PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI ANGGOTA BPD TERPILIH PERIODE TAHUN 2019 S/D TAHUN 2025

Humbahas, Mospolin.id—Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE mengambil sumpah/janji Anggota BPD Terpilih Periode Tahun 2019 s/d 2025 di Kabupaten Humbang Hasundutan yang bertempat di Aula Hutamas, Senin 30 September 2019.


Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya mengatakan supaya semua BPD yang diambil sumpah/janjinya supaya bekerja keras dan sungguh-sungguh demi kesejahteraan masyarakat karena BPD merupakan perwakilan dari masyarakat. Bupati juga berpesan supaya semua Anggota BPD selalu berusaha untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya, terutama yang berkenaan dengan peraturan dan perundang-undangan yang mengatur tentang desa.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Drs. Elson Sihotang dalam laporan kegiatan tertulis mengatakan Anggota BPD Terpilih yang diangkat sumpah/janji Periode Tahun 2019 s/d 2025 di Kabupaten Humbang Hasundutan berjumlah 117 Orang yang berasal dari 19 Desa dari 6 Kecamatan, dengan rincian sebagai berikut Kec. Parlilitan berjumlah 9 Orang yang berasal daari 1 Desa, Kec. Pollung berjumlah 12 Orang yang berasal dari 2 Desa, Kec. Baktiraja berjumlah 32 Orang berasal dari 6 Desa, Kec. Doloksanggul berjumlah 39 Orang yang berasal dari 5 Desa, Kec. Onanganjang berjumlah 5 Orang berasal dari 1 Desa dan Kec. Pakkat berjumlah 20 Orang yang berasal daari 4 Desa.


Turut hadir Sekretaris Daerah Humbang Hasundutan Drs. Tonny Sihombing, MIP, Assisten Pemerintahan Makden Sihombing, S.Sos,MM, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Janter Sinaga, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian dan Pembangunan Remon Pakpahan, S.Pd ,Pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kepala Desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan.

Soaduon Togatorop.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini