Kronologi Serangan Gabungan Amerika Serikat dan Israel ke Iran dan Respons Iran, Berdasarkan Urutan Waktu Serangan pada 28 Februari 2026:

(Armada Amerika, gambar ilustrasi)

⏱️ Kronologi Serangan dan Respons — 28 Februari 2026

💥 00.00 – 02.00 (waktu setempat)
Serangan dimulai. Israel melancarkan serangan pre-emptive terhadap target di Teheran dan wilayah lain di Iran, termasuk fasilitas militer dan gedung-gedung pemerintah. Eksplosi terdengar luas di Ibukota.

AS disebutkan terlibat secara koordinatif bersama Israel dalam gelombang awal serangan udara/misil, meskipun skala keterlibatan masih dievaluasi.

🕐 02.00 – 04.00
Banyak target di Iran di serang sekaligus — termasuk fasilitas militer dan infrastruktur penting. Area udara dan beberapa bandara ditutup sementara di wilayah yang diserang.

Sirene darurat berbunyi di Israel — negara itu telah menetapkan status darurat dan menutup sebagian besar ruang udara sipilnya.

🕘 09.00 – 12.00
Serangan berlanjut dan menimbulkan kerusakan di beberapa kota interior Iran, dengan laporan asap tebal terlihat di area ibukota.

AS dan Israel mengumumkan operasi militer tersebut sebagai langkah terhadap “ancaman nuklir dan rudal” Iran dan menyerukan warga sipil Iran untuk menjauhi pusat komando.

🕑 12.00 – 15.00
Respons Iran dimulai. Dalam hitungan jam setelah serangan awal:
IRGC (Garda Revolusi Iran) menyatakan akan membalas serangan dalam beberapa jam ke depan.

Pihak Iran meluncurkan gelombang rudal dan drone ke arah Israel dan ke posisi militer AS di Kawasan Teluk; sirene serangan terdengar di Israel dan sistem pertahanan bekerja keras.

Iran juga menargetkan pangkalan militer Amerika di negara-negara seperti Bahrain, Kuwait, dan Qatar, menurut pejabat regional.

🕕 16.00 – 20.00
Iran mengumumkan respons “tegas” dan keras, meminta PBB serta komunitas internasional untuk mengecam apa yang mereka sebut pelanggaran hukum internasional.

Sekolah-sekolah di Iran dilaporkan ditutup atau dialihkan ke pembelajaran daring karena situasi keamanan.

🕗 21.00 – Malam
Laporan media besar seperti The New York Times menyebut serangan gabungan lebih luas daripada operasi militar sebelumnya tahun lalu dan menargetkan jaringan rudal serta para pemimpin militer Iran.

Status medan perang masih dinamis, dengan intensitas serangan dan respons saling berevolusi pada sore hingga malam harinya.

🧠 Inti Pergerakan Militer
Serangan AS & Israel:
Diluncurkan secara serentak pada pagi dini hari 28 Feb 2026, melampaui skala dibandingkan serangan terhadap fasilitas nuklir Iran tahun 2025.

Target mencakup fasilitas militer, infrastruktur strategis, dan kawasan pemerintahan di dalam Iran.

Respons Iran:
Rudal dan drone Iran menuju Israel serta target pangkalan AS di negara Teluk.

Komando militer Iran menyatakan akan memberi balasan dalam beberapa jam setelah serangan awal.

🪖 Catatan Tambahan
Operasi ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan setelah konflik panjang dan beberapa serangkaian serangan serta balasan antara kedua negara sejak tahun sebelumnya.

Situasi terus berkembang secara real-time, sehingga angka korban, tipe serangan, dan respons negara lain dapat berubah dalam hitungan jam mendatang.

** Disusun dari berbagai sumber oleh redaksi maspolin.id dan AI

redaksimpl/mpl/sss

Amerika dan Israel Serang Iran Lebih Luas dari Serangan Juni 2025

(USS Gerald Ford - Gambar Wikipedia)

ISTANBUL, TURKI – Maspolin.id|| Serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap sejumlah wilayah di Iran pada Sabtu (28/2) pagi diperkirakan memiliki jangkauan lebih luas dibandingkan serangan terhadap fasilitas nuklir Iran pada Juni tahun lalu, lapor The New York Times (NYT), Sabtu.

Fokus awal serangan saat kali ini adalah infrastruktur militer Iran, demikian laporan itu mengutip sejumlah pejabat AS.

Selain fasilitas nuklir, Iran diyakini memiliki lebih dari 2.000 rudal, terutama rudal balistik jarak pendek dan menengah, yang tersebar di lokasi peluncuran di seluruh negeri, kata para pejabat militer AS.

Mengutip tiga pejabat keamanan Israel yang mengetahui operasi tersebut, surat kabar itu juga melaporkan bahwa tujuan utama gelombang pertama serangan gabungan di Iran adalah untuk menargetkan sebanyak mungkin para pemimpin di negara tersebut.

Para pejabat itu mengatakan bahwa seperti serangan sebelumnya pada Juni tahun lalu, para perencana serangan mengupayakan setidaknya unsur kejutan sebagian, dengan keyakinan bahwa mereka harus menargetkan pejabat senior Iran dalam serangan awal sebelum langkah-langkah keamanan yang lebih ketat menyulitkan upaya tersebut.

Senator Jack Reed, anggota Demokrat teratas di Komite Angkatan Bersenjata Senat, tidak diberi pemberitahuan sebelumnya mengenai serangan tersebut, kata juru bicaranya kepada surat kabar itu.

Reed juga memperingatkan dalam sebuah pernyataan pada Jumat sebelum serangan dimulai bahwa “jika perang tidak diperlukan, maka harus dihindari.”

Ia mengatakan Kongres “tidak menerima pengarahan nyata atau intelijen” terkait kemungkinan serangan dan bahwa meskipun Iran merupakan ancaman yang “serius” dan “destabilisasi” bagi AS dan sekutunya, pemerintahan tidak menyampaikan “pembenaran strategis untuk melakukan serangan pendahuluan.”

Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada Sabtu dini hari dengan nama sandi ‘Lion’s Roar,’ serta menetapkan keadaan darurat “khusus dan segera” di seluruh otoritas Zionis tersebut.

Trump kemudian mengatakan bahwa Amerika Serikat telah meluncurkan “operasi tempur berskala besar” di Iran.

Pada Juni tahun lalu, Amerika Serikat menyerang tiga lokasi nuklir Iran menjelang akhir perang 12 hari antara Israel dan Iran.

Sumber: Anadolu

Antara

red/mpl/sss

Pelarangan Vape Oleh BNN Bukan Solusi, Regulasi Cerdas dan Adil yang Dibutuhkan

Oleh: S Stanley Sumampouw

Wacana pelarangan produk vape dan turunannya kembali mencuat setelah adanya rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Belum seminggu, awalnya, BNN mengumumkan akan melarang peredaran vape di Indonesia. Tetapi, beberapa hari kemudian, narasi tersebut berubah dengan menambahkan kata “merekomendasikan” pelarangan kepada pemerintah. Tujuannya disebutkan untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan zat terlarang.

Mungkin BNN sadar, bahwa mereka tidak mempunyai wewenang hukum untuk melakukan pelarangan terhadap produk umum yang beredar. Hal tersebut menjadi wewenang hukum dari lembaga pemerintahan yang lain, bukan BNN. BNN hanya bisa melakukan rekomendasi saja.

Berikut latar belakang utama mengapa Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong pelarangan atau pembatasan ketat vape di Indonesia, secara ringkas:

– Kekhawatiran penyalahgunaan liquid
Ada temuan kasus liquid vape yang dicampur narkotika sintetis (misalnya cannabinoid sintetis dan etomidate).
BNN menilai perangkat vape relatif mudah digunakan sebagai media konsumsi zat terlarang.

– Sulitnya deteksi di lapangan
Secara fisik, sulit membedakan liquid nikotin legal dengan liquid yang telah dicampur narkotika tanpa uji laboratorium. Ini dianggap menyulitkan pengawasan.

– Perlindungan generasi muda
BNN melihat tren penggunaan vape di kalangan remaja dan khawatir menjadi pintu masuk ke adiksi zat lain.

– Pendekatan preventif (precautionary approach)
Dalam perspektif penegakan narkotika, BNN cenderung memilih pencegahan dini terhadap potensi medium penyalahgunaan, bukan hanya menindak setelah terjadi.

Intinya, argumentasi BNN bukan karena vape dikategorikan narkotika, tetapi karena dianggap berpotensi menjadi sarana distribusi dan konsumsi zat terlarang.

Namun pertanyaannya: apakah pelarangan menyeluruh benar-benar solusi yang efektif, atau justru kebijakan yang kontraproduktif?

Isu ini tidak bisa dipandang secara hitam-putih.
Kita berbicara tentang kesehatan publik, ekonomi legal, penerimaan negara, serta efektivitas penegakan hukum. Pendekatan yang terburu-buru berisiko menciptakan masalah baru yang lebih kompleks daripada yang ingin diselesaikan.

1. Singapore menjadi contoh pelarangan vape.

Jika BNN sering mengacu ke Singapore sebagai contoh negara yang melarang industri vape, tidakkah dipertimbangkan juga negara negara yang tidak melarang vape (rokok elektrik) dan secara kebijakan publik memposisikannya sebagai bagian dari strategi pengendalian tembakau atau “harm reduction.” Kita bisa fokus pada negara dengan pendekatan regulatif yang jelas dan ada klaim manfaat kesehatan publik yang terdokumentasi, yaitu: Inggris, Perancis, Kanada, Swedia,

Manfaat yang biasanya diklaim bukan berarti vape “menyehatkan”, melainkan:
Harm reduction – Risiko lebih rendah dibanding rokok karena tidak ada proses pembakaran.
Penurunan prevalensi merokok – Perokok dewasa beralih.
Mengurangi beban penyakit terkait rokok dalam jangka panjang.
Menghindari pasar gelap – Karena produk tetap legal dan diawasi.

Pertanyaan kepada BNN, kenapa bukan negara negara ini yang jadi acuan, kenapa harus Singapore?

2. Vape Bukan Narkotika

Secara hukum dan farmakologi, vape mengandung nikotin—zat adiktif, tetapi bukan narkotika.

Mandat pemberantasan narkotika semestinya fokus pada zat terlarang. Jika terdapat kasus liquid vape dicampur narkoba sintetis, maka yang harus ditindak adalah pelaku penyalahgunaan tersebut, bukan produk legalnya secara keseluruhan.
Menyamakan seluruh industri vape dengan narkotika berpotensi menciptakan over-regulasi yang tidak proporsional dan agak sembarangan.

3. Pelarangan Berisiko Mendorong Pasar Gelap

Sejarah kebijakan publik menunjukkan bahwa pelarangan total terhadap produk dengan permintaan tinggi jarang menghilangkan konsumsi. Yang terjadi justru pergeseran ke pasar ilegal.

Jika vape dilarang:
Distribusi akan berpindah ke jalur tidak resmi, pasar gelap.
Produk tidak lagi melalui uji mutu dan kontrol kualitas.
Risiko kesehatan meningkat karena tidak ada standar pengawasan.
Ironisnya, kondisi ini justru menyulitkan aparat dan membuka ruang lebih besar bagi kejahatan terorganisir.

4. Dampak Ekonomi dan Penerimaan Negara

Industri vape di Indonesia telah menjadi ekosistem ekonomi tersendiri—melibatkan UMKM, distributor, pekerja ritel, hingga industri manufaktur komponen. Diperkirakan melibatkan jumlah pekerja yang diperkirakan hingga 150 ribu tenaga kerja (perkiraan minimum – data APVI) .

Secara nasional omzet total industri vape diperkirakan sebesar Rp 22,5 Trilyun.
Produk vape saat ini dikenai cukai dan pajak. Pembelian pita cukai pada tahun 2024 menembus angka Rp 2,8 Trilyun. Artinya, negara memperoleh penerimaan resmi dari sektor ini.
Jika dilarang, negara kehilangan sumber pendapatan, sementara biaya penegakan hukum meningkat.
Kebijakan yang baik tidak hanya mempertimbangkan risiko, tetapi juga menghitung dampak fiskal dan sosial secara menyeluruh.

5. Perspektif Kesehatan Publik: Harm Reduction.

Perdebatan global menunjukkan bahwa vape bukan produk tanpa risiko. Namun banyak otoritas kesehatan di berbagai negara memposisikannya sebagai alternatif yang lebih rendah risiko dibanding rokok konvensional bagi perokok dewasa. Seperti sudah disebutkan diatas, Inggris dan Perancis merekomendasi vape sebagai produk effektif melawan rokok tembakau.

Tujuan utama kesehatan publik adalah menurunkan dampak penyakit akibat tembakau. Jika pelarangan vape justru mendorong mantan pengguna kembali ke rokok konvensional, maka tujuan kesehatan publik bisa tereduksi.
Di sinilah pentingnya pendekatan berbasis risiko, bukan pendekatan emosional apalagi menggampangkan dengan dali pemberantasan narkotika.

6. Regulasi Ketat Lebih Efektif daripada Larangan Total

Solusi yang lebih rasional adalah regulasi komprehensif dan proporsional, antara lain: Batas usia ketat dan verifikasi identitas.
Standar mutu dan uji laboratorium wajib.
Pelacakan distribusi untuk mencegah pencampuran zat ilegal.
Pembatasan iklan yang menyasar remaja.
Cukai diferensial yang tetap mendorong peralihan dari rokok konvensional.
Dengan pendekatan ini: Anak-anak terlindungi.
Produk ilegal ditekan. Industri legal tetap terkendali.
Negara tetap memperoleh penerimaan pajak.
Aparat dapat fokus pada narkotika sesungguhnya.

Penutup.

Kebijakan publik harus didasarkan pada data, proporsionalitas, dan dampak jangka panjang. Pelarangan total vape mungkin terdengar tegas dan hebat, tetapi ketegasan tanpa presisi sering kali menghasilkan konsekuensi yang tidak diinginkan.

Yang dibutuhkan bukan pelarangan menyeluruh, melainkan regulasi cerdas yang melindungi masyarakat tanpa mematikan sektor legal yang pasti dapat dikendalikan dan terkendali.

Jika tujuan kita adalah kesehatan publik dan ketertiban hukum, maka solusi yang rasional adalah pengawasan yang kuat, bukan larangan yang menyederhanakan masalah kompleks menjadi hitam dan putih dan menggampangkan cara yang ugal-ugalan.

Jika vape dilarang, dapat diduga anggaran pemberantasan narkotika secara umum akan bertambah, terutama dari pasar gelap vape dan liquid yang disalahgunakan.

Apakah ini yang dikehendaki oleh BNN? Siapa yang tau…?

Cinere – Depok, Jumat 27 Pebruari 2026, pk 17.24

**Penulis adalah Ketua Umum Masyarakat Polisi Indonesia, Pemerhati Kepolisian, Pengusaha, Pemred maspolin.id dan tabloidrealita.id

Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Perkuat Kemitraan Strategis dalam Suasana Hangat Ramadan di Qasr Al Bahr

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan pertemuan bilateral dengan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) di Qasr Al Bahr, Abu Dhabi, pada Kamis, 26 Februari 2026. (Foto: BPMI Setpres)

ABU DHABI, PEA – Maspolin.id|| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan pertemuan bilateral dengan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) di Qasr Al Bahr, Abu Dhabi, pada Kamis, 26 Februari 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari kunjungan kerja Presiden Prabowo untuk mempererat kemitraan strategis Indonesia dengan PEA yang terus berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Setibanya di Qasr Al Bahr, Presiden Prabowo disambut langsung oleh Presiden MBZ. Nuansa kehangatan langsung terasa sejak awal pertemuan yang berlangsung di taman terbuka istana, dengan latar pepohonan palem dan cahaya senja Abu Dhabi yang menambah kesan akrab dan penuh kekeluargaan.

Delegasi kedua negara duduk berhadapan dalam formasi melingkar, menciptakan suasana dialog yang setara, terbuka, dan saling menghormati. Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Duta Besar RI untuk PEA Judha Nugraha, serta Direktur Utama PT. Pindad (Persero) Sigit P. Santosa.

Sementara itu, Presiden MBZ didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Kepresidenan Hamdan bin Mohamed Al Nahyan, Penasihat Mahkamah Kepresidenan Mohamed bin Hamad Al Nahyan, Penasihat Urusan Strategis Ahmed Al Mazrouei, Menteri Energi dan Infrastruktur Suhail Al Mazrouei, serta Duta Besar PEA untuk Indonesia Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri.

Rangkaian pertemuan dilanjutkan dengan iftar bersama yang berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan. Momentum Ramadan tersebut semakin memperkuat nuansa persaudaraan antara kedua pemimpin. Presiden Prabowo juga melaksanakan salat magrib berjemaah bersama rombongan.

Dialog kemudian berlanjut dalam pertemuan yang diperluas (expanded meeting) untuk membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan kerja sama energi, investasi, hingga kemitraan ekonomi masa depan. Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua negara dalam memperdalam kolaborasi yang saling menguntungkan dan berorientasi jangka panjang.

Sebagai penutup, Presiden Prabowo dan Presiden MBZ menggelar pertemuan empat mata (tête-à-tête) dalam suasana terbuka dan konstruktif. Percakapan langsung kedua pemimpin mencerminkan kedekatan personal sekaligus tekad kuat untuk terus memperkuat hubungan bilateral yang telah terjalin erat.

Pertemuan ini memiliki makna istimewa karena tahun 2026 ini merupakan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dengan PEA. Setengah abad kemitraan tersebut menjadi fondasi kokoh bagi kedua negara untuk membuka babak baru kerja sama strategis yang lebih luas, lebih dalam, dan lebih berdampak bagi kesejahteraan rakyat kedua bangsa. (BPMI Setpres)

red/mpl/sss

Polda Ungkap Keterangan Tersangka Pencurian Uang Nenek Pedagang Nasi Uduk

JAKARTA – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka pencurian uang nenek penjual nasi uduk di Bekasi, Jawa Barat. Uang tersebut diakui tersangka untuk kebutuhannya sehari-hari.

“Untuk uang hasil curian dipakai oleh Tersangka untuk kebutuhan sehari-hari karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan tetap,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis (26/2/26).

Untuk modus pencurian yang disasar, ujar Kabid Humas, adalah kaum rentan, seperti ibu-ibu atau nenek-nenek. Sebab, tersangka merasa mereka mudah untuk dicuri.

Lebih lanjut ia menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh penyidik, ditemukan fakta bahwa ada 2 TKP yang dilakukan pencurian oleh tersangka. Kedua korban bahkan sama-sama Ibu Penjual Nasi Uduk.

“Keduanya berada di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi (keduanya pada tahun 2026),” ungkapnya. (ay/hn/rs)

 

Tribratanews

bjak/mpl/nn

Pengemudi Calya yang Ugal-Ugalan Lawan Arah Ditetapkan Sebagai Tersangka

JAKARTA – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya mengungkap tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap HM yang menyetir mobil Calya ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Selatan. Saat peristiwa tersebut, seorang pengendara motor mengalami luka-luka hingga kendaraannya rusak ditabrak.

“Betul belum di temukan STNK dan SIM pengemudi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis (26/2/26).

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan pengendara mobil Calya ugal-ugalan di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebagai pelanggar sekaligus tersangka. Dalam kasus ini, pengemudi adalah HM.

“Di mana kepada yang bersangkutan dari Pasal 311 Ayat 1, 2, 3 diancam dengan ancaman hukuman sebanyak selama 4 tahun penjara dan denda 8 juta rupiah,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin.

Ia menerangkan, dalam peristiwa ini, HM dinyatakan negatif narkoba maupun alkohol. Saat peristiwa terjadi, ia tengah bersama kekasihnya menuju Ancol. (ay/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/nn

Polda Sumut Selamatkan 1,48 Juta Jiwa dan Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026

MEDAN, SUMATERA UTARA – Maspolin.id|| Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026. Dalam periode tersebut, aparat berhasil mengungkap 923 kasus dengan 1.118 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti, kepolisian merinci sejumlah narkotika yang berhasil disita, antara lain sabu-sabu seberat 179.959,89 gram (179,95 kg), ganja kering 155.049,91 gram (155,40 kg), 39 batang pohon ganja, serta 75,42 gram biji ganja.

Selain itu, turut diamankan 59.168 butir pil ekstasi, 243 butir pil Happy Five, ketamin cair 900 mililiter, ketamin serbuk seberat 24.743,51 gram (24,74 kg), 432 butir pil triheksifenidil, 288 unit vape mengandung narkotika, serta 11 unit vape mengandung etomidate.

Tak hanya pengungkapan, Ditresnarkoba dan jajaran juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 63 kasus dengan 95 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 161.279,03 gram (161,27 kg), ganja 435.768,52 gram (435,76 kg), 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir pil Happy Five, ketamin serbuk 21.753,4 gram (21,75 kg), serta 250 unit vape mengandung narkotika.

Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan wujud komitmen institusi dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Pengungkapan 923 kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkotika tanpa pandang bulu. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan terukur, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Kapolda.

Direktur reserse narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi juga menyampaikan bahwa dari total barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan sebanyak 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” ujar Andy Arisandi.

Polda Sumut memastikan langkah pemberantasan akan terus diintensifkan melalui strategi penegakan hukum yang berkelanjutan, penguatan intelijen, serta kolaborasi lintas sektor guna menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

 

Humas Polda Sumut

red/mpl/sc

Dengan Kamera Drone, Ladang Ganja 6 Hektare di Mandailing Natal Ditemukan

(Gambar adalah kebun ganja yg ditemui di Mandailing Natal tahun 2016)

Mandailing Natal, SUMATERA UTARA – Maspolin.id|| Polres Mandailing Natal (Madina), Polda Sumatera Utara melakukan pemusnahan tanaman ganja di pegunungan Tor Shite, Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Senin (23/6/2025).

Personel Polres Madina memusnahkan lebih kurang 6 hektare lahan yang ditanami daun ganja dengan cara dibakar. Ladang ganja ini ditemukan atas bantuan informasi dari masyarakat dan hasil pantauan kamera drone.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK, didampingi Pejabat Utama (PJU) di Rao-rao Dolok membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menemukan ladang ganja seluas 6 hektare di Tor Shite. Tanaman ganja ini diprediksi berusia 6 bulan dengan panjang lebih kurang 2 meter.

“Awalnya ladang ganja itu diprediksi hanya 1 hektare. Setelah kita melakukan penyelidikan langsung ke lokasi, hasil yang didapatkan berdasarkan pantauan camera drone luasnya ternyata lebih kurang 6 hektare,” kata Kapolres Madina.

Arie Paloh menyebut, tim dari Polres Madina dibantu masyarakat butuh waktu 5 jam perjalanan kaki mendaki gunung yang terjal untuk sampai ke lokasi ladang ganja. 6 hektare ladang ganja ini ditemukan dalam satu hamparan.

“Tanaman ganja yang kita temukan di lokasi sudah dimusnahkan dengan cara dibakar. 140 batang daun ganja kita bawa ke Polres Madina untuk dijadikan barang bukti,” jelasnya.

Alumni Akpol 2005 itu menyebut, penemuan ladang ganja ini adalah bukti komitmen Polri di Madina dalam pemberantasan narkoba. Ia berharap dukungan dari Pemda dan masyarakat. Sebab, pemberantasan ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama.

“Dalam pembentukan Satgas Narkoba oleh bapak bupati, ini adalah salah satu contoh, Polres Madina selalu bergerak untuk memberantas dan memusnahkan narkoba Madina ini,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan ini, Polres Madina tidak menemukan satu orang pun di ladang tersebut. Pasalnya, kata kapolres, medan yang curam dan jarak yang cukup jauh dari perkampungan menjadi kendala untuk menemukan seorang tersangka.

“Kami berupaya untuk mencari pelaku penanaman, namun pada saat di lokasi tidak ditemukan karena sulitnya lokasi di jangkau dan para pelaku-pelaku ini adalah yang ahli di lokasi curam untuk lokasi penanaman,” jelasnya.

 

Humas Polda Sumut

red/mpl/sc

Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Bandar Narkoba Ko Erwin Masuk DPO

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah memasukan tersangka bandar narkoba Erwin Iskandar Bin Iskandar alias Ko Erwin ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Penerbitan DPO terhadap Ko Erwin setelah penyidik Bareskrim Polri mengambil alih kasus peredaran narkoba tersebut dari Polda NTB.

“Benar bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin,” jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/26).

DPO itu tercantum dalam surat nomor: DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba atas nama Erwin Iskandar Bin Iskandar, pria Warga Negara Indonesia (WNI), kelahiran Makassar, 30 Mei 1969.

“Dengan ciri-ciri tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kilogram, rambut pendek lurus hitam, warna kulit sawo matang,” ungkapnya.

Selain itu, dalam keterangan penerbitan DPO ini juga turut dilampirkan empat lokasi tempat tinggal untuk diawasi.

Dalam kasus ini, Ko Erwin telah dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 137 Huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (ay/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/sss

Empat Pelabuhan Lampung Siap Urai Lonjakan Mudik 2026

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho

LAMPUNG – Maspolin.id|| Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, bersama stakeholder terkait meninjau kesiapan sejumlah pelabuhan penyeberangan di Lampung menjelang Operasi Ketupat 2026 pada Kamis (26/2/2026).

Irjen Pol. Agus mengecek Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan BBJ Muara Pilu, dan Pelabuhan Wika Beton. Ia mengatakan terdapat penambahan satu pelabuhan baru yaitu Pelabuhan Sumur Makmur Abadi (SMA) guna mempercepat distribusi kendaraan saat arus mudik.

“Hari ini kami berada di Pelabuhan BBJ Muara Pilu. Tadi kami sudah cek di BBJ Wika Beton, dan tahun ini ada penambahan satu pelabuhan Sumur Makmur Abadi. Mudah-mudahan dengan penambahan pola tersebut, distribusi arus bisa lebih cepat,” ujar Kakorlantas.

Ia menjelaskan, kesiapan pelabuhan menjadi bagian dari empat klaster pengamanan Operasi Ketupat 2026. Klaster pertama mencakup tata kelola jalan tol dan arteri, termasuk titik penyeberangan dan pelabuhan.

“Empat klaster dalam Operasi Ketupat, yang pertama tata kelola jalan tol dan arteri, termasuk tempat penyeberangan atau pelabuhan yang hari ini kita cek. Kita pastikan kesiapan untuk Operasi Ketupat yang akan datang,” katanya.

Menurutnya, negara hadir untuk memastikan seluruh moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara, berjalan aman sehingga masyarakat dapat merayakan Lebaran bersama keluarga dengan nyaman.

Operasi Ketupat 2026 mengusung tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” sebagai komitmen untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan selamat hingga tiba di tujuan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Turut hadir, Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Kepala BPJT Wilan Oktavian, Direktur SPASDP Kemenhub Sigit Widodo, Dir Lalin Hubdat Kememhub Rudi Irawan, Staf Khusus Presiden Bhineka Putra Linanta serta Pejabat Utama Korlantas Polri.

Lampung menjadi salah satu titik krusial arus mudik dari Sumatera menuju Jawa, sehingga kesiapan infrastruktur dan koordinasi lintas instansi dinilai penting untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan saat puncak arus mudik nanti.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/pr

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.