Pihak Kejaksaan Taput, Eksekutor Pembongkoran Kerangka Patung di Pea Tolong Siatas Barita

Tarutung, Maspolin.id—Kajari Taput Tatang Darmi SH M.H, Bersama Kapolres Taput AKBP Horas Marisi Silaen M.PSI, Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo, Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan dan di wakili Ketua Pengadilan Taput Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra Simaremare, M.Si, Asisten II Osmar Silalahi, Asisten III Satya Dharma Nababan Menyaksikan Pembongkaran kerangka patung Yesus tersebut yang dilakukan oleh Pihak Kejaksaan Taput selaku Eksekutor terhadap patung di Pea Tolong, Kecamatan Siatas Barita.

Proyek patung yang dikerjakan di tahun 2013 dari anggaran tahun 2013, selanjutnya jadi temuan hukum di tahun 2014 sampai 2017, Dalam kesempatan itu, Kajari Taput sebagai Pihak Eksekutor menyampaikan bahwa Segala keputusan pengadilan sudah tuntas, atas status kerangka patung tersebut di nyatakan total lost, serta menyebut saya disini selaku jaksa eksekutor yang melakukan pembongkaran terhadap material patung tersebut sudah sesuai dengan keputusan pengadilan.

Selanjutnya Bupati Taput Drs Nikson Nababan Msi menyatakan, Saya selaku Bupati Tapanuli Utara meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat Taput, bahwa kerangka patung tersebut harus dibongkar, karena sudah sesuai dengan keputusan pengadilan, untuk itu saya minta kepada seluruh masyarakat Tapanuli Utara agar memahami bahwa ini sudah merupakan keputusan Pengadilan, di mana karena nilai kerangka patung tersebut sudah total lost, dan gagal Konstruksi.

Hal hal yang penting harus diketahui oleh Publik

Kapolres Taput AKBP Horas Marisi Silaen M.psi membacakan Hasil dari investigasi di lapangan dan hasil rekapitulasi nilai pekerjaan yang sudah terselesaikan sebelum pembongkaran dilaksanakan, di mana Angker baja pada portal dalam posisi keadaan lemah, tiang portal langsung tertimbun tanah dalam kondisi basah, lantai altar telah retak retak (retak struktur), Pengelasan pada pipa Galvanis konstruksi tidak sesuai dengan syarat pengelasan yang baik.

Serta pembulatan pipa rangka tidak dilakukan dengan metode pabrikasi press dan tidak memenuhi teknis, pembauran baja atau kurang sempurna dan tidak memenuhi teknis.

Pangkal tiang induk baja terendam air sehingga Mempercepat berkarat, timbunan yang di padatkan pada seluruh bagian tidak sempurna, mutu beton terperiksa di bawah mutu rencana sebesar K 300. pengecoran beton belum mengikuti teknis pengecoran, investigasi ulang tentang geometrik dengan mengunakan alat ukur teodolit menghasilkan ada kemiringan menara bajake depan sebesar 4 cm. Dampak kemiringan cenderung menimbulkan beban tambahan moment, akibat titik berat massa menara menjadi eksentris sebutnya mengakhiri.

Edison S Nababan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini