Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Remaja di Cibodas Tangerang

Tangerang – Maspolin.id|| Bergerak cepat pasca terima laporan, Polisi berhasil menangkap YH (19), pria yang diduga menyekap dan merudapaksa remaja berinisial VRL (17).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap YH berlangsung pada Selasa (29/10/2024).

“Sudah kami amankan tadi siang di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat,” kata Zain melalui keterangannya Selasa sore WIB.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelakunya bernama YH.

Pemeriksaan terhadap YH untuk mendalami motif pelaku menyekap selama 10 hari dan melakukan rudapaksa terhadap korban.

“Semuanya masih kami dalami. Mohon waktu. Nanti akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan yang bersangkutan,” ujar Aryono.

Dikutif dari pemberitaan sebelumnya dari berbagai media, VLR (17), seorang remaja perempuan menjadi korban penyekapan dan rudapaksa oleh pria berinisial YH (19) di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (18/10/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, VLR dan YH memutuskan untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat setelah keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook.

Dari pertemuan itu, YH membawa VLR ke tempat kejadian perkara (TKP), yang merupakan rumah pelaku.

“Pada saat di TKP, korban diajak ke gudang di lantai dua rumah terlapor. Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai 2 terlapor dan terlapor telah merudapaksa korban,” kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban akan diikat menggunakan tali jika dia menolak permintaan persetubuhan dari pelaku.

Meski begitu, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari rumah pelaku dan bertemu seorang warga sekaligus saksi berinisial AMS.

“Setelah diinterogasi, saksi membawa korban ke Polsek Jatiuwung dan kemudian anggota piket unit Reskrim Polsek Jatiuwung membawa korban ke Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Ade.

Dalam perkara ini, Ade memastikan, Polres Metro Tangerang Kota baru menerima laporan polisi (LP) dari keluarga korban pada Minggu (27/10/2024) sebagaimana nomor laporan: LP / B / 1282 / X / 2024 / SPKT / POLRES METRO TANGERANG KOTA / PMJ, tanggal 27 Oktober 2024.

“Untuk korban telah divisum kebidanan dan visum luar. Korban telah dikembalikan kepada orang tua. Saksi yang sudah diperiksa R selaku ayah korban dan AMS yang bertemu dengan korban pada saat korban berusaha melarikan diri,” pungkas dia.

Humas PMJ

BJak/Mpl/AY

Presiden Prabowo Subianto Sebut 900 Triliun/Tahun Uang Negara Hilang Akibat Judol

JAKARTA – Maspolin.id|| Presiden Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto., secara tegas mengatakan bahwa untuk memberantas judi online (judol). Kepala negara Ke-8 ini menilai tindakan ilegal tersebut sangat membahayakan karena menyasar warga berpenghasilan rendah.

“Banyak yang kena adalah orang-orang berpenghasilan rendah, yang mencoba. Jadi kita harus benar-benar mencoba untuk berantas,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Selasa (29/10/24).

Dalam keterangannya ia menyebutkan bahwa judi online telah membuat negara kehilangan dana hingga ratusan triliun rupiah. Baginya, fenomena ini sangat membahayakan.

“Ini sudah sangat membahayakan karena satu, kita sudah kehilangan banyak uang, ratusan triliun tiap tahun. Taksiran bahkan sampai dengan Rp900 triliun, ini kan luar biasa ya,” ujarnya.

Presiden RI, juga mengungkap dirinya sudah tahu dalang dari maraknya judi online di Tanah Air terdiri dari beberapa orang. Ia bahkan mengatakan sebagian dari mereka mengendalikan aksinya dari luar negeri.

“Saya kira aktor utama itu ternyata tidak 1-2 orang, beberapa orang. Banyak di luar negeri dan sebagainya,” jelasnya.

 

TribrataNews

Red/Mpl/PR

Propam Polda Sultra Mendapat Apresiasi Komisi III Karena Ikut Tangani Kasus Supriyani

JAKARTA – Maspolin.id|| Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi penyidik Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang turun tangan dengan memeriksa personel yang menangani penyidikan guru Supriyani yang dilaporkan terkait kasus dugaan penganiayaan.

“Selang beberapa hari setelah saya suarakan, Propam Polda Sultra langsung mengambil tindakan. Apresiasi untuk itu,” kata Sahroni dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ia pun meminta agar Propam Polda Sultra melihat kasus tersebut secara objektif tanpa adanya intervensi atau kedekatan.

“Selanjutnya, tinggal kita lihat arah penanganannya. Yang jelas, harus bisa objektif dan berimbang. Jangan malah mencla-mencle, apalagi memihak pihak tertentu. Awas. Pokoknya Propam harus konkret, harus ada tindakan. Jangan cuma sekadar jadi tempat mengungkap kronologi,” kata dia.

Lebih lanjut, Sahroni juga meminta Polda Sultra untuk menjadikan keadilan restoratif (restorative justice) sebagai pilihan pertama dalam menyelesaikan kasus ini.

“Saya rasa restorative justice bisa menjadi opsi yang pas untuk penyelesaian kasus ini, selama kedua belah pihak melakukan atas keinginan masing-masing, tanpa tekanan atau paksaan. Karena dengan begitu, kedua belah pihak dapat menemukan titik temu yang berkeadilan dan solutif. Jadi, tidak perlu ada yang sampai dipenjara segala. Berlebihan,” ujarnya.

Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa apabila nantinya Propam Polda Sultra mendapati unsur kesengajaan atau manipulasi dalam kasus ini, maka langkah penanganannya bisa berbeda.

“Tapi kalau Propam menemui kejanggalan atau kesengajaan lainnya, bisa jadi beda urusannya. Makanya, harus diusut terlebih dahulu fakta-fakta kejadiannya,” pungkasnya.

Diketahui, penyidik Bidang Propam Polda Sultra turun tangan memeriksa anggota yang menangani kasus guru honorer tersebut.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol. Moch Soleh pada Minggu (25/10) mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap personel yang terlibat dalam kasus tersebut masih terus dilakukan untuk diketahui apakah proses penanganan perkara ini sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.

Sebagai informasi, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani itu viral di berbagai media sosial karena dilaporkan oleh orang tua siswanya yang merupakan anggota Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan, pada April 2024. Kemudian pihak kepolisian melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan dan dilakukan penahanan terhadap Supriyani di Lapas Perempuan.

Hal tersebut kemudian mendapat banyak sorotan publik dan viral di media sosial.

 

Sumber: Antara

Red/Mpl/PR

Cina Luncurkan Wahana Antariksa Berawak Shenzhou-19

Keterangan Foto: Pesawat luar angkasa berawak Shenzhou-19, di atas roket pembawa Long March-2F, diluncurkan dari Pusat Peluncuran Satelit Jiuquan di barat laut China, pada 30 Oktober 2024. (Xinhua/Lian Zhen)

 

JIUGUAN – Maspolin.id||  Peluncuran wahana antariksa berawak Shenzhou-19 merupakan sebuah kesuksesan besar, demikian menurut Badan Antariksa Berawak China (China Manned Space Agency/CMSA).

China pada Rabu (30/10) meluncurkan wahana antariksa berawak Shenzhou-19 dan mengirimkan tiga taikonautnya, termasuk seorang engineer antariksa wanita pertama negara tersebut, ke stasiun luar angkasa Tiangong yang mengorbit untuk menjalankan misi selama enam bulan.

Mari saksikan detik-detik peluncurannya melalui rangkaian foto berikut ini!

Pesawat luar angkasa berawak Shenzhou-19, di atas roket pembawa Long March-2F, diluncurkan dari Pusat Peluncuran Satelit Jiuquan di barat laut China, 30 Oktober 2024. (Xinhua/Li Xin)

 

Wahana antariksa berawak Shenzhou-19 yang menumpang roket pengangkut Long March-2F, lepas landas dari Pusat Peluncuran Satelit Jiuquan di China barat laut pada 30 Oktober 2024. (Xinhua/Li Zhipeng)

 

Wahana antariksa berawak Shenzhou-19 yang menumpang roket pengangkut Long March-2F, lepas landas dari Pusat Peluncuran Satelit Jiuquan di China barat laut pada 30 Oktober 2024. (Xinhua/Li Xin)

 

Pewarta: Xinhua, Sumber: Antara

Red/Mpl/SSS

Mendukung Kesetaraan Gender Polri Tegaskan Pentingnya Peran Polwan

SSDM POLRI – Maspolin.id|| Dalam upaya mendukung kesetaraan gender, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan pentingnya peran polisi wanita (Polwan) di Korps Bhayangkara.

Polri, melalui Staf Sumber Daya Manusia (SSDM), mengungkapkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas Polwan berpangkat bintara. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mendorong mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

“Kebijakan inklusif yang diusung oleh Kapolri untuk Polwan ini adalah bagian penting dalam meningkatkan kualitas organisasi Polri. Kita melihat perbandingan dari negara-negara maju, di mana perempuan diberikan jalan untuk bersaing setara dengan laki-laki,” ujar Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Dedi Prasetyo, dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa(29/10/2024).

Irjen Dedi menjelaskan, program prioritas pemerintah baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pada pendidikan yang inklusif, termasuk penguatan ketahanan dan keamanan negara serta kesetaraan gender.

Program ini menjadi acuan Polri dalam memberikan ruang bagi Polwan berpangkat bintara untuk meraih pendidikan strata satu di STIK.

“Langkah ini bukan hanya bagian dari upaya memperkuat SDM unggul, tetapi juga bukti komitmen SSDM Polri dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045,” lanjut Irjen Dedi.

Melalui program ini, Polri berharap Polwan dapat memiliki kesempatan yang setara untuk menempuh pendidikan lebih tinggi dan berkontribusi lebih besar dalam menjaga keamanan negara.

 

HUMAS POLRI

Red/Mpl/PR

Divhumas Polri Gelar Donor Darah Bersama Media Sambut HUT Divisi Humas yang ke-73

DIVISI HUMAS POLRI – Maspolin.id|| Divisi Humas Polri menyelenggarakan kegiatan Donor Darah yang juga dilakukan serentak di seluruh Polda jajaran hari ini. Hal ini merupakan rangkaian kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri yang ke-73 pada Rabu, 30 Oktober mendatang. Humas Polri lahir dengan nama perdana adalah sebagai Kepala Eselon Publik Relation tahun 1951 tanggal 30 Oktober.

Maka pada tahun 2024 ini dalam memperingati Hari Jadi yang ke-73 ini dilakukan kegiatan-kegiatan dimulai dengan adanya kegiatan bakti Polri, baik itu bakti sosial, bakti kesehatan, dan bakti lainnya.

Kepada Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, “sebelumnya telah dilaksanakan bakti sosial serta bakti keagamaan seperti santunan ke Pondok Pesantren, Jum’at Berkah dan Minggu kasih ke tempat-tempat ibadah serta panti asuhan sebanyak 73 tempat dengan berkolaborasi bersama rekan-rekan media, kemudian hari ini kami melakukan bakti kesehatan dengan melakukan donor darah bersama rekan-rekan media juga,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dalam memperingati Hari Jadi ke-73 ini, Divhumas Polri juga sebelumnya telah melakukan kegiatan-kegiatan khataman Qur’an sebanyak 73 kali, tentu hal ini juga sebagai wujud meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Personel Divhumas Polri kepada masyarakat selama 73 Tahun mengabdi untuk Negeri.

“Kita juga akan melakukan kegiatan silahturahmi dengan Pemred Media dan juga dengan Organisasi Media seperti AJI, IJTI dan organisasi Media lainnya, kemudian ada Kompolnas, serta Dewan Pers. Hal tersebut dilakukan agar terus berkolaborasi, bersinergi dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Tak lupa kami juga silaturahmi dengan para Kadiv Humas pada masanya,” katanya.

Trunoyudo menambahkan, puncak daripada kegiatan ini adalah pada saat sarasehan yang nantinya kami meminta santiaji dari Kadivhumas pada masanya, kemudian menerima masukan-masukan bagaimana tantangan terdahulu hingga saat ini, perkembangan Humas, sampai dengan tantangan kedepan.

“Tentunya hal ini menjadi bagian dan harapan Bapak Presiden RI Prabowo dan juga atas petunjuk dan arahan Bapak Kapolri, sehingga Humas Polri melakukan kegiatan silahturahmi guna meminta masukan-masukan untuk kemajuan Humas dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” sambungnya.

Untuk Donor Darah sendiri, Divhumas Polri berkolaborasi dengan PMI Jakarta dengan menyediakan sekitar 200 lebih kantong darah belum termasuk dengan Jajaran Polda.

“Harapannya dengan adanya kegiatan Donor Darah ini dari Humas Polri maupun dari rekan-rekan banyak antusias mungkin akan bertambah jumlah yang donor,” imbuhnya.

 

HUMAS POLRI

Red/Mpl/PR

Jelang Operasi Damai Cartenz 2025 Korbrimob Polri Apel Gelar Pasukan

KORBRIMOB POLRI – Maspolin.id|| Komandan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol. Waris Agono memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Persiapan Operasi Damai Cartenz 2025 BKO Polda Papua. Selasa (29/10/2024).

Apel tersebut Danpas Pelopor Korbrimob Polri didampingi oleh Para Komandan Resimen Jajaran Pasukan Pelopor Korbrimob Polri serta Para Komandan Batalyon Jajaran Pasukan Pelopor Korbrimob Polri.

Selanjutnya Bertindak sebagai Perwira Apel yakni Wakil Komandan Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri AKBP Budi Hidayat, Kemudian Bertindak sebagai Komandan Apel yakni Komandan Batalyon A Resimen I Pasukan Pelopor Korbrimob Polri AKBP Ketut Yoga Saputra.

Apel Gelar Pasukan Berlangsung di Lapangan Apel Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor tersebut diikuti sebanyak 368 Personel dari Jajaran Pasukan Pelopor Korbrimob Polri.

Dalam Kesempatan ini, Danpas Pelopor Korbrimob Polri mengecek Peralatan dan Perlengkapan yang akan digunakan pada saat melaksanakan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025.

Danpas Pelopor Korbrimob Polri mengatakan bahwa Perkembangan Situasi di Papua masih menjadi Prioritas dalam Tugas Pengamanan Polri Khususnya Brimob karena masih adanya Kelompok yang melakukan aksi-aksi Saparatis di Wilayah Papua.

Negara mengharapkan Brimob menjadi Kuat dan Tangguh untuk menjaga Kamdagri, menjaga Pancasila, Menegakkan Keadilan dan menjadi Perekat Kebhinekaan,”* Pernyataan Danpas Pelopor Korbrimob Polri.

“Masih ada waktu untuk menyiapkan dan melengkapi Peralatan serta Perlengkapan. Jangan pernah ragu-ragu untuk bertindak, ikuti dan pedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Melaksanakan Pengamanan Operasi Damai Cartenz 2025,” lanjutan Pernyataan Danpas Pelopor Korbrimob Polri.

 

HUMAS POLRI

Red/Mpl/PR

Kejagung RI Tahan Tom Lembong di Rutan Salemba

JAKARTA – Maspolin.id|| Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menahan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Berdasarkan pantauan ANTARA di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, Tom Lembong digiring keluar dari ruang pemeriksaan pada sekitar pukul 21.00 WIB.

Ia tampak mengenakan rompi berwarna merah muda yang dikhususkan untuk tahanan. Ketika awak media menanyakan pendapatnya, ia mengucapkan sepatah kata sambil tersenyum.

“Saya menyerahkan semua pada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Pada sekitar pukul 21.15 WIB, mobil tahanan yang membawa Tom Lembong mulai meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, penahanan Tom Lembong lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Penahanan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 50 tanggal 29 Oktober 2024,” kata dia.

Ia menjelaskan, keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut ketika sedang menjabat sebagai Menteri Perdagangan Periode 2015–2016.

Kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antar kementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT. AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” ucapnya.

Padahal, kata dia, berdasarkan peraturan disebutkan bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP dan impor gula kristal mentah tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula di dalam negeri,” ujarnya.

Dalam kasus itu, penyidik juga menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI yang berinisial CS.

Atas perbuatan tersangka Tom Lembong dan CS, negara dirugikan sekitar Rp400 miliar.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

 

Sumber: Antara

Red/Mpl/SSS

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai TSK Kasus Importasi Gula Kemendag

Keterangan Foto: Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Thomas Lembong ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016 yang merugikan negara sebesar Rp400 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

 

JAKARTA – Maspolin.id|| Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini.

“Pertama adalah TTL selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016,” kata Qohar.

Menurut dia, tersangka kedua berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016.

Qohar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT. AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” ucapnya.

Padahal, kata dia, berdasarkan peraturan disebutkan bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP dan impor gula kristal mentah tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula di dalam negeri,” ujarnya.

Sedangkan keterlibatan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015–2016 dalam kasus ini adalah ketika pada tahun 2015, Kemenko Perekonomian menggelar rapat yang pembahasannya terkait Indonesia kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton pada tahun 2016.

Qohar menjelaskan bahwa CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT. PPI memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.

Seharusnya kata dia, untuk mengatasi kekurangan gula, yang harus diimpor adalah gula kristal putih. Akan tetapi, yang diimpor adalah gula kristal mentah dan diolah menjadi gula kristal putih oleh perusahaan yang memiliki izin pengelolaan gula rafinasi.

Setelah itu, PT. PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal, gula tersebut dijual oleh delapan perusahaan tersebut dengan harga Rp16.000 yang lebih tinggi di atas HET saat itu, yaitu sebesar Rp13.000.

“PT. PPI mendapatkan fee (upah) dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 per kilogram,” ucapnya.

Atas perbuatan keduanya, negara dirugikan sekitar Rp400 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Guna kebutuhan penyelidikan, kedua tersangka tersebut ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Diketahui, terkuaknya kasus tersebut dimulai pada Oktober 2023 ketika Kemendag diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksud untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang diduga berwenang.

Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.

 

Sumber: Antara

Red/Mpl/SSS

Polisi selidiki penemuan jasad perempuan tak berkepala di Muara Baru

JAKARTA – Maspolin.id|| Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menyelidiki jasad perempuan tak berkepala yang ditemukan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa.

“Iya betul ada penemuan jasad tanpa kepala,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga di Jakarta, Selasa.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Muara Baru Iptu Rionaldo mengatakan, jasad perempuan berusia sekitar 35 tahun itu ditemukan saksi di dalam karung di dermaga kapal di Jalan Tuna Muara Baru.

Menurut dia, dari pengamatan awal jasad ini masih baru dan dari pengamatan awal di tubuh korban dalam keadaan bersih tanpa ada luka memar.

“Dugaan kematian memang akibat kepala itu hilang dan dugaan sementara kasus ini kasus pembunuhan tapi itu semua harus diperiksa dulu di rumah sakit,” kata dia.

Ia mengatakan, jasad korban sudah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ia mengatakan, jasad ini dilaporkan saksi yang bekerja sebagai petugas SPBU menemukan jasad itu sekitar pukul 10.30 WIB.

“Saksi mendapat laporan dari buruh bahwa ada mayat di sana dan langsung melakukan pemeriksaan ke daerah kolam yang ada di dekat mes SPBU,” katanya.

Ia mengatakan, posisi mayat ditemukan dalam keadaan terbungkus kardus di dalam karung dan kondisinya sudah tidak berkepala.

“Kami masih menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi dengan melakukan identifikasi korban dan memeriksa saksi,” katanya.

 

Sumber: Antara

BJak/Mpl/MA

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Kepemimpinan Korlantas Polri Berganti, Irjen Pol. Wibowo Ingatkan Personel Tetap Jaga...

KORLANTAS POLRI, JAKARTA – Maspolin.id|| Irjen Pol. Wibowo meminta seluruh personel tetap menjaga kekompakan, komunikasi, dan kerja sama dalam menjalankan tugas. Hal ini dikatakan...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.