Selama Penyelenggaraan Jakarta Future Festival di TIM Rekayasa Lalin akan diberlakukan

JAKARTA – Maspolin.id|| Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, selama perhelatan Jakarta Future Festival yang digelar pada 13–15 Juni 2025.

“Kami akan melakukan kanalasi dan sterilisasi akses,”

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran dan keamanan selama acara berlangsung.

“Kami akan melakukan kanalasi dan sterilisasi akses masuk ke kawasan TIM secara situasional, dan bila terjadi kepadatan, akan ada pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang berdekatan,” ujar Syafrin, Jumat (13/6).

Adapun jalan yang berpotensi terdampak rekayasa adalah Jalan Cikini Raya, Jalan Cikini 1, dan Jalan Cikini 2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani atau Jalan Menteng Raya menuju Cikini akan dialihkan ke Jalan Cut Meutia – Jalan Teuku Umar – Jalan Taman Suropati – Jalan Pangeran Diponegoro – dan seterusnya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga sudah menyiapkan rute Transjakarta dan Mikrotrans yang melewati TIM, seperti rute 5M (Kampung Melayu – Tanah Abang (via Cikini), 6H (Senen – Lebak Bulus via Cikini), dan JAK 10A (Gondangia – Cikini via Salemba).

“Diimbau kepada masyarakat dan pengunjung festival untuk menggunakan transportasi umum selama acara berlangsung,” tandasnya.

 

Pemprov Jakarta

bjak/mpl/apl

Polda Metro Paparkan Kronologi Penangkapan Tersangka Eksploitasi Anak di Depok

Depok, PMJ – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan dua terduga pelaku kasus tindak pidana eksploitasi anak dan atau tindak pidana perdagangan orang dan atau tindak pidana pornografi di Depok, Jawa Barat.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, menjelaskan kedua pelaku berinisial MFS (21) dan DIP (21) ditangkap di Tower Cordia Podomoro Golf View, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (5/6).

Pihaknya juga menangkap dua korban eksploitasi berjenis kelamin perempuan, CNA (17) dan ZA (15).

“Sebelumnya kami melakukan penyelidikan terhadap aplikasi yang berisi konten siaran langsung (live streaming) berbau pornografi tersebut guna mengumpulkan informasi serta alat bukti terkait perkara itu, untuk mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangka,” katanya.

Selanjutnya tim siber patroli melakukan analisa teknologi informasi, kemudian tim mendapatkan informasi terkait lokasi yang digunakan untuk pengoperasian siaran langsung berbau pornografi itu.

“Kemudian pada Rabu 04 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, tim berhasil menangkap dua pelaku di tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.

Kemudian, tim membawa pelaku beserta alat bukti ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Resa juga menambahkan pengungkapan tersebut terjadi berawal adanya temuan aplikasi siaran langsung berbau pornografi bernama HOT51.

“Aplikasi tersebut menawarkan beberapa orang/talent yang akan melakukan siaran langsung dengan menunjukkan adegan dewasa hingga melakukan hubungan seperti suami istri di depan para penonton (viewers) secara langsung agar mendapatkan hadiah,” katanya.

Resa juga menyebutkan kedua tersangka ditangkap beserta barang bukti seperti tiga unit telepon seluler dan tiga rekening bank.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76i Jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 297 KUHP dan atau Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 4 Ayat 1 Dan Ayat 2 Jo Pasal 29, Pasal 10 Jo Pasal 30, Pasal 11 Jo Pasal 37 UU RI No 44 Tahun 2008, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar.

 

Antara

bjak/mpl/ma

Istri Suka Sesama Jenis, Suami Bakar Rumah Karena Cemburu

Konferensi pers Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan dalam pengungkapan kasus suami bakar rumah karena cekcok dengan istri, Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

 

JAKARTA – Maspolin.id|| Motif suami berinisial H (44) pembakar tiga rumah di Jalan H. Muchtar Raya, RT11/RW11, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan karena diduga cemburu terhadap istri yang lesbian.

“Saat tersangka masuk ke rumah korban mengecek ke kamar dan didapati ada teman perempuan korban sedang tiduran di kasur, lalu tersangka menegur dan terjadi cekcok mulut dengan teman perempuan korban,” kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Seala mengatakan itu cekcok itu terjadi pada Kamis (5/6).

Usai cekcok, lanjut dia, tersangka yang sudah lama curiga sang istri selingkuh mengancam korban akan melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT.

Namun ternyata, ancaman itu tidak membuat sang istri tidak takut sehingga semakin menyulut emosi tersangka.

Terlebih, diketahui suami istri tersebut sudah pisah ranjang selama setahun yang semakin menambah pertengkaran mereka.

“Korban menjawab “saya tidak takut” sehingga tersangka semakin emosi dan melakukan pembakaran yang dilakukan di rumahnya,” ujarnya.

Sang suami hanya dengan satu korek api itu bisa membakar kasur, pakaian dan barang korban lainnya hingga akhirnya merembet ke rumah tetangga.

Ditegaskan, pembakaran ini tidak direncanakan lantaran tersangka dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Karena apa yang dilakukan oleh pelaku di bawah pengaruh alkohol, bukan direncanakan,” ucapnya.

Sang suami, inisial H (44) sudah ditangkap petugas pada Selasa (10/6) setelah sebelumnya sempat kabur.

Artinya, ditangkap lima hari setelah kejadian karena tersangka sempat mematikan ponsel dan disembunyikan di suatu tempat sehingga tak bisa terdeteksi.

Berdasarkan keterangan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut dan taksiran kerugian diperkirakan mencapai Rp250 juta.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 187 ayat 1 KUHP mengatur tentang tindak pidana yang menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir sehingga menimbulkan bahaya umum bagi barang dengan pidana paling lama 12 tahun penjara.

 

Antara

bjak/mpl/ma

Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial, Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja

MABES POLRI – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 700 buruh terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk bekerja di tempat yang baru. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Rupattama,  Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).

Sigit mengungkapkan, pelepasan buruh terdampak PHK untuk bekerja di tempat baru ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

Jadi hari ini menindaklanjuti perintah Bapak Presiden kami bersama-sama dengan rekan-rekan dari serikat buruh khususnya yang di bawah desk ketenagakerjaan yang sehari-hari didampingi oleh Pak Andi Gani dan kawan-kawan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan keindustrian, kata Sigit.

Sigit menjelaskan, Polri melakukan kolaborasi dengan berbagai elemen terkait untuk memberikan pekerjaan baru bagi buruh yang terdampak PHK.

Kemudian kita atur kolaborasi untuk mencari dan mempersiapkan mereka. Untuk kemudian bisa mendapatkan lapangan pekerjaan yang baru. Hari ini secara bertahap kita berangkatkan 700 dan mungkin nanti ke depan akan ada kurang lebih 1.000 lagi, ujar Sigit.

Menurut Sigit, buruh tersebut bakal dipekerjakan di PT IDS dan PT Tah Shung Hung. Dengan hal ini, kata Sigit, diharapkan memberikan kabar gembira bagi seluruh buruh yang terdampak PHK akibat dinamika global yang dewasa ini.

Dimana tentunya ini menjadi kabar yang baik bagi kita ditengah dinamika global yang ada. Ini tentunya menjadi kabar yang baik untuk rekan-rekan khususnya yang memiliki pekerjaan yang hampir mirip dan itu karena juga perusahaan padat karya, ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit berharap, kolaborasi menyelesaikan masalah industrial ini dapat terus berkembang kedepannya. Sehingga, semakin banyak terciptanya lapangan pekerja untuk masyarakat.

Harapan kita kolaborasi ini bisa terus berlanjut dan kami minta desk ketenagakerjaan yang beberapa waktu lalu sudah kita latih bersama. Saat ini ada 2.600 yang kita siapkan untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan industrial, tutur Sigit.

Dan harapan kita bisa menuntaskan dari permasalahan buruhnya sampai mengkomunikasikan sehingga mereka bisa mendapatkan lapangan kerja yang baru. Mungkin itu yang bisa disampaikan. Tentunya selamat bekerja di tempat yang baru bagi teman-teman yang bergabung dalam serikat buruh, tambah Sigit mengakhiri.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Anak Terlantar Korban Penyiksaan Orang Tua di Jaksel dijenguk Direktur PPPA-PPO Polri

Jakarta Selatan – Maspolin.id|| Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, menindaklanjuti temuan seorang anak perempuan berinisial MK (7) dalam kondisi luka-luka di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya.

Brigjen Nurul mengonfirmasi bahwa ia tengah berada di RSUD Kebayoran Lama untuk melihat langsung kondisi korban.

Ia menyayangkan peristiwa tersebut dan menyatakan keprihatinannya atas kondisi anak di bawah umur yang ditemukan dalam keadaan terlantar.

Ia menegaskan, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan korban mendapat perlindungan, pemulihan, dan pendampingan secara maksimal.

“Keselamatan dan pemulihan anak menjadi prioritas utama kami,” tegas Brigjen Nurul, Kamis (12/6/2025).

Sebelumnya, MK ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, mengalami luka bakar, memar, luka bekas benda tajam, serta dehidrasi.

Korban ditemukan Satpol PP saat patroli sekitar pukul 07.20 WIB di kawasan Pasar Kebayoran Lama. Anak tersebut ditemukan tertidur di atas kardus di lorong pasar dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya.

Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit dan telah diinfus untuk menangani dehidrasi.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Event World Surfing League Krui Pro 2025 Di Pesisir Barat, Dukung Majukan UMKM Ekonomi Setempat

Pesisir Barat, LAMPUNG – Maspolin.id|| Kehadiran World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 di Pantai Tanjung Setia tidak hanya menjadi ajang olahraga internasional, tetapi juga momentum  strategis untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Kamis(12/6/25).

Berbagai produk lokal unggulan seperti Kopi Robusta Lampung Barat, lukisan dari ampas kopi, jajanan pasar, dan makanan ringan khas daerah turut dipromosikan dalam gelaran ini, menunjukkan kekayaan ekonomi kreatif masyarakat setempat.

Polda Lampung aktif mendorong pemanfaatan event internasional ini sebagai wadah pemasaran produk UMKM. Keikutsertaan pelaku usaha kecil dalam menyediakan kebutuhan atlet, tim pendukung, dan wisatawan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan sekaligus memperluas jaringan pemasaran.

Kombes Pol Yuni Iswandari selaku Kabid Humas Polda Lampung mengatakan, “Polda Lampung tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga mendorong dampak positif WSL Krui Pro bagi masyarakat, kehadiran UMKM seperti kopi robusta, lukisan kreatif dari ampas kopi, dan kuliner lokal adalah bukti bahwa event ini menjadi peluang emas untuk menggerakkan ekon

“Kami berharap para pelaku usaha bisa memanfaatkan momen ini untuk membangun branding dan kemitraan yang berkelanjutan”, ucapnya

Sinergi antara pengamanan event dan pemberdayaan masyarakat menjadi contoh nyata peran Polda Lampung dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 diharapkan tidak hanya meninggalkan kenangan manis bagi peserta, tetapi juga warisan ekonomi bagi warga Pesisir Barat.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim 280 persen saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)

 

JAKARTA – Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim 280 persen. Kenaikan gaji ini disampaikan Presiden saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Presiden.

Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Presiden diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.

“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun. Selain itu, Kepala Negara turut menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.

“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ujarnya.

Setkab RI

pemred/062513

Pengukuhan Hakim MA, Presiden Secara Simbolis Serahkan Keputusan Presiden Kepada 40 Perwakilan Hakim

Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung, di Kantor Mahkamah Agung, pada Kamis, 12 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)

 

JAKARTA – Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung, di Kantor Mahkamah Agung, pada Kamis, 12 Juni 2025. Para hakim ini merupakan lulusan Diklat Terpadu Calon Hakim yang merupakan sebuah program strategis yang menandai komitmen negara dalam reformasi sistem peradilan.

Setelah lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan, acara dilanjutkan dengan mengumandangkan Hymne Mahkamah Agung. Acara dilanjutkan dengan pengukuhan hakim. Presiden secara simbolis menyerahkan Keputusan Presiden kepada 40 orang perwakilan hakim.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih karena telah diundang untuk menghadiri pengukuhan para hakim. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menegaskan pentingnya kehadiran dan dukungan terhadap lembaga-lembaga kehakiman seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial sebagai bagian dari komitmen bersama dalam membangun negara hukum yang kokoh. Presiden juga berpesan kepada para hakim untuk terus selalu menjaga integritas.

“Anda adalah benteng terakhir peradilan. Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap pada hakim-hakim yang adil. Orang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat, dia bisa punya tim hukum yang kuat. Tapi orang kecil hanya bergantung pada hakim yang adil, hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa diberi, hakim yang cinta rakyat. Keadilan Indonesia berada di tangan hakim,” ujar Presiden Prabowo.

Sementara itu dalam laporannya, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil) Bambang Hery Mulyono menyampaikan bahwa program diklat ini tidak hanya bertujuan mencetak hakim yang cakap dalam memahami hukum, tetapi juga memiliki kekuatan moral dan integritas tinggi. “Program Diklat Terpadu Calon Hakim dirancang secara komprehensif untuk membekali para hakim dengan kompetensi teknis-yuridis, wawasan kebangsaan, etika profesi, dan kepemimpinan peradilan atau judicial leadership,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bambang juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran Presiden Prabowo dan dukungan pemerintah dalam pengembangan kapasitas peradilan. Ia menyampaikan bahwa para hakim muda yang akan dikukuhkan hari ini adalah duta keadilan, putra-putri terbaik bangsa yang akan memberikan putusan dalam bingkai sistem peradilan yang adil, tegas, dan tidak diskriminatif.

“Semoga momen bersejarah ini menjadi memori dan motivasi kuat para calon hakim dalam menapaki karir sebagai hakim,” tutupnya.

Setkab RI

pemred/062513

Indo Defence 2025, Korlantas Polri Tampilkan Teknologi Lalu Lintas Terbaru

KORLANTAS POLRI, JAKARTA – Maspolin.id|| Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut ambil bagian dalam pameran pertahanan terbesar di Asia Tenggara, Indo Defence 2025, yang berlangsung di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Rabu (11/6/2025). Pameran ini secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Ajang berskala internasional ini menghadirkan beragam alat utama sistem senjata (alutsista) dari dalam dan luar negeri, termasuk senjata canggih dan kendaraan tempur modern. Indo Defence 2025 diikuti oleh 1.180 perusahaan dari 55 negara, dengan 32 negara menghadirkan stand paviliun masing-masing.

Korlantas Polri turut berkontribusi dalam pameran ini dengan membuka booth indoor dan outdoor yang menampilkan berbagai inovasi teknologi kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas. Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Matrius, menjelaskan bahwa keikutsertaan Korlantas bertujuan untuk memperkenalkan perkembangan teknologi terbaru dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.

“Di area indoor, kami menampilkan perlengkapan penegakan hukum seperti ETLE, alat uji kebisingan, alcohol tester, hingga teknologi facial recognition (FR) yang merupakan bagian dari pengembangan ETLE,” ungkap Kombes Pol. Matrius.

“Di area indoor, kami menampilkan perlengkapan penegakan hukum seperti ETLE, alat uji kebisingan, alcohol tester, hingga teknologi facial recognition (FR) yang merupakan bagian dari pengembangan ETLE,” Kombes Pol. Matrius – Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri,

Selain itu, pada aspek pelayanan, Korlantas menampilkan layanan SIM keliling, SAMSAT keliling, e-BPKB, serta sistem Traffic Attitude Record (TAR) atau catatan perilaku berlalu lintas. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Penegakan Hukum, Regident, dan Kamsel Korlantas Polri.

Sementara di area outdoor, Korlantas memamerkan peralatan satuan lalu lintas seperti mobil patroli listrik terbaru, kendaraan olah TKP, ETLE portable, serta teknologi berbasis smart city dan sistem algoritma.

“Tujuan kami dalam pameran ini bukan hanya edukasi dan unjuk teknologi, tapi juga untuk menyosialisasikan bahwa Korlantas Polri terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman. Kami ingin pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan efisien—bahkan tanpa tatap muka pun, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Melalui partisipasi di Indo Defence 2025, Korlantas berharap pameran ini dapat mempererat sinergi antara TNI dan Polri, sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap peran dan komitmen Korlantas dalam membangun sistem pelayanan lalu lintas yang modern dan adaptif terhadap kemajuan teknologi.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/pr

Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

JAKARTA – Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Mei hingga Juni 2025.

Salah satu kasus terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/58/V/2025/Bareskrim, pada 26 Mei 2025 ditemukan praktik pemindahan isi gas LPG bersubsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg secara ilegal di sebuah gudang. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan menggunakan peralatan modifikasi yang tidak sesuai standar keamanan. Para pelaku memanfaatkan selisih harga jual untuk mendapatkan keuntungan besar dengan cara melawan hukum.

“ Dalam penggerebekan di lokasi, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 165 tabung gas ukuran 3 kg, 46 tabung gas ukuran 12 kg, alat suntik modifikasi, 3 unit mobil pick-up untuk distribusi, serta dokumen penjualan. “ Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dengan peran yang berbeda, mulai dari pemilik usaha, pengawas kegiatan, operator pemindahan gas, hingga pembeli gas hasil penyelewengan. Praktik ini dinilai merugikan negara dan masyarakat karena mengurangi kuota subsidi yang seharusnya diterima oleh masyarakat kurang mampu.

“ Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Selain itu, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Dengan semakin maraknya penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi, penegakan hukum akan terus ditingkatkan, termasuk melalui kerja sama lintas lembaga dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi. Langkah ini penting untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

3.983 Personel Gabungan Disiagakan Amankan 47 Aksi Demo di Jakarta

PMJ - Maspolin.id|| Sebanyak 3.983 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan 47 aksi penyampaian pendapat di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Senin (5/10/2026). Pengaturan lalu...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.