POLDA METRO JAYA – Maspoli.id|| Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima tersangka sekaligus menyita sejumlah senjata api, airsoft gun, dan amunisi.
Kelima tersangka yang diamankan yakni RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24). Mereka ditangkap secara bertahap di dua lokasi berbeda pada Rabu (2/9).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Tambun Selatan.
“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/09/2026).
Penangkapan pertama dilakukan di depan sebuah minimarket. Petugas meringkus RAH dan NAS dengan barang bukti sabu seberat 7,32 gram serta senjata api beserta amunisinya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MF,” katanya.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah perumahan di kawasan Tambun Selatan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan MF, AN, dan RM sedang mengonsumsi sabu.
“Di lokasi kedua tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti berupa sabu seberat 15,19 gram, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape berisi etomidate, satu pucuk senjata api, serta satu unit airsoft gun beserta amunisinya,” kata Ardyan.
Dari dua lokasi pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Total terdapat 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge etomidate, delapan alat hisap atau bong, dua pucuk senjata api, dua unit airsoft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru airsoft gun, serta sembilan unit telepon seluler.
Temuan senjata api dalam perkara tersebut menjadi perhatian khusus penyidik. Polisi masih mendalami keterkaitan senjata tersebut dengan aktivitas jaringan narkotika yang dibongkar.
Ardyan menegaskan kepolisian serius menyelidiki asal-usul dan fungsi senjata yang ditemukan karena keberadaannya berpotensi menimbulkan ancaman keamanan yang lebih luas.
“Saat ini kami sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait kepemilikan pribadi atau ada keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Saat ini kelima tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap jaringan serta kemungkinan tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Humas PMJ
bjak/mpl/ay













