Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab Kepolisian akan tetapi seluruh lapisan atau elemen masyarakat selain itu dihimbau jangan mudah percaya berita hoax karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya, Senin(14/01/2019) malam.

Kompol Yenni menyoroti kasus yang belum lama ini terjadi diwilayah Kecamatan Beji Kelurahan Kukusan terjadinya pencurian dirumah kosong (Rumsong) pada siang hari. Untuk itu ditekankan agar tamu harap segera lapor 1×24 jam ke RT setempat agar jika terjadi apa-apa bisa dikordinasikan dengan baik dan siskamling agar segera ditingkatkan lagi agar kedepanya semakin baik.

“Semoga kita semua bisa saling bersinergi baik itu dari Kecamatan, Kelurahan, seluruh elemen masyarakat dan semua stakeholder yang ada di wilayah Beji,” terangnya.

Dirinya juga menghimbau agar pemilik Kost-Kostan yang ada di wilayah Kukusan agar bisa kerjasama dengan pihak Kepolisian Babinkamtibmasl karena selama ini mendapat kesulitan untuk bertemu dengan pemilik kost.

“Tingkat kriminalitas wilayah Kelurahan Kukusan tergolong tinggi seperti pencurian kendaraan bermotor (ranmor) maupun rumah kosong (rumsong), untuk itu kepada pemilik kost agar bisa kerjasama dengan Polsek Beji,” pungkasnya. (DON/Maspolin)

Polsek Bojonggede Antisipasi Penyelewengan Anggaran Dana Desa Jelang Pemilu 2019

MASPOLIN.ID.-DEPOK- Kapolsek Bojonggede Kompol Agus Koster Sinaga mengarahkan anggota untuk siaga menjelang pengamanan pemilu 2019 dan pengawasan terhadap anggaran dana desa antisipasi untuk diselewengkan.

Secara demografis wilayah Bojonggede dan Tajur Halang memiliki 15 desa dan 1 kelurahan masuk ke dalam wilayah hukum Polresta Depok. Untuk itu dengan adanya anggaran dana desa dari pemerintah pusat perlu ada pengawasan dari Polsek Bojonggede.

“Sebagai polisi mempunyai tiga tugas pokok terhadap bantuan anggaran desa yaitu Asistensi, Monitoring, dan Pengawasan,” ujar Kompol Agus usai memimpin apel anggota di Mapolsek Bojonggede, Selasa (15/01/2019) pagi.

Mantan Kanit Resmob Polda Metro Jaya ini mengungkapkan supaya penggunaan dana desa terserap dengan baik dapat melakukan resistensi terhadap anggaran desa. Selain itu Kompol Agus mengungkapkan selain masalah anggaran desa juga perlu diperhatikan terkait persiapan pengamanan Pemilu 2019 tetap menjaga kesejukan tanpa ada polemik konflik.

“Anggota berkewajiban menjaga kesejukan suhu politik yang ada menjelang pemilu 2019 nanti. Selain itu butuh partisipasi masyarakat juga dalam menjaga menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tuturnya.

Sebagai wilayah perbatasan Bogor, Bojonggede mayoritas wilayahnya masih banyak lahan terbuka ini serta kota pemukiman tetap berupaya melakukan langkah preem-tif (pencegahan).

Antisipasi segala bentuk kejahatan konvensional maupun street crime (kejahatan jalanan) seperti begal, geng motor, kita melaksanakan kegiatan patroli biru baik di tempat pemukiman maupun objek vital seperti bank, stasiun kereta api, terminal, dan pusat keramaian,” pungkasnya. (AG/AR/Maspolin)

Amankan Dua Pelaku, Polda Banten Gencar Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Pandeglang – Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, dengan menangkap dua pelaku SP (50) dan HS (44) di kampung Cimuara Rt 04/02 Ds. Talaga sari kec Saketi kab Pandeglang , Minggu (13/01/2019) sekira pukul 21.30 WIB

Dari penyelidikan dan penggeledahan terhadap tersangka SP (50) dan HS (44) Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Bungkus plastik Bening berisi narkotika jenis shabu seberat 0.31 gram, seperangkat alat isap (bong), 1 buah korek api warna merah muda , 1 buah hp mrek maxtron type c22 dan Nokia.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK ,Selasa Pagi (15/12/2019) membenarkan atas penangkapan tersangka pidana Narkoba jenis Shabu SP (50) dan HS (44) warga Kecamatan Saketi kabupaten Pandeglang, Provinsi banten

Pengungkapan kasus ini berawal Kamis (13/01/2019) petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa Di dalam rumah milik saudara SP (50) kp. Cimuara Rt 04/02 Ds. Talaga sari kec Saketi kab Pandeglang sering terjadi hal yang mencurigakan Selanjutnya anggota tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Pandeglang melakukan penyelidikan dan Saat penggledahan di dalam rumah diamankan SP (50) dan HS (44) dan barang bukti 1 Bungkus plastik Bening berisi narkotika jenis shabu seberat 0.31 gram, seperangkat alat isap (bong), 1 buah korek api warna merah muda , 1 buah hp mrek maxtron type c22 dan Nokia.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti kita amankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut.,” Ujar Kabid Humas Polda Banten, Selasa (15/01/2019)

Para pelaku dapat dijerat pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 KUHP UU RI No 35th 2009.

“Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana denganpidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah),” Terang AKBP Edy Sumardi.
(adm)

Pelihara Sinergitas TNI-POLRI, Kopasus dan Brimob Polda Banten, Gelar Latihan Marawis Bersama.

SERANG – BANTEN.
Guna Memelihara dan meningkatkan sinergitas antara TNI dan Polri,
Sat Brimob Polda Banten gelar latihan Marawis gabungan bersama dengan Rekan TNI dari Group 1 Kopasus yang bertempat di Mako Batalyon A Sat Brimob Polda Banten, pada senin pagi (14/01/2019), Pukul 09.00 wib.

Kegiatan ini dihadiri oleh
Masing masing pimpinan kesatuan, yaitu Wadanyon A Pelopor AKP. Yogie Rozandi dengan 12 personil dari Sat Brimob Polda Banten, dan Letda Inf. Achmad Chaerul dengan 8 personil dari Group 1 Kopasus.

Kapolda Banten, Melalui Dansat Brimob Polda Banten, Kombes Pol Reza Heras Budi, sik. mengucapkan terima kasih kepada Komandan Group 1 Kopasus Kolonel Inf. Lucky yang telah meluangkan waktu nya untuk latihan Marawis bersama beserta Rekan2 TNI lainnya yang bertempat di Mako Sat Brimobda Banten.

“Jalinan sinergi itu perlu terus diciptakan dan dipelihara, agar terjalin komunikasi yang aktif dan positif, mulai dari Pimpinan masing masing, hingga Prajurit TNI dan Personil Polri di
Satuan terbawah.

Dengan Komunikasi yang aktif, maka akan terpupuk selalu, soliditas kebersamaan, rasa persaudaraan antar personil TNI dan Polri, dimanapun berada.
Sehingga secara bersama sama, dapat mewujudkan
kondusifitas diwilayah Provinsi Banten ini yang aman, damai dan tertib”.ujar Dansat.

Sambungnya lagi, “Momentum latihan bersama ini salah satu sarana untuk menjalin dan meningkatkan komunikasi antara anggota POLRI dengan anggota TNI, dengan begitu dapat memberikan semangat kebersamaan dalam bertugas sesuai fungsinya masing-masing”.ucap Dansat Brimob.

Kabid Humas Polda Banten, Akbp Edy Sumardi, Menyampaikan bahwa kegiatan sinergitas ini, merupakan implementasi dari Comander wish Kapolda Banten, Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, Msi, yang salah satunya adalah Menjaga Kekompakan Dan Soliditas TNI dan Polri serta Meningkatkan Kerjasama, Kordinasi dan Komunikasi dengan Semua Elemen.
“Kita berharap dengan diadakannya latihan bersama ini dapat lebih meningkatkan sinergitas TNI-POLRI”.ujarnya mengakhiri.[BidHum]

Bidpropam Polda Banten : Rekom Pemecatan Bagi anggota Polri yang terbukti Terlibat Narkoba

SERANG – Bidpropam Polda Banten melaksanakan sidang kode etik Profesi Polri (KEPP) bagi personel yg diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, di ruang sidang Bidpropam Mapolda, Senin pagi (14/01/201) pukul 09.00 WIB

Dengan terduga pelanggar An. Bharatu WL personil Polda Banten “Persidangan umum terkait tindak pidana terhadap Bharatu WL dan Sdr.A (warga sipil) sebelumnya sudah dilakukan oleh pihak pengadilan negeri Serang dengan putusan kurungan selama 5 bulan penjara,”terang Kabid Propam AKBP Yulianus Yulianto,SH,S.IK,MBA

Dijelaskan Kabid Propam, WL telah melakukan pelanggaran berupa menurunkan citra, kredibilitas, reputasi dan kehormatan Polri serta telah mendapatkan putusan pengadilan yg berkekuatan hukum tetap. Terhadapnya dipersangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a PP RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 7 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 11 huruf c Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Hasil putusan sidang KEPP kita tadi pagi, Bharatu WL dijatuhkan sanksi bersifat administratif berupa rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari anggota Polri karena prilaku pelanggar merupakan perbuatan tercela,” ujar Yulianto

Selanjutnya, Kabid Propam menyampaikan agenda saat persidangan yaitu dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, terduga pelanggar dan bukti-bukti, pembacaan persangkaan, tuntutan dan pembacaan putusan. Kemudian, putusan sidang Komisi Kode Etik tersebut dituangkan kedalam Surat Keputusan Nomor : PUT KKEP/01/I/2019/KKEP tanggal 14 Januari 2019. *(BidHum)*

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 25,2 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar

Jakarta Pusat - Maspolin.id|| Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25,2 kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Pengungkapan tersebut...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.