Oleh: S Stanley Sumampouw
Kalau vape benar-benar dilarang total, mari kita berhenti berpura-pura. Ini bukan kebijakan. Ini kegilaan yang dilegalkan.
Suatu hari, ketika bangun pagi, anda berhadapan dengan aparat yang turun ke jalan. Razia terjadi dimana-mana. Orang nongkrong digeledah. Tas dibuka paksa. Kantong-kantong celana di”rogoh” paksa. Yang dicari? Vape!
Bukan sabu.
Bukan heroin.
Bukan narkoba.
Tetapi benda yang tidak mengandung narkoba, yang tiba-tiba diperlakukan seperti musuh negara.
Sudah anda bayangkan skalanya? Jutaan orang Indonesia adalah pengguna vape. Artinya apa? Potensi jutaan “pelanggar hukum” dalam semalam. Polisi ketambahan pekerjaan dadakan. Selain bandar narkoba, sekarang polisi mengejar juga pengguna vape plus bandar vapenya. Yang notabe para pengusaha UMKM pembuat liquid. Polisi sibuk mengejar anak muda, pekerja, bahkan kuli pelabuhan dan orang biasa yang memegang vape. Akhirnya menjadi wajar di penglihatan kita, orang diborgol dikeramaian gara-gara kedapatan menyimpan vape meskipun mengisapnya diam-diam dan ngumpet.
Kita bukan lagi negara kuat. Kita menjadi negara yang salah arah.
Polisi akan tenggelam dalam BAP. Jaksa akan kehabisan tenaga menyusun tuntutan, meskipun template tuntutan sudah lazim digunakan. Hakim akan dibanjiri perkara yang bahkan mereka sendiri: “Ini sungguh tidak masuk akal.”
Pengadilan berubah jadi pabrik vonis untuk kasus-kasus kosong substansi.
Bagaimana dengan penjara?
Penjara yang sudah sesak itu akan berubah jadi gudang manusia. Kita akan menciptakan satu kategori baru yang terkategori “napi vape.”
Ini bukan hukum. Ini produksi kriminal secara massal.
Lalu uangnya dari mana, bray? Dari rakyat, coy!
Anggaran negara akan dibakar hidup-hidup untuk membiayai razia, proses hukum dan memberi makan narapidana baru yang sebenarnya tidak perlu ada. Triliunan rupiah lenyak, bukan untuk pendidikan, bukan untuk kesehatan, tapi untuk mempertahankan kebijakan yang cacat logika.
Dan pertanyaannya, semua ini untuk apaaaaaa?
Untuk terlihat tegas? Gagah? Hebat? Pencitraan agar jadi Kapolri? Atau untuk memuaskan satu dua orang yang sedang memegang kekuasaan?
Kita harus berani bilang, kebijakan seperti ini tidak lahir dari kepanikan, dari ketidaktahuan, atau dari ambisi yang tidak peduli konsekuensi.
Hari ini mereka melarang vape. Besok melarang apa?
Sendok?
Kopi?
Gula?
Atau apa saja yang bisa dengan mudah diberi label “berbahaya” tanpa kajian utuh?
Jika logika ini dibiarkan, tidak ada lagi batas.
Negara berubah dari pelindung menjadi penghukum tanpa arah.
Dan yang paling berbahaya, pejabat yang membuat kebijakan ini tidak akan menanggung dampaknya. Mereka selesai masa jabatan, pindah kursi empuk lagi atau pensiun dengan tenang bergelimang kenikmatan.
Sementara rakyat yang menanggung.
Rakyat yang ditangkap.
Rakyat yang diadili.
Rakyat yang dipenjara.
Dan itu kita semua.
Ini bukan lagi soal vape. Ini soal kewarasan dalam membuat kebijakan.
Kalau sesuatu yang bukan narkoba bisa diperlakukan seperti narkoba, maka kita sedang membuka pintu bagi kesewenang-wenangan yang lebih besar.
Dan jika hari ini kita diam, maka jangan kaget kalau besok giliran hal lain yang “dilarang”, tanpa logika, tanpa batas.
Ini bukan lagi peringatan.
Ini alarm keras.
Negara ini sedang diuji: masih pakai akal sehat, atau sudah menyerah pada absurditas?
(Apakah benar kita ber-IQ 78?)
** Penulis adalah Pemred www.maspolin.id dan www.tabloidrealita.id, Pengusaha dan Ketua Umum Masyarakat Polisi Indonesia












