Pelaksanaan apel tersebut dipimpin langsung oleh oleh Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK MSi, bertindak sebagai Perwira Apel, Kabag Ops, Kompol Sumidi S.Sos, dan Komandan Upacara Ipda Bobby Elias.

Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK MSi dalam arahanya menyampaikan kepada jajaran Babinkamtibmas agar melaksanakan tugas dengan maksimal.

“Tugas Babinkamtibmas sebagai Tracing, yang melakukan penelusuran atau pencarian kasus covid yang berada di desa binaannya, serta mencari tau siapa saja yang telah terkena covid 19, maupun warga yang termasuk kontak erat dengan terkonfirmasi covid-19,” Terang Kapolres

Lanjut Kapolres, tugas Bhabinkamtibmas sebagai tenaga tracer dan vaksinator covid 19 juga berperan dalam mengawal tenaga medis pada melaksanakan vaksinasi dan mendata masyarakat yang layak untuk dilakukan vaksinasi.

“Selain itu, para Kapolsek agar berkoordinasi dengan Pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan agar supaya dalam pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas tidak mengalami hambatan-hambatan dalam hal birokrasi. Dan apabila menemui hambatan agar segera melaporkan secara berjenjang supaya dapat mengambil kebijakan secara cepat dan tepat,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan apel tersebut, diikuti oleh Para Kasat, Kapolsek Jajaran, dan Anggota Babinkamtibmas Polres Minahasa.

(Humas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini