Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif Bernilai Transaksi Tembus Rp71 Miliar

POLDA JATIM – Maspolin.id|| Ditresiber Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penipuan online dengan modus arisan fiktif. Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan seorang perempuan berinisial JNK sebagai tersangka sekaligus pengelola arisan dan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Dirresiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K. menjelaskan, tersangka memasarkan berbagai program arisan melalui media sosial. Untuk menarik kepercayaan calon peserta, JNK menggunakan sejumlah klaim mengenai keamanan, legalitas, hingga testimoni peserta.

“Dalam promosi tersebut dicantumkan berbagai keterangan mengenai keamanan, kepercayaan dan legalitas arisan, seperti 100 persen bersertifikasi, arisan paling aman, terpercaya dan konsisten, owner amanah serta testimoni riil,” kata Kombes Bimo, Rabu (12/8/2026).

Calon peserta yang tertarik kemudian diarahkan masuk ke grup WhatsApp berdasarkan program yang dipilih. Mereka juga diminta menyerahkan sejumlah data identitas, termasuk foto KTP dan akun media sosial.

Beberapa program yang ditawarkan berupa arisan menurun serta skema yang menjanjikan keuntungan tertentu. Dalam praktiknya, tersangka memiliki kendali atas program, waktu pelaksanaan, hingga besaran keuntungan yang ditawarkan.

Untuk membuat arisan terlihat berjalan normal, tersangka diduga memasukkan nama-nama member fiktif guna mengisi slot yang belum terisi. Cara tersebut digunakan untuk meyakinkan calon peserta bahwa seluruh slot arisan telah diisi oleh anggota sebenarnya.

“Transaksi atas nama tersebut dilakukan menggunakan dana milik tersangka sendiri sehingga terlihat sebagai member yang aktif,” jelas Kombes Bimo.

Dalam menjalankan operasionalnya, JNK menggunakan sejumlah rekening pribadi dan dibantu tiga orang admin. Para admin tersebut bertugas melakukan verifikasi data, membantu promosi, mengelola grup WhatsApp, serta mengingatkan peserta mengenai kewajiban pembayaran.

Hasil penyidikan terhadap sejumlah grup arisan online menemukan sekitar 140 orang yang diduga menjadi korban. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa Timur, Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Bali hingga Papua.

“Berdasarkan penelusuran transaksi keuangan periode Juni 2025 hingga Juli 2026, nilai transaksi yang berkaitan dengan arisan fiktif itu mencapai Rp71 miliar,” ungkap Kombes Bimo.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya iPhone 15 Pro Max, iPhone 13 Pro Max, Samsung Galaxy Fold, beberapa telepon seluler lainnya, laptop, sejumlah rekening bank, serta akun media sosial yang diduga digunakan dalam aktivitas arisan.

Penyidik juga mengamankan tiga kendaraan yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana, yakni BMW, Toyota Rush, dan Honda Brio. Polisi masih melakukan penelusuran untuk mengetahui kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami akan terus melakukan penelusuran terkait aset dan akan menyita semua aset yang berhubungan atau yang dihasilkan dari kegiatan arisan fiktif tersebut,” pungkas Kombes Bimo.

Atas dugaan perbuatannya, JNK dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Salah satu ketentuan yang dikenakan berkaitan dengan penyebaran informasi bohong yang mengakibatkan kerugian material dalam transaksi elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian melindungi masyarakat dari kejahatan siber dan kejahatan ekonomi berbasis digital.

“Kemajuan teknologi dan media sosial tentu membawa banyak manfaat. Namun, hal ini juga kerap digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan online dengan berbagai modus, termasuk promosi investasi palsu dan pengelolaan arisan online fiktif,” ujar Kombes Abast.

Ia menegaskan bahwa praktik promosi maupun pengelolaan arisan online yang menyimpang dari kesepakatan dan menimbulkan kerugian bagi peserta dapat diproses secara hukum.

“Setiap tindakan penipuan online, termasuk promosi dan pengelolaan arisan online yang tidak sesuai dengan kesepakatan atau menipu peserta, adalah perbuatan melawan hukum yang dapat dikenai pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kombes Abast.

Masyarakat juga diingatkan agar lebih teliti sebelum mengikuti tawaran arisan ataupun investasi yang beredar melalui media sosial.

“Pastikan terlebih dahulu legalitas, transparansi dan rekam jejak pengelola sebelum bergabung. Jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat,” pungkas Kombes Abast.

 

Humas Polda Jatim

bjatim/mpl/vs

Layanan Polri 110 di Tol Jakarta-Cikampek Beroperasi Penuh 24 Jam

HUMAS KORLANTAS POLRI – Maspolin.id|| Layanan Kepolisian 110 kini telah terintegrasi di sepanjang ruas Tol Jakarta-Cikampek. Layanan bebas pulsa tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam untuk memperoleh bantuan kepolisian dalam berbagai kondisi darurat. Implementasi layanan ini menjadi bagian dari upaya Polri mempercepat respons sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jalan tol.

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek Korlantas Polri, Kompol Sandy Titah Nugraha, menyampaikan bahwa proses registrasi layanan telah selesai. Dengan demikian, masyarakat yang melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek sudah dapat mengakses layanan tersebut kapan pun diperlukan.

“Layanan kepolisian 110 saat ini sudah selesai teregistrasi di sepanjang ruas tol Jakarta-Cikampek, layanan bebas pulsa, terkait apapun kebutuhan bantuan layanan kepolisian untuk masyarakat akan kami akomodir,” ujar Sandy.

Ia menjelaskan, masyarakat cukup menghubungi nomor 110 saat membutuhkan bantuan. Selanjutnya, pelapor diminta menyampaikan lokasi kejadian secara jelas dengan menyebutkan titik atau kilometer di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Informasi tersebut akan membantu petugas menemukan lokasi dengan lebih cepat.

Selain menyampaikan lokasi, pelapor juga perlu menjelaskan kondisi yang sedang dihadapi. Keterangan yang lengkap akan memudahkan petugas menentukan langkah penanganan sesuai situasi di lapangan.

“Situasi darurat yang dapat dilaporkan seperti kecelakaan lalu lintas, kendaraan mogok, tindak kejahatan, dan keadaan darurat lainnya yang membutuhkan bantuan kepolisian,” jelasnya.

Setelah laporan diterima, petugas PJR terdekat akan segera menuju lokasi untuk memberikan pertolongan. Penanganan dilakukan sesuai dengan kondisi yang dilaporkan oleh masyarakat agar bantuan dapat diberikan secara cepat dan tepat.

Kompol Sandy berharap keberadaan layanan 110 yang telah terintegrasi ini semakin memudahkan pengguna jalan tol memperoleh bantuan kepolisian. Menurutnya, layanan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan mudah diakses.

“Jangan tunda. Keselamatan Anda adalah prioritas kami. 110 siap melayani 24 jam,” tandasnya.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/sc

Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, Wujud Komitmen Polri Dorong Kreativitas dan Inovasi

MABES POLRI – Maspolin.id|| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan bertajuk Apresiasi Kreasi “Polri untuk Masyarakat” di Grand Ballroom The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”.

Kegiatan ini menjadi momentum Polri untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat maupun satuan kerja Polri yang menghasilkan karya, inovasi, dan prestasi melalui berbagai bidang perlombaan. Selain memberikan apresiasi, kegiatan ini juga dirancang untuk mendorong lahirnya kreativitas dan inovasi berkelanjutan, memperkuat citra positif Polri yang Presisi, serta meningkatkan partisipasi dan kolaborasi masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat tidak sekadar menjadi ajang pemberian penghargaan, tetapi juga ruang untuk mempertemukan berbagai prestasi, inovasi, dan pengabdian yang lahir dari kolaborasi Polri bersama masyarakat.

“Apresiasi dan kreasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga merupakan ruang untuk mempertemukan prestasi, inovasi, maupun pengabdian yang lahir dari kegiatan yang dilakukan bersama-sama antara Polri dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polri memberikan penghargaan kepada para pemenang dari puluhan kategori lomba yang melibatkan berbagai bidang, mulai dari kreativitas dan komunikasi publik, pembinaan potensi masyarakat, ketahanan pangan, perlindungan anak dan masyarakat, hingga pemanfaatan ruang digital dan kreativitas generasi muda.

Khusus bidang kreasi dan komunikasi publik yang diselenggarakan Divhumas Polri, terdapat berbagai kategori seperti cerpen, melukis difabel, cipta lagu, TikTok, mendongeng, fotografi, video edukasi, infografis, artikel jurnalistik, dan animasi AI. Sementara itu, sejumlah kategori lainnya mencakup Mobile Legends: Bang Bang, Character Defile, KOL (Influencer) Hunt, Capture the Flag, Kampung Bebas dari Narkoba, hingga kearifan lokal dan kebersihan.

Trunoyudo mengatakan, keterlibatan generasi muda dalam berbagai kegiatan tersebut menjadi perhatian penting Polri, khususnya dalam membuka ruang kreativitas bagi generasi Z dan Alpha yang akan menjadi bagian penting dari Generasi Emas Indonesia 2045.

“Bapak Kapolri hari ini memberikan awarding. Tentu hal ini menjadi satu rangkaian yang bukan sekadar penghargaan, tetapi juga merupakan pertemuan atau mempertemukan ruang bagi prestasi, inovasi, maupun pengabdian,” katanya.

Ia menegaskan, Polri akan terus memberikan penghargaan terhadap karya dan prestasi terbaik sebagai bentuk komitmen untuk mendorong kreativitas serta inovasi yang berkelanjutan.

“Melalui kegiatan apresiasi dan kreasi ini, Polri akan terus memberikan penghargaan atas karya dan prestasi terbaik untuk mendorong lahirnya kreativitas serta inovasi yang berkelanjutan, meningkatkan partisipasi dan kolaborasi masyarakat, serta mempererat hubungan Polri dengan seluruh elemen bangsa,” ujarnya.

Apresiasi terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Ketua Dewan Pakar Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. Seto Mulyadi. Ia menilai komitmen Polri dalam melibatkan dan memberikan ruang kepada anak-anak melalui kegiatan kreatif merupakan langkah positif untuk membangun kedekatan antara polisi dengan generasi muda.

“Intinya adalah agar polisi tidak ditakuti oleh anak-anak; polisi menjadi sahabat anak, polisi bisa menanamkan karakter yang baik, dalam hal ini adalah akhlak mulia dan sebagainya kepada anak-anak,” kata Seto.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Aris Adi Leksono. Menurutnya, pemberian penghargaan melalui berbagai lomba dapat memotivasi anak untuk terus tumbuh, berkembang, dan berkreasi sesuai minat serta bakatnya.

“Saya kira ke depan apresiasi untuk anak-anak perlu diberi ruang yang lebih luas lagi dengan berbagai macam mata lomba dan seterusnya, sehingga memberikan ruang bagi anak untuk terus berkreasi berdasarkan minat dan bakatnya sesuai dengan tumbuh kembang mereka,” ujar Aris.

Ia pun mengapresiasi langkah Polri yang memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kreatif sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Generasi Emas Indonesia.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Kapolri Beri Ruang Anak untuk Berkarya Dari Dongeng hingga Cita-Cita

MABES POLRI – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang kepada tiga anak untuk menunjukkan kemampuan sekaligus menyampaikan cita-cita mereka, Selasa (11/8/2026). Faiha Samaira Khansa, Violina Firdausa, dan Gilang berkesempatan membawakan dongeng secara langsung di hadapan Kapolri.

Seusai menyimak penampilan ketiganya, Kapolri mengajak mereka berbincang mengenai sekolah, keluarga, hingga cita-cita yang ingin diraih. Interaksi tersebut menunjukkan perhatian terhadap anak tidak hanya melalui apresiasi atas prestasi, tetapi juga dengan mendengarkan cerita dan harapan mereka.

Faiha yang baru memasuki jenjang sekolah dasar menyampaikan keinginannya untuk menjadi dokter. Kapolri kemudian memberikan semangat agar Faiha terus belajar dan mengapresiasi peran ibunya yang telah mendampingi serta membimbingnya.

Sementara itu, Violina Firdausa atau Vio memiliki cita-cita berbeda. Seusai membawakan kisah tentang seorang anak perempuan yang ingin menjadi polisi, Vio mengungkapkan bahwa dirinya juga bercita-cita menjadi anggota Polri.

Percakapan menjadi semakin hangat ketika Kapolri menanyakan keluarga Vio. Mengetahui ibunda Vio sedang sakit, Kapolri menyampaikan doa agar segera diberikan kesembuhan serta berpesan agar Vio terus belajar dan menjaga kesehatan.

“Sekolahnya yang pintar, sehat selalu ya,” pesan Kapolri.

Gilang juga mendapat kesempatan yang sama. Setelah menyelesaikan dongengnya, ia bercerita mengenai sekolah, keluarga, serta keinginannya untuk menjadi dokter spesialis anak. Kapolri memberikan motivasi agar Gilang terus belajar, meraih cita-cita, dan membahagiakan kedua orang tuanya.

Pertemuan tersebut memperlihatkan pentingnya memberikan ruang kepada anak untuk mengembangkan kemampuan, keberanian, dan kepercayaan diri sejak dini. Kesempatan untuk tampil dan didengarkan menjadi bentuk apresiasi yang dapat mendorong anak terus berkarya sekaligus memiliki keyakinan untuk mengejar cita-citanya.

Melalui interaksi tersebut, Polri menegaskan kepedulian terhadap tumbuh kembang generasi muda. Anak-anak tidak hanya membutuhkan perlindungan, tetapi juga ruang untuk belajar, berkarya, menyampaikan gagasan, dan mengembangkan potensi secara optimal.

Dukungan terhadap anak menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa. Dari ruang untuk berkarya dan keberanian untuk bermimpi hari ini, diharapkan tumbuh generasi yang kelak mampu memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Polisi Selalu Hadir Menolong dan Melindungi Anak-Anak

MABES POLRI – Maspolin.id|| Tiga anak menyampaikan pandangan sederhana namun bermakna tentang sosok polisi saat berkesempatan berdialog dan mendongeng di hadapan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Selasa (11/8/2026).

Melalui tiga cerita berbeda, Faiha Samaira Khansa, Violina Firdausa, dan Gilang menggambarkan polisi dari sudut pandang yang dekat dengan kehidupan anak-anak: sosok yang memberikan pertolongan ketika menghadapi kesulitan, menghadirkan rasa aman, serta dapat dipercaya ketika membutuhkan perlindungan.

Faiha mengangkat perubahan pandangan seorang anak yang semula takut kepada polisi hingga akhirnya merasa aman setelah mendapat pertolongan. Pesan tersebut menunjukkan bahwa kedekatan dan tindakan nyata dapat mengubah rasa takut menjadi kepercayaan.

“Pak Polisi itu bukan untuk ditakuti. Pak Polisi tugasnya menjaga kita semua agar selamat di jalan raya,” ujar Faiha.

Sementara itu, Vio memaknai polisi melalui keberanian dan kepedulian terhadap sesama. Melalui tokoh anak perempuan yang bercita-cita menjadi polisi, ia menunjukkan bahwa keberanian bukan hanya tentang kekuatan, tetapi juga kemauan untuk menolong orang lain. Vio sendiri dengan mantap menyampaikan cita-citanya untuk menjadi polisi.

Adapun Gilang menempatkan polisi sebagai sosok yang dapat dipercaya ketika seorang anak berada dalam kesulitan. Ceritanya juga membawa pesan mengenai perlindungan anak dan pentingnya edukasi keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.

Ketiga cerita tersebut memperlihatkan satu pesan penting: bagi anak-anak, citra polisi terbentuk dari pengalaman dan tindakan yang mereka rasakan secara langsung. Kehadiran, kepedulian, serta cara polisi memperlakukan masyarakat menjadi dasar tumbuhnya rasa aman dan kepercayaan.

Kapolri pun tidak hanya mendengarkan cerita mereka, tetapi turut berbincang mengenai sekolah, keluarga, dan cita-cita masing-masing. Saat mengetahui ibunda Vio sedang sakit, Kapolri menyampaikan doa agar segera diberikan kesembuhan sekaligus memberikan semangat kepada ketiganya untuk terus belajar dan meraih cita-cita.

Momen tersebut menunjukkan pentingnya membangun hubungan Polri dengan anak-anak melalui pendekatan yang humanis dan penuh perhatian. Sebab, kepercayaan terhadap polisi tidak hanya dibangun ketika seseorang telah dewasa, tetapi dapat tumbuh sejak dini melalui pengalaman positif bersama anggota Polri.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Enam Pelaku Curas Spesialis Buntuti Nasabah Bank di Tangkap Polda Metro

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin

PMJ – Maspolin.id|| Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka pencurian dengan kekerasan yang mengintai dan membuntuti nasabah bank. Dalam salah satu aksinya, para tersangka merampas uang Rp30 juta dan melukai korban menggunakan senjata tajam.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan. Dua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

“Enam orang pelaku telah kami tangkap. Saat ini keenam tersangka menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Iman di Lobi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku telah tiga kali melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan pola serupa di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Jakarta Timur. Keterangan tersebut masih terus didalami dan dikembangkan oleh penyidik.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka berbagi peran. Salah satu pelaku mengamati calon korban yang mengambil uang di bank, kemudian menyampaikan informasi kepada pelaku lain yang telah bersiaga. Korban selanjutnya diikuti hingga para tersangka menemukan lokasi yang dianggap memungkinkan untuk melakukan perampasan.

“Seluruh pelaku yang berperan mulai dari mengamati, mengikuti, hingga menjadi eksekutor telah kami amankan. Pada aksi terakhir, para pelaku mengambil uang korban sebesar Rp30 juta,” jelas Kombes Iman.

Penyidik turut menyita empat sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, dua sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan, serta senjata tajam yang digunakan saat beraksi. Para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 479 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Kombes Iman.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama setelah melakukan transaksi atau mengambil uang dalam jumlah besar di bank. Masyarakat yang mengetahui maupun mengalami tindak pidana dapat segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Polri 110.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

Penasihat Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, SH., MH.,

PMJ – Maspolin.id|| Polisi diminta mengusut secara tuntas dan transparan kematian Sutrimo yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan. Proses penyelidikan dinilai perlu dilakukan secara profesional, objektif, dan menyeluruh guna memastikan penyebab kematian.

Penasihat Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, SH., MH., mengatakan penyidik Polri perlu mengumpulkan seluruh informasi, data, barang bukti, dan alat bukti yang berkaitan dengan aktivitas Sutrimo dalam beberapa hari hingga beberapa jam sebelum meninggal dunia.

“Lakukan proses penyelidikan yang menyeluruh, objektif dan profesional dengan pengumpulan semua informasi, data, barang bukti dan alat bukti yang berkaitan dengan aktivitas almarhum Sutrimo dalam beberapa hari dan beberapa jam sebelum meninggal,” kata Juanda di Jakarta (10/08).

Menurutnya, seluruh saksi yang mengetahui aktivitas Sutrimo sebelum maupun setelah tiba di poliklinik atau lokasi tempat korban dinyatakan meninggal juga perlu dimintai keterangan. Pengungkapan penyebab kematian, kata dia, perlu diperkuat dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memastikan setiap fakta dan kejanggalan dapat diuji secara ilmiah.

Juanda menyoroti sejumlah informasi yang beredar terkait kematian Sutrimo, salah satunya mengenai telepon seluler milik almarhum yang disebut hingga kini belum ditemukan. Selain itu, terdapat informasi mengenai cairan yang disebut keluar dari mulut Sutrimo saat meninggal.

“Beberapa kejanggalan seperti ini tentu menuntut profesionalitas pihak penyidik Polri agar jelas dan terang benderang apa penyebab kematian almarhum Sutrimo,” ujarnya.

Juanda juga menilai penyidik perlu mendalami apakah kematian Sutrimo memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan atau tidak.

Menurutnya, kejelasan mengenai penyebab kematian penting untuk mencegah munculnya asumsi yang tidak bertanggung jawab di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh dugaan dan informasi yang berkembang harus diuji melalui proses hukum dan penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Apakah ada kaitan dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan saat ini atau tidak, perlu ada kejelasan guna mencegah dan menghindari asumsi-asumsi yang tidak produktif dan tidak bertanggung jawab di kalangan masyarakat luas yang berpotensi liar dan fitnah,” katanya.

Selain penyelidikan secara menyeluruh, Juanda mendorong dilakukannya ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo apabila diperlukan untuk kepentingan hukum dan keadilan. Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengungkap penyebab kematian melalui pemeriksaan forensik.

“Polri sudah seharusnya melakukan ekshumasi terhadap jasad almarhum Sutrimo guna kepentingan hukum dan keadilan untuk mengungkap misteri penyebab kematian dengan ilmu forensik,” pungkas Juanda.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Pemerintah Siapkan 150 Ribu Kesempatan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menghadiri dan membuka langsung kickoff pelaksanaan program Program Magang Nasional Tahun 2026 ini di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

JAKARTA – Maspolin.id|| Pemerintah kembali membuka Program Magang Nasional tahun 2026 sebagai upaya memperluas kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi sekaligus memperkuat keterampilan dan pengalaman kerja generasi muda. Program tersebut secara resmi dibuka pada Selasa, 11 Agustus 2026, di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.

Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Teddy Indra Wijaya mengatakan, Program Magang Nasional tahun kedua tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Jika pada 2025 pemerintah membuka kesempatan bagi 100 ribu peserta, tahun ini jumlah peserta ditingkatkan menjadi 150 ribu orang.

“Program tahun lalu itu 100 ribu, sekarang 150 ribu yang diterima. Tentunya harapan kita ke depan semakin banyak,” ujar Seskab Teddy.

Dari total 150 ribu peserta tersebut, sebanyak 50 ribu peserta menjadi bagian dari tahap pertama yang mulai dibuka pada hari ini. Sementara itu, bagi 50 ribu peserta berikutnya akan dibuka pada bulan selanjutnya, disusul 50 ribu peserta pada bulan berikutnya.

Seskab Teddy menjelaskan, pada pelaksanaan tahun 2025, sebanyak 100 ribu lulusan baru mengikuti program magang selama enam bulan. Para peserta memperoleh uang saku yang disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota tempat mereka bekerja. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 hingga 40 persen peserta kemudian langsung bekerja setelah menyelesaikan program magang.

“Faktanya, dari tahun lalu itu hampir 40 persen bekerja. Artinya apa? Artinya yang magang ini juga kualitasnya sangat baik, rekrutmennya baik, kemudian selama enam bulan mereka magang, mereka bekerja, mereka berlatih, mereka diberi keterampilan di sana,” kata Seskab Teddy.

Seskab Teddy juga mencontohkan manfaat program tersebut bagi lulusan yang mengikuti magang di luar daerah asalnya. Salah satu peserta yang mengikuti program di Jakarta, misalnya, memperoleh penghasilan sekitar Rp5,5 juta hingga Rp5,7 juta per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli menekankan bahwa Program Magang Nasional tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kesiapan kerja peserta, tetapi juga menjadi bagian dari stimulus ekonomi. Menurutnya, program tersebut dapat membantu industri sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.

“Program ini adalah bagian dari stimulus ekonomi juga. Jadi, ini membantu industri, membantu adik-adik kita meningkatkan daya beli secara nasional,” kata Menaker Yassierli.

Dalam pelaksanaan program, pemerintah juga terus membuka ruang evaluasi dan masukan dari para peserta. Pada kickoff Program Magang Nasional 2026, Seskab dan Menaker Yassierli berdiskusi langsung dengan sejumlah peserta untuk mendengarkan pengalaman serta masukan terkait pelaksanaan program.

Salah satu peserta, Ferdian, lulusan Universitas Brawijaya yang diterima mengikuti program magang di PT Telkom Indonesia, menyampaikan apresiasinya terhadap kesempatan yang diberikan melalui Program Magang Nasional. Ia berharap dapat memperoleh keterampilan dan pengalaman yang dapat menjadi bekal untuk melanjutkan karier secara penuh waktu di perusahaan tempatnya menjalani magang.

“Program ini benar-benar mendukung untuk mendapatkan pengalaman secara langsung di perusahaan,” ujar Ferdian.

Ferdian juga mengapresiasi kesempatan berdiskusi langsung dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Seskab Teddy Indra Wijaya, karena tadi saya berkesempatan berdiskusi langsung dan mendapatkan hadiah satu set baju dan sepatu,” katanya.

Selain lulusan sarjana dan peserta dari berbagai bidang profesi, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mengikuti Program Magang Nasional. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka akses kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

Seskab Teddy menegaskan, pemerintah berharap semakin banyak perusahaan dan masyarakat mengetahui manfaat Program Magang Nasional sehingga tingkat penyerapan peserta setelah menyelesaikan masa magang dapat terus meningkat.

“Yang paling penting, makin program ini diketahui publik, dan diketahui perusahaan manfaatnya, kita harapkan adik-adik yang magang ini semakin besar, yang setelah magang enam bulan dia langsung bekerja,” pungkasnya.

red/mpl/sc

Bareskrim Polri Tangkap Lima Tersangka Peredaran Narkoba di THM Five Stars Bali

BALI – Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Stars, Denpasar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka dan memburu dua orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, lima tersangka masing-masing berinisial PS yang berperan sebagai pengedar, YH alias Ucok sebagai pemasok, GM sebagai pemasok, DP sebagai pemasok, serta EF yang membantu pengedar. Sementara dua orang yang masuk DPO yakni Kuncir yang diduga berperan sebagai pengendali dan Wahyu alias Casper yang diduga sebagai penyedia narkotika.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Five Stars, Denpasar, Bali,” kata Eko dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan hingga melaksanakan pengungkapan pada Jumat (7/8/2026).

Dalam proses penyelidikan, petugas melakukan undercover buy untuk mengungkap aktivitas peredaran narkotika di lokasi. Dari kegiatan tersebut, penyidik mendapati PS yang diketahui bekerja sebagai sekuriti membawa barang yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, PS mengaku memperoleh ekstasi tersebut dari YH alias Ucok untuk diedarkan kepada pengunjung Five Stars. Dalam menjalankan aksinya, PS juga dibantu EF yang bertugas membantu proses pengedaran.

Eko menjelaskan, PS mengaku mendapatkan pesanan dari pengunjung melalui EF. Salah satunya ketika EF menyampaikan bahwa terdapat tamu yang mencari “ikan” di VIP 1, yang merupakan istilah yang digunakan untuk menyamarkan transaksi narkotika.

“Menurut keterangan PS, saat berada di depan kamar mandi, dirinya didatangi EF dan berkata, ‘Ada tamu nyari ikan di VIP 1’,” ujar Eko.

Ekstasi tersebut kemudian dijual dengan harga Rp900 ribu per butir. Dari setiap transaksi, PS mendapatkan imbalan sebesar Rp50 ribu sebagai upah mengantarkan narkotika kepada pemesan.

Penyidik selanjutnya mengembangkan kasus dengan mengamankan YH alias Ucok. Kepada penyidik, YH mengaku telah mengedarkan ekstasi di Five Stars selama sekitar dua bulan. Barang tersebut diperoleh dari GM untuk kemudian diedarkan kembali.

Pengembangan berikutnya mengarah kepada GM dan DP yang turut diamankan penyidik. Keduanya mengaku direkrut oleh Wahyu alias Casper untuk membantu mengedarkan narkotika di Five Stars.

Berdasarkan hasil penyidikan, Casper dan Kuncir diduga merupakan bagian dari jaringan yang sama dan berperan dalam mengendalikan serta menyediakan narkotika untuk diedarkan di tempat hiburan malam tersebut.

“GM mendapatkan barang dari Kuncir. Kuncir setiap hari memberikan barang sebanyak 15 sampai 25 butir ekstasi kepada YH dan DP yang diserahkan di lorong bagian belakang untuk menghindari CCTV,” ungkap Eko.

Dari aktivitas tersebut, YH alias Ucok, GM, dan DP disebut mendapatkan imbalan dari Casper.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi, satu klip sabu, serta uang tunai puluhan juta rupiah.

Lima tersangka selanjutnya dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Eko menegaskan penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh, termasuk memburu Kuncir dan Wahyu alias Casper yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“Pengembangan masih terus dilakukan untuk menangkap kedua DPO dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” pungkasnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Polres Padang Pariaman Amankan 61 Paket Ganja

Padang Pariaman, SUMATERA BARAT – Maspolin.id|| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/41/VIII/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PADANG PARIAMAN/POLDA SUMBAR, yang terjadi pada Sabtu, (8/8/2026).

Petugas Satresnarkoba Polres Padang Pariaman mengamankan seorang laki-laki berinisial FA (41), warga Nagari Sintuk, Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga membawa barang mencurigakan ke sebuah rumah di kawasan Korong Toboh Surau Kandang, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan FA di rumahnya yang berada di Korong Toboh Palak Pisang, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintoga.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, FA mengakui menyimpan narkotika jenis ganja di rumah orang tuanya yang berada di Korong Toboh Surau Kandang.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dengan disaksikan oleh masyarakat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 61 paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan lakban warna cokelat. Selain itu, turut diamankan 3 buah karung warna putih, 2 plastik besar warna biru, serta 1 unit telepon seluler merek Redmi warna hitam.

Dalam pemeriksaan, FA mengaku bahwa narkotika jenis ganja tersebut merupakan milik seseorang yang disebutnya bernama ADIT.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Padang Pariaman melalui Kasatresnarkoba Polres AKP Irhas Murad, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan proses penyidikan, melengkapi administrasi penyidikan serta mengamankan barang bukti sebagai bagian dari proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Humas Polda Sumbar

red/mpl/pr

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 25,2 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar

Jakarta Pusat - Maspolin.id|| Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25,2 kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Pengungkapan tersebut...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.