KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di Perairan Sumenep. Pemerintah akan mengevaluasi perusahaan pemilik kapal berdasarkan hasil investigasi KNKT, Senin (3/8/2026)(KOMPAS.com/JACK ROBBY DAMARJATI)

Sidoarjo, JAWA TIMUR (KOMPAS.com) – Maspolin.id|| Pemerintah akan mengevaluasi perusahaan pemilik KMP Mutiara Sentosa 2 yang terbakar di Perairan Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026). Evaluasi akan dilakukan setelah pemerintah memperoleh hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait penyebab kecelakaan kapal tersebut. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pemerintah perlu mengetahui penyebab kecelakaan secara pasti sebelum menentukan langkah terhadap perusahaan pelayaran.

Hasil investigasi KNKT nantinya juga akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan aspek keselamatan transportasi laut.

“Kami akan evaluasi ya, tapi yang paling penting kami akan lihat dulu sebab-sebabnya yang kami harus dapatkan dari KNKT,” kata Dudy, Senin (3/8/2026). Menurut Dudy, hasil investigasi KNKT akan menjadi bahan pembelajaran bagi perusahaan pemilik kapal. Pemerintah akan melihat temuan investigasi untuk menentukan aspek keselamatan yang perlu dievaluasi. “Jadi, ini juga akan menjadi lesson learned buat kita, bahan evaluasi kepada perusahaan yang bersangkutan,” ujarnya. Dudy mengatakan, pemerintah akan memeriksa data dan hasil investigasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Ia juga menyebutkan, perusahaan pemilik KMP Mutiara Sentosa 2, berdasarkan data yang dimilikinya, pernah mengalami kecelakaan sebelumnya. “Jadi terhadap perusahaan, kami akan selalu melakukan evaluasi. Melihat dari data yang ada, kalau tidak salah dua kali,” jelasnya.

Hingga kini, penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 masih menunggu hasil investigasi KNKT. Pemerintah akan menggunakan hasil investigasi tersebut sebagai salah satu dasar untuk mengevaluasi perusahaan pemilik kapal dan penyelenggaraan pelayaran.

** Berita ini juga dimuat di Kompas.com, edisi 3 Agustus 2026.

red/mpl/pr

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini