Baintelkam Polri dan UNAS Dorong Transformasi SKCK Terintegrasi Perkuat Pencegahan Narkoba

JAKARTA – Maspolin.id|| Baintelkam Polri menggandeng Universitas Nasional (UNAS) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat pencegahan tindak pidana narkotika melalui transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terintegrasi berbasis risiko. Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pencegahan Tindak Pidana Narkotika Melalui Transformasi SKCK Terintegrasi Berbasis Risiko” di Universitas Nasional, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Cyber Library UNAS tersebut dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAS, Dr. Aos Yuli Firdaus, yang mewakili Rektor Universitas Nasional. FGD menghadirkan sejumlah narasumber, yakni perwakilan BNN Kota Jakarta Selatan Adolf Hitler Efroza, Ketua Program Studi Administrasi Publik UNAS Aberar Guridno, perwakilan Baintelkam Polri Kombes Pol. Aris Sulistyono, serta Ketua Satgas Anti Narkoba UNAS Dr. dr. Andi Yulia Reviana.

Dalam sambutannya, Aos Yuli Firdaus menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk melindungi mahasiswa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga perlu didukung deteksi dini, edukasi berkelanjutan, dan kolaborasi lintas sektor.

“Kampus memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi mahasiswa dari jeratan narkoba. UNAS mendukung penguatan pencegahan yang tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga deteksi dini dan edukasi berkelanjutan. Sinergi antara Polri, BNN, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Adolf Hitler Efroza menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika perlu diimbangi dengan penguatan pencegahan, khususnya bagi kelompok usia muda yang rentan terpapar. Ia juga menekankan pentingnya pertukaran data dan informasi antarlembaga untuk mendukung deteksi dini serta pemetaan potensi risiko penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kombes Pol. Aris Sulistyono menjelaskan bahwa transformasi layanan SKCK menjadi salah satu gagasan strategis yang dibahas dalam forum tersebut. Ke depan, penerbitan SKCK diharapkan tidak hanya mengandalkan catatan kepolisian, tetapi juga dapat didukung data dan informasi dari berbagai instansi terkait.

“Transformasi SKCK terintegrasi berbasis risiko diarahkan agar tidak lagi semata bergantung pada catatan kepolisian, tetapi juga memanfaatkan data dari instansi lain. Penguatan regulasi, penyusunan SOP, kerja sama pertukaran data yang aman, hingga pengembangan sistem berbasis API Service menjadi bagian dari penguatan ini. Peningkatan kapasitas SDM juga harus menyertai agar teknologi benar-benar bermanfaat,” jelas Aris.

FGD tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan narkotika. Selain Polri dan BNN, kerja sama diharapkan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, perguruan tinggi, serta masyarakat.

Sejumlah langkah strategis turut didorong untuk mendukung transformasi tersebut, mulai dari penguatan regulasi, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), pertukaran data dan informasi secara aman, pengembangan sistem SKCK terintegrasi berbasis API Service, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Keterlibatan UNAS dalam forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui edukasi, peningkatan kesadaran, serta penciptaan lingkungan pendidikan yang sehat.

Melalui kolaborasi tersebut, Baintelkam Polri, BNN, UNAS, dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat membangun sistem pencegahan narkotika yang lebih terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *