Pembukaan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Humbahas Tahun 2021

Humbahas Maspolin.id—Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, S.E di wakili Sekretaris Daerah Humbang Hasundutan Drs. Tonny Sihombing, M.IP membuka acara pembukaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2021 di Pendopo Kantor Bupati, Doloksanggul (10/03).

Acara ini mengambil tema Penguatan Daya Saing Pertanian untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat. Melalui tema ini, sasaran dan prioritas pembangunan pada tahun 2021 dikorelasikan dengan pengembangan sektor yang terkait dengan keunggulan kompetitif daerah dan isu-isu strategis daerah meliputi sektor ekonomi kerakyatan, kesehatan, infrastruktur, pendidikan, pariwisata, dan tata kelola pemerintahan.

Tujuan yang ingin dicapai dalam sasaran prioritas pembangunan daerah ini adalah peningkatan ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan, pemantapan upaya penanggulangan stunting dan kemiskinan, pemantapan infrastruktur untuk mendukung daya saing daerah, pemantapan kualitas pendidikan, sumber daya manusia dan layanan sosial dasar masyarakat, meningkatkan industri pariwisata untuk mendukung peningkatan kunjungan wisata dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Humbang Hasundutan.

Dalam arahan Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, S.E yang dibacakan Sekretaris Daerah Humbang Hasundutan Drs. Tonny Sihombing, M.IP menegaskan bahwa sangat dibutuhkan keseriusan dan kesungguhan dari semua peserta forum OPD, untuk aktif memberikan masukan, saran dan kritik dalam menanggapi paparan setiap OPD

“Marilah kita bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja serius untuk mewujudkan Humbang Hasundutan Hebat dan Bermentalitas Unggul,” ujar Drs.Tonny Sihombing.M.IP.

Kemudian Wakil DPRD Humbahas Labuan Sihombing, dalam kata sambutannya, menyampaikan, Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Menentukan Prioritad Program dan Kegiatan Pembangunan yang selanjutanya dituangkan ke dalam RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) yang akhirnya pada RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) dan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

Sebagaimana amanat dari Permendagri Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Turut Hadir Anggota DPRD Humbahas; Poltak Purba, S.T (PSI), Charles Ary Heriyanto Purba,S.T (PERINDO), Normauli Simarmata (NASDEM), Tingkos S Martua Silaban (PDIP), serta Perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Jumpa R Sianturi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini