(Foto Div Humas Polri)

MABES POLRI – Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.

Tanda kehormatan diberikan sebagai penghargaan atas jasa dan pengabdian para penerima dalam bidang kepolisian serta bidang lainnya yang dinilai memberikan manfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. Jasa dan darmabakti tersebut juga disebut telah diakui secara luas di tingkat nasional maupun internasional.

Setelah Keputusan Presiden dibacakan, Presiden Prabowo secara langsung menyematkan tanda kehormatan kepada Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo. Penyematan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penganugerahan penghargaan atas jasa dan pengabdian kepada negara.

Acara tersebut turut dihadiri para pimpinan lembaga negara serta sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini