Negara yang selama ini mengklaim dirinya telah meninggalkan praktik-praktik otoritarianisme pasca-Reformasi 1998, tampaknya mulai menunjukkan gejala kemunduran yang serius. Reformasi yang diperjuangkan dengan darah, air mata, dan pengorbanan mahasiswa serta rakyat sipil, sejatinya bertujuan membatasi dominasi militer dalam kehidupan politik, sosial, dan kebebasan berekspresi warga negara. Namun ironisnya, pada tahun 2026 ini, publik kembali menyaksikan fenomena yang mengingatkan pada aroma kuat masa Orde Baru.
Pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di berbagai daerah oleh aparat berlatar militer menjadi alarm keras bagi demokrasi Indonesia. Tindakan semacam itu bukan sekadar pembatalan acara biasa, melainkan simbol bahwa ruang sipil kembali dipersempit secara perlahan namun sistematis.
Di era Orde Baru, masyarakat hidup dalam suasana ketakutan. Buku bisa dilarang. Diskusi bisa dibubarkan. Teater dan film diawasi ketat. Pers dibredel sewaktu-waktu. Semua dilakukan atas nama stabilitas nasional. Negara menempatkan militer bukan hanya sebagai alat pertahanan, tetapi juga sebagai pengendali kehidupan sipil. Melalui konsep dwifungsi ABRI, militer memiliki legitimasi untuk masuk ke semua lini kehidupan masyarakat.
Reformasi 1998 hadir untuk mengakhiri praktik tersebut. Salah satu tuntutan utama reformasi adalah mengembalikan militer ke barak dan menegaskan supremasi sipil dalam demokrasi. Karena itu, ketika hari ini aparat militer kembali hadir membubarkan ruang diskusi publik, rakyat tentu bertanya: apakah semangat reformasi benar-benar masih hidup, atau hanya tinggal slogan kosong dalam pidato kenegaraan?
Film Pesta Babi mungkin disukai atau tidak disukai. Isinya bisa diperdebatkan. Sudut pandangnya bisa dikritik. Tetapi dalam negara demokrasi, jawaban terhadap sebuah karya bukanlah pembubaran paksa. Demokrasi menyediakan ruang bantahan, ruang diskusi, ruang kritik, dan ruang argumentasi. Negara demokratis tidak menyelesaikan perbedaan pendapat dengan intimidasi kekuasaan.
Ketika aparat mulai menentukan film apa yang boleh ditonton rakyat, diskusi apa yang boleh dilakukan masyarakat, dan narasi apa yang dianggap aman bagi penguasa, maka sesungguhnya kita sedang berjalan mundur ke lorong gelap otoritarianisme.
Lebih mengkhawatirkan lagi, pembubaran nobar ini menunjukkan adanya ketakutan berlebihan terhadap kebebasan berpikir masyarakat. Padahal rakyat Indonesia hari ini jauh lebih matang dibanding era 1980-an atau 1990-an. Publik mampu menilai sendiri mana propaganda, mana fakta, mana kritik, dan mana opini. Negara tidak perlu bertindak sebagai “orang tua” yang mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi oleh warganya.
Jika pola-pola semacam ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin praktik lama akan kembali hadir satu per satu. Hari ini film dibubarkan. Besok diskusi kampus dibatasi. Lusa buku ditarik dari peredaran. Setelah itu media dikontrol secara lebih ketat. Dan akhirnya, rakyat kembali hidup dalam ketakutan untuk berbicara.
Kita tentu masih ingat bagaimana sebelum 1998, penerbitan buku tertentu harus melewati pengawasan ketat. Kejaksaan dapat melarang buku dengan alasan mengganggu ketertiban umum. Pers harus tunduk pada kepentingan penguasa. Kritik dianggap ancaman negara. Situasi semacam itu jangan sampai kembali menjadi wajah Indonesia modern.
Demokrasi memang sering berisik. Kritik terkadang menyakitkan. Film dan karya seni kadang menyinggung pihak tertentu. Tetapi justru di situlah ujian kedewasaan sebuah negara. Negara yang kuat tidak takut pada film dokumenter. Negara yang percaya diri tidak takut pada diskusi rakyatnya sendiri.
Yang berbahaya bukanlah sebuah film. Yang berbahaya adalah ketika kekuasaan mulai merasa berhak menentukan batas pikiran rakyat.
Indonesia tidak boleh kembali menjadi republik ketakutan.
Reformasi 1998 bukan hadiah dari penguasa, melainkan hasil perjuangan rakyat. Karena itu, menjaga kebebasan sipil bukan tugas aktivis semata, melainkan tanggung jawab seluruh warga negara yang masih percaya bahwa demokrasi harus dirawat, bukan dibungkam.
Dibuat di Depok, Sabtu 9 Mei 2026
Oleh: S Stanley Sumampouw, Pemred www.maspolin.id











