Jakarta Hadirkan Bus Sekolah Cerdas Berbasis Identitas Digital

Dishub Wujudkan Bus Sekolah Cerdas Berbasis Identitas

JAKARTA – Maspolin.id|| Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus bertransformasi dalam meningkatkan pelayanan publik melalui inovasi Transformasi Layanan Angkutan Sekolah Terintegrasi melalui Pendataan Identitas Digital Pelajar Berbasis Smart Mobility. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global.

Kepala UPAS Dishub DKI Jakarta, Koharudin mengatakan, transformasi tersebut merupakan langkah strategis guna meningkatkan kualitas layanan angkutan sekolah agar tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga terintegrasi dengan ekosistem digital Pemprov DKI Jakarta.

“Setiap perjalanan dapat dipantau real time,”

“Ke depan, layanan Bus Sekolah Jakarta tidak hanya berfungsi sebagai moda transportasi bagi pelajar, tetapi berkembang menjadi layanan publik yang cerdas, terintegrasi, dan berbasis data. Melalui Identitas Digital Pelajar, setiap perjalanan dapat dipantau secara real time sehingga memberikan rasa aman bagi peserta didik maupun orang tua,” ujar Koharudin, Kamis (6/8).

Saat ini, lanjutnya, layanan Bus Sekolah Jakarta dimanfaatkan ribuan pelajar setiap hari. Namun, menurut Koharudin, pengelolaan data pengguna masih perlu diperkuat agar mampu mendukung pengambilan kebijakan berbasis data atau data driven policy sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan.

Ia menjelaskan, inovasi tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta penguatan konsep Smart Mobility di ibu kota.

“Data menjadi fondasi dalam penyelenggaraan transportasi modern. Dengan sistem yang terintegrasi, kami dapat mengetahui pola perjalanan pelajar, mengevaluasi kebutuhan layanan, mengoptimalkan rute, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kualitas pelayanan Bus Sekolah Jakarta,” jelasnya.

Koharudin menegaskan, pengembangan layanan berbasis identitas digital merupakan wujud komitmen Dishub DKI dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kami ingin menghadirkan layanan angkutan sekolah yang lebih aman, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. Harapannya, inovasi ini menjadi fondasi dalam mewujudkan Smart Mobility yang mendukung Jakarta sebagai kota global serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta didik di DKI Jakarta,” tandasnya.

 

Pemprov DKI

bjak/mpl/ma

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya

JAKARTA – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) berinisial NAR, SS, dan NKR yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Ketiganya tiba secara bertahap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Penjemputan pertama dilakukan terhadap SS asal Cianjur dan NAR asal Dompu pada Senin (3/8/2026) malam. Sementara itu, korban berinisial NKR tiba dan dijemput petugas pada Selasa (4/8/2026) siang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin mengatakan, pemulangan para korban merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya WNI yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.

“Alhamdulillah, malam ini kami dapat memulangkan dengan selamat dua korban, satu berasal dari Cianjur dan satu dari Dompu. Mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang dan tersangka dalam perkara ini telah kami lakukan penahanan,” kata Iman saat penjemputan, Senin (3/8/2026) Malam.

Kombes Iman menegaskan, penyidik akan terus melakukan penegakan hukum secara maksimal terhadap para pelaku maupun jaringan yang terlibat dalam pengiriman WNI secara ilegal ke luar negeri. Upaya penyelamatan dan pemulangan terhadap korban lainnya juga akan terus dilakukan.

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk menegakkan hukum terhadap para tersangka TPPO, sekaligus melakukan penyelamatan dan pemulangan korban dari tempat mereka dikirimkan secara ilegal. Ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negaranya,” jelasnya.

Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap jaringan TPPO tersebut terus berjalan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan tidak memiliki dokumen penempatan yang sah.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Disita Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota dan Tangkap Pengedarnya

PMJ – Maspolin.id|| Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial YG (23) berhasil diamankan bersama ribuan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai aktivitas penjualan obat keras ilegal di sebuah kios di Kampung Rawa Lumpang, Desa Salembaran, Kecamatan Kosambi.

“Berawal dari informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin edar. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap tindak pidana seperti ini,” ujar Arnold.

Tersangka diketahui berinisial YG, warga Kalideres, Jakarta Barat. Ia diamankan pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB setelah petugas melakukan observasi dan pembuntutan terhadap aktivitasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 970 butir Tramadol dan 948 butir Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp200 ribu, dua botol plastik bertuliskan Hexymer, satu pak plastik klip bening, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta potongan kardus yang digunakan dalam aktivitas penjualan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih terus diburu petugas.

“Pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan satu pelaku. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama yang identitasnya telah kami kantongi,” kata Arnold.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait praktik kefarmasian tanpa kewenangan dan peredaran obat tanpa izin edar.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi menegaskan bahwa Jajarannya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli ataupun mengonsumsi obat-obatan keras tanpa resep dokter. Bila mengetahui adanya peredaran obat ilegal, segera laporkan kepada kepolisian. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ay

Polda Sulut Pantau Karhutla Gunung Soputan, Pastikan Titik Api Padam

POLDA SULUT – Maspolin.id|| Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara mengerahkan Helikopter Polisi P-3002 untuk melakukan pemantauan udara terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Soputan, Selasa (4/8/2026). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan kebakaran sekaligus memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Pemantauan udara dipimpin langsung Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Ferry Raimond Ukoli, didampingi Direktur Polairud Polda Sulut Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, Direktur Samapta Kombes Pol. Mohamad Zamroni, serta Dansat Brimob Kombes Pol Robby M. Samban.

Helikopter P-3002 lepas landas dari Bandara Internasional Sam Ratulangi pukul 15.07 WITA dengan kru yang terdiri dari Kompol M. Nur sebagai pilot, Ipda Surya sebagai co-pilot, Aiptu Mivi selaku mekanik, Bripda Akbar sebagai helper, dan Ipda Bilal Khatami sebagai Flight Operation Officer (FOO).

Dari hasil pemantauan udara, tim masih menemukan sejumlah titik yang mengeluarkan kepulan asap di sekitar lereng Gunung Soputan. Meski demikian, sebagian besar area yang sebelumnya terbakar telah berhasil dipadamkan melalui kerja sama TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, dan unsur terkait lainnya.

Helikopter kemudian kembali mendarat dengan selamat di Bandara Sam Ratulangi pukul 16.17 WITA setelah berhasil mengumpulkan data visual sebagai bahan evaluasi dan penentuan langkah penanganan lanjutan.

Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Ferry Raimond Ukoli menjelaskan, peninjauan udara dilakukan atas instruksi Kapolda Sulut untuk memastikan proses pemadaman telah berjalan optimal.

“Dalam peninjauan ini kami memastikan lahan yang sebelumnya dipadamkan benar-benar aman dan tidak terdapat titik panas yang dapat memicu kebakaran kembali,” ujarnya.

Ia menambahkan, jajaran Polres Minahasa Tenggara telah diperintahkan terus berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk melakukan pendinginan lahan serta mengantisipasi munculnya titik api baru.

Polda Sulut juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta tetap menggunakan masker apabila kualitas udara menurun akibat sisa asap kebakaran.

 

Humas Polda Sulut

red/mpl/sss

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu Asal Malaysia

TANJUMG PINANG, KEPULAUAN RIAU – Maspolin.id|| Polresta Tanjungpinang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir tiga kilogram hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jaringan lintas negara. Pemusnahan yang dilaksanakan Satuan Reserse Narkoba pada Rabu (5/8/2026) tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan sekaligus bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bersih 2.973,54 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 94,43 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sedangkan 2.879,11 gram dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida, mengatakan dalam perkara tersebut penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial BA (49) dan HS (26). Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial UD dan BM telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam proses pengejaran.

Syofian menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada 14 Juni 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di sebuah rumah toko di Jalan Aisyah Sulaiman, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

“Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga paket sabu dengan berat bersih total 2.973,54 gram,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan dibawa melalui jalur laut menuju Kijang oleh tersangka HS. Barang haram tersebut diterima dari seseorang berinisial BM di Malaysia beserta uang operasional sebesar RM7.000.

Setelah tiba di Kijang, HS dijemput oleh tersangka BA dan selanjutnya membawa sabu tersebut ke sebuah rumah toko di Kota Tanjungpinang. Narkotika itu rencananya akan kembali diedarkan ke wilayah Jambi. Dari hasil pengembangan, penyidik juga mengungkap bahwa BA merekrut HS setelah menerima tawaran dari seseorang berinisial UD. Keduanya dijanjikan upah sebesar Rp50 juta untuk setiap pengiriman yang berhasil dilakukan.

“Saat ini penyidik masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka berinisial UD dan BM yang telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Syofian.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan para saksi dan awak media. Sebelum dimusnahkan, sabu terlebih dahulu diuji menggunakan alat narkotest oleh petugas kesehatan untuk memastikan keaslian barang bukti. Selanjutnya, sabu dilarutkan ke dalam air mendidih hingga tidak dapat digunakan kembali sebelum dibuang sesuai prosedur yang berlaku.

AKP Syofian menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut memberikan dampak besar dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Berdasarkan estimasi, satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh empat hingga delapan orang. Dengan demikian, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 12.000 hingga 24.000 jiwa, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Ia menegaskan, Polresta Tanjungpinang akan terus memperkuat pemberantasan jaringan narkotika, termasuk mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan lintas negara yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Polresta Tanjungpinang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

 

Humas Polda Kepri

red/mpl/pr

Dankorbrimob Polri dan Ka BNN, Hadiri Penutupan Pelatihan Raid Planning Execution BNN

Depok, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Badan Narkotika Nasional RI (BNN) bersama Korps Brimob Polri resmi menutup Pelatihan Peningkatan Kemampuan Raid Planning Execution (RPE), yang digelar di Lapangan Tembak Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/8/2026).

Pelatihan ini telah dilaksanakan selama tiga hari, sejak 3 hingga 5 Agustus 2026, diikuti oleh 51 personel Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI dengan didampingi 15 instruktur Korbrimob Polri yang berpengalaman dalam pelaksanaan operasi taktis berisiko tinggi.

Kegiatan ini merupakan implementasi kerja sama antara Korbrimob Polri dan BNN RI dalam meningkatkan kemampuan teknis, taktis, serta profesionalisme aparat penegak hukum dalam melaksanakan operasi pemberantasan narkotika.

Penutupan pelatihan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dihadiri oleh Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat, Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, Danpas Pelopor Korbrimob Brigjen Pol. Gatot Mangkurat Putra P.J., Danpas Gegana Korbrimob Brigjen Pol. Mulyadi, Teknisi Jibom Utama Tk. II Korbrimob Brigjen Pol. Yopie Indra Prasetya Sepang.

Sebelum upacara penutupan dimulai, Dankorbrimob Polri bersama para pejabat dan tamu undangan menyaksikan simulasi Raid Planning Execution yang diperagakan oleh para peserta pelatihan.

Dalam simulasi tersebut ditampilkan kemampuan peserta mulai dari penyusunan rencana operasi, analisis ancaman, penguasaan taktik penyergapan, hingga penanganan tersangka (handling suspect) secara profesional dengan tetap mengedepankan keselamatan personel, perlindungan masyarakat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Rangkaian upacara penutupan diawali dengan laporan Ketua Penyelenggara Pelatihan, dilanjutkan pelepasan pita tanda peserta oleh Inspektur Upacara sebagai simbol berakhirnya pelatihan. Pada kesempatan tersebut juga diberikan apresiasi kepada peserta berprestasi, meliputi tiga peserta dengan kemampuan menembak perorangan terbaik, satu tim terbaik RPE dan handling suspect, serta tim juara bersama sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pencapaian selama mengikuti pelatihan.

Dalam amanatnya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa Pelatihan Peningkatan Kemampuan RPE merupakan bagian dari komitmen BNN dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, adaptif, berintegritas, dan memiliki kemampuan operasional yang mumpuni dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika yang terus berkembang.

Menurutnya, jaringan peredaran gelap narkotika kini semakin terstruktur dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, termasuk munculnya modus baru penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektronik (vape) yang mengandung zat berbahaya seperti etomidate. Kondisi tersebut menuntut setiap personel tidak hanya memiliki kemampuan taktis, tetapi juga mampu berpikir strategis, cepat beradaptasi, serta mengambil keputusan secara tepat dalam setiap operasi penindakan.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Korps Brimob Polri dalam penyelenggaraan pelatihan, Kepala BNN RI menyerahkan plakat kepada Dankorbrimob Polri. Penyerahan plakat tersebut menjadi simbol eratnya hubungan kelembagaan serta sinergi yang telah terbangun antara BNN dan Korbrimob Polri dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan interoperabilitas antarlembaga, serta mendukung keberhasilan operasi pemberantasan narkotika di Indonesia.

Pelatihan ini juga menjadi wujud kepercayaan BNN kepada Korps Brimob Polri sebagai satuan elite Polri yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam pembinaan operasi taktis. Melalui dukungan fasilitas latihan di Mako Korbrimob Polri serta keterlibatan instruktur berpengalaman, diharapkan lahir personel BNN yang semakin profesional, adaptif, dan siap menghadapi berbagai tantangan operasi di lapangan.

Dansatlat Brimob Korbrimob Buka Pelatihan Wanteror Lanjutan dan Tactical Medic T.A. 2026

Komandan Satuan Latihan (Dansatlat) Brimob Korbrimob Polri Kombes Pol. Yudo Nugroho Sugianto

KORBRIMOB POLRI – Maspolin.id|| Komandan Satuan Latihan (Dansatlat) Brimob Korbrimob Polri Kombes Pol. Yudo Nugroho Sugianto, memimpin Upacara Pembukaan Pelatihan Wanteror Lanjutan dan Tactical Medic (TacMed) bagi Personel Korps Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Platina, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan pembukaan diikuti oleh 36 personel, yang terdiri atas 1 personel Satlat Brimob, 10 personel Satwanteror Pasgegana, 11 personel Satbrimob Polda Metro Jaya, 8 personel Satbrimob Polda Jawa Barat, dan 6 personel Satbrimob Polda Jawa Tengah.

Pelatihan Wanteror Lanjutan dan Tactical Medic diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam penguasaan taktik, teknik, dan prosedur penanggulangan terorisme. Selain itu, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pengambilan keputusan di bawah tekanan, memperkuat kerja sama tim, serta mengasah kompetensi Tactical Medic sebagai bekal penyelamatan jiwa personel maupun masyarakat dalam situasi kritis.

Pelatihan Wanteror Lanjutan dilaksanakan selama 29 hari, terhitung mulai 5 Agustus hingga 2 September 2026. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan Pelatihan Tactical Medical (TacMed) yang dilaksanakan selama 16 hari, mulai 3 September hingga 18 September 2026, dengan metode pembelajaran di kelas, latihan lapangan, simulasi, dan evaluasi kemampuan peserta.

Dalam amanatnya, Dansatlat menegaskan bahwa perkembangan ancaman terorisme saat ini berlangsung semakin cepat dan kompleks seiring kemajuan teknologi. Ancaman tidak lagi bersifat konvensional, tetapi memanfaatkan teknologi digital, media sosial, kecerdasan buatan, komunikasi terenkripsi, hingga pendanaan digital. Oleh karena itu, setiap personel Korps Brimob Polri dituntut memiliki kompetensi yang profesional, adaptif, dan terus berkembang agar mampu merespons setiap bentuk ancaman secara cepat, tepat, terukur, serta sesuai ketentuan hukum dan prinsip hak asasi manusia.

Kepada seluruh peserta, Dansatlat Brimob mengharapkan agar mengikuti setiap tahapan pelatihan dengan penuh semangat, disiplin, dan tanggung jawab. Selain kemampuan fisik dan teknis, keberhasilan pelatihan juga ditentukan oleh ketangguhan mental, integritas, serta kepatuhan terhadap standar keselamatan dan manajemen risiko selama pelaksanaan latihan.

Melalui pelatihan ini diharapkan terwujud personel Korps Brimob Polri yang profesional, modern, unggul, berintegritas, humanis, dan memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman, sehingga mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Personel Korbrimob Polri Ikuti Pelatihan Management of the Deceased (MOTD) in Emergencies for First Responders

Kegiatan dibuka oleh Dansatlat Brimob Kombes Pol. Yudo Nugroho Sugianto, didampingi Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Polri Kombes Pol. Wahyu Hidajati Dwi Palupi serta Wakil Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Christian Donny Putranto

KORBRIMOB POLRI – Maspolin.id|| Dalam upaya meningkatkan kapasitas personel dalam penanganan korban meninggal dunia pada situasi darurat dan bencana, Korbrimob Polri mengikuti pelatihan Management of the Deceased (MOTD) in Emergencies for First Responders Tahun Anggaran 2026. Pelatihan hasil kerja sama International Committee of the Red Cross (ICRC), Palang Merah Indonesia (PMI), dan Pusdokkes Polri tersebut diselenggarakan di Ruang Kelas KC Satuan Latihan (Satlat) Brimob, Mako Korbrimob Polri, Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan dibuka oleh Dansatlat Brimob Kombes Pol. Yudo Nugroho Sugianto, didampingi Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Polri Kombes Pol. Wahyu Hidajati Dwi Palupi serta Wakil Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Christian Donny Putranto. Turut hadir Kabidkesjas Korbrimob Polri Kombes Pol. Bambang Wiji Asmoro, para pejabat menengah, perwira pertama, serta personel Korbrimob Polri dan Pusdokkes Polri yang menjadi peserta pelatihan.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Yudo Nugroho Sugianto menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi personel dalam menghadapi berbagai situasi darurat yang memerlukan penanganan korban meninggal dunia secara profesional.

“Melalui pelatihan ini diharapkan seluruh peserta memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang baik mengenai tata kelola penanganan jenazah sesuai prinsip-prinsip kemanusiaan dan standar internasional, sehingga dapat diimplementasikan dalam mendukung operasi kemanusiaan maupun penanggulangan bencana,” ujarnya.

Selama pelatihan, peserta mengikuti penyampaian materi, diskusi interaktif, serta berbagi pengalaman bersama para narasumber. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola penanganan jenazah dalam situasi kedaruratan, sekaligus meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas kemanusiaan.

Kolaborasi antara ICRC, PMI, Pusdokkes Polri, dan Korbrimob Polri diharapkan semakin memperkuat kapasitas personel sebagai first responders dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, serta tetap menghormati martabat korban dan keluarganya sesuai prinsip-prinsip kemanusiaan.

Dalam pelatihan ini menjadi wujud komitmen Korbrimob Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai situasi darurat. Dengan kompetensi Management of the Deceased yang semakin baik, personel Korbrimob Polri diharapkan mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan sesuai dengan standar kemanusiaan internasional dalam setiap operasi kemanusiaan maupun penanggulangan bencana.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

UNODC, DOE/NNSA, dan Gegana Polri Perkuat Kerja Sama Hadapi Ancaman CBRNE

Komandan Pasukan Gegana Korbrimob Polri Brigjen Pol. Mulyadi, didampingi Dansat KBRN Pasukan Gegana Korbrimob Kombes Pol. Andy Rifai, Kasi Ops Pasukan Gegana Korbrimob AKBP Andhika Satria Oetama, serta para Pejabat Utama Pasukan Gegana Korbrimob.

Depok, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Pasukan Gegana Korbrimob Polri menerima audiensi United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) bersama mitra internasional di Ruang Rapat Pasukan Gegana Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama di bidang keamanan nuklir, keselamatan radiasi, serta penanganan bahan berbahaya.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Komandan Pasukan Gegana Korbrimob Polri Brigjen Pol. Mulyadi, didampingi Dansat KBRN Pasukan Gegana Korbrimob Kombes Pol. Andy Rifai, Kasi Ops Pasukan Gegana Korbrimob AKBP Andhika Satria Oetama, serta para Pejabat Utama Pasukan Gegana Korbrimob.

Hadir sebagai perwakilan UNODC dan mitra internasional, yakni Kevin Roshdieh selaku Penasihat Senior Kerja Sama Keamanan Departemen Energi Amerika Serikat/Administrasi Keamanan Nuklir Nasional (DOE/NNSA), Bridgid Chandler sebagai Pakar Bidang Nonproliferasi Departemen Energi Amerika Serikat/Administrasi Keamanan Nuklir Nasional (DOE/NNSA), serta Fatimana Agustinanto (Agus) selaku Koordinator Program Nasional UNODC di Jakarta, Indonesia.

Audiensi ini bertujuan untuk membahas peluang kerja sama strategis antara UNODC, DOE/NNSA, dan Pasukan Gegana Korbrimob Polri dalam memperkuat kapasitas nasional menghadapi ancaman yang melibatkan bahan nuklir, radioaktif, serta bahan berbahaya lainnya.

Selain itu, pertemuan ini juga diarahkan untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kapasitas personel melalui program pelatihan, peningkatan kompetensi teknis, pertukaran pengetahuan, serta pemanfaatan teknologi dan praktik terbaik yang mengacu pada standar internasional guna meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan respons terhadap potensi insiden CBRNE (Chemical, Biological, Radiological, Nuclear, and Explosives).

Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas peluang kerja sama strategis yang meliputi peningkatan kapasitas personel, pelatihan teknis, pertukaran pengetahuan, serta pengembangan kemampuan penanganan ancaman CBRNE sesuai standar internasional.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara Pasukan Gegana Korbrimob Polri, UNODC, dan DOE/NNSA guna meningkatkan kemampuan personel dalam menghadapi ancaman CBRNE melalui pelatihan, pertukaran pengetahuan, dan kerja sama teknis yang berkelanjutan.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

16.812 Pelanggaran Plat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Perkuat dengan Sistem Face Recognition

KORLANTAS POLRI – Maspolin.id|| Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Salah satu kebijakan yang kini menjadi fokus adalah penerapan teknologi Face Recognition (FR) yang terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan data kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil untuk mengidentifikasi pelanggar yang menggunakan pelat nomor palsu maupun tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kebijakan yang menjadi arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo tersebut diterapkan menyusul masih tingginya pelanggaran penggunaan TNKB. Berdasarkan data Korlantas Polri selama Semester I 2026, sebanyak 16.812 pelanggaran terkait pelat nomor berhasil direkam sistem ETLE. Pelanggaran tersebut meliputi kendaraan yang tidak menggunakan TNKB maupun menggunakan pelat nomor palsu, dengan 77,24 persen di antaranya dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya mengatakan, penggunaan TNKB merupakan identitas resmi kendaraan yang diterbitkan Polri dan menjadi bagian penting dalam sistem registrasi, identifikasi kendaraan, serta penegakan hukum.

“Berdasarkan data Semester I Januari sampai Juli 2026, terdapat 16.812 pelanggaran yang berhasil di-capture ETLE berupa kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu. Sebanyak 77,24 persen dilakukan oleh pengendara sepeda motor,” ujar Brigjen Pol I. Made Agus, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, pelanggaran tersebut umumnya dilakukan untuk menghindari penindakan ETLE, mengakali kebijakan ganjil genap, hingga menghilangkan jejak dalam tindak pidana maupun kasus tabrak lari.

“Ini merupakan kecenderungan untuk menghindari penindakan hukum elektronik ETLE, pelanggaran ganjil genap, maupun menghilangkan jejak dalam kasus pidana dan tabrak lari,” jelasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Korlantas Polri mengimplementasikan teknologi Face Recognition yang mampu mengenali wajah pengendara melalui kamera ETLE, kemudian mencocokkannya dengan data kependudukan Dukcapil. Dengan teknologi ini, identitas pengendara tetap dapat diketahui meskipun kendaraan menggunakan pelat nomor palsu, pelat nomor ditutup, atau bahkan tidak dipasang.

Penerapan Face Recognition tidak hanya memperkuat akurasi penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga mendukung pengungkapan tindak kriminal di jalan raya, memastikan surat konfirmasi pelanggaran dikirim kepada pihak yang tepat, serta mencegah penyalahgunaan identitas kendaraan.

“Kendaraan yang hasil capture ETLE tidak sesuai dengan data registrasi akan terindikasi menggunakan pelat palsu. Hasil verifikasi petugas back office selanjutnya diteruskan kepada petugas di lapangan sebagai sasaran penindakan,” kata Brigjen Pol I Made Agus

Selain mengoptimalkan ETLE statis, mobile, dan portable, Korlantas Polri juga meningkatkan patroli personel Patroli Jalan Raya (PJR) dan Subdit Gakkum di titik-titik rawan pelanggaran TNKB. Penegakan hukum dilakukan secara humanis dengan mengedepankan sistem elektronik, sementara tindakan represif menjadi langkah terakhir terhadap pelanggar yang tidak patuh.

Korlantas Polri mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan TNKB merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengendara yang tidak memasang TNKB dapat dikenai Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. Sementara penggunaan pelat nomor palsu dapat dikenakan Pasal 391 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

“Kami tidak bangga melakukan penindakan. Penegakan hukum adalah alternatif terakhir. Yang kami kedepankan adalah kepatuhan masyarakat melalui sistem ETLE dan pemanfaatan teknologi agar keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum di jalan dapat terwujud,” tandas Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/pr

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 25,2 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar

Jakarta Pusat - Maspolin.id|| Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25,2 kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Pengungkapan tersebut...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.