YOGYAKARTA, DIY – Maspolin.id|| Satreskrim Polresta Yogyakarta secara resmi menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap bayi serta anak balita di penitipan anak (daycare) Little Aresha Yogyakarta. Penetapan ini menambah daftar panjang pelaku yang terlibat dalam lingkaran kasus penganiayaan anak tersebut.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, Jumat malam (3/7/2026), menjelaskan bahwa tim penyidik telah menaikkan status hukum ke-14 orang tersebut setelah melakukan gelar perkara mendalam.
“Benar, ada 14 tersangka baru. Jadi sebelumnya ada 17 saksi dari pihak pengasuh dan karyawan yang dikenakan wajib lapor. Setelah kami lakukan pendalaman dan gelar perkara, 14 orang di antaranya terbukti memenuhi unsur pidana dan kami naikkan statusnya sebagai tersangka, sementara tiga lainnya tetap berstatus saksi,” kata Kompol Riski Adrian.
Dengan adanya penambahan 14 orang ini, total keseluruhan tersangka dalam kasus Daycare Little Aresha kini melonjak menjadi 27 orang. Pada tahap awal penyidikan sebelumnya, pihak kepolisian telah menahan 13 orang tersangka yang terbukti melakukan tindak pidana kekerasan secara langsung.
Kasatreskrim belum bersedia merinci identitas nama-nama dari 14 tersangka baru tersebut karena masih dalam kepentingan pengembangan penyidikan. Namun, dirinya memastikan bahwa seluruh tersangka baru ini merupakan oknum pengasuh anak yang bekerja di lembaga penitipan tersebut. Pihak penyidik juga telah menjadwalkan agenda pemanggilan resmi kepada 14 orang tersebut untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka pada Senin (6/7/2026) besok.
Sebagai kilas balik, kasus kekerasan memilukan ini pertama kali terbongkar pada April 2026 lalu setelah seorang mantan karyawan berani melaporkan praktik keji di dalam daycare tersebut ke pihak berwajib. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta dengan melakukan penggerebekan langsung di lokasi kejadian.
Saat operasi penggerebekan berlangsung, polisi menemukan fakta mencengangkan berupa sejumlah anak balita yang disekap di dalam ruangan sempit dengan kondisi tubuh diikat menggunakan kain. Berdasarkan pemeriksaan medis dan digital, terungkap bahwa puluhan anak balita telah menjadi korban kekerasan fisik serta penelantaran sistematis oleh pengelola dan para pengasuh di Daycare Little Aresha.
Humas Polda DIY
red/mpl/nn











