MASPOLIN || Bojonegoro – Kegiatan pos pelayanan terpadu (POSDU) Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro (2021).

Kali ini operasi yustisi yang dilakukan satpol PP pemkab Bojonegoro yaitu diwilayah Kecamatan Purwosari lokasi
Pasar Purwosari Jl.Raya Purwosari (pertigaan Puskesmas Purwosari)
Pada Rabu (27/01/2021).

Sekertaris Satpol PP pemkab Bojonegoro Kasmari ,S.STP Menjelaskan pada Media pada operasi gabungan yang dilakukannya diwilayah Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur yang dimulainya pukul
8: 00 Wib.

Hasil Penindakan, Sangsi Sosial, Teguran Lisan terdapat 10 orang
Teguran Tertulis sebnyak 52 orang termasuk Tipiring dan orang, Tes Rapid 2 orang reaktif.

Kegiatan yang dilaksanakan Monitor Bangsit Pendisiplinan Prokes Covid.19
Melakukan Himbauan kepada Masyarakat agar mematuhi  Protokol Kesehatan Covid-19.

Operasi Yustisi Penindakan Pelanggar Prokes
Tes Rapid pada para pelanggar Prokes.

Sekretaris Satpol PP Pemkab Bojonegoro
Kasmari, S.STP juga berharap kepada masarakat Bojonegoro kususnya selalu patuhi aturan protokol kesehatan sesuai yang di terapakan pemerintah
Social distancing guna mencegah penularan Corona,” Pungkasnya.

YD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini