MASPOLIN || Bitung, Polres Bitung berhasil menyita sedikitnya 3.136 botol cap tikus yang akan dikirim dari pelabuhan Bitung ke Manokwari Papua pada Kamis (17/6) malam kemarin.

Dari informasi pada Jumat (18/6) penyeludupan ribuan botol Miras tersebut dilakukan di KM Margaret yang akan berangkat ke Papua

Kapolres Bitung, AKBP Indra Pramana melalui Kasat Reskrim, Frelly Sumampouw menjelaskan penangkapan 3.136 botol captikus itu berawal dari informasi dimana pemilik kapal KM. margareth telah menyimpan ribuan botol minuman keras didalam palka (balansing).

“Berbekal informasi itu, anggota Resmob langsung turun dan melakukan penggeledahan. Saat digeledah, ternyata informasi itu benar dan tim menemukan sedikitnya 3.136 botol minuman keras yang dikemas untuk diseludupkan ke Manokwari,” ujarnya.

Usai menggeledah, Frelly mengatakan tim kemudian langsung mengamankan barang bukti bersama ABK untuk diperiksa lebih lanjut

“Saat ini kami sudah mengantongi 13 nama pemilik minuman keras tersebut. Mereka akan kita panggil untuk diperiksa,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Frelly mengatakan oprasi yang dilakukan tersebut merupakan bentuk tindak lanjug dari program prioritas Kapolda Sulut yang dijabarkan oleb Kapolres Biting untuk menekan kasus kriminal yang terjadi akibat dari konsumsi miras berlebihan.

MNP/RS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini