Hasan Nasbi: Tren Positif Kepercayaan Publik terhadap Polri Patut Diapresiasi

JAKARTA – Maspolin.id|| Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan tren peningkatan yang positif. Berdasarkan hasil survei terbaru yang dirilis oleh Litbang Kompas, kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen pada tahun 2026.

Angka tersebut meningkat 6,2 persen dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang mencatat tingkat kepercayaan masyarakat sebesar 76,2 persen. Peningkatan ini menjadi salah satu indikator menguatnya persepsi publik terhadap kinerja institusi kepolisian dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.

Survei Litbang Kompas dilaksanakan pada periode 1 April hingga 20 Juni 2026 dengan melibatkan 1.200 responden yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia. Penelitian menggunakan metode sampel acak berkala dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sebesar 2,8 persen.

Selain mencatat kenaikan tingkat kepercayaan, survei tersebut juga menunjukkan peningkatan pada sejumlah indikator lainnya. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian naik dari 65,1 persen pada tahun 2025 menjadi 67,6 persen pada tahun 2026. Sementara itu, citra positif Polri di mata masyarakat meningkat cukup signifikan dari 64,4 persen menjadi 71,5 persen.

Atas capaian tersebut, Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polri yang dinilai berhasil menjaga tren perbaikan persepsi publik.

“Saya ikut gembira melihat perkembangan trend persepsi publik terhadap POLRI. Dari tiga aspek yang dinilai, semuanya menunjukkan trend perbaikan penilaian yang layak diberi apresiasi. Modal kepercayaan publik terlihat sudah sangat baik. Tentu itu diperoleh dengan perjuangan yang tidak mudah. Tapi mempertahankan kepercayaan agar tetap tinggi juga butuh effort yang luar biasa,” ujar Hasan Nasbi dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Hasan, tingginya tingkat kepercayaan masyarakat harus dipandang sebagai amanah yang perlu dijaga melalui konsistensi kinerja dan pelayanan di lapangan. Ia berharap seluruh jajaran kepolisian terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Saya berharap seluruh jajaran POLRI punya kesadaran menjaga konsistensi kenaikan trend persepsi publik ini di masa depan, terutama dari aspek kepuasan publik dan citra positif terhadap institusi. Semakin baik Kepolisian Republik Indonesia, semakin baik juga bagi bangsa dan negara,” katanya.

Peningkatan pada aspek kepercayaan, kepuasan, dan citra positif masyarakat terhadap Polri dinilai menjadi refleksi dari berbagai upaya pembenahan yang terus dilakukan institusi kepolisian, mulai dari reformasi birokrasi, penguatan transparansi dalam penegakan hukum, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan humanis.

Ke depan, Polri berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja tersebut guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Masyarakat Makin Mudah Mengakses Layanan, Survei Litbang Kompas: Kualitas Pelayanan Polri Meningkat

JAKARTA – Maspolin.id|| Hasil Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Litbang Kompas menunjukkan penilaian masyarakat terhadap profesionalitas pelayanan Polri mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Survei mencatat rata-rata penilaian profesionalitas pelayanan Polri meningkat dari 7,76 pada 2025 menjadi 8,37 pada 2026. Responden memberikan penilaian positif terhadap kemudahan mengakses layanan, penyelesaian laporan pengaduan, kualitas fasilitas pelayanan, serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Layanan administrasi kepolisian masih menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat. Layanan STNK menjadi layanan yang paling banyak diakses dengan persentase 53,1 persen, diikuti layanan SIM (37 persen), SKCK (27,1 persen), surat kehilangan (23,1 persen), dan balik nama BPKB (14,7 persen).

Hasil tersebut sejalan dengan berbagai transformasi pelayanan yang terus dikembangkan Polri melalui penguatan SPKT Presisi sebagai pusat pelayanan terpadu, standardisasi pelayanan di seluruh satuan kewilayahan, penguatan Call Center 110 selama 24 jam, serta evaluasi pelayanan secara berkelanjutan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan hasil survei tersebut menjadi amanah bagi Polri untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui kerja nyata. Polri akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan memperkuat profesionalisme personel, menghadirkan inovasi pelayanan, serta memastikan masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah, cepat, dan berkepastian,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Sumber Data: Litbang Kompas, Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026. Survei dilaksanakan pada 9–18 April 2026 terhadap 1.200 responden dan dipublikasikan melalui Harian Kompas pada 26 Juni 2026.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Survei Litbang Kompas: Masyarakat Nilai Pelayanan Polri Semakin Profesional dan Berkualitas

JAKARTA – Maspolin.id|| Hasil Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Litbang Kompas menunjukkan masyarakat memberikan penilaian positif terhadap berbagai aspek pelayanan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.

Responden memberikan apresiasi terhadap kualitas fasilitas pelayanan, kemudahan mengakses layanan, penyelesaian laporan pengaduan, perlindungan data pribadi, serta pelayanan yang menjunjung prinsip profesionalisme dan kesetaraan.

Survei juga menunjukkan layanan administrasi kepolisian masih menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat, sementara penilaian terhadap profesionalitas pelayanan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Berbagai hasil tersebut sejalan dengan transformasi pelayanan yang terus dilakukan Polri melalui penguatan SPKT Presisi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, standardisasi pelayanan, digitalisasi layanan, serta penguatan sistem evaluasi untuk memastikan kualitas pelayanan terus meningkat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan hasil survei tersebut menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Setiap penilaian masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kami. Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM, inovasi, serta transformasi pelayanan yang berkelanjutan,” kata Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Sumber Data: Litbang Kompas, Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026. Survei dilaksanakan pada 9–18 April 2026 terhadap 1.200 responden dan dipublikasikan melalui Harian Kompas pada 26 Juni 2026.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Cerita Madonna Sebab film Biografinya Batal Diproduksi

JAKARTA (ANTARA) – Maspolin.id|| Bintang pop Madonna mengungkapkan bahwa film biografinya batal diproduksi setelah dia berselisih dengan Universal Studios perihal anggaran pembuatan film.

“Saya seharusnya membuat film tentang hidup saya. Saya mengerjakan skrip saya selama dua tahun dan menghabiskan dua tahun di Universal Studios bersama produser lini untuk melakukan penganggaran dan pemilihan pemain,” katanya dalam wawancara dengan majalah Interview.

“Kami berselisih, saya dan Universal, mengenai anggaran, karena saya membutuhkan, saya memiliki kehidupan yang luar biasa. Saya memiliki kehidupan yang hebat, jadi saya membutuhkan anggaran besar. Anda mengerti maksud saya?” katanya sebagaimana dikutip dalam siaran Variety pada Senin (22/6).

Pelantun lagu “Borderline” itu menyebut Universal “tidak bisa memahami” anggaran yang dibutuhkan untuk membuat film biografi tentang hidupnya. Oleh karena itu, dia mengusulkan pembuatan film dengan biaya yang lebih rendah di Serbia.

“Salah satu respons pertama mereka adalah, ‘kami tidak percaya Anda akan bisa bertahan di Serbia lebih dari empat hari.’ Lalu saya menjawab, ‘apakah kalian sudah membaca naskahnya?’ Seluruh hidup saya adalah perjuangan untuk bertahan. Saya tidak pergi ke sana untuk berlibur,” kata Madonna.

Madonna mengatakan bahwa proyek produksi film biografinya bersama Universal akhirnya gagal, membuat dia berada dalam ketidakpastian. Setelah itu, Netflix menghubunginya untuk membuat serial.

Madonna menyebut rencana pembuatan serial itu sebagai proses panjang lainnya, karena dia tidak dapat menggunakan naskah yang sudah dia buat bersama Universal.

“Saya tidak bisa menggunakan naskah yang saya miliki dengan Universal kecuali saya membelinya dari mereka dengan harga yang sangat mahal, meskipun saya yang menulisnya,” katanya.

“Itulah yang terjadi. Saya mulai berusaha memahami bagaimana proses membuat serial akan berjalan. Itu proses yang sangat berbeda. Anda harus bertemu banyak penulis dan menemukan showrunner yang tepat,” ia menjelaskan.

Universal Pictures pada tahun 2021 memenangkan lelang yang melibatkan beberapa studio untuk menggarap film tentang kehidupan Madonna dengan melibatkan sang ikon pop sebagai penulis naskah sekaligus sutradara.

Penulis naskah seperti Diablo Cody dan Erin Cressida Wilson terlibat dalam proyek itu selama beberapa tahun.

Pemenang Emmy untuk serial TV “Ozark”, Julia Garner, dipilih sebagai pemeran Madonna pada 2022 setelah mengikuti proses audisi intensif.

Film biografi itu menurut keterangan sumber kepada Variety akan mengikuti perjalanan hidup Madonna, mulai dari masa kecil di Michigan, proses pendewasaan artistiknya di New York pada tahun 1980-an, dan perjalanan kariernya sampai merilis album Ray of Light pada 1998.

Netflix sedang mengembangkan serial autobiografi tentang Madonna melalui kerja sama eksklusif televisi dengan Shawn Levy.

Penerjemah: Sri Dewi Larasati
Editor: Maryati
sss/mpl/0626

Digelar 21 November di Stadion Madya GBK, Guns N’ Roses Siap Guncang Jakarta

JAKARTA – Maspolin.id|| Kabar yang dinantikan para penggemar musik rock Tanah Air, terjawab sudah. Band legendaris asal Amerika Serikat, Guns N’ Roses, akan mengguncang Jakarta.

Guns N’ Roses akan menggelar konser sebagai bagian dari rangkaian tur dunia. Promotor Rajawali Indonesia mengumumkan bahwa konser akan digelar di Stadion Madya GBK pada 21 November mendatang.

Pemilihan Stadion Madya GBK disebut menjadi pertimbangan khusus untuk menghadirkan pengalaman menonton yang lebih dekat antara penonton dan band.

“Stadion Madya kapasitasnya sekitar 25 ribu. Jadi konser ini akan terasa sangat intimate dan jumlah penontonnya juga terbatas,” katanya.

** Artikel ini juga dimuiat di Kumparan.com, edisi Jumat 26 Juni 2026.
sss/mpl/0626

Polda Banten Ungkap Penipuan Haji Khusus VIP dengan Kerugian Rp7,65 Miliar

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea

BANTEN – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok penyelenggaraan ibadah haji khusus VIP. Dua orang berinisial NN (53) dan NZ (31) ditangkap setelah diduga merugikan korban hingga Rp7,65 miliar.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial AW melaporkan dugaan penipuan ke Polda Banten pada 2 Juni 2026.

Menurut Maruli, korban yang merupakan pemilik sebuah perusahaan di Kabupaten Serang awalnya ditawari paket haji khusus jenis Mujamalah dengan fasilitas VIP senilai Rp320 juta per orang. Korban kemudian meminta peningkatan fasilitas berupa hotel, konsumsi, dan transportasi.

Setelah dilakukan pembahasan, korban sepakat memberangkatkan 19 calon jemaah dengan biaya Rp450 juta per orang atau total tagihan Rp8,55 miliar. Korban kemudian mentransfer dana sebesar Rp7,65 miliar sesuai invoice yang diberikan.

Namun hingga jadwal keberangkatan pada 16 Mei 2026, para calon jemaah tidak kunjung diberangkatkan. Pihak penyelenggara terus berdalih proses penerbitan visa mengalami keterlambatan, tetapi visa haji yang dijanjikan tak pernah terbit sehingga korban mengalami kerugian miliaran rupiah.

Dalam proses penyidikan, tersangka NZ diketahui sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan diduga hendak melarikan diri ke luar negeri.

“Pada 24 Juni 2026, NZ berhasil diamankan di sebuah apartemen di Kota Tangerang. Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan tersangka NN. Saat ini keduanya telah ditahan di Rutan Polda Banten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Maruli.

Dari hasil penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bukti transfer perbankan bernilai miliaran rupiah, invoice pembayaran, surat somasi, dokumen profil perusahaan, serta daftar nama calon jemaah.

Polisi menduga NN berperan menawarkan paket haji khusus Mujamalah dengan mengaku memiliki akses pemberangkatan melalui biro perjalanan tertentu. Sementara NZ diduga membantu dengan menyediakan rekening penampungan dana yang ditransfer korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP baru juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Polda Banten mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji. Masyarakat diminta memastikan biro perjalanan memiliki izin resmi dari pemerintah dan tidak mudah tergiur dengan tawaran keberangkatan cepat tanpa prosedur yang jelas.

 

Humas Polda Banten

red/mpl/pr

Kontainer PT MMS Diperiksa, 300 Dokumen Ekspor Disita

JAKARTA – Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait pelanggaran ekspor komoditas fatty matter yang melibatkan PT Mitra Mentari Sentosa (MMS). Dari penggeledahan dilakukan penyitaan dokumen dan pemeriksaan terhadap puluhan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/54/IV/2026/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tanggal 13 April 2026. Pemeriksaan berlangsung di kawasan Terminal NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Terminal Kalibaru Raya Kavling B Nomor 1, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K Heriyatno, mengatakan koordinasi dengan instansi terkait dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen ekspor dengan barang yang akan atau telah dikirim ke luar negeri. Dalam kegiatan tersebut, penyidik juga berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tanjung Priok serta Bea dan Cukai Tangerang untuk memperoleh data yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Penyidik melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai guna memperoleh data yang diperlukan dalam proses penyidikan serta melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” jelas Setyo, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, selain melakukan pemeriksaan dokumen, penyidik juga mengecek sebanyak 87 kontainer milik PT Mitra Mentari Sentosa yang berada di Terminal NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan data ekspor yang dimiliki penyidik dengan dokumen kepabeanan dan kondisi barang yang berada di lapangan.

Menurut Setyo, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembuktian dugaan pelanggaran dalam kegiatan ekspor yang saat ini tengah didalami oleh penyidik. Dalam kegiatan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.

“Pengecekan fisik kontainer dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen ekspor dengan barang yang menjadi objek penyidikan,” ujarnya.

Ia menyampaikan, sebanyak 300 dokumen ekspor berupa Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) komoditas fatty matter diamankan untuk kepentingan penyidikan. Dokumen-dokumen tersebut tidak hanya berkaitan dengan PT Mitra Mentari Sentosa, tetapi juga perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan kegiatan ekspor komoditas tersebut.

Ia menjelaskan, seluruh dokumen yang telah diamankan akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap rangkaian aktivitas ekspor yang menjadi objek perkara.

“Dokumen yang kami amankan akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian serta melengkapi berkas perkara,” jelasnya.

Ditegaskannya, Bareskrim masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Penyidik saat ini masih mendalami seluruh dokumen, data kepabeanan, dan hasil pemeriksaan kontainer guna mengungkap dugaan pelanggaran ekspor secara menyeluruh.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Empat Lokasi Digeledah dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Impor Handphone Bekas

JAKARTA – Maspolin.id|| Tim Penyidik Kortastipidkor Polri kembali melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi telepon seluler (handphone) bekas. Penggeledahan dilakukan di kantor PT TSL, kediaman salah satu pihak yang berkaitan dengan kegiatan importasi, serta Cafe Sulthan dan AZ Cafe.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Yusuf Afandi menjelaskan, rumah yang digeledah merupakan milik AHT yang menjabat sebagai manajer di PT TSL.

“Rumah yang digeledah adalah milik AHT yang merupakan manajer pada PT TSL,” ujar Kombes Pol. Yusuf Afandi, Kamis (25/6/2026).

Ia menerangkan, kantor PT TSL diketahui sudah tidak beroperasi. Saat penggeledahan, tidak ditemukan adanya aktivitas perkantoran dan bangunan tersebut telah dipasangi papan bertuliskan dijual. Sementara itu, dari kediaman AHT, penyidik menyita 37 dokumen yang berkaitan dengan data perbankan dan kepemilikan aset.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Yusuf Afandi mengungkapkan, dari penggeledahan di Cafe Sulthan dan AZ Cafe, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen Akta Pendirian CV AHS Entertainment, dokumen perizinan CV AHS Entertainment, empat rekening koran Bank BCA atas nama CV AHS Entertainment yang terdiri atas rekening AZ Cafe, rekening AHS Billiard, rekening penampungan, dan rekening Sulthan Cafe. Selain itu, turut diamankan tiga unit Digital Video Recorder (DVR) CCTV, dua unit flashdisk, empat boks karton kosong berwarna cokelat bertuliskan “Arsip Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur”, serta satu dokumen perpajakan.

“Terkait penggeledahan di kedua kafe tersebut, penyidik sedang mendalami apakah usaha-usaha tersebut semata-mata menjalankan kegiatan usaha yang sah, atau terdapat dugaan digunakan sebagai sarana untuk menampung, menyamarkan, maupun mengalihkan hasil keuntungan yang berasal dari kegiatan importasi ilegal ponsel yang sedang disidik,” jelasnya.

Saat ini, penyidik Kortastipidkor Polri masih terus mendalami keterkaitan barang bukti yang telah disita guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara importasi ilegal telepon seluler bekas tersebut.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sc

Kontainer PT MMS Diperiksa, 300 Dokumen Ekspor Disita

JAKARTA – Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait pelanggaran ekspor komoditas fatty matter yang melibatkan PT Mitra Mentari Sentosa (MMS). Dari penggeledahan dilakukan penyitaan dokumen dan pemeriksaan terhadap puluhan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/54/IV/2026/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tanggal 13 April 2026. Pemeriksaan berlangsung di kawasan Terminal NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Terminal Kalibaru Raya Kavling B Nomor 1, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K Heriyatno, mengatakan koordinasi dengan instansi terkait dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen ekspor dengan barang yang akan atau telah dikirim ke luar negeri. Dalam kegiatan tersebut, penyidik juga berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tanjung Priok serta Bea dan Cukai Tangerang untuk memperoleh data yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Penyidik melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai guna memperoleh data yang diperlukan dalam proses penyidikan serta melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” jelas Setyo, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, selain melakukan pemeriksaan dokumen, penyidik juga mengecek sebanyak 87 kontainer milik PT Mitra Mentari Sentosa yang berada di Terminal NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan data ekspor yang dimiliki penyidik dengan dokumen kepabeanan dan kondisi barang yang berada di lapangan.

Menurut Setyo, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembuktian dugaan pelanggaran dalam kegiatan ekspor yang saat ini tengah didalami oleh penyidik. Dalam kegiatan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.

“Pengecekan fisik kontainer dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen ekspor dengan barang yang menjadi objek penyidikan,” ujarnya.

Ia menyampaikan, sebanyak 300 dokumen ekspor berupa Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) komoditas fatty matter diamankan untuk kepentingan penyidikan. Dokumen-dokumen tersebut tidak hanya berkaitan dengan PT Mitra Mentari Sentosa, tetapi juga perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan kegiatan ekspor komoditas tersebut.

Ia menjelaskan, seluruh dokumen yang telah diamankan akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap rangkaian aktivitas ekspor yang menjadi objek perkara.

“Dokumen yang kami amankan akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian serta melengkapi berkas perkara,” jelasnya.

Ditegaskannya, Bareskrim masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Penyidik saat ini masih mendalami seluruh dokumen, data kepabeanan, dan hasil pemeriksaan kontainer guna mengungkap dugaan pelanggaran ekspor secara menyeluruh.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

5 Tersangka Jaringan Promosi Judol Internasional Ditangkap

BATAM, KEPRI – Maspolin.id|| Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap jaringan promosi perjudian online internasional yang beroperasi di Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menangkap lima tersangka beserta sejumlah aset berupa uang tunai, logam mulia, dan cryptocurrency yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada 29 Mei 2026 terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Perumahan Citraland, Batam Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menangkap lima tersangka berinisial ML, DC, RL, VW, dan AL yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional promosi perjudian online.

“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka ML berperan sebagai koordinator operasional yang merekrut, melatih, dan mengawasi operator,” ungkapnya, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, empat tersangka lainnya bertugas mengelola promosi melalui grup Telegram, mengawasi iklan digital, melakukan verifikasi transaksi cryptocurrency, serta mengelola administrasi dan pembayaran jasa promosi. Kelima tersangka diketahui bekerja di bawah kendali seorang pria berinisial AD yang diduga berada di luar negeri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AD diduga berpindah-pindah antara Kamboja, Thailand, dan China serta tidak menetap di satu negara tertentu. Modus yang digunakan yakni mempromosikan situs dan aplikasi perjudian online melalui berbagai platform digital dan ratusan grup Telegram.

Ia menerangkan, promosi tersebut ditujukan kepada masyarakat di Brasil guna menarik pemain baru. Para pelaku diketahui menerima pembayaran menggunakan mata uang kripto USDT yang diverifikasi melalui aplikasi Tronscan.

“penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit laptop, dua unit iPad, sembilan unit telepon genggam, dua unit smartwatch, sejumlah akun perbankan dan aset kripto, uang tunai sebesar Rp1,3 miliar, emas batangan dan perhiasan emas, serta aset cryptocurrency senilai 8.103 USDT yang diduga berkaitan dengan aktivitas promosi perjudian online,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Kepri dalam memberantas perjudian online yang memanfaatkan teknologi digital dan jaringan internasional. Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.

“Polda Kepri akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian online serta menelusuri jaringan yang terlibat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa,” ujar Kabid Humas.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait muatan perjudian. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.

 

Humas Polda Kepri

red/mpl/sc

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.