Balikpapan, KALTIM – Maspolin.id||  Tim 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap praktik pembuatan narkoba rumahan jenis sabu-sabu di Kota Balikpapan. Bahan baku untuk memproduksi sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan terindikasi memiliki kaitan dengan jaringan internasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romy Tamtelahitu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang perempuan berinisial AS pada Selasa (28/4).

1. Kasus narkoba terungkap dari penangkapan AS
Dari tangan AS, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing 6,23 gram dan 5,29 gram.

“Setelah dilakukan pengembangan, terungkap bahwa AS merupakan kaki tangan seorang pria berinisial OH,” kata Romy di Balikpapan, Minggu (10/5/2026).

Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, personel Tim 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim kemudian melakukan penggerebekan di rumah OH. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan laboratorium mini yang digunakan untuk memproduksi sabu di kamar tersangka.

2. OH diketahui merupakan residivis kasus narkotika
Hasil penyelidikan lanjutan mengungkap bahwa OH merupakan residivis dalam kasus narkotika. Kepada polisi, OH mengaku memproduksi sabu sendiri untuk diedarkan di wilayah Kalimantan Timur.

“Di kamar OH ditemukan berbagai alat dan bahan baku pembuatan sabu. Bahan baku tersebut dipasok dari Malaysia, sehingga diduga menjadi bagian dari jaringan internasional,” ujarnya.

Polisi menjerat tersangka menggunakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

3. Polda Kaltim prioritaskan pemberantasan narkoba
Romy menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polda Kaltim. Oleh karena itu, Ditresnarkoba terus melakukan berbagai penindakan guna memastikan masyarakat terbebas dari ancaman narkotika.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui layanan 110 maupun kanal pengaduan lainnya apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini