Pastikan Personel Bersih Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Adakan Pemeriksaan Urine Berkala

Jakarta Utara – Maspolin.id|| Polres Metro Jakarta Utara menggelar pemeriksaan tes urine terhadap pejabat utama (PJU) dan ratusan personel pada Senin (23/2/2026) pukul 08.30 WIB.Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus memastikan seluruh anggota kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pelaksanaan tes urine dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., dan berlangsung di lingkungan Mapolres Metro Jakarta Utara dengan pengawasan internal yang ketat.

Pemeriksaan diikuti oleh berbagai satuan fungsi, mulai dari pejabat utama, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Satuan Samapta, hingga anggota Profesi dan Pengamanan (Propam).
Keterlibatan lintas fungsi ini menjadi bagian dari upaya transparansi serta penguatan pengawasan internal di tubuh kepolisian.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonki Dilatha mengatakan, tes urine dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas institusi serta profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini diikuti oleh PJU, anggota Satresnarkoba, Sat Samapta, termasuk Propam, untuk memastikan seluruh fungsi pengawasan maupun operasional benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, keikutsertaan pimpinan dalam pemeriksaan tersebut merupakan bentuk keteladanan bagi seluruh personel agar menjaga disiplin serta komitmen terhadap aturan institusi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sekitar 115 personel, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, profesional, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Utara dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui pengawasan internal yang berkelanjutan.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

2 Remaja Dibekuk Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Senpi Rakitan Disita

JAKARTA – Maspolin.id|| Aksi pencurian sepeda motor yang viral di media sosial akhirnya berujung penangkapan. Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk dua remaja terduga pelaku curanmor di Jakarta Barat. Saat ditangkap, polisi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan dari tangan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (21/2/2026) di Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan. Korban berinisial A.G. memarkirkan sepeda motor Honda Beat tahun 2019 miliknya di depan kontrakan dalam kondisi terkunci stang. Namun saat hendak digunakan kembali, motor tersebut sudah raib. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp 6 juta dan kejadian itu dilaporkan ke polisi.

Berbekal laporan polisi dan informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Ranmor langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Senin (23/2) sekitar pukul 09.30 WIB, dua pelaku berinisial ANJ (18) dan seorang ABH berhasil ditangkap di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah dilakukan pengejaran. Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat Street, dua unit handphone milik pelaku, tiga buah mata kunci letter T, satu buah gagang letter T, satu pucuk senjata api rakitan dan 5 butir peluru, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat sekaligus komitmen dalam memberantas kejahatan jalanan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor dan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan terukur,” tegasnya.

Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan senjata api.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Mengapa di Negara yang Mayoritas Populasinya Berpuasa Sebulan Penuh Tapi Korupsinya Tinggi?

Oleh: Denny JA

 

Suatu petang di bulan Ramadan.

Langit perlahan meredup. Azan hampir menyentuh udara. Di sebuah kantor pemerintahan, seorang pejabat menatap berkas terakhir sebelum berbuka.

Sejak fajar ia menahan lapar. Tenggorokannya kering. Kepalanya sedikit pening. Ia menghitung menit menuju magrib.

Di mejanya ada dua hal. Dokumen persetujuan proyek. Dan sebuah pesan singkat yang menjanjikan kompensasi jika ia mempercepat tanda tangan.

Ia berpuasa.

Tetapi apakah ia benar benar sedang belajar menahan diri.

Azan berkumandang. Ia meneguk air. Ia berbuka. Namun keputusan moralnya telah dibuat lebih dulu.

Di situlah pertanyaan besar itu lahir. Jika puasa adalah latihan menahan diri, mengapa di negeri yang penuh orang berpuasa, tangan masih mudah mengambil yang bukan haknya.

-000-

Islam datang bukan sebagai kumpulan ritual. Ia adalah revolusi moral. Ia mengguncang struktur ketidakadilan di Makkah. Ia menantang penumpukan harta oleh elite. Ia membela budak. Ia mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak istimewa.

Puasa bukan sekadar menahan makan dan minum. Puasa adalah sekolah integritas. Ia melatih manusia menahan diri dari yang halal agar tidak mengambil yang haram.

Ia melatih empati agar yang kaya merasakan lapar orang miskin. Ia melatih kejujuran agar yang berkuasa tidak tergoda menyalahgunakan wewenang.

Puasa sejatinya adalah latihan berkata tidak. Tidak pada nafsu. Tidak pada keserakahan. Tidak pada peluang menyimpang.

Namun sejarah panjang sering membuat pesan besar itu menyempit.

Agama yang lahir sebagai visi moral sosial perlahan direduksi menjadi kepatuhan formal. Yang dinilai adalah sah atau tidak sah. Yang dihitung adalah jumlah ritualnya, bukan dampaknya. Puasa dianggap selesai saat magrib tiba, bukan saat keserakahan berhasil ditundukkan.

Ritual tetap hidup. Integritas publik melemah.

-000-

Di sinilah data berbicara dengan jernih.

Menurut Corruption Perceptions Index 2025 yang dirilis Februari 2026 oleh Transparency International, sejumlah negara dengan populasi mayoritas Muslim masih menghadapi persoalan serius dalam persepsi tata kelola publik.

Arab Saudi mencatat skor 57 dan berada di peringkat 45 dari 182 negara.
Malaysia memperoleh skor 52 dan peringkat 54.
Indonesia berada pada skor 34 dan peringkat 109.
Turki mencatat skor 31 dan berada di peringkat 124.
Mesir memperoleh skor 30 dan peringkat 130.

Sebagai pembanding, Denmark mencatat skor 89. Finland 88. Singapura 84. Tiga negara ini, yang tidak memiliki tradisi berpuasa sebulan, justru jauh lebih bersih dari korupsi.

Angka angka ini bukan ukuran iman. Ia adalah ukuran institusi. Ia menunjukkan jarak antara kesalehan pribadi dan tata kelola publik.

Indeks ini mengukur persepsi korupsi sektor publik—penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi—sebagaimana dilihat pakar dan pelaku usaha, sehingga yang disorot adalah mutu aturan main dan akuntabilitas, bukan kadar ibadah warga.

Jika puasa membentuk manusia yang tahan godaan, mengapa sistem masih memberi ruang luas bagi godaan itu.

-000-

Mengapa jarak itu terjadi? Mengapa di negara yang populasi dan pejabat pemerintahnya sering berpuasa selama sebulan tapi korupsinya tinggi?

Pertama, puasa berhenti pada disiplin fisik dan tidak menjelma menjadi disiplin moral yang berkelanjutan.

Kita mampu menahan lapar, tetapi tidak menahan tamak. Kita mampu menahan haus, tetapi tidak menahan ambisi kekuasaan.

Padahal inti puasa adalah membangun karakter yang tetap teguh ketika tidak ada yang melihat. Jika setelah Ramadan praktik mark up proyek, jual beli izin, dan transaksi kekuasaan tetap berjalan, maka yang berubah hanya jadwal makan, bukan struktur keinginan.

Hadis Nabi mengingatkan bahwa betapa banyak orang berpuasa tetapi tidak mendapatkan dari puasanya kecuali lapar dan dahaga. Peringatan itu terasa sangat relevan di ruang rapat dan meja anggaran.

Kedua, sistem kekuasaan sering lebih kuat daripada kesalehan individu.

Biaya politik tinggi. Pembiayaan kampanye tidak transparan. Jaringan patronase membentuk loyalitas. Kekuasaan menjadi alat distribusi rente. Regulasi dapat dibelokkan. Pengawasan bisa dinegosiasikan.

Dalam sistem seperti itu, korupsi bukan sekadar penyimpangan moral. Ia menjadi bagian dari desain kekuasaan. Integritas menjadi mahal. Penyimpangan menjadi rasional.

Puasa membentuk hati. Tetapi negara membentuk aturan main. Jika aturan main memberi hadiah pada manipulasi dan risiko kecil pada pelanggaran, maka nurani dipaksa bertarung sendirian.

Ketiga, religiositas berubah menjadi identitas simbolik.

Kesalehan publik dinilai dari ritual yang terlihat. Rajin berpuasa. Rajin beribadah. Aktif dalam seremoni keagamaan. Tetapi transparansi anggaran dan integritas jabatan jarang menjadi ukuran spiritualitas.

Korupsi tidak selalu memalukan. Yang memalukan justru tertangkap.

Ketika agama menjadi simbol keanggotaan, bukan standar akuntabilitas, ritual tetap ramai tetapi etika publik kehilangan daya koreksinya.

-000-

Dua buku membantu memperdalam refleksi ini.

Dalam Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition yang diterbitkan University of Chicago Press tahun 1982, Fazlur Rahman mengkritik kecenderungan legalistic formalism. Agama berhenti pada kepatuhan teknis dan kehilangan visi etika sosialnya.

Rahman menunjukkan bahwa wahyu turun untuk membangun masyarakat yang adil. Namun dalam sejarah intelektual Islam, perhatian sering tersedot pada detail hukum dan legalitas, sementara semangat transformasi sosialnya melemah.

Ia menawarkan metode double movement. Memahami konteks historis wahyu untuk menangkap prinsip moralnya, lalu menggerakkannya dalam konteks modern.

Dalam kerangka ini, puasa bukan sekadar kewajiban tahunan. Ia adalah proses pembentukan manusia yang sanggup menghadirkan keadilan dalam sistem sosial.

Jika ritual meningkat tetapi korupsi tetap tinggi, maka yang hilang adalah internalisasi visi moral tersebut.

Dari perspektif berbeda, James C. Scott dalam The Moral Economy of the Peasant yang diterbitkan Yale University Press tahun 1976 menunjukkan bahwa perilaku manusia dibentuk oleh struktur insentif dan relasi kuasa.

Scott menemukan bahwa masyarakat memiliki batas moral terhadap kekuasaan. Selama elite menjaga keadilan minimum, legitimasi bertahan.

Ketika elite memaksimalkan keuntungan tanpa akuntabilitas, legitimasi runtuh. Dalam sistem yang memberi insentif pada penyimpangan dan lemah dalam sanksi, korupsi menjadi rasional.

Pelajaran dari Scott jelas. Reformasi moral harus berjalan bersama reformasi institusi.

Kedua pemikiran ini bertemu pada satu titik. Moralitas tanpa sistem akan rapuh. Sistem tanpa moralitas akan dingin dan tidak berjiwa.

-000-

Ramadan seharusnya menjadi laboratorium pengendalian diri.

Jika kita mampu menahan diri dari seteguk air di siang hari karena keyakinan bahwa Tuhan melihat, mengapa kita tidak menahan diri dari mengambil yang bukan hak kita ketika manusia tidak melihat.

Puasa mengajarkan kita menahan diri dari yang halal agar kita tidak mengambil yang haram.

Mungkin yang perlu direnungkan bukan berapa kali kita khatam membaca kitab suci, tetapi berapa banyak godaan yang berhasil kita tolak ketika tidak ada saksi.

Bukan berapa panjang doa kita, tetapi seberapa jujur tanda tangan kita.

Bukan seberapa keras kita berbicara tentang moralitas, tetapi seberapa teguh kita berkata tidak pada peluang menyimpang.

Puasa tidak hanya menguji daya tahan lapar kita. Ia menguji apakah kita sanggup menahan tak mengambil yang bukan hak, ketika kekuasaan memberi peluang.

Dan mungkin, di antara azan dan tanda tangan sebuah proyek, di situlah terlihat apakah puasa benar benar membentuk karakter bangsa, atau hanya menghiasi kalender.

Transformasi bangsa menuntut perkawinan
antara kesalehan personal dan reformasi birokrasi. Hanya saat rasa takut kepada Tuhan bersenyawa dengan ketegasan hukum dan tata kelola kelembagaan, puasa benar-benar menjadi perisai yang melumpuhkan tangan-tangan serakah di ruang kekuasaan.*

(Perluasan orasi Denny JA dalam acara buka puasa bersama para direksi, komisaris, pimpinan Pertamina Hulu Energi dan 10 Yayasan Yatim Piatu, 23 Februari 2026)

Jakarta, 24 Februari 2026

REFERENSI

1. Fazlur Rahman. Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: University of Chicago Press, 1982.

2. James C. Scott. The Moral Economy of the Peasant: Rebellion and Subsistence in Southeast Asia. New Haven: Yale University Press, 1976.

3. Transparency International. Corruption Perceptions Index 2025. Berlin, 2026.

Irjen Sandi Nugroho Tegaskan Zero Tolerance Narkoba, Pimpin Langsung Tes Urine Massal

PALEMBANG, SUMATERA SELATAN – Maspolin.id|| Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho, memimpin langsung pelaksanaan tes urine terhadap Wakapolda, Pejabat Utama, dan seluruh personel di Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan, Senin (23/2/2026).

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut cepat atas arahan Pimpinan yang disampaikan oleh Wakapolri dalam Vicon Analisa dan Evaluasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada hari yang sama. Polda Sumsel memastikan kebijakan zero tolerance narkoba diterapkan tanpa pengecualian.

Pemeriksaan diawali oleh Kapolda Sumsel bersama Wakapolda dan para Pejabat Utama sebagai bentuk keteladanan kepemimpinan. Selanjutnya, tes urine dilakukan secara menyeluruh kepada personel lainnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar simbolis, melainkan langkah konkret menjaga integritas institusi.

“Dengan adanya kegiatan cek urine ini, Polda Sumsel berkomitmen menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ia menambahkan bahwa pembersihan internal merupakan fondasi utama sebelum melakukan penegakan hukum kepada masyarakat.

“Setiap pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik, maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” kata beliau.

Pelaksanaan tes urine dilakukan secara transparan dan diawasi ketat oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel untuk menjamin validitas serta akurasi hasil pemeriksaan. Seluruh prosedur medis dilaksanakan sesuai standar operasional guna menghindari potensi manipulasi.

Langkah ini menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak hanya berkomitmen memberantas narkoba di tengah masyarakat, tetapi juga memastikan internal institusi bersih dari penyalahgunaan narkotika. Polisi yang bersih dan berintegritas menjadi syarat mutlak dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan.

Sebagai bagian dari transformasi Polri yang Presisi, Polda Sumsel memastikan akan terus melakukan pengawasan berkala maupun pemeriksaan mendadak guna menjaga disiplin dan moralitas personel.

 

Humas Polda Sumsel

red/mpl/nn

Satgas Damai Cartenz 2026 Ungkap Rangkaian Kasus Berat dari Tiga DPO KKB Yahukimo

MABES POLRI – Maspolin.id|| Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura pada Senin, 23 Februari 2026, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Papua. Ketiganya merupakan daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui sebagai tokoh dalam jaringan KKB yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.

Ketiga tersangka tersebut adalah Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Sebelumnya, mereka diamankan di Yahukimo dan selanjutnya diberangkatkan ke Jayapura dengan pertimbangan keamanan, dikawal ketat oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 guna mengantisipasi segala bentuk gangguan selama proses pemindahan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pembakaran, pengerusakan, penganiayaan berat hingga pembunuhan.

“Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” ujar Yusuf (23/2/26).

Ia merinci, Homi Heluka terlibat dalam penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada Januari 2025, pembunuhan para pendulang pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 Yahukimo pada Juni 2025, penganiayaan dan pembunuhan pekerja pada Juni 2025, pembakaran mobil pada Januari 2026, pembunuhan Daniel Dati dan pengerusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap Suwono pada Februari 2026.

Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap Ester Karbeka, seorang penjual pinang, pada 17 Februari 2026 serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada September 2025. Adapun Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada 12 Februari 2026.

Proses pemindahan dilakukan melalui Bandar Udara Sentani, Jayapura, sekitar pukul 14.00 WIT dengan pengawalan ketat aparat gabungan Satgas. Setibanya di Jayapura, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK. II Jayapura sebelum menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh tim Subsatgas Investigasi di Polda Papua.

Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang terukur.

“Penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa penyidik akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan ketiga tersangka.

“Pendalaman akan dilakukan secara komprehensif guna memastikan seluruh peran dan keterlibatan masing-masing tersangka terungkap secara jelas. Kami juga akan mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Hingga pelaksanaan pemindahan dan pemeriksaan kesehatan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap aksi kekerasan bersenjata demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan pada Dua Korban Tewas Penyerangan di Pos PT Kristal Nabire

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

MABES POLRI – Maspolin.id|| Insiden penyerangan bersenjata terjadi pada Sabtu (21/2/26) sekitar pukul 12.00 WIT di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta kerusakan pada fasilitas perusahaan.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyampaikan duka cita atas meninggalnya kedua korban dalam peristiwa tersebut.

“Kami mengucapkan belasungkawa atas kejadian yang menimpa kedua korban. Begitu menerima laporan, Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Nabire langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban,” ujarnya kepada awak media di Nabire.

Di lokasi, petugas menemukan dua jenazah dalam kondisi hangus terbakar di antara runtuhan bangunan pos pengamanan yang juga terbakar. Kedua jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Nabire untuk proses identifikasi dan autopsi. Identitas korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis mengingat kondisi jenazah yang mengalami luka bakar berat.

Selain itu, aparat menemukan satu unit kendaraan milik perusahaan dengan empat lubang bekas tembakan dari arah depan. Kerusakan juga terlihat pada bagian radiator mesin yang berlubang akibat proyektil. Namun demikian, selongsong peluru belum ditemukan di sekitar lokasi, diduga karena penembakan dilakukan dari jarak sekitar 50 hingga 100 meter.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik telah meminta keterangan empat orang saksi yang merupakan pegawai perusahaan. Berdasarkan keterangan saksi, penyerangan didahului dengan suara tembakan, dan terlihat sekitar tiga orang pelaku di lokasi kejadian. Jumlah tersebut masih dalam pendalaman lebih lanjut.

Terkait klaim tanggung jawab yang beredar di media sosial, aparat menegaskan tidak serta-merta menyimpulkan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses penyelidikan tetap dilakukan secara profesional dengan mengedepankan alat bukti dan hasil investigasi lapangan.

“Kami tidak mendasarkan kesimpulan pada klaim sepihak. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan berbasis bukti,” tegas Yusuf.

Pihak kepolisian juga mendalami informasi mengenai dugaan perampasan senjata. Namun hingga saat ini dipastikan tidak ada anggota Polri yang bertugas melakukan penjagaan di lokasi PT tersebut, sehingga informasi terkait senjata masih dalam proses penyidikan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aparat akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan terukur.

“Kami mengecam tindakan kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional. Negara harus hadir untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga stabilitas wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa upaya pengejaran terhadap para pelaku telah dilakukan sejak hari kejadian. Aparat juga melakukan pemetaan serta profiling terhadap kelompok yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.

“Langkah-langkah pengamanan dan pengejaran terus kami lakukan secara terkoordinasi. Selain itu, tim juga mendalami motif serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan kelompok bersenjata di wilayah ini,” jelasnya.

Hingga saat ini, aparat gabungan masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap pelaku, motif penyerangan, serta memastikan identitas korban. Perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi setelah proses investigasi menunjukkan hasil yang lebih komprehensif.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya, kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban, ujar Sigit.

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus, ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan, tutup Sigit.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Pascaputusan Supreme Court AS Pemerintah Pastikan Perjanjian RI–AS Tetap Berproses

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu, 21 Februari 2026.

WASHINGTON DC, AMERIKA SERIKAT – Maspolin.id|| Pemerintah memastikan bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berproses sesuai mekanisme yang telah disepakati, meskipun terdapat putusan terbaru dari Supreme Court Amerika Serikat terkait kebijakan tarif global. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu, 21 Februari 2026.

Menko Perekonomian menjelaskan bahwa putusan Supreme Court menyangkut pembatalan tarif global dan pengembalian (reimbursement) tarif kepada korporasi tertentu. Namun demikian, perjanjian bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berjalan karena memiliki mekanisme tersendiri.

“Bagi Indonesia yang sudah menandatangani perjanjian, ini namanya perjanjian antar dua negara, ini masih tetap berproses karena ini diminta dalam perjanjian adalah untuk berlakunya dalam periode 60 hari sesudah ditandatangani dan masing-masing pihak berkonsultasi dengan institusi yang diperlukan. Artinya, dalam tanda petik mungkin Amerika juga perlu berbicara dengan Kongres atau Senat sedangkan Indonesia kan dengan DPR,” jelas Menko Perekonomian.

Dalam perjanjian tersebut, Indonesia telah meminta agar skema tarif 0 persen yang sudah disepakati untuk sejumlah komoditas tetap dipertahankan, khususnya produk agrikultur seperti kopi dan kakao, yang telah memiliki pengaturan tersendiri melalui executive order. “Alhamdulillah, kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap,” tambah Airlangga.

Selain sektor agrikultur, skema tarif 0 persen juga mencakup beberapa bagian rantai pasok industri seperti elektronik, CPO, tekstil, dan produk terkait lainnya. Pemerintah saat ini menunggu perkembangan dalam 60 hari ke depan, termasuk keputusan lanjutan dari otoritas Amerika Serikat terhadap negara-negara yang telah menandatangani perjanjian.

Menko Perekonomian menegaskan bahwa akan ada pembedaan kebijakan antara negara-negara yang telah menandatangani perjanjian dengan yang belum, sehingga Indonesia tetap memiliki ruang strategis dalam implementasi kesepakatan. Terkait kebijakan tarif 10 persen yang berlaku sementara selama 150 hari, pemerintah menilai kondisi tersebut justru lebih baik dibandingkan posisi sebelumnya.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menambahkan bahwa sebelum adanya putusan Supreme Court, Indonesia telah berhasil menurunkan potensi tarif dari 32 persen menjadi 19 persen melalui diplomasi langsung Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat.

“Setelah ada (putusan) Supreme Court kemarin ya tentunya dari 19 menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik. Tapi intinya pada prinsipnya Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan,” tegas Seskab.

Para menteri juga telah melaporkan perkembangan tersebut kepada Presiden Prabowo. Presiden meminta agar seluruh risiko yang mungkin timbul dipelajari secara komprehensif dan Indonesia disiapkan dengan berbagai skenario.

Pemerintah menegaskan bahwa diplomasi dan negosiasi akan terus dilakukan secara terukur dan adaptif, dengan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Indonesia memastikan bahwa implementasi perjanjian perdagangan tetap memberikan manfaat konkret bagi stabilitas ekonomi dan daya saing nasional di tengah dinamika global. (BPMI Setpres)

red/mpl/sss

Buronan TPPO Kamboja Rifaldo Aquino Ditangkap Polisi

JAKARTA – Maspolin.id|| Polri menangkap WNI bernama Rifaldo Aquino Pontoh yang masuk daftar buronan Interpol di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Rifaldo diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara serta penipuan daring di Kamboja.

Dalam foto yang diterima detikcom, Rifaldo terlihat diamankan di area bandara dengan pengawalan dari NCB Interpol Indonesia dan mengenakan sweater berwarna cokelat.

Nama Rifaldo sebelumnya tercantum dalam daftar red notice Interpol. Ia diburu aparat atas dugaan keterlibatan dalam jaringan TPPO dan penipuan online internasional di Kamboja.

Saat proses pencarian berlangsung, Divisi Hubinter Polri melalui Sekretariat NCB Interpol Indonesia pada Jumat (20/2) memperoleh informasi dari NCB Manila bahwa Rifaldo terdeteksi bepergian dari Kamboja menuju Filipina.

“NCB Interpol Indonesia mendapatkan informasi dari NCB Manila mengenai Rifaldo yang akan melintas dari Kamboja menuju Filipina, kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali,” kata Kabag Jiantra Set NCB Ineterpol Divhubinter Polri Kombes Ricky Purnama, Sabtu (21/2/2026).

Tim gabungan dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian bergerak ke Denpasar dan berkoordinasi dengan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai serta pihak Imigrasi setempat.

“Subjek Interpol Red Notice WNI atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh, kami tangkap pada Sabtu (21/2) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali,” kata dia.

Hingga kini belum dirinci lebih jauh peran Rifaldo dalam jaringan TPPO tersebut. Saat ini yang bersangkutan diamankan oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sc

Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

MABES POLRI – Maspolin.id|| Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) dengan menerbitkan direktif melalui Surat Telegram Kapolri serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) ASRI Polri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program Presiden Republik Indonesia terlaksana secara konsisten dan berkelanjutan dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek.

Direktif tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Polri, mulai dari Polsek, Polres, Polresta, Polrestabes, Polda, hingga Mabes Polri, dan memuat sejumlah poin yang wajib dilaksanakan guna mendukung implementasi Gerakan Indonesia ASRI secara menyeluruh, terstruktur, dan berkesinambungan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar pada 2 Februari 2026.

Sebagai bentuk penguatan pelaksanaan di lapangan, Kapolri menunjuk Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., S.I.K., M.H., selaku Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Polri sebagai Ketua Satgas ASRI Polri. Satgas ini bertugas mengoordinasikan, mengendalikan, serta mengawasi pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI agar berjalan efektif, seragam, dan berjenjang di seluruh satuan kewilayahan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menjelaskan bahwa Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri bukan sekadar kegiatan kebersihan, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang tertib, sehat, dan profesional, sekaligus menghadirkan keteladanan institusi di tengah masyarakat.

“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berkewajiban memberi contoh. Lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan serta kesungguhan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kadivhumas.

Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di tubuh Polri berlandaskan pada berbagai regulasi dan kebijakan strategis, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2025, Surat Menteri Lingkungan Hidup tanggal 6 Februari 2026, taklimat Presiden RI pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2 Februari 2026, serta arahan Kapolri pada pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tanggal 10 Februari 2026.

Berdasarkan landasan tersebut, seluruh Kapolda, Kapolrestabes, Kapolresta, Kapolres, hingga Kapolsek diminta untuk mengambil langkah-langkah strategis, termasuk menyusun dan menetapkan kebijakan internal yang mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI secara konsisten.

Gerakan Indonesia ASRI mencakup empat fokus utama, yaitu Aman (keamanan lingkungan dan ketertiban ruang publik), Sehat (kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan), Resik (kebersihan dan pengelolaan lingkungan secara terintegrasi), serta Indah (estetika dan kenyamanan ruang publik).

Sebagai bentuk implementasi konkret, Polri melaksanakan sejumlah kegiatan rutin. Setiap hari kerja, seluruh personel mengikuti kegiatan “Satu Jam Awal Resik”, yakni satu jam sebelum tugas operasional dimulai untuk membersihkan dan menata ruang kerja masing-masing. Selain itu, Polri juga melaksanakan “Korve Mako Terpadu” secara mingguan yang menyasar kebersihan halaman perkantoran, perumahan dinas atau asrama, drainase, hingga penataan instalasi kabel dan lingkungan sekitar.

Tidak hanya berfokus pada internal, Polri juga menggelar kegiatan periodik “Polri Peduli Lingkungan” secara bulanan dengan menyasar fasilitas umum, baik internal maupun eksternal, seperti taman, rumah ibadah, dan ruang publik. Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta warga sekitar sebagai bentuk penguatan kemitraan Polri dengan masyarakat.

Untuk memperkuat pesan gerakan, Polri melakukan branding dan visualisasi Gerakan Indonesia ASRI melalui media digital, dengan menayangkan poster dan materi kampanye melalui media sosial, videotron, serta sarana informasi lainnya tanpa mencetak fisik, tetap menyesuaikan kearifan lokal dan menampilkan identitas ASRI.

Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa seluruh jajaran Polri wajib melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan secara berjenjang atas pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.

“Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri merupakan langkah nyata mendukung program pemerintah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui keteladanan, kedisiplinan, dan pelayanan yang humanis,” pungkasnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sc

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.