Ogan Ilir, SUMSEL – Maspolin.id|| Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukumnya, Rabu (20/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Tathya Dharaka Polres Ogan Ilir tersebut dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo dan dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, perwakilan Kodim 0402 OKI/OI, BNNK Ogan Ilir, personel Laboratorium Forensik Polda Sumsel, unsur organisasi perangkat daerah, Persatuan Wartawan Indonesia, serta jajaran Polres Ogan Ilir.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Ogan Ilir memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,2 kilogram serta pil ekstasi hasil pengungkapan lima laporan polisi dengan total nilai mencapai Rp5,4 miliar.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diharapkan dapat menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.
Sementara itu, Ps Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir IPTU A. Surya Atmaja menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini telah menggagalkan peredaran narkotika dan menyelamatkan lebih dari 20 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Ogan Ilir dalam mengungkap kasus narkotika tersebut serta menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tengah masyarakat.
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih guna memastikan narkotika tersebut tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan menjadi wujud nyata sinergi aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
Humas Polda Sumsel
red/mpl/nn











