Polsek Passi Amankan Miras saat KRYD

SULAWESI UTARA – Maspolin.id|| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Passi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Kamis (23/10/2025) malam.

Patroli KRYD malam itu dipimpin oleh Kapolsek Passi Ipda Bobi Paputungan, menyisir beberapa desa di antaranya, Desa Passi, Desa Bintau, dan Desa Bulut. Sasaran kegiatan meliputi penertiban knalpot nonstandar, miras, judi, senjata tajam, dan balapan liar.

Dalam pelaksanaan KRYD, Polsek Passi mengamankan 6 kantong plastik miras jenis cap tikus dari seorang pengecer di Desa Bintau, Kecamatan Passi Barat. Barang bukti tersebut telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Selain penindakan, kami juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan menjauhi miras. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Humas Polda Sulut

red/mpl/sss
 

Polsek Miangas Gencarkan Gerakan Pangan Murah untuk Membantu Warga

SULAWESI UTARA – Maspolin.id|| Polres Kepulauan Talaud melalui Polsek Miangas terus menggencarkan Gerakan Pangan Murah Polri dan Bulog untuk masyarakat. Seperti yang dilakukan di wilayah Kecamatan Khusus Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Kamis (24/10/2025) pagi.

Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk penjualan beras SPHP Bulog kepada masyarakat, dengan harga Rp60.000 per 5 kg. Sebanyak 500 kg beras tersalurkan dalam Gerakan Pangan Murah ini.

Kapolsek Miangas Ipda Kristo Pontoh mengatakan, Gerakan Pangan Murah ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau.

“Gerakan Pangan Murah ini untuk menjaga kestabilan harga pangan dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” singkatnya.

 

Humas Polda Sulut

red/mpl/sss

Personil Polsek Denpasar Selatan Mengharumkan Indonesia di Kancah Olahraga Internasional

(Dokumentasi Bid. Humas Polda Bali)

DENPASAR, BALI – Maspolin.id|| Personil Polsek Denpasar Selatan Polresta Denpasar Polda Bali, Bripda I Gusti Agung Eka Wibawa Dana. Sebagai insan Bhayangkara ikut andil mewakili Tim Nasional Kabaddi Indonesia dalam kejuaraan Pre Sea Games 2025 cabang olahraga Kabaddi yang diselenggarakan di Universitas Sains Malaisya, Penang, Malaysia dari tanggal 3-6 September 2025. Dalam kejuaraan tersebut diikuti oleh lima negara se-Asia tenggara antara lain, Indonesia, Thailand, Singapore, Timor Leste, dan tuan rumah Malaysia.

Bripda Agung Eka mewakili kontingen Indonesia dalam Pre Sea Games 2025 bertanding dalam dua kategori, yang pertama yakni kategori STANDAR Kabaddi dengan berhasil meraih medali EMAS dengan berhasil mengalahkan kontingen dari Negara Thailand di laga final kala itu.

Sedangkan kategori kedua yakni SEVEN FOR FIVE Kabaddi, harus puas dengan perolehan medali PERUNGGU setelah di kalahkan oleh kontingen Negara Thailand di laga semifinal.

Total Bripda Agung Eka dengan Tim Nasional Kabaddi Indonesia di ajang Pre Sea Games 2025 di Penang, Malaysia berhasil mengumpul dua medali, 1 Medali Emas dan 1 Medali Perunggu. Dari perolehan medali tersebut Indonesia berhasil lolos ke ajang Sea Games 2025 yang akan diselenggarakan di Thailand pada bulan Desember 2025.

Tidak hanya itu saja, sepulangnya Bripda Agung Eka dari Pre Sea Games 2025 yang diselengarakan di Penang, Malaysia. Bripda Agung Eka lanjut mengikuti kejuaraan PORPROV Bali XVI 2025 mewakili kontingen Kabupaten Badung yang diselenggarakan pada tanggal 11-16 September 2025 bertempat di GOR Lila Bhuana, Denpasar.

Dengan berhasil menyabet 2 medali Emas untuk kontingen Kabupaten Badung pada kategori STANDAR Kabaddi dan SEVEN FOR FIVE Kabaddi dalam ajang kejuaraan PORPROV Bali XVI 2025.

Selanjutnya Bripda Agung Eka kembali di panggil oleh pengurus Federasi Olahraga Kabaddi Indonesia (FOKSI) pusat kembali mengikuti seleknas sebagai atlet untuk memperkuat Tim Nasional Kabaddi Indonesia di Sea Games Thailand 2025.

Prestasi yang diraih Bripda Agung Eka adalah wujud nyata semangat juang seorang personel Polri, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam mengharumkan nama bangsa melalui olahraga.

 

Humas Polda Jabar

red/mpl/nn

Polsek Pademangan Gelar “Minggu Kasih” di Gereja HKBP Rajawali, Pererat Sinergitas Polri dan Tokoh Agama

Polsek Pademangan melaksanakan kegiatan “Minggu Kasih” di Gereja HKBP Rajawali, Jalan Pademangan III, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Kamis (23/10/2025) pukul 10.40 WIB.

Jakarta Utara — Maspolin.id|| Dalam rangka memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat serta mendukung program “Jaga Warga” sebagai bagian dari Cooling System menjelang situasi kamtibmas, Polsek Pademangan melaksanakan kegiatan “Minggu Kasih” di Gereja HKBP Rajawali, Jalan Pademangan III, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Kamis (23/10/2025) pukul 10.40 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolsek AKP Damun, S.H., serta para Kanit dan anggota Polsek Pademangan. Turut hadir Pendeta Jerry Arwan, pengurus gereja Bpk. Leo, dan Ibu Sitanggang, beserta jemaat HKBP Rajawali.

Dalam sambutannya, Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya pengurus dan jemaat gereja, untuk menyampaikan berbagai masukan, keluhan, maupun informasi yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian serta situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, kami ingin membuka ruang komunikasi dua arah. Setiap curahan hati dan keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti langsung oleh pihak kepolisian. Jika ada hal yang memerlukan koordinasi lintas instansi, kami akan segera menindaklanjutinya,” ujar Kapolsek.

Selain berdialog dan menerima aspirasi warga, dalam kegiatan tersebut Kapolsek juga memberikan bingkisan tali kasih kepada pendeta dan pengurus Gereja HKBP Rajawali sebagai bentuk apresiasi dan mempererat tali silaturahmi antara Polri dan tokoh agama.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan Minggu Kasih akan dilakukan secara rutin setiap pekan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan komunitas warga di wilayah hukum Polsek Pademangan.

Harapan kami, pelayanan kepolisian semakin meningkat dan Polri semakin dicintai oleh masyarakat. Kebersamaan seperti ini adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis,” tutupnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan Minggu Kasih ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya di wilayah Pademangan, semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

 

HUMAS PMJ

bjak/mpl/apl

Polsek Anjatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMK N 1 Anjatan

Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan sosialisasi kenakalan remaja tentang bahayanya Narkoba dan tindak pidana umum.

Indramayu, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Antisipasi peredaran narkoba dan kenakalan remaja terutama di kalangan pelajar, Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan sosialisasi kenakalan remaja tentang bahayanya Narkoba dan tindak pidana umum.

Kegiatan tersebut berlangsung di SMK N 1 Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jum’at (24/10/2025).

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya. Tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya, dan juga meningkatkan kesadaran pelajar akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa.

Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Anjatan juga memberikan sosialisasi kepada siswa dan siswi tentang kenakalan remaja dan pencegahannya. Adapun tentang materi yang di sampaikan antara lain adalah aktor penyebab terjadinya kenakalan remaja yakni keluarga, salah memilih teman dan lingkungan sosial yang kurang baik.

“Jenis kenakalan remaja bervariasi dan untuk tidak dilakukan para pelajar, mulai dari bolos sekolah, aksi corat coret fasilitas umum, /vandalisme, Bullying, Tawuran, Sex bebas/pornografi, serta balapan liar / geng motor,” terang Kapolsek. Dalam hal ini Kapolsek menyampaikan pesan kepada anak-anak agar berhati-hati dalam pergaulan sehari-hari.

Lebih lanjut, Kapolsek berharap kegiatan sosialisasi ini para siswa-siswi dapat mengetahui dan menghindari bahaya narkoba dan kenakalan remaja lainnya. Kita semua tentunya menginginkan agar generasi kita yang ada ini terus termotivasi untuk melakukan kegiatan yang positif dan berguna bagi diri sendiri, orangtua, bahkan masyarakat, harap AKP H. Rasita.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/he

Polsek Lakbok dan TNI Bersinergi dalam TMMD di Desa Sukamulya Ciamis

Kepolisian Sektor Lakbok Polres Ciamis bersama TNI dari Kodim 0613 Ciamis melaksanakan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.

Ciamis, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Jajaran Kepolisian Sektor Lakbok Polres Ciamis bersama TNI dari Kodim 0613 Ciamis melaksanakan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat.

TMMD kali ini dipusatkan di Dusun Cikadongdong dan Dusun Karangtengah, Desa Sukamulya. Kegiatan difokuskan pada pembangunan satu unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik warga bernama Oman serta pelaksanaan rabat beton di jalan lingkungan dusun setempat.

Sinergitas antara TNI, Polri, dan masyarakat terlihat kuat selama proses kegiatan berlangsung, mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang menjadi ciri khas program TMMD. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Lakbok Kapten Infanteri Warto selaku penanggung jawab kegiatan, Kapolsek Lakbok IPTU Tri Widiyanto, personel gabungan Koramil se-Kabupaten Ciamis, serta Bripka Dedi Hendriansyah dari Polsek Lakbok yang turut berbaur dengan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lakbok IPTU Tri Widiyanto, menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan TMMD bukan hanya sekadar bentuk dukungan terhadap program TNI, tetapi juga wujud nyata kemitraan dan sinergitas antarlembaga dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

IPTU Tri Widiyanto juga menekankan bahwa peran kepolisian dalam TMMD tidak hanya membantu secara fisik dalam pembangunan, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga situasi kamtibmas agar kegiatan berjalan aman dan tertib.

Kegiatan TMMD di Desa Sukamulya ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Warga merasa bersyukur atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh aparat TNI–Polri. Mereka menilai kehadiran petugas keamanan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga semangat baru bagi warga dalam membangun desanya.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/he

Polsek Rambutan Lakukan Penyelidikan Empat Handphone Raib Dicuri

(Dokumentasi Polres Tebing Tinggi).

Tebing Tinggi, SUMATERA UTARA – Maspolin.id|| Respon cepat ditunjukkan Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi usai menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Tebing Tinggi, pada Selasa (21/10/2025).

Seorang warga bernama Muhammad Didi melaporkan kejadian pencurian empat unit handphone yang terjadi di rumahnya di Jalan Ir. H. Juanda, Gang Bukit Mas, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi.

Begitu menerima laporan, operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi langsung meneruskan informasi kepada Piket SPKT Polsek Rambutan. Tanpa menunggu lama, petugas segera mengkoordinasikan tindakan lapangan kepada Pawas Ipda K. Napitupulu, S.H., M.H., bersama beberapa personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Sesampainya di TKP, petugas disambut pelapor yang menjelaskan bahwa pencurian tersebut diduga terjadi pada dini hari dan baru diketahui sekitar pukul 06.00 Wib. Empat unit handphone miliknya raib dari dalam rumah.

Pawas mengatakan bahwa Polsek Rambutan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan sigap dan profesional. Kami selalu merespons setiap pengaduan dari masyarakat. Call Center 110 adalah sarana agar masyarakat bisa langsung terhubung dengan kami kapan saja, ujarnya.

Usai melakukan pengecekan awal dan pendataan, petugas memastikan situasi disekitar lokasi dalam keadaan aman dan terkendali. Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Rambutan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (AS)

 

Humas Polda Sumut

red/mpl/nn

Ayah Tiri Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak Sambung Ditangkap Polres Garut

Pelaku berinisial IS (56), warga Kabupaten Garut, diamankan petugas pada Kamis (23/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Garut dalam memberantas kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Garut, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Unit IV PPA Satreskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri korban. Pelaku berinisial IS (56), warga Kabupaten Garut, diamankan petugas pada Kamis (23/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Garut dalam memberantas kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan pihak sekolah terhadap perubahan fisik korban. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, diketahui bahwa korban tengah hamil dengan usia kandungan sekitar delapan hingga sembilan bulan. Fakta ini mengejutkan banyak pihak dan mendorong sekolah untuk bertindak lebih lanjut demi melindungi korban.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa perbuatan pelaku telah berlangsung sejak tahun 2022, saat korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP, hingga tahun 2025, saat korban berada di kelas 2 SMA. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di rumahnya sendiri dan baru terungkap setelah korban mengaku kepada wali kelas. Wali kelas yang mendengar pengakuan tersebut segera melaporkannya kepada keluarga dan pihak kepolisian.

Unit PPA Satreskrim Polres Garut segera bertindak cepat dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pakaian milik korban untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah cepat ini diambil untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri dan dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 76E jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia menegaskan bahwa Polres Garut berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual.

Korban saat ini mendapatkan pendampingan dari Unit PPA untuk pemulihan psikologis. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta segera melapor apabila mengetahui adanya kekerasan atau pelecehan terhadap anak, tegasnya. Pendampingan psikologis ini sangat penting untuk membantu korban memulihkan diri dari trauma yang dialaminya.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/sc

Patroli Humanis Mojang Lodaya dan Setia Haprabu Presisi Digelar Polres Subang

Subang, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polres Subang menggelar Patroli Humanis Tim Mojang Lodaya Presisi dan Tim Setia Haprabu Presisi pada Kamis (23/10/2025) sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Subang dalam mewujudkan Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat.

Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Kabag Ren Polres Subang AKP Dedeh Rohayati dan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Subang. Pemilihan lokasi strategis ini bertujuan untuk memaksimalkan dampak positif dari kegiatan patroli.

Patroli ini tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menonjolkan sisi humanis Polri. Melalui kegiatan sosial, personel turut membagikan paket sembako kepada warga serta boneka kepada anak-anak sekolah sebagai wujud kepedulian dan pendekatan emosional kepada masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Kehadiran petugas dengan sikap ramah dan santun mendapat sambutan positif dari warga yang merasa terbantu serta terhibur. Interaksi positif antara polisi dan masyarakat ini mempererat hubungan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Humanis ini merupakan implementasi nyata dari semangat Polri Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan — dalam setiap tindakan. Semangat Presisi ini menjadi landasan dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh Polres Subang.

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Subang dalam menghadirkan pelayanan terbaik dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Keberlanjutan program ini menunjukkan keseriusan Polres Subang dalam melayani dan melindungi masyarakat.

 

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/sc

Pembunuhan Sadis Karyawati Minimarket Karawang Diungkap Polda Jabar

POLDA JABAR – Maspolin.id|| Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang karyawati minimarket bernama Dina Oktaviani (21) yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Kabupaten Karawang, pada 7 Oktober 2025. Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial H (27), rekan kerja korban. Pelaku melakukan aksi keji tersebut di rumahnya di kawasan KM 72A Tol Cipularang, wilayah hukum Polres Purwakarta. Penyelidikan yang mendalam dan profesional membawa tim penyidik pada titik terang dalam mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, pelaku diduga memiliki ketertarikan terhadap korban dan melakukan tindak kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Motif ini menjadi salah satu faktor kunci dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku membungkus jasad korban menggunakan dus lemari dan lakban, kemudian membuangnya ke Sungai Citarum dari Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur. Pelaku juga sempat membakar dan menjual beberapa barang milik korban untuk menghapus jejak kejahatannya. Upaya menghilangkan jejak ini menunjukkan perencanaan yang matang dari pelaku.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan barang bukti yang ditemukan, penyidik menetapkan H sebagai tersangka tunggal dan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 6 huruf b junto Pasal 15 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati,” tegas Kapolres Purwakarta. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga rasa aman masyarakat. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/sc

 

 

Jangan Lewatkan

Komjen Pol Suyudi Rencananya Akan dilantik Sebagai Kapolri pada Kamis Siang...

JAKARTA (ANTARA) - Maspolin.id|| Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.