Oleh: S Stanley Sumampouw
“Negara rusak karena ngototnya pejabat menerapkan peraturan yang tidak masuk akal”
Imajiner 1.
Pak Banu bangun pagi dengan malas dan ogah-ogahan berangkat kerja.
Tadi malam baru saja berlaku pelarangan vape dan produk turunannya. Meskipun ada peringatan dari pemerintah dan waktu yang cukup longgar diberikan untuk berlakunya pelarangan, tetap saja rasa pahit dan aroma penghianatan pemerintah, cukup terasa.
Sekarang pak Banu sudah sampai ditempat kerjanya. Dari tempat parkir, dia menatap toko vape dua lantai didepan matanya. Lantai pertama dipergunakan untuk show room penjualan ritel. Sedangkan lantai dua dipergunakan untuk gudang penempatan stok.
Tangannya dengan malas membuka pintu teralis tokonya. Karyawan sudah diliburkan alias dalam proses pemecatan. Dan hanya akan masuk kerja jika ada panggilan dari pak Banu untuk beres-beres toko gudang.
Setelah masuk kedalam toko, ditatapnya berbagai produk vape dan liquid yang entah harus diapakan. Usaha yang tiba-tiba berhenti atau terpaksa dihentikan paksa oleh pemerintah, tidak disertai dengan regulasi bantuan yang jelas. Orang dipaksa bangkrut tanpa penggantian modal usaha yang diperjuangkan belasan tahun dengan air mata, keringat dan darah.
Asosiasi vape.
Sejauh ini asosiasi vape bisa di bagi dalam beberapa kategori. Asosiasi untuk penjualan ritel atau toko. Asosiasi produsen vape, baik alat dan liquidnya. Lalu ada asosiasi pengusaha vape.
Entah apa arti asosiasi-asosiasi tersebut jika tidak bisa melindungi usaha para anggotanya. Selain melindungi, sudah seharusnya asosiasi juga menjadi tempat “berteriak” para anggotanya.
Dalam kasus ini, terlihat para asosiasi gamang dan gagal paham pada situasi dan kondisi yang terjadi. Tidak ada langkah yang berarti hingga hari ini yang dilakukan. Mereka saling tunggu dan berharap kawan asosiasi yang lain punya langkah terbaik untuk menyelamatkan mereka semua dari situasi genting saat ini.
Mereka gagal paham dan tetap pada kursi empuknya di kantor asosiasi sementara dunia sekitar akan runtuh dan mengubur mereka.
Mereka lupa, bahwa Pahlawan itu lahir disaat kritis bukan disaat damai.
BNN.
Langkah “ngotot” BNN memasukkan dalam undang-undang produk yang bukan narkoba untuk di larang sangat mengherankan dan patut dipertanyakan.
Langkah cepat BNN melakukan dengar pendapat dengan DPR selain tepat, seperti sudah diploting sebelumnya, juga mendapat dukungan kuat dari Syahroni, wakil ketua Komisi III DPR-RI.
Ketua BNN dengan wajah dingin dan kaku, tanpa senyum, menyampaikan alasan-alasan dia kenapa vape harus dilarang. Untuk mendukung argumen dia itu, Kepala BNN memakai backup data yang hanya dia sendiri yang tau data itu dari mana. Data yang tidak terverifikasi pada pihak manapun juga.
Argumen yang disampaikan pada Komisi III tersebut, semuanya terdengar resmi, cerdas serta kuat.
Namun justru di situlah masalahnya, ketika argumen terdengar terlalu rapi, terlalu cepat, dan terlalu satu arah, publik patut bertanya: di mana ruang uji, di mana transparansi, dan di mana akuntabilitas?
Tidak ada pembanding. Tidak ada diskursus ilmiah terbuka. Tidak ada keterlibatan pemangku kepentingan yang terdampak langsung, produsen, pedagang, hingga konsumen. Semua seolah diputuskan dalam ruang tertutup, lalu diumumkan sebagai kebenaran mutlak yang tidak boleh digugat.
Padahal kebijakan publik bukan sekadar soal siapa yang paling berwenang bicara, tetapi siapa yang paling siap diuji argumennya.
Imajiner 2.
Pak Banu tidak mengerti soal data. Ia bukan akademisi, bukan pula pejabat. Tapi ia mengerti satu hal: hidupnya hancur dalam semalam. Belasan tahun membangun usaha, membayar pajak, menggaji karyawan, kini dianggap seolah tidak pernah ada kontribusinya.
Ia duduk di kursi kasirnya. Kosong. Tidak ada transaksi. Tidak ada suara pelanggan. Yang tersisa hanya bau liquid yang dulu menjadi sumber rezeki, kini berubah menjadi simbol ketidakpastian.
Di luar sana, asosiasi masih sibuk rapat. BNN masih sibuk dengan pembenaran. DPR masih sibuk dengan narasi politiknya.
Sementara itu, Pak Banu dan ribuan pelaku usaha lainnya, sudah lebih dulu “dihukum” tanpa proses yang adil.
Negara seharusnya hadir sebagai penyeimbang. Bukan sebagai algojo.
Jika memang vape dianggap berbahaya, maka regulasi ketat adalah jalan tengah yang masuk akal: pembatasan usia, standar produksi, pengawasan distribusi, hingga edukasi publik. Bukan pelarangan total yang mematikan ekosistem usaha secara brutal.
Karena ketika negara memilih jalan ekstrem tanpa landasan transparan, maka yang lahir bukan ketertiban—melainkan ketidakpercayaan.
Dan ketika kepercayaan publik runtuh, maka yang rusak bukan hanya satu sektor usaha.
Tetapi fondasi negara itu sendiri.
Di ujung hari, Pak Banu menutup tokonya lebih cepat dari biasanya. Ia berdiri sejenak di depan pintu, menatap papan nama usahanya.
Bukan marah. Bukan juga menangis.
Hanya bingung.
Seperti asosiasi yang tak tahu harus melangkah ke mana.
Seperti negara yang lupa cara berpikir jernih di tengah badai yang diciptakannya sendiri.
** Penulis adalah Pemred www.maspolin.id dan www.tabloidrealita.id, Pengusaha dan Ketua Umum Masyarakat Polisi Indonesia











