Ini Sebab Kapal Vietnam Ditindak di Natuna

BAHARKAM POLRI – Maspolin.id|| Baharkam Polri melakukan penindakan sepanjang 2024 di mana 8 kapal asing asal Vietnam terjaring di Natuna. Penindakan itu karena kapal tersebut memasuki perairan Indonesia secara ilegal untuk mengambil ikan.

“Kita telah menangkap 8 kapal kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara,” ujar Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, dalam kegiatan HUT ke-74 Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa (3/12/2024).

Menurut Irjen. Pol. Yassin, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Tercatat, ribuan batang rokok ilegal ditindak dalam pengungkapan itu.

Kemudian, beberapa waktu lalu polisi melalui Ditpolairud Polda Kalimantan Utara juga mengungkap upaya penyelundupan narkoba di wilayah Nunukan dengan barang bukti sebanyak 5 kilogram sabu.

“Proses selanjutnya (kasus rokok ilegal) adalah kita serahkan ke Bea Cukai. Jadi kita pun walaupun tidak bisa menangani langsung tapi kita tetap lakukan pengungkapan dan penegakan hukum untuk proses selanjutnya kita berikan ke Bea Cukai yang punya kewenangan,” jelasnya.

HUMAS POLRI

RED/Mpl/PS

Polri Dibawah Kemendagri Berpotensi Timbulkan Tumpang Tindih Kebijakan

JAKARTA – Maspolin.id|| Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Drs. Trubus Rahardiansah, M.S., S.H., M.H., mengkritik, usulan Polri berada di bawah Kemendagri. Ia menilai, jika hal tersebut terjadi berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan birokrasi yang rumit.

“Polri memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda dari Kemendagri. Polri sudah melaksanakan tupoksinya dengan cukup baik, mengingat asal-usul Polri yang independen dan profesional,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Senin (2/12/24).

Ia mengungkapkan bahwa jika Polri berada di bawah Kemendagri, menurutnya, sinergitas antara kedua institusi ini justru bisa terganggu. “Malah akan menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Menurutnya, usulan ini lebih dipengaruhi oleh kepentingan politik belaka. “Usulan ini lebih diwarnai oleh kepentingan politik semata,” ujarnya.

Dijelaskan, perbedaan mendasar antara tugas Polri dan TNI. “Polri itu prioritasnya adalah ketertiban masyarakat, bukan menjaga kedaulatan negara seperti TNI,” ujarnya.

Dikatakan, tantangan baru yang dihadapi Polri dalam menangani kriminalitas. “Kejahatan kini makin beragam, termasuk cyber crime dan perjudian online,” ujarnya.

Selanjutnya ia mengatakan polri harus tetap independen untuk menangani tantangan baru ini. “Tugas Polri makin berat dengan kriminalitas yang semakin beragam, menyerukan pentingnya peningkatan profesionalisme menghadapi tantangan tersebut,” tutupnya.

 

Tribratanews

RED/Mpl/SSS

Mendagri Tegas Tolak Wacana Polri dibawah Kemendagri

JAKARTA – Maspolin.id|| Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak secara tegas usulan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah struktur kelembagaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya berkeberatan,” kata Tito dengan tegas saat ditanya perihal wacana tersebut, usai menghadiri agenda Sidang Kabinet Paripurna di ruang Rapat Kabinet, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Saat ditanya terkait latar belakang penolakan itu, Kapolri masa jabatan 13 Juli 2016 hingga 22 Oktober 2019 menyebut bahwa posisi institusi Polri yang saat ini berada secara langsung di bawah Presiden RI merupakan kehendak reformasi.

“Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah Presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja,” katanya menutup wawancara dengan wartawan.

Pernyataan Mendagri Tito tersebut, merujuk pada konteks reformasi setelah era Orde Baru di Indonesia yang membawa keputusan untuk memisahkan Polri dari TNI agar Polri menjadi lembaga yang lebih mandiri dan profesional, serta lebih fokus pada tugas-tugas penegakan hukum, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Sebelumnya, Polri berada di bawah struktur TNI. Melalui reformasi, Polri ditempatkan langsung di bawah Presiden untuk memastikan akuntabilitas kepada pemimpin sipil tertinggi negara dan menjauhkan pengaruh militer dalam operasionalnya.

Usulan agar Polri berada di bawah Kemendagri sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis (28/11).

PDIP mengusulkan posisi Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kemendagri setelah partai Megawati itu merasa kekalahan mereka di Pilkada 2024 disebabkan oleh pengaruh pengerahan aparat kepolisian.

 

Antara

RED/Mpl/SSS

Presiden Prabowo Pastikan Indonesia Tak Akan Impor Beras Tahun Depan

JAKARTA – Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto menegaskan, Indonesia tidak akan melakukan impor beras pada 2025. Ia menjelaskan, hal itu lantaran stok beras di gudang Bulog mencapai hampir 2 juta ton.

“Yang ada di gudang kita, saya kira mendekati 2 juta ton dan sangat besar kemungkinan dan keyakinan saya, tahun 2025, kita tidak akan impor beras lagi, bahkan cadangan kita cukup,” ungkap Presiden Prabowo saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Senin (2/12/24). 

Ditegaskan Presiden, Indonesia harus melakukan swasembada pangan karena di masa yang akan datang impor pangan sudah tak dapat diandalkan. Terlebih, saat ini kondisi geopolitik kian memanas sehingga menuntut setiap negara untuk menahan cadangan pangan mereka. 

“Kita mampu menghadapi di tengah memang suasana geopolitik yang tidaj ringan” ujarnya.

Di sisi lain, Presiden mengakui tantangan terberat saat menjaga ketahanan pangan adalah kondisi cuaca yang sulit diprediksi. Menurutnya, El Nino dan La Nina menjadi salah satu penghambat bagi petani Indonesia dalam berswasembada pangan.

Tribratanews

RED/Mpl/PR

Bareskrim Polri Mengecek Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di NTB

Bareskrim Polri mendatangi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) guna mengecek penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Selasa, membenarkan pihaknya kedatangan tim dari Bareskrim Polri untuk melihat penanganan kasus tersebut.

“Iya, benar. Kami kedatangan tamu dari Bareskrim Polri. Kami menerima baik dan kami jelaskan fakta kegiatan yang sudah kami lakukan,” kata Syarif.

Dia mengatakan pihaknya menjelaskan proses penanganan kasus itu kepada Tim Bareskrim Polri mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan yang sudah menetapkan IWAS sebagai tersangka dan berkas kini telah masuk ke proses pelimpahan ke jaksa peneliti.

“Penanganan yang kami lakukan apakah sudah sesuai aturan dan sudah dilaksanakan? Apa saja langkah-langkahnya? Itu yang jadi poin pertanyaan tim Bareskrim datang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syarif menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus ini pihaknya terbuka kepada publik maupun lembaga pengawas kinerja penegak hukum internal maupun eksternal.

Bahkan, pada proses penyelidikan pihak kepolisian menjalin koordinasi dan meminta pendampingan dari komite disabilitas daerah (KDD), mengingat terduga pelaku dalam kasus ini seorang penyandang disabilitas.

Ia memastikan bahwa pihaknya mendukung adanya pengawasan ini dengan melihat hal tersebut sebagai bentuk transparansi penanganan hukum yang sudah berjalan sesuai prosedur.

“Jadi, kami di sini enggak mencari-cari, karena ini memang ada laporan, yang dilaporkan korban dan perempuan yang menjadi korban ini dilindungi secara haknya, itu ada diatur dalam undang-undang juga,” ucap dia.

Begitu juga komentar warga di media sosial tentang penanganan kasus ini yang pada akhirnya menjadi viral usai mengetahui seorang penyandang disabilitas tanpa dua lengan bisa menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Syarif melihat komentar tersebut sebagai bahan koreksi kinerja pihak kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus IWAS yang terkesan baru terjadi di Indonesia.

“Kami melihat itu (komentar) sebagai koreksi bagi kami, sebagai masukan dan semangat bagi kami,” katanya.

Menurut dia, pihak kepolisian harus menarik pembelajaran dari kasus ini dengan memberikan informasi penanganan yang lebih mudah dipahami publik.

IWAS yang kini tercatat sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berdasarkan hasil gelar perkara yang telah menemukan sedikitnya dua alat bukti.

 

HUMAS POLRI

RED/Mpl/SSS

Bareskrim Lakukan Asistensi pada Kasus Anak Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Direktorat Tindak PPA dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri dikerahkan untuk mengasistensi penanganan kasus pembunuhan oleh remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya APW (40) dan neneknya, RM (69) di Cilandak, Jakarta Selatan.

“Pihak Bareskrim Polri telah melakukan asistensi ke unit PPA Polres Jakarta Selatan,” kata Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Desy Andriani kepada wartawan, Selasa (2/12/2024).

Desy mengatakan dalam mengusut perkara ini pihaknya telah melibatkan sejumlah pihak mulai dari asosiasi psikologi forensik (apsifor) hingga UPTDPPA Pemprov DKI. Pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap ibu tersangka, AP yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“(Ibu dari tersangka) butuh pemulihan kondisi kesehatan yang bersangkutan karena memang ditemukan beberapa luka. Setelah itu, baru diberikan dukungan psikologis,” ucap dia.

Keterangan dari pihak sekolah
Selain dari pihak keluarga, kepolisian pun meminta keterangan pihak sekolah mengenai keseharian tersangka.

Dari pihak sekolah, ternyata tersangka dikenal sebagai salah satu sosok siswa yang pintar.

Hal ini berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak sekolah saat diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pihak sekolah yang diperiksa itu antara lain kepala sekolah, guru BP, hingga dewan guru.

“(Dari pihak sekolah menyebut) anaknya baik, ramah, kemudian cenderung memang pintar, dan itu yg kami dapat dari keterangan sekolah. Karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik,” kata Nurma kepada wartawan, Senin.

 

HUMAS POLRI

RED/Mpl/SSS

Irwasum Polri Lepas Tim Taekwondo Garbha Presisi Ke Vietnam

MABES POLRI – Maspolin.id|| Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengukuhkan dan melantik Pengurus Besar Taekwondo Indonesia Garbha Presisi, Senin (02/12/2024) di Jakarta.

Selain melantik Pengurus Besar Taekwondo Indonesia Garbha Presisi, Komjen Pol Dedi Prasetyo juga sekaligus melepas 30 personil Polri yang terdiri dari 22 atlet, dan 8 orang tim pendamping yang terdiri Ketua, wakil ketua tim, Manager, pelatih serta asisten pelatih yang menghantarkan tim taekwondo Indonesia Garbha Presisi untuk bertanding ke Vietnam. Tim tersebut telah melaksanakan pemusatan latihan di Semarang selama lebih dari sebulan sejak awal November lalu.

Dalam amanatnya, Komjen Pol Dedi berpesan kepada para atlet agar membawa nama baik institusi dan juga negara.

”Sebagai bagian dari tim Polri, kalian akan membawa nama besar institusi kita ke pentas internasional di Vietnam. Ini bukan hanya tentang pertandingan, tetapi juga tentang kebanggaan, kehormatan, dan tanggung jawab kita sebagai wakil bangsa Indonesia. Kalian adalah perwakilan Polri yang akan menunjukkan semangat disiplin, sportivitas, dan keberanian kepada dunia, ”bakar Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Lebih lanjut Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri memiliki Komite Olahraga Polri (KOP). KOP adalah sebuah wadah yang penting dalam memastikan pembinaan dan penjaminan hak-hak yang dimiliki oleh para atlet Polri yang berprestasi.

Dengan adanya KOP diharapkan akan terjadi peningkatan yang signifikan dalam pengembangan bakat olahraga di kalangan anggota Polri, serta terciptanya lingkungan yang kondusif bagi para atlet untuk meraih prestasi secara maksimal.

”Setiap keringat yang kalian teteskan selama latihan dan setiap rasa lelah yang kalian lalui, menjadi bukti perjuangan yang sudah kalian lewati. Jangan pernah ragu pada kemampuan kalian, karena kalian adalah yang terbaik. Ingatlah bahwa di setiap tendangan, pukulan, dan strategi yang kalian terapkan, ada doa dan dukungan dari seluruh jajaran polri dan masyarakat indonesia, ”tambah Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Irwasum Polri juga mengingatkan para atlet agar menunjukkan karakter seorang atlet sejati, menjunjung tinggi sportivitas, menghormati lawan, dan memberikan yang terbaik di setiap pertandingan.

Ini bukan kali pertama tim Taekwondo Garbha Presisi Polri berlaga di kejuaraan Taekwondo internasional. Pada bulan Agustus 2024 lalu, Tim Taekwondo Garbha Presisi Polri yang terdiri dari 18 anggota Polri meraih 14 medali emas, 5 perak dan 5 perunggu dalam Kejuaraan Taekwondo Malaysia International Championship 2024.

Masih di bulan Agustus, Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri juga mencetak prestasi dengan meraih 6 medali emas, 8 medali perak dan 8 medali perunggu di ajang Heroes Taekwondo International Championship, Bangkok, Thailand.

Turut hadir dalam pelantikan dan pelepasan atlet taekwondo Indonesia Garbha Presisi ke Vietnam, Sekjen Koni Pusat Tb Lukman Djajadi, Sekjen PBTI Mayor Jenderal TNI Amrin Ibrahim, Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol Langgeng Purnomo, Karowatpers SSDM Polri Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto.

 

HUMAS POLRI

RED/Mpl/PR

Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

BAHARKAM POLRI – Maspolin.id|| Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Baharkam Polri memperingati hari jadinya yang ke-74 dengan menggelar upacara syukuran. Acara ini dipimpin langsung oleh Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih, serta dihadiri Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri, Irwasum Polri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, Kabaharkam Polri Komjen Pol Dr. H. Mohammad Fadil Imran serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polri lainnya.

Mengusung tema “Polairud Presisi Siap Mengamankan Sumber Daya Kelautan Guna Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas,” peringatan HUT ini menjadi momentum penting untuk menegaskan peran Polairud dalam menjaga kedaulatan laut dan udara Indonesia.

Selain syukuran, Polairud telah melaksanakan berbagai rangkaian menjelang HUT ini, seperti tabur bunga di perairan Teluk Jakarta pada 19 November 2024. Dipimpin Kabaharkam Polri Komjen Pol M. Fadhil Imran, upacara tabur bunga ini bertujuan mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat semangat Bhayangkara dalam menjaga keamanan laut dan udara.

Kakorpolairud Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih menegaskan komitmen Polairud dalam mendukung visi Indonesia Maju. “Tema yang kami usung tahun ini adalah bentuk tekad kami untuk terus mengamankan sumber daya kelautan Indonesia demi keberlanjutan dan kemajuan bangsa. Dengan kekuatan yang kami miliki, Polairud siap memberikan kontribusi maksimal,” ujarnya saat doorstop, Selasa (3/12).

Polairud saat ini diperkuat oleh 12.703 personel, 668 kapal, 943 unit non-kelas, dan 11 pesawat udara. Kendati demikian, Irjen Pol Yassin mengakui bahwa alutsista yang tersedia masih perlu ditingkatkan.

“Kami sedang mengupayakan penambahan kapal multifungsi dan helikopter baru, seperti AW169 dan AW139, untuk memperkuat pengamanan di wilayah perairan dan mendukung kegiatan nasional lainnya,” tambahnya.

Selama tahun 2024, Polairud telah menangani lebih dari 100 kasus tindak pidana di laut, termasuk penangkapan kapal asing yang melakukan illegal fishing, penyelundupan narkotika, dan barang ilegal. Dalam pemilu 2024, Polairud juga turut andil dalam distribusi logistik pemilu, menghadapi tantangan cuaca ekstrem dan wilayah terpencil.

“Kami terus hadir di pulau-pulau terluar melalui program Sambang Nusa, perpustakaan terapung, dan klinik terapung untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga kedaulatan sekaligus mendukung pembangunan manusia Indonesia,” jelas Irjen Pol Yassin.

Polairud juga aktif menjalin kerja sama dengan kepolisian negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura dalam upaya menekan penyelundupan, termasuk narkotika.

“Kerja sama internasional sangat penting, karena tantangan pengamanan laut tidak bisa dihadapi sendirian. Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak demi menjaga perairan kita,” tegas Irjen Pol Yassin.

Pada peringatan HUT ke-74 ini, Polairud menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan keamanan dan pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan.

“Polairud akan selalu berada di garda terdepan menjaga perairan Indonesia. Kami tidak hanya melindungi kedaulatan, tetapi juga mendukung perekonomian nasional melalui pengamanan jalur laut dan udara. Semoga momen ini semakin memperkuat semangat kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Yassin.

 

HUMAS POLRI

RED/Mpl/PR

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan. Operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas dalam memutus jaringan penyelundupan BBL lintas negara yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.

Berdasarkan informasi akurat dari Tim Analis Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri, terungkap adanya rencana pengiriman BBL menggunakan kapal cepat atau “kapal hantu.” Lobster-lobster tersebut sebelumnya dikemas di Jambi pada Senin, 25 November 2024, dan direncanakan untuk diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli laut dari wilayah perairan Karimun hingga Bintan, yang sering digunakan sebagai jalur penyelundupan. Sekitar pukul 19.00 WIB, di perairan Pulau Numbing, tim mendapati sebuah kapal cepat yang membawa 28 boks styrofoam berisi BBL. Saat hendak dihentikan, kapal tersebut mencoba melarikan diri hingga terjadi tabrakan dengan kapal patroli.

Empat awak kapal berhasil diamankan meski tiga di antaranya mengalami luka serius akibat benturan dan terkena baling-baling kapal. Ketiga tersangka tersebut langsung dievakuasi ke RSU Tanjung Pinang untuk perawatan medis. Sementara itu, barang bukti dan satu tersangka lainnya dibawa ke Kanwilsus DJBC Kepri.

Dalam operasi ini, tim mengamankan barang bukti berupa 151.000 ekor benih lobster dengan nilai estimasi kerugian negara mencapai Rp15,1 miliar. Selain itu, turut diamankan satu unit kapal cepat bermesin 200 PK (4 mesin) dan satu unit telepon genggam.

Empat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda:

– SL: Operator mesin kapal
– DK: Koordinator rute dan penunjuk arah
– SY: Kapten kapal
– JN: Operator mesin kapal

Benih lobster yang disita telah dilepaskan kembali ke habitat aslinya di perairan Pulau Kambing, Karimun.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan ini mengumpulkan benih lobster dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Setelah itu, benih-benih tersebut dikirim ke titik pengumpulan di Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau. Untuk pengiriman ke luar negeri, pelaku menggunakan metode ship-to-ship transfer dari kapal nelayan ke kapal cepat berkecepatan tinggi.

Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri akan terus mengembangkan kasus ini dengan fokus pada identifikasi pemilik kapal, pengatur logistik, dan pemilik barang. Koordinasi dengan instansi terkait juga akan diperkuat untuk memaksimalkan penegakan hukum.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menegaskan, “Kami tidak akan berhenti menindak para pelaku penyelundupan yang merugikan negara. Operasi ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia. Sesuai arahan Presiden dan Kapolri, kami akan terus meningkatkan pengawasan agar sumber daya ini tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.”

Para tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU No. 45 Tahun 2009 dan UU No. 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Dalam sebulan terakhir, Satgas Ilegal Fishing Bareskrim Polri dan DJBC berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan BBL di Kepulauan Riau, Lampung, dan Jambi. Total barang bukti mencapai 715.000 ekor benih lobster dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp72 miliar.

“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas jaringan penyelundupan ini. Langkah ini bukan hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga melindungi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia,” tutup Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin.

 

HUMAS POLRI

RED/Mpl/PR

Sambut Hari Raya Natal, Polres Puncak Polda Papua Bagi-bagi Bingkisan di Seputaran Kota Ilaga

JAYAPURA – Maspolin.id|| Dalam rangka menyambut Hari raya Natal, Polres Puncak Polda Papua membagikan bingkisan Natal kepada Masyarakat di seputaran Kota Ilaga Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Minggu (1/12/24)

Dalam giat tersebut dihadiri langsung Wakapolres Puncak, Kompol Yosep Tato, PJU Polres Puncak dan personel Polres Puncak.

Wakapolres Puncak menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Santa yang dilakukan merupakan Cooling System serta wujud kepedulian Polri kepada masyarakat jelang perayaan natal 2024 sekaligus menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya di kabupaten Puncak.

Kompol Yosep Tato juga mengajak warga untuk menjaga perdamaian. Momentum Natal diharapkan membawa kasih bagi semua orang.

“Mari kita jaga dan pupuk terus kedamaian di Ilaga dengan cinta kasih. Ini momen Natal, kita harapkan semua masyarakat di sini menyiapkan diri dan hati guna menyambut Natal nanti. Semoga kehadiran kami ini bisa membawa kasih bagi semua di sini,” ungkap Wakapolres Puncak.

 

Tribratanews

RED/Mpl/SSS

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Operasi Antik Lodaya Polda Jabar Sasar 47 Target Narkoba Kerahkan 1.112...

BANDUNG, JAWA BARAT - Maspolin.id|| Polda Jawa Barat mengerahkan 1.112 personel dalam Operasi Antik Lodaya 2026 yang berlangsung selama 10 hari, mulai 7 hingga...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.