Oleh: S Stanley Sumampouw
Pengantar:
Dengan wajah dingin dan kaku, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR-RI, kamis 04 April 2026, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Tejo, dengan gagahnya, melontarkan wacana, pelarangan total terhadap vape dan produk-produk penyertanya. Bak gayung bersambut, Wakil Ketua Komisi III, Syahroni, setuju dan mendukung penuh wacana ini.
Wacana pelarangan vape oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bukan sekadar kebijakan yang terburu-buru. Ini adalah potensi kesalahan besar dalam pengambilan keputusan publik. Di balik narasi perlindungan kesehatan, tersimpan resiko nyata: kehancuran satu ekosistem industri dan terlemparnya hingga 1,5 juta orang ke jurang pengangguran.
Pertanyaannya sederhana, apakah kebijakan sebesar ini, dan menyangkut hajat hidup jutaan orang, benar-benar dibangun diatas data yang kredibel dan analisis yang utuh?
Data yang Dipakai Tidak Transparan.
BNN melakukan klaim telah menemukan kandungan berbahaya, bahkan narkotika, dalam liquid vape. Namun, publik tidak pernah diberikan jawaban yang jelas dan transparan, sample apa yang sebenarnya diuji?
Apakah yang diuji adalah:
- produk resmi berpita cukai, yang diawasi negara?
- atau produk ilegal yang sejak awal memang tidak terkontrol?
Jika yang diuji adalah produk ilegal, maka menjadikan temuan tersebut sebagai dasar pelarangan total adalah logika yang cacat. Itu sama saja dengan menyimpulkan seluruh industri makanan berbahaya hanya karena menemukan makanan beracun di pasar gelap.
Kebijakan publik tidak boleh dibangun diatas generalisasi. Tanpa transparansi metodologi, klaim BNN justru menimbulkan kecurigaan, apakah ini berbasis sains, atau sekadar asumsi yang diperbesar?
Cherry Picking Negara: Ambil yang Melarang, Abaikan yang Mengatur
BNN juga menjadikan sejumlah negara pelarang sebagai referensi. Namun pendekatan ini mencerminkan satu hal: pemilihan data yang selektif (cherry picking).
Mengapa hanya mengutip negara seperti Thailand atau Singapura? (Atau tiru juga Thailand yang bebas Ganja..?). Mengapa mengabaikan negara-negara yang justru mengatur vape secara ketat?
Fakta global menunjukkan:
- Inggris menggunakan vape sebagai instrumen harm reduction
- Perancis dan sejumlah negara Eropa memilih regulasi, bukan pelanggaran
- Otoritas kesehatan di negara maju justru membedakan risiko vape dan rokok konvensional.
Ini bukan soal setuju atau tidak setuju terhadap vape. Ini soal kejujuran dalam membaca realitas global. Ketika hanya satu sisi yang diambil, maka kebijakan yang lahir bukanlah kebijakan objektif melainkan kebijakan yang sudah “dipaksakan” sejak awal.
Mengorbankan 1,5 Juta Orang Tanpa Perhitungan.
Yang paling mengkhawatirkan adalah abainya dimensi ekonomi.
Berdasarkan data asosiasi industri vape, sektor ini telah berkembang menjadi ekosistem besar:
- Ribuan UMKM hidup dari industri ini
- Rantai distribusi melibatkan jutaan tenaga kerja
- Produksi liquid lokal tumbuh signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Dan kini, semua itu terancam dihapus oleh satu kebijakan, oleh satu Kepala BNN, yang kebetulan lewat dalam rantai rotasi kepemimpinan.
Apakah BNN siap bertanggung jawab atas 1,5 juta pengangguran baru?
Ini bukan sekadar angka. Ini adalah:
- Kepala keluarga
- Pelaku usaha kecil
- Pekerja ritel yang tidak punya bantalan ekonomi
Larangan Total: Jalan Pasti Menuju Pasar Gelap.
Sejarah selalu memberi pelajaran yang sama: “Ketika sesuatu dilarang total, ia tidak hilang, ia hanya berpindah ke bawah tanah”
Jika vape dilarang:
- Pasar gelap akan tumbuh lebih liar
- produk tanpa standar akan membanjiri pasar
- negara kehilangan kendali penuh.
Ironisnya, kebijakan yang diklaim untuk melindungi kesehatan justru bisa menghasilkan produk yang jauh lebih berbahaya karena tanpa pengawasan.
Ini bukan hipotesis. Ini pola yang berulang di berbagai sektor, dari alkohol hingga narkotika.
Kebijakan Serius Tidak Boleh Dangkal.
Masalah terbesar dari wacana ini bukan hanya pada substansi, tetapi pada cara berpikir dibaliknya.
Kebijakan publik tidak boleh:
- berbasis data yang tidak transparan
- memilih referensi secara sepihak
- mengabaikan dampak ekonomi yang masif.
Jika semua itu terjadi, maka kebijakan tersebut bukan solusi, melainkan sumber masalah baru.
Penutup: Negara Harus Hadir, Bukan Menghancurkan.
Tidak ada yang menolak perlindungan kesehatan masyarakat. Namun, perlindungan tidak boleh berubah menjadi penghancuran.
Yang dibutuhkan adalah:
- regulasi ketat
- pengawasan distribusi
- penindakan produk ilegal.
Bukan pelarangan total yang justru membuka pintu chaos baru.
Jika negara memilih jalan pintas ini, maka yang terjadi bukan sekadar pelarangan vape, melainkan pengorbanan jutaan rakyat atas nama kebijakan yang tidak matang.
Dan itu, dalam bahasa yang paling jujur, adalah bentuk kegagalan negara dalam memahami realitas yang dihadapinya sendiri.
** Penulis adalah Pemred www.maspolin.id dan www.tabloidrealita.id, Pengusaha dan Ketua Umum Masyarakat Polisi Indonesia












