Sigap, Anggota Polsek Sumberrejo Bantu Warga Bersihkan Pohon Tumbang

Bojonegoro,Maspolin.id – Hujan lebat disertai angin kencang merobohkan pohon di sepanjang jalan raya Sumberrejo Bojonegoro tepatnya di Desa Mejuwet, Dusun Medalem Desa Prayungan, depan SMAN I sumberrejo dan Desa Sumuragung, Kamis (27/12/2018).

Pohon yang tumbang ini sempat menghalangi arus lalulintas jurusan Babat-Bojonegoro , warga yang mengetahui kejadian tumbangnya Pohon langsung menghubungi Polsek Sumberrejo.

Kapolsek Sumberrejo AKP H. Imam Kanafi, S.H. memerintahkan anggota jaga langsung mendatangi lokasi dan warga sekitar langsung bergegas berupaya menyingkirkan pohon dari jalan raya.

“Pemotongan ini harus cepat kita lakukan supaya tidak mengganggu perjalanan saudara-saudara kita yang menggunakan tranportasi kendaraan roda empat maupun maupun roda dua”, ucap Kapolsek Sumberrejo.

Karena kejadian robohnya pohon tersebut, perjalanan sempat tergangganggu selanjutnya dilakukan pembersihan akhirnya jalur jalan raya bisa kembali normal” AKP H. Imam Kanafi, S.H.

Gondrong/Hum

Diduga Akibat Lilin, Jago Merah Ludeskan Rumah Di Ngasem

Bojonegoro,Maspolin.id – Kebakaran menghanguskan rumah milik Abdul Hakam (60), warga Desa Ngasem RT 004 RW 002 Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (26/12/2018) sekira pukul 22.30 WIB.

Diduga penyebab kebakaran atau sumber api berasal dari lilin yang apinya membakar televisi dan meja kayu hingga akirnya api membesar dan membakar rumah tersebut.

Saat peristiwa tersebut terjadi, korban sedang bekerja di luar kota, sementara yang berada di dalam rumah tersebut istri korban bersama seorang anaknya dan dua orang cucunya. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut, namun akibat korban diperkirakan mengalami kerugian material sebesar Rp 50 juta.

Kapolsek Ngasem, AKP Dumas Barutu SH, kepada media ini mengungkapkan bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula, pada Rabu (26/12/2018) malam, kondisi listrik di rumah korban sedang padam. Selanjut nya sekira pukul 21.00 WIB, istri korban, Siti Rukayah (60), bersama anaknya Wulan Firdaus dan kedua cucunya, Asya(6) dan Rayan (3), hendak pergi tidur.

“Karena listrik padam, sebelum tidur istri korban menyalakan dua buah lilin yang diletakkan di atas televisi yang ada ada di atas meja kayu, dengan alas piring plastik,” kata Kapolsek AKP Dumas Barutu SH, Kamis (27/12/2018) pagi.

Kemudian sekira pukul 22.30 WIB, korban terbangun karena udara panas dan sat itu korban melihat api yang sudah menjalar ke dinding rumah, sehingga korban segera membangunkan anak dan cucunya, untuk diajak keluar rumah sambil berteriak minta tolong pada warga sekitar.

“Warga sekitar segera berdatangan untuk membantu memadamkan api sambil membantu menyelamatkan barang-barang milik korban,” kata Kapolsek.

Tidak lama berselang datang mobil pemadam kebakaran untuk membantu memadamkan api hingga akhirnya api berhasik di padamkan, namun rumah berikut perabotan milik korban ludes terbakar.

Diduga penyebab kebakaran atau sumber api berasal dari lilin yang membakar piring plastik yang dipergunakan sebagai alas. Kemudian api tersebut membakar televisi dan meja yang terbuat dari kayu jati, sehingga api membesar dan membakar diding rumah, yang juga terbuat dari kayu jati, hingga akhirnya api membakar rumah korban.

“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut, namun akibat korban diperkirakan mengalami kerugian material sebesar 50 juta rupiah.” tutur Kapolsek.

Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno, bahwa Dinas Pemadam Kebakaran Pos Bantu Ngambon menerima laporan pukul 22.46 WIB dan Dinas Pemadam Kebakaran Pos Ngambon mengirimkan satu unit mobil pemadam kebakaran, dengan kekuatan 6 orang personel.

“Petugas sampai di lokasi kejadian pukul 22.58 WIB dan api benar-benar dapt dipadamkan pada pukul 01.00 WIB dini hari,” terang Sukirno.

Gondrong/Red

Selamat untuk Kapolda dan Wakapolda dari PJU Polda Banten

SERANG – Satuan Kerja Polda Banten ucapkan selamat atas kenaikan pangkat Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi dan Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Tomex Korniawan di Aula Rupatama Mabes Polri, Kamis pagi (27/12/2018) pukul 13.00 WIB

Irwasda Polda Banten Kombes Pol Drs I Inyoman L Suradnya mewakili PJU mengucapkan atas kenaikan pangkat Kapolda dan Wakapolda. Mudah-mudahan selalu amanah dalam menjalankan tugas. “Selamat atas kenaikan pangkat bapak Kapolda dan wakapolda Polda Banten di aula Rupatama Mabes Polri,”terang Irwasda

Setelah kenaikan type Polda Banten dari type B menjadi type A yang dikukuhkan Kamis (06/12/2018) yang lalu menjadi rendetan atas kenaikan pangkat Kapolda dari bintang satu Brigadir Jenderal menjadi bintang dua Inspektur Jenderal dan Wakapolda yang dahulunya Kombes Polisi menjadi Brigadir Jenderal.

“Alhamdulillah, dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT yang telah berikan saya rezeki untuk kenaikan pangkat saya hari ini. Insyaalah saya akan menjalankan amanah ini dengan baik dengan selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Banten khususnya,” ungkap Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi

Ditambahkan Kapolda, kenaikan pangkat dirinya bersama Wakapolda berdasarkan surat telegram Kapolri nomor STR/916/XII/HUM.1.1/2018. Kegiatan upacara kenaikan pangkat dilakukan di Mabes Polri, Kamis siang, lansung dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. (BidHums)

Polwan Polri Gotong Royong Distribusikan Bantuan Sembako.

Pandeglang– Banten.
Personil Polwan Direktorat Samapta Polda Banten bersama dengan Polwan Polda Banten dan Satgas Polwan Mabes Polri melaksanakan kegiatan Bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada para korban pasca Tsunami Selat Sunda, Kamis (27/12/2018).
Kabid Humas Akbp Edy Sumardi Priadinata, S.I.K mengatakan bahwa Polwan Polda Banten Bersama Satgas Polwan Mabes Polri memberikan Bantuan secara langsung kepada pengungsi korban warga terdampak tsunami.
“Bantuan berupa Sembako Beras, mie, gula, minyak goreng, biskuit, susu, Pakaian, Pampers bayi yang diberikan kepada warga terdampak tsunami di di Posko Bencana Selat Sunda Kecamatan Labuhan Kabupaten Pandeglang, ” Ujarnya.
Penuh Semangat Personil Polwan Direktorat Samapta Polda Banten bersama dengan Polwan Polda Banten dan Satgas Polwan Mabes Polri kerjasama dan bergotong-royong mendistribusikan bantuan kemanusiaan tersebut untuk para korban yang terdampak tsunami di Kecamatan Labuhan Kabupaten Pandeglang. Pendistribusian logistik ini dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan para korban tsunami yang berada di pengungsian.(Adm)

Inilah Tahapan Pemilu 2019 Yang Sudah Dikeluarkan Oleh KPU Bojonegoro

Bojonegoro,Maspolin.id – Saat ini bangsa Indonesia tengah bersiap-siap untuk memasuki tahun politik 2019 atau Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 14 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, diantaranya terdapat empat parpol baru yang akan mengikuti pemilu untuk pertama kalinya.

Adapun parpol yang menjadi peserta pemilu 2019 adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, Hanura, PKB, PPP, PKS, PSI, Perindo, Berkarya, dan Garuda.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, telah ditetapkan Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, yang didalamnya terdapat jadwal Kampanye, baik untuk Calon Angota DPR, DPD dan DPRD Serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin SPd I, kepada awak media ini menuturkan bahwa, Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, telah ditetapkan pada 20 September 2018 lalu.

Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa kampanye telah ditetapkan mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019, yang meliputi kampanye pertemuan terbatas, kampanye pertemuan tatap muka, kampanye penyebaran bahan kampanye (BK), kampanye di media sosial, debat dan kegiatan lainnya.

“Pelaksanaan kampanye Pemilu 2019 telah dimulai sejak tanggal 23 September 2018 lalu hingga 13 April 2019 mendatang.” tutur Firin, panggilan Mustofirin, Rabu (26/12/2018) siang.

Firin menambahkan, untuk jadwal kampanye rapat umum di Kabupaten Bojonegoro, baik untuk partai politik maupun untuk calon Presiden dan Wakil Presiden, hingga saat ini pihaknya masih menunggu jadwal tersebut dari KPU RI. Menurutnya, dalam waktu dekat, akan ada kunjungan dari KPU RI ke KPU Bojonegoro, yang salah satu agendanya membahas terkait jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum di Kabupaten Bojonegoro, termasuk

“Kami masih menuggu jadwal kampanye rapat umum dari KPU RI,” tuturnya menambahkan.

Lebih lanjut Firin menambahkan, khusus untuk kampanye Iklan di Media Massa dan Rapat Umum, Calon Angota DPR, DPD dan DPRD Serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, waktu penayangan iklan kampanye tersebut telah diatur oleh KPU RI, sesuai isi UU Pemilu, yaitu diizinkan mulai 24 Maret 2019.

“Pemasangan iklan kampanye diperbolehkan selama 21 hari, mulai 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019, bersamaan dengan berakhirnya masa kampanye atau memasuki masa tenang.” katanya menambahkan.

Sedangkan masa tenang, mulai 14 April 2019 – 16 April 2019, atau hingga sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan atau pemungutan suara.

“Pemungutan suara Pemilu 2019 akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.” tuturnya.
Adapun jadwal dan tahapan lengkap Pemilu 2019, yang dikutip dari laman https://infopemilu.kpu.go.id/ sebagai berikut:

Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019:

17 Agustus 2017 – 31 Maret 2019 : Perencanaan Program dan Anggaran;
1 Agustus 2017 – 28 Februari 2019 : Penyusunan Peraturan KPU;
17 Agustus 2017 – 14 April 2019 : Sosialisasi;
3 September 2017 – 20 Februari 2018 : Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu;
19 Februari 2018 – 17 April 2018 : Penyelesaian Sengketa Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu;
9 Januari – 21 Agustus 2019 : Pembentukan Badan Penyelenggara;
17 Desember 2018 – 18 Maret 2019 : Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih;
17 April 2018 – 17 April 2019 : Penyusunan Daftar Pemilih Di Luar Negeri;
17 Desember 2017 – 6 April 2018 : Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil);
26 Maret 2018 – 21 September 2018 : Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden;
20 September 2018 – 16 November 2018 : Penyelesaian Sengketa Penetapan Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden;
24 September – 16 April 2019 : Logistik;
23 September 2018 – 13 April 2019 : Kampanye Calon Angota DPR, DPD dan DPRD Serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden;
22 September 2018 – 2 Mei 2019 : Laporan dan Audit Dana Kampanye;
14 April 2019 – 16 April 2019 : Masa Tenang;
17 April 2019 : Pemungutan dan Perhitungan Suara;
18 April 2019 – 22 mei 2019 : Rekapitulasi Perhitungan Suara;
Jadwal menyusul : Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota;
23 Mei 2019 – 15 Juni 2019 : Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden;
Jadwal menyusul : Pentapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu;
Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan, putusan dismisal atau putusan makamah konstitusi dibacakan : Penetapan Perolehan Kursi dan Calon terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi;
Juli – September 2019 : Peresmian Keanggotaan;
Agustus – Oktober 2019 : Pengucapan Sumpah / Janji.

Gondrong/KPU

Pasca Banjir Bandang, Kapolsek Sekar Bersama Tiga Pilar Cek Kondisi Warga

Bojonegoro,Maspolin.id – Pasca terjadinya banjir bandang di Kecamatan sekar yang terjadi pada hari Selasa (25/12/2018) malam yang lalu, Kapolsek Sekar AKP Rumadi bersama 3 pilar dan tim kesehatan BPBD Kabupaten Bojonegoro mengecek keadaan warga yang terdampak banjir dengan datang langsung ke lokasi pada hari Rabu (26/12/2018) pagi tadi.

Kedatangan Kapolsek bersama 3 pilar tersebut guna memeriksa kesehatan warga sekaligus mendata dampak kerugian yang terjadi akibat banjir bandang yang terjadi dikarenakan hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di wilayah Kecamatan Sekar dan mengakibatkan sungai Kaliklampok meluap serta mengakibatkan belasan rumah dan area pesawahan warga di Dusun kaliklampok dan Dusun Dawe, Desa Bobol Kecamatan Sekar, tergenang luapan air.

“Setelah kami mendatangi langsung ke lokasi bersama tim, tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun hewan, sehingga kami hanya memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan secara gratis kepada warga serta memberikan obat-obatan”, terang Kapolsek

Masih menurut Kapolsek, ada sekitar 29 warga yang terdampak banjir yang didatangi Kapolsek bersama tim yaitu terdapat di Dusun Kaliklampok Desa Bobol Kecamatan Sekar sebanyak 20 orang dengan rincian di RT 18 RW 06 sebanyak 13 orang, RT 19 RW 07 sebanyak 2 orang, RT 17 RW 06 sebanyak 4 orang dan RT 22 RW 08 sebanyak 1 orang. Sedangkan yang berada di Dusun Dawe terdapat 9 orang dengan rincian di RT 31 RW 11 sebanyak 3 orang, di RT 33 RW 11 sebanyak 4 orang dan di RT 31 RW 11 serta RT 23 RW 09 masing-masing sebanyak 1 orang.

“Ada 29 warga terdampak banjir yang kami datangi bersama tim di lokasi”, imbuh Kapolsek.

Seperti yang kita ketahui bersama, akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di wilayah Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (25/12/2018) siang hingga sore, mengakibatkan sungai Kaliklampok yang berada di Dusun Dawe Desa Bobol Kecamatan Sekar, meluap, mengakibatkan belasan rumah dan area pesawahan warga di Dusun kaliklampok dan Dusun Dawe, Desa Bobol Kecamatan Sekar, tergenang luapan air.

Sehingga air dari daerah perbukitan luruh ke bawah bersama lumpur lalu masuk ke sungai Kaliklampok, yang melintas di Dusun Kaliklampok dan Dusun Dawe, namun karena sungai tersebut tidak bisa menampung limpahan air dari perbukitan, sehingga air meluber ke area pesawahan dan perumahan warga sehingga belasan rumah warga tergenang selama kurang lebih satu jam. Banjir datang dengan tiba-tiba sehingga warga desa setempat panik dan berupaya menyelamatkan diri.

Gondrong/Hum

Polda Banten Rilis Ciri-Ciri Jenazah Korban Tsunami yang Teridentifikasi

PANDEGLANG – Bidhumas Polda Banten berikan keterangan terkait jenazah korban pasca bencana Tsunami selat sunda wilayah Banten yang belum teridentifikasi oleh RSUD Berkah Pandeglang, Kamis (27-12-2018) pukul 16.00 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabidhumas AKBP Edy Sumardi P SIK menyebutkan bahwa ciri-ciri jenazah yang dilakukan DVI Polri sebagai berikut :

1. DVI / SMR / 0111
Laki-laki perkiraan usian 20-30 tahun
Ciri khusus : pada pipi kiri di bawah sudut mata terdapat tahi lalat berbentuk bulat warna hitam 0,1×0,1 cm, di atas bibir sisi kanan di atas sudut bibir terdapat tahi lalat 0,1×0,1 cm, pada pangkal lengan atas kanan sisi depan terdapat tahi lalat hitam 0,4×0,3 cm,

Pada dada sisi kanan terdapat tai lalat warna hitam ukuran 0,1 x 0,1 cm, rambut lurus hitam panjang 1,5 cm, tinggi badan 157 cm, panjang telapak kaki 22cm, celana dalam bahan kaos warna biru ukuran s terdapat tulisan hicoop, memakai gelang manik bulat bahan kayu warna coklat dengan tali benang

2. DVI / CRT / 0108
Perempuan perkiraan usia 4 – 5,5 Tahun
Ciri khusus : tali lalat berwarna hitam di dahi , pelipis kanan , di bawah kelopak mata kiri dan bokong kakan, memakai anting bentuk bulat tanpa mata wrna kuning emas terpasang pada dua cuting telinga, pakaian gaun bahan kaos warna biru jenis long dres, celana dalan bahan kaos

3. DVI / SMR / 0092
Perempuan berusia antara 18 – 25 tahun panjag badan 150 cm
Ciri khusus : kuku jari kedua tangan tanpak panjang dengan ujung kuku tanpak rata, rambut hitam beruban lurus 11 cm, pada kedua lutut ada jaringan parut berwarna lebih terang berukuran 3×1,5 cm dan 1×0,5 cm

4. DVI / LABUAN / 0105
Perempuan berusian sekitar 27-40 tahun panjang badan 155 cm
Ciri khusus : rambut hitam panjang 17 cm, celana dalam bahan katun hitam polos

5. DVI / SUMUR /0091
Perempuan berusia sekitar 20-40 tahun panjang badan 155 cm
Ciri khusus : rambut hitam lurus 20 cm, pakaian kaos lengan panjang bahan katun warna abu motip bunga warna biru, perhiasan cincin logam emas mata berlian pada jari tengah tangan kanan dan cincin logam emas pada jari manis tangan kanan, di sekitar jenajah di temukan satu strip obat

6. DVI / TJL /0098
Perempuan dewasa panjang badan 159 cm
Ciri khusus : memakai sambungan rambut berwarna coklat, kuku tangan dan kaki menggunakan kutek warna merah hati dan pacar kuku, gigi menggunakan behel, perhiasan anting bahan logam warna perak polos dan anting bahan logam dengan ulir tiga jalur warna perak, kalung rante kecil warna emas, pakaian kaos lengan panjang sesiku motip zebra merk happycom, celana korset katun celana ,dalam coklat

7. DVI / TJL / 0087
Laki-laki berusian antara 17 – 30 tahun panjang badan 155 cm, sudah di sunat , pakaian kaos lengan pendek hitam ukuran L terdapat tulisan MONTEL ANNIVERSARY 9TH BABAK BUNGUR, celana dalam katun biru merk NYC

8. DVI / TJ / 0014
Perempuan berusia sekitar 25-35 tahun , perawakan gemuk, tinggi 161 cm, pakaian bra merah muda , celana dalam warna hitam, perhiasan cincin bahan logam warna silver berbentuk dua batang melingkar dengan beberapa mata warna putih pada bagian tengah warna opal, anting bahan logam

9. DVI / CRT 0096
Laki-laki dewasa panjang bandan 169 cm tidak di sunat rambut hitam pendek cepak, memiliki tai lalat di dada sisi kiri dan puncak bahu kiri, berambut lebat pada tangan dan kaki. *(BidHums)*

Polda Banten, lakukan Kegiatan Pendampingan Psychologi Korban Tsunami.

Carita, Pandeglang.-Banten.
Karo Sdm Polda Banten, Kombes Langgeng Purnomo, Sik, Bersama Tim Biro Psychologi Mabes Polri, didampingi Oleh Kabid Humas Polda Banten, Akbp Edy Sumardi. P, Sik, Pada Kamis, 27 Desember 2018, pukul 10.00 Wib, Melaksanakan kegiatan Pendampingan Psychologi atau Trauma Healing, kepada warga masyarakat Kec. Carita yang sedang berada di lokasi pengungsian di Posko Perhutani di Desa Sukarame Kec. Carita.

Kegiatan Trauma Healing ini, yang dilakukan oleh Polda Banten Bertujuan untuk memberikan pendampingan psychologi kepada masyarakat di pengungsian yang terdiri dari nenek nenek, ibu ibu, bapak, anak anak dan bayi, yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Karo SDM Polda Banten, Kombes Pol Langgeng Purnomo, Sik menyatakan Rasa Iba dan Prihatinnya atas musibah yang menimoa saudara saudara kita di wilayah Pandeglang banten, kami akan selalu hadir memberikan edukasi, memberikan motivasi kepada masyarakat pengungsi agar dapat sabar dan terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada allah swt.

Kegiatan Pendampingan Psychologi ini, melibatkan Polwan polwan dari Dit Samapta Polda Banten, Polwan Biro SDM, Kabag Psy dan Ahli Psychologi dari Tim Psycologi Biro SDM Mabes Polri.

Kegiatan dilakukan dengan cara, memberikan motivasi kepada anak anak, ibu ibu, juga memberikan Tausiyah keagamaan agar para pengungsi senantiasa diberikan ketabahan dan kuat menghadapi cobaan ini, serta Tim SDM Polda Banten juga memberikan bantuan makanan kepada warga di lokasi pengungsian.

Hari Ke 4 Pasca Tsunami, Humas Polri Laksanakan Press Conference

*PANDEGLANG*- Divisi Humas Polri bersama Bidhumas Polda Banten laksanakan kegiatan Press Conference terkait bencana Tsunami Selat Sunda di posko media center Hotel Wira Carita, Kamis (27/12/2018) pukul 08.00 WIB

Kegiatan Press Conference dipimpin lansung oleh Dansat Brimob Kombes Pol Reza M SIK, Kabiddokkes Dr Nariyana dan Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIK menyampaikan data terkahir meninggal dunia sebanyak 242 orang. Sudah teridentifikasi sebanyak 231orang. Sementara korban yang belum teridentifikasi sebanyak 11 orang.

Selanjutnya, kekuatan personel yang diturunkan dalam evakuasi berjumlah 1.300 personil dari Polda Banten dan BKO Mabes Polri sebanyak 336 pers.

Terdiri dari DVI Polri 14 Pers, Inavis 4 pers, Brimob KudungHalang 1 Pers, Brimob Kelapa Dua 2 SSK dan DIV TI 8 Pers.

Sementara kegiatan yang dilakukan oleh polri, yaitu Patroli Lokasi Pengungsian, Pencarian serta evakuasi korban bencana alam bertempat di Hotel Carita. Perindustrian barang logistik, diberikan kepada Desa Cengkudu-Panimbang, Kabupaten Pandeglang dan kecamatan sumur.

Upaya Polri untuk hari ini melaksanakan kegiatan trauma healing, memberikan dapur gratis sebanyak tiga kendaraan di lapangan yang di tempatkan di posko-posko. Melakukan patroli ke masing-masing rumah yang tertinggal saat melakukan pengungsian.

“Untuk pihak keluarga serta masyarakat diseluruh Indonesia dapat menghubungi Call Center Bidhumas Polda Banten, dengan nomor 087880052760, 085211672708 dan 0852 1167 2721,”terang Kabidhumas Polda Banten *(Bidhum)*

Tidak Meliburkan Karyawannya Saat Perayaan Natal, Komisi D DPRD Jombang Mendesak PT.Venezia Untuk Klarifikasi

Jombang,Maspolin.id – Seperti telah diberitakan sebelumnya, PT. Venezia Footwear, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang sepatu, enggan memberikan klasifikasi terkait kebijakan perusahaan untuk tidak meliburkan karyawannya pada saat perayaan Natal, yang merupakan hari libur Nasional, Selasa (25/12/2018) kemarin.

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, mendesak Management PT. Venezia Footwear, yang berada di Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, untuk mengklarifikasi kebijakan tersebut. Karena, diduga tidak memenuhi prosedur undang-undang ketenagakerjaan.

Menurut Syarif Hidayatulloh, selaku ketua Komisi B DPRD Jombang mengatakan, Legislatif mendesak agar perusahaan untuk segera memberikan klasifikasi terkait kebijakannya tidak meliburkan ratusan karyawan pada saat perayaan Natal, yang sudah jelas itu termasuk hari libur Nasional.

“Seharusnya, pihak perusahaan bisa memberikan penjelasan kepada pekerja, serta memberikan klasifikasi terhadap publik. Supaya tidak ada kesalah pahaman,” kata Syarif (26/12/2018).

Dalam hal ini, semestinya pihak perusahaan harus melakukan Cross Chek terlebih dahulu, apakah yang disampaikan oleh pekerjanya benar, sehingga perusahaan bisa memberikan jawaban, karena dengan komunikasi akan mengetahui permasalahannya.

Dan pihak perusahaan seharusnya memberikan hak yang sama terhadap pekerjanya untuk melakukan ibadah, jangan menghalang-halangi pekerja ketika akan melakukan ibadah sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Pekerja harus diberikan hak yang sama oleh perusahaan dan diberikan kesempatan untuk beribadah. Serta perusahaan juga, jangan menghalang-halangi karyawannya untuk beribadah karena itu jelas melanggar Undang-Undang,” pungkas Syarif Hidayatulloh.

Jajang/Gondrong

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.