Tim Gabungan Polres Mesuji Temukan Barang Bukti di Rumah Bandar Sabu

 

Mesuji, Maspolin.id—Polres Mesuji bersama Tim gabungan Satres Narkoba polres bersama Personil Polsek Tanjung raya dan Polsubsektor Mesuji pusat lakukan penggerebekan rumah Bandar Narkoba. (03/07/2021)

Dibawah pimpinan Kapolsek Tanjung Raya IPTU Suldi, melakukan penggerebekan di rumah salah satu warga Desa Wiralaga II, Vian (45), Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji .
Menurut informasi pemilik rumah adalah bandar narkoba, tim gabungan Satres narkoba Polres Mesuji yang di dampingi oleh kepala Desa dan sekertaris Desa setempat, Sabtu (03/07/21) sekira pukul 11.30 Wib.

Kapolsek Tanjung raya IPTU Suldi mewakili Kapolres mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik, menjelaskan penggerebekan di lakukan atas informasi dari masyarakat, bahwasannya Vian adalah seorang bandar narkoba, saat di lakukan penggerebekan pemilik rumah sedang tidak berada di tempat, hanya ada menantu, Dina (20) warga Desa Wiralaga II RT 14 RK 4, dan Dua tetangga yaitu Malaya (52) dan Rina (25).

Menurut keterangan menantu Vian, ia sedang bekerja mencari kayu di Sungai Burung, Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang, sedangkan Suraida istri Vian sedang keluar rumah, kemudian di cari oleh tim akan tetapi tidak di temukan. Ucap Iptu Suldi

Dalam penggerebekan tersebut tim berhasil menyita 2 kantong sedang berisi sabu seberat 2.31 gram dan 5,90 gram. 10 klip kecil berisi sabu-sabu seberat masing-masing sekira 0.15 gram, 79 klip kecil kosong, 1 buah Bong, 1 buah Timbangan, 1 buah pirek dan 1 buah skop sabu. Jelas kapolsek

Selanjutnya Dina dan barang bukti di bawa ke Mapolres guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Tutupnya ( Tim )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini