Pemkot Jakpus Siapkan Kirab dan Panggung Hiburan Saat Pelantikan Presiden

JAKARTA – Maspolin.id|| Pemerintah Kota Jakarta Pusat  menyemarakkan pelantikan presiden dan wakil presiden dengan kirab bendera serta panggung hiburan bagi masyarakat.

“Diperkirakan massa dari Jakarta Pusat sama pada saat kirab bendera dari tiap kelurahan pada Agustus lalu,” kata Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Kota Jakarta Pusat Denny Ramdany di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, ada sembilan lokasi panggung yang disiapkan. “Jakarta Pusat kebagian dua titik. Pertama, di Sarinah dan titik kedua Bundaran HI,” katanya.

Denny menyebutkan, nantinya presiden terpilih akan berangkat dari Kartanegara sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan memastikan titik-titik yang ada di Jakarta Pusat.

Pihaknya akan memeriahkan penyambutan presiden dan wakil presiden terpilih pada tanggal 20 Oktober dengan pengerahan massa. “Harus bisa diantisipasi dan diharapkan masyarakat dapat menyambutnya,” ujar Denny.

Selain itu, Denny mengatakan, akan ada juga titik keramaian yang diadakan oleh Dinas Provinsi DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurut Denny, peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyambut presiden dan wakil presiden terpilih.

“Sebagai tuan rumah kita harus dapat menunjukan 

kesiapan termasuk penataan lingkungan dan bersih-bersih yang sudah dilakukan beberapa hari lalu,” kata Denny.

Turut terlibat dalam mempersiapkan pelantikan presiden dan wakil presiden, yakni Kasat Intel Polres Jakarta Pusat, Perwakilan Kodim 0501 Jakarta Pusat, Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Lalu, Kepala Suku Badan (Kasuban) Kesbangpol, para Kepala Suku Dinas (Kasudin), kepala suku badan (kasuban), lurah dan mitra dari Pemkot Jakarta Pusat, Dewan Kota, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan jajaran terkait lainnya.

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu (20/10) mendatang.

Setelah itu, Prabowo dan Gibran direncanakan ke Istana Kepresidenan untuk mengikuti prosesi pisah sambut dengan Presiden 2014-2019 dan 2019-2024 Joko Widodo (Jokowi).

Sumber: Antara

Ant/BJak/Mpl/MA

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tanam Pohon di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta

Maspolin.id|| Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana Joko Widodo, melaksanakan kegiatan penanaman pohon di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis sore, 17 Oktober 2024. Presiden Jokowi menanam pohon Pulai (Alstonia scholaris), sementara Ibu Iriana menanam pohon Flamboyan (Delonix regia).

Acara yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menggalakkan penghijauan dan pelestarian lingkungan di kawasan istana. Kehadiran pohon Pulai dan Flamboyan yang dikenal dengan keindahan dan manfaat ekologisnya juga diharapkan dapat memperindah lingkungan istana serta memberi manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

Pohon Flamboyan yang ditanam oleh Ibu Iriana dikenal dengan bunganya yang cerah dan memikat, sering kali melambangkan kecantikan dan harapan. Sementara itu, pohon Pulai, yang dipilih oleh Presiden Jokowi, memiliki makna simbolis dalam ketahanan dan kekuatan, merepresentasikan visi jangka panjang pemerintahan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan penanaman pohon tersebut merupakan simbol kenangan menjelang masa purnatugas Presiden Jokowi dan Ibu Iriana. Tidak hanya sekadar sebuah seremoni, kegiatan ini menjadi sebuah pengingat akan dedikasi dan kepedulian terhadap bumi yang akan terus berlanjut, bahkan setelah masa jabatan berakhir.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden Rika Kiswardani, serta Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana.

Setkab/RI/Mpl/PR

Presiden Joko Widodo Sahkan UU 61/2024 tentang Perubahan UU 39/2008 tentang Kementerian Negara

Maspolin.id|| Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 61 Tahun 2024 tentang Kementerian Negara, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. UU ini bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas dalam pembentukan dan pengelolaan kementerian, sejalan dengan kebutuhan pemerintahan yang terus berkembang.

Salah satu perubahan mendasar yang diatur dalam undang-undang ini adalah penambahan Pasal 6A, yang memungkinkan pembentukan kementerian baru berdasarkan sub-urusan pemerintahan tertentu.

“Dalam hal tertentu, pembentukan kementerian tersendiri dapat didasarkan pada sub-urusan pemerintahan atau perincian urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan,” demikian bunyi pasal tersebut.

Selain itu, Pasal 9A juga disisipkan di antara pasal 9 dan pasal 10, yang memberikan wewenang kepada Presiden untuk mengubah unsur organisasi kementerian sesuai dengan kebutuhan pemerintahan.

“Presiden dapat melakukan perubahan unsur organisasi dimaksud dalam peraturan pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.”

UU ini mengubah Pasal 15, yang sebelumnya menetapkan batasan jumlah kementerian, menjadi lebih fleksibel. Kini, jumlah kementerian akan ditentukan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap tantangan dan kebutuhan masa depan.

Dalam hubungan fungsional antara kementerian dan lembaga, Pasal 25 menyatakan bahwa lembaga nonkementerian akan bekerja secara sinergis sebagai satu sistem pemerintahan. Lembaga-lembaga ini berada di bawah koordinasi Presiden melalui menteri terkait, kecuali jika ditentukan lain oleh Presiden. Ketentuan ini diharapkan dapat menciptakan harmonisasi yang lebih baik antara kementerian dan lembaga-lembaga nonstruktural.

Pasal II angka 1 UU ini juga mewajibkan pemerintah dan DPR melakukan pemantauan serta peninjauan terhadap implementasi undang-undang ini paling lambat dua tahun setelah diundangkan. Hal ini memberikan jaminan bahwa undang-undang tersebut akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan relevansinya dalam mendukung pemerintahan yang efisien.

UU ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 15 Oktober 2024.

Setkab/RI/Mpl/PR

TRC BPBD Jatim Temukan Lokasi Pendaki Hilang di Gunung Wilis

Nganjuk, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Hilangnya seorang pendaki asal Jakarta, Muhammad Agus, di Gunung Wilis Nganjuk, sejak Rabu (9/102024), direspon BPBD Jatim dengan menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi kejadian.

Sejumlah personel TRC BPBD Jatim turut bergabung dengan Tim SAR Gabungan yang melakukan pencarian dan pertolongan di area pendakian Sekartaji, Gunung Wilis Nganjuk.

Dalam aksi ini, Tim BPBD Jatim juga membawa peralatan vertikal rescue dan dukungan sejumlah logistik, di antaranya, makanan tambah saji, berupa, koktil 5 dus, biskuit 5 dus, kacang ijo 5 dus, makanan siap saji 5 dus, lauk pauk 5 dus, beras, gula dan sarden.

Selama beberapa hari, proses penyisiran dan pencarian korban terkendala dengan medan yang berat dan tingginya ilalang di area lokasi kejadian.  “Medan pencarian banyak batuan besar dan disamping kanan kiri jurang. Kita ke atas berjalan di punggungan,” ujar Agus, salah satu personel TRC BPBD Jatim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/10/2024).

Setelah proses pencarian berlangsung selama 6 hari, akhirnya, korban berhasil ditemukan di dalam jurang kedalaman ± 60 meter dari jalur pendakian, Selasa sore (15/10), dalam kondisi meninggal dunia.

Lokasi penemuan korban berada di sekitar 500 meter dari titik awal ‘lost contact’ atau sekira 200 meter dari pos pendakian Sekartaji. Karena kondisi medan yang berat, untuk mengangkat korban menuju ke Pos SAR Sekartaji dibutuhkan waktu sekitar 3 jam. Sekira pukul 19.30 WIB korban dibawa ke Pos Bajulan, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kab. Nganjuk.

Korban hilang yang telah ditemukan, bernama lengkap Muhammad Agus. Usia 24 tahun, beralamat di Pendongkalan Belakang RT/RW 002/016 Ds. Kapuk, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat. Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto langsung menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras dan upaya pencarian korban yang dilakukan berbagai unsur masyarakat dan relawan yang tergabung dalam Tim SAR Gabungan.

Dalam cuaca pancaroba seperti ini, ia juga berharap agar semua masyarakat berhati-hati saat melakukan kegiatan pendakian atau berkegiatan di gunung ataupun hutan.

Sebelumnya, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jatim Satriyo Nurseno juga mengungkapkan, jika BPBD Jatim telah menerjunkan 8 personel ke lokasi pencarian Kamis (10/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Para personel itu telah bergabung di Tim SAR Gabungan untuk menyisir lokasi hilangnya korban.

Sementara, berbagai elemen yang terlibat dalam pencarian pendaki asal Jakarta ini, di antaranya, adalah, Tim Basarnas Bojonegoro, BPBD Kabupaten Nganjuk, TRC BPBD Jatim, Wana rescue, Gimbal Alas Indonesia, Saka SAR Nganjuk, BP 1318 Nganjuk, Singowande, Senopati, Perhutani BKPH Pace, LMDH Bajulan, Trabas Rescue Emergency, SAR MTA, Destana Blongko, Orari, RAPI, Perkawis, Kopi Alas, Mapala Pelita, Mapala UNJ, PMI Kab. Nganjuk dan berbagai relawan lainnya.

 

PemprovJatim/BJtm/Mpl/ASg

Turis Bule di Jambret, Kurang dari 24 Jam Polisi Menangkap Pelaku

Banyuwangi, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Seorang wisatawan asing asal Belgia, Celine Marie A. Van Damme, menjadi korban penjambretan saat melintas di kawasan Tukangkayu, Banyuwangi pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Mendapati laporan kejadian tersebut, Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya kurang dari 24 jam berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, melalui Wakapolresta Banyuwangi AKBP. Dewa Putu Eka D menyampaikan perkembangan kasus ini dalam konferensi pers di halaman Mapolreta Banyuwangi, Kamis (10/10/2024)

“Kasus ini mendapat perhatian khusus, dan syukurnya berkat kerja keras tim kami di bawah pimpinan Kasatreskrim, pelaku berhasil ditangkap tadi malam,” ujarnya.

Kronologi kejadian berawal ketika korban sedang berbelanja di minimarket dan membawa belanjaan serta dompet.

Saat itulah seorang pelaku berinisial NH (34), warga Banyuwangi, tiba-tiba mendatangi dan merampas dompet korban.

“Meskipun tidak mengalami luka, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuwangi,” kata AkBP Dewa.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, Polisi menemukan barang bukti berupa uang dalam bentuk dolar Amerika dan rupiah, paspor, visa, serta kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi penjambretan.

Masih kata Wakapolresta Banyuwangi, barang-barang tersebut ditemukan masih dalam keadaan utuh, karena pelaku belum sempat menggunakannya.

“Gerak cepat dalam menangani kasus ini adalah bagian wujud komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga kamtibmas untuk mendukung pariwisata dan iklim ivestasi, “tambah AKBP Dewa

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, Taufik Rohman, menyatakan bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting bagi pariwisata di daerah tersebut.

“Ini adalah insiden yang mencoreng citra pariwisata Banyuwangi, namun kami akan bekerja sama, menggelar rapat koordinasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan, terutama di daerah-daerah rawan di wilayah Banyuwangi,” tegasnya.

Pihaknya juga berencana untuk memasang lebih banyak kamera CCTV di berbagai titik wisata guna mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

“Kami ingin memastikan Banyuwangi tetap aman dan nyaman bagi wisatawan,”pungkas Taufik.

 

Humas Polda Jatim

BJtm/Mpl/ASg

Pemalsuan Dokumen Lintas Provinsi Berhasil Dibongkar Polres Jember, 5 Tersangka Diamankan

Jember, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Polres Jember Polda Jatim berhasil membongkar jaringan pemalsuan dokumen lintas provinsi dengan menangkap Lima tersangka yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Kelima tersangka, masing-masing berinisial GAA (38), MWS (24), MHF (24), ZC (30), dan S (33), ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam terkait pemalsuan dokumen tersebut.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa para pelaku telah memalsukan berbagai dokumen resmi, seperti SIM, KTP, buku nikah, ijazah, sertifikat, kartu BPJS, hingga NPWP.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 120 dokumen palsu yang sudah diterbitkan,” ujar AKBP Bayu Pratama saat konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (10/10).

Selain 120 dokumen palsu, Polisi juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk memalsukan dokumen, seperti printer, CPU, alat pemotong, cutter, flashdisk, dan berbagai alat cetak lainnya.

“Dari kelima pelaku yang diamankan, empat orang di antaranya berasal dari Jember, sementara satu pelaku lainnya berasal dari Sragen, Jawa Tengah,”jelas AKBP Bayu Pratama.

Dikatakan oleh Kapolres Jember, peran para pelaku berbeda-beda, ada yang bertindak sebagai pemilik percetakan, pegawai percetakan, dan perantara yang mencari korban atau orang yang membutuhkan dokumen palsu.

“Pelaku dari Sragen bertugas mengedit data identitas melalui ponselnya, yang kemudian dikirim kembali ke Jember untuk dicetak,” jelas AKBP Bayu Pratama.

Masih kata AKBP Bayu Pratama, kejahatan ini terungkap setelah salah satu korban datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Jember untuk melaporkan kehilangan SIM.

Setelah dicek, korban ternyata belum pernah memiliki SIM yang tercatat dalam database resmi.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, korban mengakui bahwa ia mendapatkan SIM palsu melalui salah satu pelaku.

“Ini yang membuka pintu untuk kami melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga berhasil mengungkap sindikat pemalsuan dokumen,”ujar AKBP Bayu Pratama.

Para pelaku diketahui menawarkan jasa pembuatan dokumen palsu melalui media sosial juga, yang menjangkau korban di berbagai wilayah, mulai dari Singkawang, Kalimantan Barat, hingga Banten dan NTB.

“Biaya yang dipungut bervariasi antara Rp350.000 hingga Rp1.000.000, tergantung jenis dokumen yang diinginkan oleh korban,”tambah AKBP Bayu Pratama.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka, kegiatan ilegal ini telah berlangsung sejak Juni 2024, dan para pelaku diduga telah menjual dokumen palsu ke banyak daerah.

Namun, Kapolres Jember menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan sindikat besar atau jaringan tertentu dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 263 Ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan Surat, serta Pasal 55 Ayat 1 dan Pasal 56 Ayat 1, Ayat 2 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang terhubung dengan para pelaku,” pungkas AKBP Bayu Pratama.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat, serta mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain di luar wilayah Jember.

 

Humas Polda Jatim

BJtm/Mpl/ASg

Tersangka Pelecehan Dua Siswi SMP di Surabaya Diamankan Poltabes Surabaya

SURABAYA – Maspolin.id|| Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RBR (19), warga Tenggilis, Surabaya, yang diduga mencabuli dua siswi SMP di kawasan Rungkut.

Aksi bejat tersangka ini dilakukan saat kedua korban pulang sekolah, hanya berselang beberapa menit di dua lokasi berbeda.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistyawan melalui Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto menjelaskan dari kejadian itu pertama menimpa korban KYP (15).

Saat itu korban tengah berjalan kaki pulang sekolah di Jalan Rungkut Asri Barat Surabaya, sekitar pukul 14.40 WIB.

“Pelaku dengan mengunakan sepeda motor mendekatinya, dengan berpura-pura bertanya arah menuju SMP 23,” tutur AKBP Aris, Kamis (10/10).

Ia mengungkapkan, ketika korban menjawab tidak tahu, pelaku secara tiba-tiba meremas payudara korban sebelah kiri KYP kemudian melarikan diri dengan tancap gas motornya.

“Tak berselang lama, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku kembali melancarkan aksinya terhadap QAD (14), yang tengah pulang bersama temannya di Jalan Rungkut Kidul,”tambah AKBP Aris.

Setibanya di rumah, ungkap AKBP Aris kedua korban menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya, kemudian melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Berdasarkan dua laporan tersebut, Polisi segera bergerak dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Pelaku tertangkap kamera melintas menggunakan sepeda motor Scoopy putih dan helm bertuliskan Shopee Food,” tandas AKBP Aris.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menyebut, dalam pemeriksaan RBR mengaku melakukan aksi tersebut karena tidak mendapatkan ‘jatah’ dari istrinya selama kurang lebih tiga bulan.

Hal itu yang membuatnya tidak mampu menahan nafsu saat melihat para korban.

Alasan pelaku ini tentu saja memicu kemarahan publik.

RBR kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Sementara itu Kasihumas Polrestabes AKP Haryoko Widhi menambahkan, Polisi berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan anak-anak, terutama saat pulang sekolah.

Selain itu ia juga mengimbau agar segera melapor jika ada tindakan mencurigakan yang membahayakan di lingkungan sekitar.

“Segera laporkan ke Polisi jika mendapatkan hal yang mengarah tindak kejahatan,” pungkasnya.

 

Humas Polda Jatim

BJtm/Mpl/LL

Kapolres dan Pejabat Polres Jember Ditantang Kak Seto Lari, Buktikan Kebugaran di Usia 70 Tahun

Jember, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Ada momen menarik saat kunjungan Kak Seto, psikolog anak ternama sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), di Polres Jember. Meski usianya telah mencapai lebih dari 70 tahun, Kak Seto masih tampak bugar dan aktif bergerak seperti di usia muda.

Dalam kesempatan tersebut, ia menunjukkan semangat dan vitalitas yang luar biasa dengan menantang Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi beserta pejabat utama Polres Jember untuk lari bersama.

Tantangan lari ini terjadi saat Kak Seto melanjutkan kegiatan setelah kunjungannya di Polres Jember, menuju Kantor Pemkab Jember yang berjarak sekitar 500 meter. Alih-alih menaiki kendaraan, psikolog yang khas dengan gaya rambut poninya ini justru mengajak Kapolres dan Wakapolres, serta pejabat utama (PJU) Polres Jember, untuk berlari menuju lokasi tersebut.

IMG 20241016 WA0084
Kak Seto bersama Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Waka Polres Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan dan Kasi Humas IPDA Siswanto saat berlari keluar mako Polres Jember menuju Aula Pemkab Jember

Aksi spontan Kak Seto ini seolah ingin memamerkan kebugaran fisiknya yang tetap prima meski telah berusia lanjut. Tak mau kalah, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi beserta jajaran turut menerima tantangan tersebut dan berlari bersama Kak Seto menuju Kantor Pemkab. Rabu (16/10/2024)

Kejadian ini tentu menarik perhatian dan mengundang kekaguman, karena Kak Seto mampu menyeimbangi bahkan memimpin laju lari para pejabat kepolisian dengan semangat muda yang luar biasa.

Kak Seto, yang dikenal tak hanya sebagai tokoh psikologi anak, namun juga sebagai sosok yang peduli pada kebugaran dan kesehatan tubuh, kembali menegaskan pentingnya menjaga kesehatan di segala usia.

“Bergerak dan aktif itu kunci untuk tetap bugar, meski usia sudah lanjut. Saya berharap kita semua, termasuk para polisi, bisa menjaga kesehatan demi memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Kak Seto sembari tersenyum usai berlari.

Kegiatan lari bersama ini menjadi simbol kebersamaan dan semangat menjaga kesehatan, sekaligus menunjukkan sisi humanis dari kegiatan kunjungan resmi. Kak Seto sekali lagi membuktikan bahwa usia bukanlah penghalang untuk tetap aktif dan produktif, serta menjadi inspirasi bagi semua yang hadir.

 

Humas polda Jatim

BJtm/Mpl/LL

 

Mahasiswa FTMM Unair Juarai Ajang Electrical Competition Ciptakan Instalasi Listrik Tepat Guna

JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Mahasiswa Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Universitas Airlangga (Unair) kembali menorehkan prestasi luar biasa. Tiga mahasiswa Unair yang tergabung pada Mabruka Team berhasil meraih juara pertama pada kompetisi Electrical System Drawing Competition (ESDC) yang berlangsung di Politeknik Negeri Perkapalan Surabaya.

Tiga mahasiswa FTMM yang tergabung ke dalam tim adalah Muhammad Naqiyul Fuad sebagai ketua, beserta dua tim lainnya, yakni Marwan Fadhilah dan Ilham Fahlevi. Secara kompak mereka berhasil membanggakan almamater dengan meraih prestasi yang luar biasa.

“Perasaan kami penuh dengan rasa syukur dan bangga. Kerja keras selama dua bulan terakhir akhirnya membuahkan hasil. Kompetisi ini bukan hanya soal menang, tapi tentang bagaimana kami bisa bekerja sama dengan baik sebagai tim dan memberikan yang terbaik untuk almamater,” ucap Naqiyul dengan penuh semangat, di Surabaya,Kamis(17/10/2024).

Marwan, salah satu anggota tim menambahkan, inovasi Mabruka team mulanya berawal dari permasalahan sistem tenaga listrik. Mereka ingin menciptakan sistem instalasi listrik yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan. Khususnya untuk bangunan yang memperhatikan penghematan listrik tepat guna sehingga mendukung efisiensi energi dalam skala besar. “Kami juga memperkenalkan metode pemilihan komponen listrik yang lebih tepat guna, serta beban yang lebih akurat guna mendukung efisiensi energi dalam skala besar,” ujar Marwan.

Marwan juga menambahkan, bahwa perlu waktu dua bulan agar proses rancangan instalasi berjalan tepat sasaran. Mulai dari mempersiapkan desain hingga pemilihan metode komponen listrik yang tepat. Usaha keras itu menjadikan mereka unggul di antara kontestan lain.

“Saat melihat peserta lain, kita agak was-was dan khawatir pada perhitungan teknis yang rumit dan tekanan waktunya yang ketat. Tapi kita yakin kalau kita bisa dan berhasil menghadapi semua rintangan. Bangga sekali karena ini adalah bukti bahwa dengan tekad yang kuat, semua bisa dicapai,” ucap Marwan.

Selain itu, Mabruka Team berencana melanjutkan inovasi ini melalui penelitian lanjutan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Contohnya, merancang aplikasi nyata dari desain mereka untuk proyek-proyek mendatang. “Kami ingin mematenkan beberapa desain yang telah kami hasilkan agar bisa diaplikasikan lebih luas,” ungkap ketua tim.

Dengan semangat untuk terus belajar dan berinovasi, tim berkomitmen untuk menghadirkan solusi inovatif yang ramah lingkungan, sejalan dengan upaya global menuju energi yang bersih dan berkelanjutan.

 

PemprovJatim/BJtm/Mpl/LL

Mahasiswa FK Unair Raih Best Talent Putri Pariwisata Indonesia 2024

JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) kembali menorehkan prestasi membanggakan. As Syifa Adn, mahasiswa baru program studi Kedokteran Unair berhasil melaju ke tahap 10 besar Putri Pariwisata Indonesia (PPI) 2024.

Selain berhasil melaju ke tahap 10 besar pada PPI 2024, Syifa juga berhasil menyabet gelar sebagai Best Talent PPI 2024 dengan menunjukkan kepiawaiannya dalam bidang tarik suara. Syifa merasa bersyukur dan bangga meskipun dengan persiapan yang singkat ia dapat memberikan penampilan terbaiknya dalam ajang ini.

Syifa mengatakan, sebelum mengikuti ajang PPI ia sudah lama berkecimpung di dunia pageant. Syifa pernah terpilih menjadi Yuk Favorit dalam ajang Guk Yuk Sidoarjo 2023. Selain berbakat dalam dunia pageant, Syifa juga menekuni dunia tarik suara secara profesional.

Dalam mengikuti gelaran Putri Pariwisata Indonesia, Syifa mengatakan bahwa ia menjalani proses karantina di tengah masa ospek dan perkuliahan. Dalam proses karantina selama dua minggu ini ia belajar banyak mengenai industri pariwisata di Indonesia dan perkembangannya. Selain itu, banyak kegiatan yang ia ikuti selama karantina.

“Dalam dua minggu karantina, kami sebagai finalis berkegiatan hampir satu hari penuh dari jam 3 pagi sampai jam 11 malam. Kegiatannya ada materi, wawancara, psikotes, kegiatan outbound sampai dengan kompetisi catwalk yang selama dua minggu ini dilakukan bergantian,” ungkapnya, di Surabaya, Kamis(17/10/2024).

Syifa menambahkan selama masa karantina ia harus memakai sepatu hak tinggi setiap harinya untuk keperluan pemotretan, pembuatan video dan juga kompetisi catwalk. Selain itu, ia mengatakan bahwa persiapannya dalam mengikuti ajang ini cukup singkat karena proses karantina yang bersamaan dengan jadwal perkuliahan.

Syifa menyebutkan selama mengikuti karantina PPI ia sangat bersyukur karena banyaknya dukungan yang ia dapat dari keluarganya, teman, sponsor dan juga kampus. Syifa menyebutkan selama awal masa karantina ia merasa down dan kurang percaya diri karena ia termasuk peserta termuda dalam kompetisi ini. Namun, dukungan keluarga dan pihak lainnya membuatnya dapat bangkit dan termotivasi.

“Dukungan keluarga, teman dan sponsor serta kampus sangat berarti bagi saya. Saya senang dengan Unair sangat mendukung saya selama ini, bahkan dari panitia ospek memberikan keringanan kepada saya karena masa karantina yang berlangsung bersamaan dengan ospek. Hal ini menjadikan saya kembali bersemangat dan mampu melaju sampai di tahap ini,” ungkapnya.

Syifa mengungkapkan, gelaran Putri Pariwisata Indonesia ini memberikan kesan yang mendalam baginya. Ia mengatakan bahwa melalui ajang ini ia dapat mengenal banyak teman baru dan mendapatkan ilmu baru. Syifa juga menambahkan bahwa ajang ini akan menjadi batu lompatannya dalam mengikuti ajang yang lebih besar kedepannya.

“Untuk teman-teman yang lainnya, tetap bersemangat dalam mencoba. Kegagalan pasti ada, namun jangan menyerah dan tetap ingat banyak yang sudah kita lewati untuk mencapai tahap ini. Kita harus terus berkembang dan tanamkan mindset positif,” tutupnya.

 

PemprovJatim/BJtm/Mpl/LL

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Sudah 37 Hari Kualitas Udara di Palangka Raya Berada di Tingkat...

PALANGKA RAYA, KALTENG - Maspolin.id|| Kualitas udara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali capai tingkat berbahaya pada Rabu (14/10/26), imbas asap dari kebakaran...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.