Tuban,maspolin.id- Sebagai upaya meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat berbagai upaya dilakukan oleh Kepolisian bersama instansi terkait, salah satunya dengan memberikan bantuan sosial berupa beras.
Bantuan sosial beras tersebut merupakan rangkaian droping yang diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak 51 Ton beras.
Sedikitnya 5 ton beras kualitas yang dibungkus dalam kemasan 5 kg didistribusikan melalui Polsek jajaran untuk dibagikan kepada warga se-Kabupaten Tuban sebagai bantuan pada warga kurang mampu terdampak Covid-19.
Bertempat di kantor Bulog kabupaten Tuban Kegiatan pemberangkatan pendistribusian bantuan sosial tersebut dihadiri oleh Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., Kabagops Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., pimpinan Bulog kabupaten Tuban, Senin (19/07).
Kapolres Tuban dalam keterangannya menyampaikan, “Jajaran kepolisian dalam hal ini Polres Tuban berupaya untuk turut meringankan beban masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan dari pemerintah, yaitu dalam bentuk pemberian bantuan sosial,” terangnya
Hum/Lilik.s










