PMJ – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya menggagas Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar untuk memperkuat perlindungan serta pencegahan berbagai persoalan yang dapat mengancam masa depan anak di lingkungan sekolah. Gagasan tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri di Balai Sarbini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (17/09/2026).

Program ini dirancang agar kehadiran polisi di sekolah tidak sebatas memberikan penyuluhan. Personel kepolisian diharapkan dapat menjadi sosok yang dekat dengan pelajar, mau mendengar keluhan mereka, serta membantu ketika siswa menghadapi tekanan, ajakan, atau pengaruh yang berpotensi merugikan.

Bagi orang tua dan sekolah, menciptakan rasa aman bagi anak bukan hanya memastikan mereka berangkat dan pulang dengan selamat. Lebih dari itu, anak membutuhkan lingkungan yang membuat mereka nyaman untuk bercerita dan mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan.

Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar merupakan tindak lanjut Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) yang diluncurkan Kapolda Metro Jaya pada 11 Maret 2026.

Sebelumnya, FKPMS telah dikembangkan di 11 sekolah di Jakarta sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Forum tersebut menjadi sarana untuk melakukan deteksi dini serta bersama-sama menangani berbagai persoalan di lingkungan pendidikan.

“Yang kita bangun melalui program ini adalah sistem pencegahan sejak dini agar anak-anak kita tidak masuk situasi yang bisa merugikan masa depannya,” kata Asep Edi Suheri.

Melalui program tersebut, personel kepolisian diarahkan melakukan pendampingan, pembinaan, dan komunikasi secara berkelanjutan dengan para pelajar. Dengan pendekatan yang lebih dekat, siswa diharapkan memiliki ruang yang aman untuk bertanya, bercerita, maupun menyampaikan persoalan yang mereka alami.

Polisi juga akan memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai risiko berbagai tindakan yang melanggar hukum. Selain itu, personel diharapkan dapat membantu siswa menghadapi tekanan maupun pengaruh lingkungan yang berpotensi membawa mereka ke dalam situasi yang merugikan.

Peran orang tua dan sekolah juga menjadi bagian penting dalam program ini. Komunikasi yang terbuka antara siswa, guru, orang tua, dan kepolisian diharapkan membuat berbagai persoalan dapat diketahui dan ditangani sejak awal.

Asep Edi Suheri menegaskan bahwa upaya melindungi pelajar tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Personel juga diminta memahami karakter lingkungan sekolah, mengenali dinamika yang dihadapi siswa, serta membangun komunikasi yang baik dengan guru dan orang tua.

Pendekatan tersebut sekaligus memperkuat tujuan FKPMS dalam membangun sistem pencegahan terhadap berbagai persoalan di lingkungan pendidikan, mulai dari perundungan, kekerasan, tawuran, pengaruh negatif media sosial, hingga persoalan lain yang dapat mengganggu keamanan dan perkembangan pelajar.

Melalui Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar, Polda Metro Jaya mendorong terjalinnya kemitraan yang semakin erat antara polisi, sekolah, orang tua, dan siswa. Kehadiran polisi diharapkan dapat dirasakan sebagai sosok yang dekat, mau mendengar, dan siap membantu pelajar menghadapi berbagai persoalan.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini