JAKARTA (KOMPAS) – Maspolin.id|| Sebuah video viral di media sosial diduga menggambarkan pesta narkoba di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok, Jawa Barat. Hingga saat ini, sudah 22 warga binaan dan dua petugas yang diperiksa.
Dalam video tersebut, sejumlah pria terlihat sedang berkumpul di suatu ruangan. Selain musik dan lampu disko, salah satu pria yang terekam di video tampak menggenggam benda yang diduga alat isap sabu.
Video tersebut lantas menjadi perhatian karena beberapa pria yang terekam tersebut diduga merupakan warga binaan Rutan Kelas 1 Depok.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Pengamanan Rutan Kelas 1 Depok Bogie Nurseto mengatakan telah menindaklanjuti informasi tersebut.
”Petugas Rutan Negara Kelas I Depok segera melakukan investigasi, pendalaman, dan pengecekan secara internal untuk memastikan kondisi yang sebenarnya,” ujar Bogie dalam keterangan resmi, Senin (5/10/2026).
Bogie memastikan tidak mengabaikan informasi yang beredar di masyarakat. ”Informasi itu menjadi perhatian dan kami tindak lanjuti berdasarkan fakta dan hasil pengecekan di lapangan,” ucapnya.
Menurut Bogie, pihak rutan masih mengecek dan memastikan kondisi sebenarnya dari informasi tersebut. ”Kami terus melakukan pendalaman, pengecekan, dan penelusuran secara internal untuk memastikan kondisi yang sebenarnya,” katanya.
Bogie juga akan mengevaluasi dan mengetatkan pengawasan untuk memastikan semua pelaksanaan tugas pelayanan berjalan dengan prosedur operasional standar, khususnya mewujudkan bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Pengawasan dan evaluasi dilakukan secara berkala di setiap lini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan kualitas pelayanan tetap berjalan sesuai ketentuan.
”Rutan Depok juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, laporan, ataupun masukan melalui saluran resmi. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Kepala Rutan Kelas 1 Depok Ario Galih Maduseno menerangkan, pihaknya sudah memeriksa informasi yang beredar dan ada indikasi kuat terhadap apa yang dilaporkan. Dari hasil pemeriksaan, dirinya mengakui bahwa video itu memang terjadi di dalam rutan.
”Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan, termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas yang membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan,” ucapnya.
Nantinya, kasus ini akan diperiksa oleh tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dan Rutan Depok untuk mengurai fakta dan menentukan langkah lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat ini, kata Ario, sudah ada 22 warga binaan yang diperiksa. Tiga di antaranya diperiksa lebih lanjut.
Selain itu, ada dua petugas ikut diperiksa. Keduanya adalah staf pengamanan dan pembinaan. ”Petugas tersebut diduga memfasilitasi pelanggaran tersebut,” ucapnya.
Ario mengakui, masih adanya celah dalam pengamanan rutan. Hal ini tidak lepas dari kurangnya sumber daya manusia yang bekerja di lapas.
Jumlah warga binaan saat ini mencapai 1.279 orang. Adapun dalam satu shift yang berjaga hanya 10 orang.
”Karena itu, dalam upaya pengamanan, kami berusaha untuk menggandeng pihak eksternal, dari kodim, dari polres, dari BNN (Badan Nasional Narkotika) Kota Depok dan Brimob,” ujarnya.
Ario berkomitmen transparan dan responsif untuk menindak semua pihak yang terlibat. ”Mereka yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan kami, Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Pakar hukum narkotika Slamet Pribadi menuturkan, peredaran narkoba di Indonesia kian masif karena masih banyaknya jumlah pengguna. Bahkan, untuk memasukkan barang terlarang itu, mereka memanfaatkan aparat atau pihak yang tidak tersentuh pengamanan.
”Selain memanfaatkan aparat dan orang yang memiliki akses, terkadang mereka (bandar) memanfaatkan para pengguna yang menginginkan narkoba,” ucapnya.
Oleh karena itu, selain pengungkapan jaringan, menurut Slamet, yang terpenting saat ini adalah mengurangi jumlah pengguna untuk menekan pasar narkoba.
”Dengan berkurangnya pasar, peluang bandar untuk mengembangkan bisnisnya pun kian sempit,” ucap Slamet.
Penulis: Rhama Purna Jati, Editor: Cornelius Helmy Herlambang, Penyelaras Bahasa: Nur Adji
** Berita ini juga dimuat di Kompas.com, edisi 5 Oktober 2026.
red/mpl/nn













