Surakarta – Maspolin.id ||Diduga akan melakukan aksi balap liar, lima kendaraan roda empat diamankan pihak kepolisian. Tak hanya itu, mobil tersebut juga dimodifikasi, sehingga tak lagi sesuai standar pabrik.
Penangkapan ini dilakukan dikarenakan mendapat laporan dari masyarakat yang tengah melihat aksi ugal-ugalan pengendara di ruas Jalan Gatot Subroto.
“Saat kami menuju TKP ada sekumpulan mobil dengan knalpot brong dan mengendarai secara arogan dengan menggeber geber knalpotnya, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” ucap Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
Disaat tim Sparta mengamankan lima unit mobil tersebut, ternyata setelah digeledah ditemukan juga miras jenis ciu di dalam salah satu kendaraan milik ARN,25, warga Dawung Kulon, Serengan.
“Kelima pengendara mobil diproses secara tipiring, sedangkan untuk barang bukti mobil kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur tilang,” tegasnya.
Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menghimbau, masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong.
“Knalpot brong sering digunakan di malam hari hingga dini hari. Polresta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan” tegas kapolresta.
Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo – Kasat Samapta Polresta Surakarta










