Liputan6.com, Jakarta – Maspolin.id|| Sejumlah massa dari kerabat keluarga korban penganiayaan anggota TNI AL menggeruduk Polres Metro Depok. Massa yang mengenakan pakaian putih menyampaikan sejumlah tuntutan keadilan.
Kuasa Hukum Korban, Azis Talalu kecewa lantaran lokasi penganiayaan atau tempat kejadian perkara (TKP) belum diberikan police line. Padahal korban meninggal pada Jumat (2/1/2026). Melihat hal itu, pihaknya menduga ada pembiaran dari kepolisian.
“Ini bukan delik aduan, ini delik biasa, semestinya TKP pelaku itu di police line dulu untuk memastikan jangan sampai ada barang bukti yang dihilangkan,” ujar Azis saat menenangkan massa di Polres Metro Depok, Senin (5/1/2025).
Kekecewaan itu yang membuat keluarga korban bergerak di Polres Metro Depok. Mereka meminta polisi segera menangkap tersangka penganiayaan yang berasal dari warga sekitar di TKP.
“Ada dua terduga tersangka, satu oknum dari anggota yang berkasnya sudah dilimpahkan kepada POM dan satu warga sipil,” tegas Azis.
Diberitakan sebelumnya, dua orang pria berinisial WAT (24 tahun) asal Maluku dan DN (39 tahun), menjadi korban penganiayaan oknum anggota TNI AL. Kejadian tersebut terjadi di wilayah Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026).
Korban WAT meninggal dunia karena luka sayatan benda tajam yang diduga dilakukan anggota TNI AL. Adapun untuk korban lainnya, yakni DN menjalani perawatan intensif di RS Brimob, Depok.
Kejadian penganiayaan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi. Kejadian itu telah sempat ditangani Polsek Cimanggis usai mendapatkan laporan sekitar pukul 04.30 WIB.
“Polsek Cimanggis menerima laporan adanya dua korban penganiayaan yang berada di mobil boks,” ujar Made, Senin (5/1/2025).
Pada saat kejadian kedua korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. Namun salah satu korban dinyatakan meninggal dunia usai sempat menjalani perawatan medis.
“Setelah melakukan perawatan, satu korban meninggal dunia dan satu lagi selamat, masih dalam perawatan,” jelas Made.
Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka penganiayaan diketahui berpangkat Serda dan telah ditangani Polisi Militer Angkatan Laut atau POM AL. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok.
“Tadi pagi sudah buat laporan tentu akan dilakukan pemeriksaan para saksi,” terang Made.
Kronologi Penganiayaan Berujung Kematian
Sementara, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul mengakui, salah satu tersangka merupakan anggota TNI AL.
“Benar salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” ujar Tunggul dalam keterangan tertulis yang diterima awak media pada Sabtu (3/1/2026).
Tunggul menjelaskan, penganiayaan bermula saat Serda M bersama warga mencurigai dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya di Tapos, Depok. Kedua orang yang dicurigai diduga akan melaksanakan transaksi ilegal pada Jumat (2/1/2026) dini hari.
Namun, Serda M bersama sejumlah tersangka lainnya main hakim sendiri hingga menyebabkan salah satu korban meninggal dunia.
“Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” ucap Tunggul.
Tunggul menegaskan, TNI AL melalui Polisi Militer Kodaeral III telah mengamankan terlapor Serda M dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis.
“Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” ujar Tunggul.
Tak hanya itu, lanjut Tunggul, TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan tersebut.
“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Tunggul.
*** Berita ini dimuat juga di Liputan6.com, edisi 5 Januari 2026.
red/mpl/nn










