Bali,maspolin.id- Berkaitan dengan perpanjangan PPKM Darurat Covid-19 di Jawa-Bali yang telah diumumkan oleh pemerintah, Polsek Dawan Polres Klungkung kembali melaksanakan tugas mendukung kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan saat Kapolsek Dawan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. memimpin apel pagi yang diikuti oleh para personil di halaman Mapolsek Dawan. Kamis (22/07/2021).
“Seperti kita ketahui, PPKM Darurat resmi diperpanjang maka Polri harus mendukung dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya demi suksesnya kebijakan tersebut,” tuturnya.
Dalam perpanjangan PPKM Darurat ini, Kapolsek Dawan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. bersama Satgas PPKM Darurat yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Pecalang kembali melaksanakan penyekatan kendaraan di tiga titik ruas jalan di Kecamatan Dawan yaitu di depan Pura Goa Lawah, jalan akses masuk Pelabuhan penyebrangan Tribuana dan Akses masuk Pelabuhan Banjar Bias desa Kusamba dengan tetap humanis dan memberikan pengertian kepada warga bahwa kebijakan ini diambil demi menekan laju penyebaran Covid-19.
“Kami tekankan kepada petugas yang melaksanakan tugas di lapangan untuk mengedepankan sisi kemanusiaan, humanis dan persuasif, ajak masyarakat mematuhi aturan untuk mencegah penularan virus covid-19 supaya pandemi cepat usai,” pungkasnya.
Hum/Lilik.s










