Korlantas Polri Gaungkan Slogan Mudik 2026: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

JAKARTA – Maspolin.id|| Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa tema arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026 adalah “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”. Slogan tersebut menjadi ajakan kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

“Tagline ini rencana akan di-launching tanggal 3 Maret 2026. Seluruh jajaran akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta memastikan pelaksanaan pengamanan mudik berjalan optimal, humanis, dan profesional,” kata Agus, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa mudik bukan hanya agenda rutin tahunan, melainkan momen penting untuk mempererat tali silaturahmi keluarga. Karena itu, masyarakat diminta menyiapkan perjalanan dengan baik serta menjaga kondisi fisik tetap prima.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Ketertiban di jalan menentukan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ucapnya.

Agus juga mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas, menaati rambu serta arahan petugas, dan tidak memaksakan diri ketika lelah demi keselamatan bersama.

“Kami bersama seluruh pemangku kepentingan telah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas, pos pengamanan, dan pelayanan terpadu guna menjamin kelancaran arus mudik. Mari kita wujudkan mudik yang aman agar keluarga bahagia dan lebaran benar-benar berkesan,” tegasnya.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/nn

Kapolri Ungkap Kegeraman Atas Peristiwa di Tual, Maluku

JAKARTA – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Polisi Drs. LIstyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai peristiwa kekerasan yang dilakukan seorang oknum anggota berinisial MS di Tual, Maluku. Jenderal Sigit mengaku geram atas peristiwa yang mencoreng institusi tersebut.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujar Kapolri, Senin (23/2/26).

Menurut Jenderal Sigit, insiden tersebut tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga melukai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Kapolri pun menyampaikan duka cita secara langsung kepada keluarga korban.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ungkap Kapolri.

Dipastikan Jenderal Sigit, proses hukum akan berjalan tanpa kompromi. Kapolri juga telah memberi instruksi tegas agar perkara ini dibongkar secara menyeluruh. (ay/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/nn

Ops Damai Cartenz 2026 Ringkus DPO Prioritas Homi Heluka di Yahukimo

JAYAPURA, PAPUA PEGUNUNGAN – Maspolin.id|| Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mencatat peningkatan signifikan gangguan keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada awal tahun 2026. Kondisi tersebut mendorong aparat melakukan penguatan personel secara bertahap sekaligus mengintensifkan penindakan terhadap sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faisal Ramadhani, dalam keterangan pers di Jayapura, Jumat (20/2/2026), mengungkapkan bahwa tren kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengalami lonjakan drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, pada periode Januari hingga Februari 2025 tercatat tiga kejadian gangguan keamanan. Sementara pada periode yang sama di tahun 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi 23 kejadian hingga pertengahan Februari.

“Ada situasi yang sangat signifikan dan ini sudah kami prediksi. Eskalasi ini meningkat sejak kaburnya Kopi Tua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025 lalu. Sejak saat itu, gangguan keamanan di Yahukimo terus menunjukkan tren kenaikan,” ujar Brigjen Pol. Faisal.

Untuk menekan ruang gerak kelompok bersenjata, Satgas Damai Cartenz melakukan penambahan kekuatan personel secara masif sejak awal tahun. Pada Januari 2026, jumlah personel ditingkatkan dari sekitar 80 orang menjadi 150 personel. Selanjutnya pada Februari 2026, kembali ditambah 50 personel sehingga total kekuatan yang dikerahkan di Yahukimo mencapai sekitar 250 personel.

“Penambahan ini difokuskan untuk langkah pencegahan aksi dan pengejaran terhadap anggota kelompok yang sudah masuk dalam DPO kami,” tegasnya.

Sejak November 2025 hingga Februari 2026, Satgas Damai Cartenz telah mengamankan 12 tersangka. Terbaru, tim gabungan berhasil meringkus dua DPO yang dinilai memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kekerasan di Yahukimo, yakni Homi Heluka dan Simak Kipka.

Homi Heluka diketahui memiliki rekam jejak keterlibatan dalam sejumlah tindak pidana, antara lain penembakan anggota Polri di Jalan arah Logpon pada 2022 yang menyebabkan korban meninggal dunia, pembakaran mobil Sat Binmas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025, keterlibatan dalam pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025, penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025, serta penganiayaan berat terhadap warga sipil dan penembakan terhadap warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.

Sementara itu, Simak Kipka ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja terkoordinasi di lapangan serta bagian dari strategi penegakan hukum yang berkelanjutan.

“Langkah yang kami lakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai kekerasan dan mempersempit ruang gerak jaringan yang masih aktif,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami pastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur. Penegakan hukum ini semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam rangkaian aksi kekerasan tersebut.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Perkuat Konsolidasi dan Kesiapsiagaan Operasi Damai Cartenz-2026, Wadankorbrimob Polri Tiba di Timika

Wakil Komandan Korps Brimob Polri Irjen Pol. Reza Arif Dewanto

Timika, PAPUA TENGAH – Maspolin.id|| Suasana di Bandara Mozes Kilangin tampak lebih dinamis dari biasanya saat sejumlah Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri dan PJU Operasi Damai Cartenz-2026 (ODC-2026) tiba untuk melaksanakan monitoring dan penguatan pelaksanaan tugas operasi, Jumat (20/02/2026).

Kedatangan ini menjadi bagian penting dari konsolidasi serta penajaman strategi guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Rombongan PJU yang tiba pada pukul 08.55 WIT dipimpin oleh Wakil Komandan Korps Brimob Polri Irjen Pol. Reza Arif Dewanto, didampingi Kasatgas Banops ODC-2026 Kombes Pol. Bambang Widiatmoko dan Kasatgas Tindak ODC-2026 Kombes Pol. Patria Yuda R. Kehadiran para pejabat ini menegaskan komitmen Polri dalam memastikan pelaksanaan Operasi Damai Cartenz-2026 berjalan optimal dan profesional.

Setibanya di bandara, rombongan langsung disambut oleh jajaran pejabat dan personel yang melaksanakan monitoring, di antaranya Kaminops ODC-2026 Kombes Pol. Hendrik Purwono, Kaops Amole 2026 Kombes Pol. Fajar Dani Susanto, serta Danmen I Gegana Pasbrimob III Korps Brimob Polri kombes Pol. Irwandi Yuli Prasetyo.

Turut hadir juga Dansatgas Amole 2026 AKBP Jandry Denny Sairlela, Wakil Satgas Humas ODC-2026 AKBP Andri Alam, para perwira Satgas Tindak, hingga personel dari Satgas Ops Damai Cartenz-2026 dan Satgas Ops Amole-2026.

Kegiatan monitoring ini menjadi wujud transparansi sekaligus kesiapsiagaan jajaran Operasi Damai Cartenz-2026 dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah Papua. Dengan sinergi dan koordinasi yang solid, diharapkan seluruh tahapan operasi dapat berjalan efektif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Operasi Damai Cartenz 2026 Amankan 28 Orang di Yahukimo, 9 Ditetapkan Tersangka

Yahukimo, PAPUA PEGUNUNGAN – Maspolin.id|| Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyampaikan perkembangan terbaru situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo. Dalam kurun waktu 10 hingga 21 Februari 2026, aparat gabungan berhasil mengamankan total 28 orang dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang ditingkatkan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil patroli dan identifikasi lapangan.

“Sejak tanggal 10 sampai 21 Februari, sampai dengan hari ini, kita telah berhasil mengamankan sejumlah 28 orang,” ujarnya (21/2/26).

Ia merinci, pada 10 Februari pukul 07.30 WIT diamankan dua orang. Kemudian pada 15 Februari pukul 22.20 WIT kembali dua orang diamankan. Pada 16 Februari pukul 07.30 WIT, dua orang kembali ditangkap.

“Selanjutnya pada Jumat, 20 Februari pukul 07.30 kami mengamankan delapan orang. Masih di hari yang sama, pukul 11.00 dua orang diamankan, dan pukul 13.25 satu orang kembali kami amankan,” jelasnya.

“Dan pada hari ini, pukul 07.00 pagi, kami berhasil mengamankan 11 orang. Jadi total keseluruhan 28 orang telah berhasil kita amankan,” tambahnya.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan investigasi.

“Dari 28 orang tersebut, sembilan orang telah kita tetapkan sebagai tersangka melalui proses penyelidikan, mitigasi, dan investigasi di lapangan,” tegas Kombes Yusuf.

Dua tersangka, Atius Sobolim dan Elipianus Esema, terkait kasus pembakaran Ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Tiga tersangka lainnya, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.

Selain itu, penyidik juga mengungkap keterlibatan Homi Heluka alias Serius Kobak dalam beberapa kasus seperti penembakan anggota Brimob tahun 2022, pembakaran mobil Satbinmas tahun 2025, pembunuhan pendulang emas pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 pada 16 Juni 2025, pembunuhan Daniel Datti dan pengrusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap sopir bernama Suwono pada 12 Februari 2026.

Simak Kipka alias Aibon Kipka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran mobil Triton milik Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026. Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada tanggal 12 Februari 2026.

Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap penjual pinang Ester Karbeka pada 17 Februari 2026 yang sempat viral karena rekaman CCTV, serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada 22 September 2025.

“Untuk yang lainnya masih kita dalami keterlibatannya, apakah terkait dengan kejadian yang telah disebutkan atau ada tindak pidana lain yang belum sempat kita data,” ujar Kasatgas Humas.

Dari penggerebekan di enam lokasi, aparat mengamankan barang bukti berupa parang, tombak, panah, bendera berlambang tertentu, serta telepon genggam. Senjata api belum ditemukan.

“Untuk senjata api sementara belum kita temukan. Seluruh terduga saat ini diamankan di Polres Yahukimo dan dijaga ketat oleh personel Satgas Damai Cartenz serta Polres Yahukimo, dibackup oleh Brimob dari Sat Brimob Polda Papua,” jelasnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan aktivitas kelompok bersenjata tidak terlepas dari kaburnya Kopitua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025.

“Pasca kaburnya salah satu pentolan KKB tersebut, mereka kembali berkoordinasi dan merencanakan aksi yang mengakibatkan hilangnya nyawa, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan. Itu menjadi pemicu kembali maraknya kejadian di Yahukimo,” tegasnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa sembilan tersangka yang telah ditetapkan merupakan bagian dari jaringan KKB.

“Upaya pencegahan kami lakukan dengan menambah jumlah pasukan dari Satgas Damai Cartenz dan Sat Brimob Polda Papua, serta bekerja sama dengan Polres Yahukimo untuk melakukan pemetaan dan profiling wilayah, termasuk waktu dan jam rawan. Patroli dilakukan terus-menerus,” ujarnya.

Satgas Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan di Kabupaten Yahukimo melalui patroli intensif dan penegakan hukum yang terukur guna menjaga stabilitas wilayah dan melindungi masyarakat.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Aniaya Bocah hingga Tewas Anggota Brimob Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K,

Tual, MALUKU – Maspolin.id|| Penanganan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan anggota Brimob berinisial MS terus berproses. Polres Tual memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional, terbuka, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polres Tual telah melakukan  gelar perkara pada hari Jumat tanggal 20 Februari 2026, dengan hasil  status hukum Bripda MS resmi dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. Hal itu disampaikan Kapolres saat konferensi pers di Lobby Polres Tual, Sabtu (21/2/2026) pukul 08.30 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menjelaskan bahwa setelah Bripda MS resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tual, dan diterbangkan ke Polda Maluku pagi tadi,  setibanya di Mapolda Maluku, yang bersangkutan langsung menjalani proses pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri.

“Setelah tiba di Mapolda Maluku, Bripda MS langsung menjalani pemeriksaan kode etik di Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan etika anggota,” jelas Kabid Humas.

Proses pemeriksaan akan dilakukan secara intensif dan diupayakan hari senin sudah bisa dilaksanakan kegiatan sidang kode Etik terduga pelanggar, Bripda MS.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum perkara ini kepada Kepolisian serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Polda Maluku berkomitmen memproses tegas dalam proses penegakkan hukum dan kode etik kasus ini secara akuntabel dan profesional. Setiap perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik,” tegasnya.

Polda Maluku menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara akan terus dikawal secara objektif, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Humas Polda Maluku

red/mpl/pr

Presiden Prabowo Tegaskan Kepastian Hukum dan Perkuat Kepercayaan Pasar pada Investor Global

WASHINGTON DC, AMERIKA SERIKAT – Maspolin.id|| Penegasan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan penguatan sistem ekonomi nasional menuai apresiasi dari para pimpinan perusahaan investasi global yang hadir dalam pertemuan yang digelar di Washington DC, pada Jumat, 20 Februari 2026.

COO Danantara, Pandu Sjahrir, menyampaikan bahwa apresiasi investor tidak terlepas dari kepemimpinan langsung Presiden dalam membuka ruang dialog strategis tersebut. “Ya tadi mungkin banyak tambahan interest dari para investor-investor ini untuk berinvestasi dan berkolaborasi di dalam Indonesia dan juga di luar Indonesia,” ujar Pandu.

Ia menambahkan bahwa para investor secara khusus mengapresiasi komitmen Presiden dalam memperkuat sistem hukum dan kepastian regulasi sebagai fondasi utama investasi jangka panjang. “Tadi banyak bahasa-bahasa seperti confidence building, dan mereka sangat apresiasi bahasa yang Pak Presiden tekankan mengenai penguatan legal system, certainty of legal system,” ungkapnya.

“Mereka sangat apresiasi bahwa ada pembentukan Danantara yang Bapak Presiden inisiasikan, bahwa ini bisa menjadi salah satu calon mitra mereka,” lanjutnya.

Menurut Pandu, kehadiran dan keterlibatan langsung Presiden dalam menerima para CEO global juga menjadi sinyal kuat keseriusan Indonesia dalam membangun kemitraan strategis. Bahkan, sejumlah investor mempertimbangkan membuka kantor perwakilan di Indonesia sebagai bentuk komitmen jangka panjang.

“Karena bahasa mereka boots on the ground itu sangat penting dan mereka sangat apresiasi bahwa Presiden bisa menerima mereka semua,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KADIN Indonesia, Anindya Bakrie, menilai bahwa penekanan Presiden terhadap tata kelola perusahaan dan kepastian hukum menjadi pesan sentral yang memperkuat kepercayaan dunia usaha global.

“Kami melihat sendiri bahwa satu, tadi Danantara itu sangat diapresiasi sebagai mitra dagang daripada CEO-CEO tadi. Dan yang kedua tentunya kami melihat juga Pak Presiden menekankan untuk tata kelola perusahaan dan juga kepastian daripada hukum, dan itu sangat benar-benar digarisbawahi dan diapresiasi,” ujar Anin.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan Danantara dalam melakukan derisking dan mendorong partisipasi bersama (crowd-in) sejalan dengan arahan Presiden untuk membangun ekonomi nasional secara gotong royong dan berkelanjutan.

Pertemuan tersebut menegaskan peran aktif Presiden Prabowo dalam memimpin diplomasi ekonomi Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis yang stabil, terpercaya, dan terbuka bagi investasi global. (BPMI Setpres)

red/mpl/sss

Kepentingan Nasional dan Aturan Dalam Negeri Tetap Prioritas Utama, Indonesia Buka Investasi Mineral Kritis untuk AS

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangannya kepada awak media di Washington D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026.

WASHINGTON DC, AMERIKA SERIKAT – Maspolin.id|| Pemerintah Indonesia membuka peluang investasi yang lebih luas bagi perusahaan Amerika Serikat dalam pengembangan mineral kritis sebagai bagian dari implementasi kerja sama ekonomi bilateral kedua negara, dengan tetap menempatkan kepatuhan terhadap aturan nasional serta kepentingan strategis Indonesia sebagai prioritas utama. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa seluruh implementasi investasi harus berjalan sesuai regulasi nasional dan mendukung agenda hilirisasi serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

“Untuk mineral kritikal terkait dengan nikel, logam tanah jarang, dan mineral-mineral lainnya, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi bagi pengusaha-pengusaha yang ada di Amerika Serikat untuk melakukan investasi dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita. Tapi, kita juga akan memberikan prioritas untuk mendukung, memfasilitasi dalam rangka eksekusi, termasuk dalamnya ada investasinya,” ujar Bahlil dalam keterangannya kepada awak media di Washington D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026.

Menurut Bahlil, pemerintah memberikan ruang investasi yang setara kepada seluruh negara, termasuk Amerika Serikat, sepanjang mendukung agenda hilirisasi dan mematuhi regulasi nasional. Bahlil menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak berarti membuka kembali ekspor bahan mentah dari Indonesia.

“Kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika dan beberapa negara lain yang akan melakukan investasi di Indonesia, khususnya di mineral kritikal dan ini sudah terjadi, sebelum perjanjian ini pun sudah ada contoh, seperti Freeport,” ujar Bahlil.

“Jadi, jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah, enggak. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian kemudian hasilnya bisa diekspor,” tegas Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah juga telah memetakan sejumlah wilayah pertambangan prospektif yang akan ditawarkan kepada investor guna menjaga momentum hubungan ekonomi strategis kedua negara.

“Saya juga menjelaskan bahwa dalam konteks perolehan terhadap wilayah-wilayah pertambangan yang ada, kami setelah ini, kami akan menawarkan kepada mereka mana perusahaan-perusahaan yang ingin masuk dan kemudian kita fasilitasi dan saya sudah melakukan pemetaan-pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang prospek karena kita juga harus membangun, menjaga hubungan yang sudah sangat baik ini,” ungkap Bahlil.

Pemerintah akan memfasilitasi percepatan eksekusi investasi agar memberikan dampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Langkah tersebut sekaligus diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global mineral kritis yang semakin strategis bagi industri energi masa depan.

Dengan pendekatan tersebut, Indonesia menegaskan posisinya sebagai mitra strategis yang terbuka terhadap investasi global, namun tetap berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam dan konsisten menjalankan agenda hilirisasi nasional. (BPMI Setpres)

red/mpl/sss

Polda Riau Periksa 40 Saksi Pastikan Kasus Pembunuhan Gajah Terus Diselidik

Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad

PEKANBARU, RIAU – Maspolin.id|| Polda Riau menegaskan proses penyidikan kasus penemuan gajah tanpa kepala di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan masih terus berlangsung. Hingga kini, sebanyak 40 saksi telah dimintai keterangan.

“Sampai saat ini sudah ada 40 saksi telah dimintai keterangan guna memperjelas rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (19/2/2026).

Ke-40 saksi tersebut terdiri dari petugas keamanan (satpam), karyawan yang bekerja di areal konsesi perusahaan, serta warga yang berada di sekitar kawasan hutan lindung lokasi ditemukannya bangkai gajah.

Kombes Pandra menyampaikan bahwa penyelidikan terus dilakukan secara intensif oleh Polres Pelalawan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Ia menegaskan komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian alam sejalan dengan semangat Green Policing yang digaungkan Kapolda Riau.

“Polda Riau berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap pelaku perburuan satwa dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kami pastikan kasus ini menjadi atensi serius,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation, termasuk berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta melakukan pemeriksaan forensik terhadap bangkai gajah. Hasil awal menunjukkan kematian satwa tersebut diduga akibat perburuan.

Polda Riau turut mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik perburuan liar atau perdagangan satwa dilindungi, karena dukungan publik dinilai penting dalam mempercepat pengungkapan kasus.

Kepolisian memastikan perkembangan penyidikan akan disampaikan secara terbuka dan menegaskan bahwa pelaku perburuan satwa dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai peraturan yang berlaku.

Kasus kematian gajah Sumatera ini menyita perhatian masyarakat. Satwa tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat ditembak, dengan bagian kepala yang hilang. Bangkai gajah ditemukan warga pada Senin (2/2/2026) malam.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan sebelumnya juga menegaskan komitmen kuat untuk mengungkap pelaku perburuan satwa dilindungi, termasuk kasus yang terjadi di Kabupaten Pelalawan tersebut.

Polda Riau memastikan proses pengungkapan akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, serta mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan call center Polri 110.

 

Humas Polda Riau

red/mpl/sc

Polda Riau Persempit Aksi Pemburu Gajah dan Selidiki Jaringan Penjualan Gading

PEKANBARU, RIAU – Maspolin.id|| Tim gabungan Direktorat Reskrimsus Polda Riau bersama Polres Pelalawan terus mengintensifkan penyidikan guna membatasi ruang gerak pelaku perburuan yang menewaskan gajah Sumatera di area konsesi Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Salah satu fokus penyelidikan adalah menelusuri dugaan jaringan penjual gading gajah.

“Jalur-jalur pendistribusian yang patut diduga adanya pelaku melakukan penjualan gading gajah atau hewan yang dilindungi tersebut kami telusuri,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (19/2/2026).

Saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari puluhan saksi guna mengungkap pelaku perburuan liar tersebut. Para saksi berasal dari lokasi kejadian maupun warga sekitar.

“Artinya semangat dari Polres Pelalawan dan Ditreskrimsus Polda Riau dalam hal ini sudah memeriksa sekitar 40 orang saksi. Baik saksi di sekitar TKP, areal sekitar perusahaan,” ungkapnya.

Keterangan para saksi diharapkan dapat membuka tabir pelaku pembunuhan gajah tersebut. Polda Riau juga bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam proses penyelidikan.

“Dari 40 saksi ini kami berharap, karena pemeriksaan ini dilakukan secara intensif dan kami berkoordinasi dengan BKSDA Ria, pemeriksaan ini tidak melepaskan upaya scientific investigation,” ungkapnya.

Kombes Pandra menegaskan komitmen Polda Riau dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi program Green Policing yang diusung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

“Polda Riau sangat concern dan komitmen dalam menindak perburuan satwa yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya,” jelasnya.

Kasus kematian gajah Sumatera ini menjadi perhatian publik. Satwa tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat ditembak.

Bangkai gajah liar ditemukan warga pada Senin (2/2/2026) malam. Berdasarkan hasil nekropsi, ditemukan proyektil di bagian tengkorak belakang yang mengindikasikan kematian tidak terjadi secara alami, melainkan akibat tindakan perburuan.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen pihaknya untuk mengungkap pelaku perburuan satwa dilindungi, termasuk kasus yang terjadi di Kabupaten Pelalawan tersebut.

Polda Riau memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan secara bertahap dan berkelanjutan. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah perburuan liar dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center Polri 110.

 

Humas Polda Riau

red/mpl/sc

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.