“Bojonegoro Terima Penghargaan Predikat WTP atas LKPD

Surabaya,Maspolin.id – Kabupaten Bojongeoro termasuk dalam 36 pemerintah daerah Kabupaten/kota, yang menerima penghargaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.

Bupati Bojonegoro pun hadir pada acara penganugerahan untuk menerima penghargaan mewakili pemerintah kabupaten Bojonegoro. Penganugerahan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD diberikan Kementrian Keuangan melalui Mardiasmo selaku Wakil Menteri Keuangan di Gedung Negara Grahadi pada Rabu (02/10).

Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jatim menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diperoleh.

“Ini merupakan capaian yang luar biasa karena sebanyak 39 pemerintah daerah termasuk Pemprov Jatim, 36 di antaranya mendapat WTP.”, Ungkap Khofifah.

Khofifah juga menyampaikan harapannya agar ketiga pemda yang belum menerima WTP agar semakin terpacu untuk meraih WTP seperti daerah lain. Hal ini karena WTP bukan hanya sekedar prestasi, melainkan juga merupakan upaya memberikan pelayanan terbaik melalui pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

“PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini akan menjadi referensi baru bagi kita bagaimana perencanaan dan proses penggunaannya sampai dengan proses penyelesaiannya.”. Tutur Khofifah.

Pencapaian perolehan WTP pada LKPD tentu harus selalu dipertahankan. Mardiasmo juga menuturkan bahwa WTP merupakan cerminan kualitas atas kinerja pemerintahan. WTP juga menjadi refleksi menuju pengelolaan keuangan yang transparan.

“Selanjutnya, capaian WTP dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan di tahun berikutnya. Hal ini yang belum banyak diterapkan oleh kepala daerah.”, Ujar Mardiasmo.

Kusprianto.

Penegak KTR Kota Depok Kurang Memahami Ilmu Komunikasi

Depok, maspolin.id. Bahaya asap dari aluminium yang di bakar, itu jauh lebih bahaya. Apalagi jika dapur di rumah Anda pengap. Hal ini sangat mungkin akan membuat Anda dan keluarga terpapar polusi udara tiga kali jauh lebih tinggi dibanding berjalan kaki di trotoar pusat kota. Seperti halnya kantin pemerintah Kota Depok, dengan penempatan kantin untuk Pegawai Pemkot sendiri atau masyarakat yang datang untuk keperluan dan lain lain letaknya berada di Basement sangat tidak strategis. Penegakan suatu perda atau pun perwal mengenai KTR ( Kawasan Tanpa Rokok ) sangat tidak relevan bila seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok yang bertugas sebagai penegak Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tanpa etika seenaknya memaki-maki para pelanggar KTR yang sedang merokok di Kantin Gedung Baleka II, Balai Kota Depok, Selasa (1/10/2019). Tidak hanya ASN yang kedapatan merokok dengan ucapan tidak sopan para wartawan yang kedapatan merokok juga jadi ikut di tegur dengan bahasa yang kurang masuk akal . Pada dasarnya lingkungan kantin tersebut pihak Pemkot sendiri terkesan masa bodoh dengan fasilitas yang kurang memadai.
Seperti keterangan Edi Eriza ASN penegak KTR memang menegur pada saat kita merokok di ruangan kantin, namun penegak KTR ini tidak berfikir bila kantin Pemkot Depok itu sebelum para perokok mulai merokok bahaya dari kompor pedagang ini sudah mengandung polusi yang berbahaya ” ucapnya. Berbeda dengan Salah satu aktivis Depok Teguh juga mengatakan ” kalau negur itu seharusnya di lihat dulu tempatnya di mana, di ruangan apa , ada tidaknya di lingkungan yang merokok tersebut ada anak anak, ujarnya saat berada di kantin . ” Ohh… Pindah ke sini yaa merokoknya pantas orang atas komplaint ada yg merokok ” ucap Elvita bidang promkes Kota Depok. Alasan Seorang ASN melarang tidak perlu berbohong dengan mengatakan ada yang komplain di atas, padahal bila di lihat struktur bangunan kantin tidak masuk akal jika alasan yang di gunakan asap rokok ke atas di lantai satu pelayanan. Teguh juga mengatakan ” Sebenarnya para penegak KTR ini bagus untuk penegakan kedisiplinan namun apa belum paham, tidak mengerti atau bagaimana kalau polusi dapur itu juga sama bahayanya ”
( Edi Eriza )

Sambangi Tokoh Adat Desa Adat Perasi Bhabinkamtibmas Desa Pertima Serap Informasi

Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Karangasem, maspolin.id

Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dan garda terdepan yang memiliki tugas dan kewajiban pokok bermitra dengan masyarakat  selalu hadir ditengah-tengah warga Desa binaannya, maka warga tidak akan sungkan untuk memberikan berbagai informasi utamanya yang menyangkut tentang kamtibmas sehingga kondusifitas kamtibmas diwilayah binaannya  dapat selalu terjaga.  

Hari Rabu, 2 Oktober  2019 pukul 09.30 Wita Bhabinkamtibmas Desa Pertima Aiptu I Nyoman  Suweden, S.E.,  bersama  Babinsa Serda I Komang Kasna  melaksanakan giat sambang ke rumah warga Jero Wayan Sidemen  sebagai Kelian Desa Adat di Bidang Parahyangan Desa Adat Perasi, sekaligus silaturahmi sebagai wujud kedekatan Babinkamtibmas dengan warga binaan di Desa Pertima. 

Dalam kesempatan giat sambang Babinkamtibmas juga menggali dan menyerap informasi terkait dengan adanya Surat Keputusan Desa adat Perasi untuk menertibkan Bidang palemahan wewidangan Desa Adat Perasi. 

Jero Wayan Sidemen Mengatakan terkait permaslahan surat keputuasan Desa Adat Perasi, “Kepada saudara I Komang Sumarta dengan adanya rencana Desa Adat Perasi akan melaksanakan penataan dan penertiban pedagang serta pembebasan Area Tempat Suci di kawasan Pantai Pasir Putih dan Bukit Apen Desa Adat Perasi, Desa Pertima, Kec / Kab Karangasem”, ungkap Jero Wayan Sidemen. 

Lebih lanjut Jero Wayan Sidemen menyampaikan, “Semestinya yang bersangkutan berkewajiban untuk menghormati dan mengindahkan surat Keputusan Desa Adat Perasi dimaksud agar situasi di wilayah Desa Adat Perasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif”, imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut Babinkamtibmas juga mengajak dan meminta sekaligus menyampaiakn pesan-pesan Kamtibmas, “Agar para tokoh agama dan masyarakat wilayah Perasi bersedia dan mau memberikan arahan dan wejangan yang positif demi terciptanya situasi yang kondusif”, ujar Aiptu I Nyoman Suweden, S.E.

Relokasi, Opsi Warga Kewasen Saat Audiensi dengan DLH dan PLTU

Cilacap, Maspolin.id – Relokasi akhirnya menjadi opsi yang disepakati oleh DLH Cilacap, PT Sumber Segara Primadaya (S2P) PLTU Cilacap, dan warga Kewasen saat audiensi di Aula DLH Cilacap, Rabu (2/10/2019).

Audiensi itu terkait debu akibat aktivitas PLTU Cilacap.

Ada 6 tuntutan warga, salah satunya debu batu bara.

Sekitar 20 perwakilan diterima dan berdialog dengan Pemkab Cilacap dalam hal ini DLH Cilacap serta PLTU Cilacap.

Audiensi yang dipimpin Asisten II Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Wasi Ariyadi, dihadiri Kepala DLH Cilacap, Awaluddin Muuri, Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto, Direktur Operasional dan Teknik PT Sumber Segara Primadaya (S2P), Irvan Rachmat yang didampingi beberapa GM, dinas terkait, Kepala Dusun Kewasen, Achmad Fauzi, Kepala Desa Karangkandri, Ridwanulloh, dan perwakilan warga.

Mereka merasakan efek aktivitas PLTU selama 13 tahun. Dan saat ini mengeluhkan debu yang menyerang permukiman warga.

Seperti disampaikan Radimun. Dia mengungkapkan, kondisi sekarang makin parah. Debu yang dirasakan dan menerpa rumahnya sangat memprihatinkan. Lantai rumahnya sampai hitam. Gerobaknya juga kotor. “Ketika bertemu dengan pihak PT S2P saya membawa seplastik debu yang berwarna hitam,” ujarnya.

Sementara Haryanto mengatakan, masyarakat Kewasen bukan masyarakat miskin yang perlu dikasihani. Ketika keluar dari rumah, warga inginnya menghirup udara segar. Tapi hingga kini tak terealisasi. Udara bersih merupakan harga mahal bagi warga. Lantai selalu kotor. “Untuk itu kami mohon solusi yang terbaik,” tandasnya.

Ashari menyayangkan bahwa dari dulu setiap ada audiensi dengan PLTU selalu masalah debu yang dibahas. Namun satu pun pihak PLTU tak ada yang datang ke warga. Maka dia meminta PLTU untuk meluangkan waktu melihat bagaimana kondisi riil masyarakat Kewasen.

Sementara Paijan menuturkan lingkungan Kewasen sudah darurat. Pada Sabtu malam kemarin, warga harus mengungsi di masjid PLTU karena terpapar oleh debu PLTU. Dia meminta ada penanganan dari PLTU dan meminta penyelesaian secepatnya.

Menanggapi warga, Irvan selaku pihak pengelola PLTU Cilacap, mengaku sulit memberikan solusi yang selama ini dilakukan, yakni kompensasi dan ganti rugi bagi warga Kewasen. Dia menginginkan ada pola lain untuk masalah debu, karena pihaknya akan berurusan dengan legal formal karena dianggap menghambur-hamburkan uang negara.

Terkait relokasi, bagi PLTU tidak masalah. “Dan itu sudah direncanakan di bulan Agustus. Karena timbul di bulan September, kami akan rencanakan kembali pada tahun 2020,” kata Irvan.

Mengenai air bersih dari PLTU, memang harganya lebih mahal disebabkan merupakan hasil penyaringan dari air laut dan tak ada kandungan mineralnya.

Sementara itu, hasil audiensi antara PLTU, warga, dan pihak DLH disepakati keputusannya satu minggu.

Wasi menekankan, aķan ditentukan satu minggu dan soal tempatnya mereka yang akan menentukan. Kesepakatan tersebut dalam bentuk pemberdayaan masyarakat

Persoalannya, di internal S2P yang sesuai regulasi tidak mungkin akan menyetujui format yang diminta masyarakat sehingga akan ada format lain.

“Yang ini butuh kesepakatan yang dirundingkan bersama dulu. Dia membenarkan bahwa opsi relokasi di RT 06 akan dilakukan. Prosesnya mirip jual beli. Tempatnya ditentukan Pemkab,” katanya.

Mengenai harga ditentukan oleh tim appraiser (juru taksir), dimana yang menentukan nilai tanah dan bangunan yang nanti akan dibebaskan. Prosesnya jual beli dan pembebasan tanah akan dilakukan oleh S2P. “Soal mekanisme kami belum tahu pasti,” imbuh dia.

Ridwanulloh mengungkapkan, alhamdulillah S2P memenuhi permintaan warga. Relokasi nanti tanahnya dijual sesuai aturan. Yang direlokasi satu RT dengan jumlah 43 KK. Soal harga belum bisa ditentukan karena menunggu appraiser. “Warga minta Rp 71 juta per ubin. Yang terdampak debu 355 KK atau 6 RT,” katanya. (Estanto)

Cegah Siswa Demo Turun ke Jalan, Kapolres Gresik Bersama Pemda Lakukan Pembinaan Kepada Kasek Se- Kabupaten Gresik

Gresik,Maspolin.id – Kepala Kepolisian Resort Gresik bersama Pemerintah daerah kabupaten Gresik melakukan pembinaan terhadap seluruh kepala sekolah SMP SMA/SMK se Gresik. Rabu siang (2/10/2019)

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya ajakan demo pelajar yang ikut-ikutan. Karena banyak pelajar yang belum paham dengan apa yang mereka lakukan dan sekedar ajakan saja.
Kegiatan dihadiri Bupati Gresik Dr. H Sambari Halim Radianto, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, SH SIK MH, Kasdim Mayor Arhanut Suwanto, Kadisdik Kab Gresik Drs Mahin serta Seluruh Kepala Sekolah se Kabupaten Gresik.
Dalam acara tersebut, para undangan di putarkan beberapa video aksi demo yang sebenarnya mereka notabene bukan anak SMA/SMK tapi mereka berumur 23 tahun dan menggunakan seragam SMK kemudian memprovokasi sehingga terjadi ricuh. Dan yang terkena imbas bentrokan dengan petugas keamanan.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengingatkan saat ini banyak sekali demo yang disusupi perusuh dan provokator yang ingin menciptakan situasi tidak kondusif di Indonesia.

” Kami khawatir jika mereka demo akan di susupi oleh para provokator yang membuat rusuh sehingga terjadi bentrokan sehingga bisa menimbulkan korban” ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo.

Lanjut Kapolres, “Aksi yang berlangsung akhir akhir ini banyak melibatkan pelajar, syukur Alhamdulilah di Gresik keadaannya sangat kondusif” katanya sambil menunjukkan slide kejadian unjukrasa yang dilakukan para pelajar di Jakarta dan beberapa kota lain.

Mantan Kapolres Jember itu juga meminta agar para guru memberikan pemahaman tentang penggunaan media social secara bijak dan smart.

“Jangan sekali-kali membuat hoax, meneris dan menyebarkan hoax. Untuk menyebarkan berita sebaiknya melakukan tabayyun lebih dulu. Karena setiap hoax akan berekses hukum dengan ancaman pidana 6 tahun sesuai UU ITE” urainya.

Sementara Bupati Gresik, Sambari mengatakan agar kepala sekolah menitipkan pesan kepada orang tua (wali murid) agar menjaga anak anaknya tidak ikut ikutan turun kejalan.

“Kami berkepentingan untuk menjalin koordinasi dengan kepala sekolah baik yang di bawah kendali propinsi untuk tingkat SMA / SMK juga untuk SMP yang ada di bawah naungan kabupaten. Untuk tetap menjaga agar Gresik tetap kondusif. Selama saya menjabat di Gresik selalu kondusif.” Ujar Sambari.

Diakhir acara dilakukan deklarasi damai untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di kabupaten Gresik demi tercapainya Indonesia maju.

(FITA)

Lanjutkan Perjuangan Misi Kemanusiaan, Bhaksos Air Bersih Hari Ke 17 Sasar Wilayah Ngraho

Bojonegoro,Maspolin.id – Kekeringan yang melanda di wilayah Bojonegoro sampai saat ini masih sangat dirasakan oleh Warga Masyarakat. Hal ini membuat para pengusaha dan donatur serta Organisasi dan Paguyuban tergugah hatinya untuk membantu sesama.

Seperti halnya Hari ini Kolaborasi antara Al-Fath Group, LAN DPC BOJONEGORO, MASPOLIN BOJONEGORO, SWB, PNWB dan SEGORO BALI, melaksanakan Bhakti Sosial Penyaluran air bersih di Dusun Pepe dan Dusun Gempol Desa Nganti Kecamatan Ngraho. Rabu 2 Oktober 2019.

“Kusprianto, ST Selaku Ketua kegiatan Bhaksos, Ucapan rasa terima kasih kepada Paguyuban PNWB dan SEGORO BALI yang sudah ikut Berpartisipasi dalam Kegiatan Kemanusiaan Bhaksos Pembagian Air Bersih kali ini yang sudah berjalan hingga hari ini, Ujar Kusprianto.

” Supangat, selaku Kepala Dusun Gempol Mengatakan Banyak terima kasih kepada Teman Teman relawan yang tergabung dalam beberapa Organisasi dan Paguyuban yang masih memiliki jiwa kemanusiaan berbagi sesama, mudah mudahan apa yang diberikan saat ini bisa bermanfaat bagi warga Kami, Ujar Supangat.”

” Saya sangat mengapresiasi sekali Aksi kemanusiaan dari teman teman dari berbagai Organisasi dan Paguyuban, Yang sudah melaksanakan Bhaksos pembagian Air bersih di Dusun saya, Tambah Supangat.

Hingga berita ini di tulis Bhaksos Air bersih masih berlangsung Di Dusun Pepe dan Dusun Gempol Desa Nganti Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.

Kusprianto.

Tertangkap, Menanam 56 batang Ganja Dibelakang Rumah Kontrakan

Tertangkap, Menanam 56 Batang Ganja di Belakang Rumah Kontrakan

Bengkulu, Maspolin.id—Pasca tertangkapnya penanam ganja di kawasan Jln.Bhakti Husada Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu pada Senin (01/10/2019) membuat jajaran Direktorat Reserse Narkoba mengintensifkan pemeriksaan tersangka guna  mengejar penjual bibit ganja tersebut.

Dari pemeriksaan awal Tsk, JF (40) mengaku bila bibit ganja tersebut ia beli dari seseorang di pasar Panorama. Bibit tersebut awalnya berupa biji yang kemudian ia semai dan ditanam di belakang kontrakannya.

“Tersangka dan barang buktinya sebanyak 56 batang ganja telah kita amankan di Mapolda Bengkulu untuk kepentingan proses hukum. Hasil pemeriksaan tersangka akan kita kembangkan di lapangan guna menangkap penjual bibit ganja kepada tersangka JF,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol, Imam Sachroni  pada awak media, Rabu (02/10) di Mapolda Bengkulu.

Sebelumnya, pada Senin (01/10/2019) jajaran kepolisian berhasil menemukan tanaman ganja di pemukiman warga sebanyak 56 batang berumur sekitar 3 bulan dengan tinggi rata-rata 2 meter. Bersama barang bukti, polisi juga menangkap Tsk penanam ganja, JF (40) dan keponakannya yakni SE (33) dan RA (27). Kedua keponakannya itu diduga terlibat penanaman ganja tersebut.

Liston

PEMKAB BATANGHARI TIDAK PUNYA WEWENANG MELEGALKAN TAMBANG RAKYAT “ILEGAL DRILLING”

PEMKAB BATANGHARI TIDAK PUNYA WEWENANG MELEGALKAN TAMBANG RAKYAT “ILEGAL DRILLING”

Jambi, Maspolin.id—Pemkab Batanghari adalah perpanjangan tangan dari Pemerintah Provinsi dan Pusat, sebagai pemimpin yang dipilih rakyatnya selayaknya dia dapat meningkatkan kemakmuran rakyat serta memajukan daerah yang dia pimpin, kesusahan rakyatnya adalah kesusahan bagi dirinya sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Demo Masyarakat Kec.Bajubang dari empat Desa meminta agar Pemerintah mencarikan solusi melegalkan Tambang Rakyat (Ilegal Drilling) di Pemkab Batanghari yang berlangsung selasa,01/10/2019 dari empat desa Bungku, Mekarjaya, Pompa air dan Sungkai.

Mereka datang menggunakan 6 unit kendaraan truk dan sepeda motor lebih ironis dari peserta bukan hanya pria dan wanita juga melibatkan anak-anak dalam demo.

Koordinator unjuk rasa Martono meminta jika sumur minyak ilegal ditutup mereka minta ganti rugi Rp 60jt/sumur massa juga meminta jika sumur minyak rakyat ditutup maka Sumur milik Pertamina juga harus ditutup, Martono juga menghimbau jika sumur minyak rakyat ditutup harus ada solusinya karena sejak ada aktivitas tambang rakyat ini ekonomi desa meningkatkan dan angka pengganguran menurun dikecamatan ini,ungkap Martono.

Menanggapi hal itu Staf Ahli Bupati Batanghari Drs.Suhabli mengatakan bahwa Pemkab Batanghari tidak memiliki wewenang untuk melegalkan Ilegal Drilling untuk melakukan aktivitas diwilayah Pemkab Batanghari.

Kejadian serupa juga juga pernah terjadi di kabupaten Muba (Sumsel) 17 /09/2019 masyarakat Muba dari enam Kecamatan melakuakan unjuk rasa untuk melakukan penambangan dan pengolahan minyak Ilegal Drilling namun Bupati Muba (Sumsel) Dodi Reza Alex, anak mantan Gubernur Sumsel Alex Nurdin, menghimbau dan menekankan kepada masyarakat untuk sama-sama duduk bersama mencari solusi nya dan tidak melakukan tindakan yang anarkis dia juga merasa apa keluhan warga nya.

Sebenarnya hal yang serupa juga harus bisa dilakukan Bupati Batanghari kepada masyarakat untuk mencari solusi dan upaya apa yang dilakukan bukan hanya mendelegasikan melalui Staf ahlinya kepada masyarakat.

Dalam kondisi ekonomi negara yang tidak stabil harga karet tidak pernah membaik masyarakat Batanghari hanya mengharapkan dari dua komoditas sawit dan karet sebagian penghasilannya, pemerintah seharusnya bisa melihat dan mencari solusinya seperti yang kita ketahui banyak lahan kebun masyarakat terbakar akibat KARHUTLA . “Ungkapnya ke Maspolin.com”.

Walaupun aparat bersama Pertamina sering mengadakan razia masyarakat juga tetap melakukan kegiatan penambangan dan pengolahan karena rakyat butuh makan dan kelangsungan hidup dikarenakan kondisi ekonomi serta mata pencaharian yang terhimpit, kami kadang bosan mendengarnya jika pada saat ada razia Penambangan dan Pengolahan tambang minyak rakyat ditutup bahkan sudah banyak pelaku yang tertangkap tapi tidak beberapa lama kemudian Penambangan dan Pengolahan Ilegal kembali berjalan bahkan kami juga menyediakan biaya yang bisa dibilang tidak sedikit untuk oknum pejabat dan oknum aparat berupa “uang koordinasi” bahkan wartawan WPcom menanyakan jika ijin bisa dikeluarkan apakah warga siap membayar pajak kepada pemerintah daerah warga dengan spontan kami siap jika itu untuk negara “ungkap warga”.

Liston

Peran Aktif Media, Pangdam I/BB Optimistis Masalah Rakyat Bisa Diatasi

Peran Aktif Media, Pangdam I/BB Optimistis Masalah Rakyat Bisa Diatasi

Medan, Maspolin.id—Pangdam I/BB, Mayjen TNI MS Fadhilah mengaku optimistis kebersamaan dengan media akan bisa menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi Rakyat, sehingga Kemanunggalan TNI-Rakyat yang sudah digalang selama ini perlu untuk lebih dikuatkan lagi.

“Jadi, kebersamaan Kodam I/BB dan jajarannya dengan media selama ini bukan untuk menghilangkan masalah yang ada, tetapi justeru sebaliknya untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi rakyat,” ucap Pangdam di sela pelaksanaan olah raga bersama puluhan insan media di Lapangan Tenis Makodam I/BB, Jln Gatot Subroto Km 7,5 Medan, Rabu (2/10/2019).

Dalam kesempatan itu, Pangdam hadir bersama Kasdam I/BB, Brigjen TNI Untung Budiharto, Kapok Sahli Pangdam I/BB, Kolonel Kav Halilintar Sembiring, para Asisten Kasdam I/BB, Kabalakdam I/BB, dan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Zeni Djunaidhi, SSos, MSi. Kemudian hadir pula Ketua PWI Sumut, H Hermansyah, SE, dan sejumlah pimpinan redaksi media cetak/online di Kota Medan.

Pangdam mengakui optimismenya ini terlihat dari peran aktif insan media dalam publikasi berita-berita yang memberikan kesejukkan kepada publik.

“Apa yang dinformasikan Kodam I/BB melalui Pendam, justeru dipublikasikan kawan-kawan media dengan penguatan yang positif kepada publik. Karenanya, selama setahun lebih bertugas sebagai Panglima di Kodam I/BB, saya sangat berterima kasih kepada insan media yang sudah secara nyata telah ikut membantu pelaksanaan tugas-tugas Kodam I/BB,” urai Mayjen Fadhilah.

Tak dipungkiri Mayjen Fadhilah, keberadaan media bagi Kodam I/BB, dirasakan begitu penting dalam banyak hal. Seringkali hal-hal yang tidak tampak oleh Kodam I/BB, justeru dipublikasikan dengan tepat oleh kawan-kawan media.

“Karenanya, saya merasa kawan-kawan media adalah bagian dari penyeimbang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan saya anggap sahabat-sahabat media adalah saudara TNI,” terang mantan Kapuspen TNI itu.

Abituren Akmil 1988 ini juga berharap, kebersamaan dengan media bisa semakin memboboti momentum peringatan HUT ke-74 TNI Tahun 2019 yang mengangkat tema “TNI Profesional, Kebanggaan Rakyat”.

Sesuai tema HUT, lanjut Mayjen Fadhilah, maka ke dalam akan terus dilakukan evaluasi, dan intopeksi diri guna lebih menguatkan lagi pencapaian Prajurit TNI profesional.

“Untuk keluar, yakni Kebanggaan Rakyat, maka TNI akan terus meningkatkan Kemanunggalan dengan Rakyat dan membangun kecintaan seluruh komponen bangsa terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Mayjen Fadhilah.

Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan hal ini, lanjut Mayjen Fadhilah, antara lain melalui kegiatan bakti sosial, bakti kesehatan maupun karya bakti TNI, serta pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

“Ribuan masalah rakyat yang di bangsa ini, dan TNI khususnya Kodam I/BB akan terus berupaya mengatasi masalah yang ada secara bergandengan tangan dengan kawan-kawan media, sehingga dengan kerja sama, kita bisa semakin membangkitkan kecintaan seluruh komponen masyarakat terhadap Republik Indonesia tercinta,” pungkas Pangdam I/BB, Mayjen TNI MS Fadhilah.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan olah raga dan diakhiri dengan joget gembira sambil diiringi alunan musik keyboard yang melantunkan lagu-lagu lawas.

Novian Harhara

Sumber: Pendam I/BB

Jaga Kondusifitas Wilayah Kerja, Komandan Lantamal V Cek Kesiapsiagaan Satgas PAM Lantamal V

Lantamal V,Maspolin.id – Untuk menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah kerja, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) V Laksma TNI Tedjo Sukmono,S.H.,CHRMP. mengecek dengan menggelar Apel Kesiapsiagaan Satgas Pengamanan Lantamal V yang dihelat di Lapangan Yos Sudarso, Mako Lantamal V, Surabaya, Rabu (2/10).

Apel Siaga Satgas PAM Lantamal V dengan pengambil apel Danyonmarhanlan V Letkol Marinir Endrawan Rahmania ini, diikuti 200 personel dari Mako Lantamla V dan personel Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan V (Yonmarhanlan V) Surabaya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Komandan Lantamal V, Kolonel Marinir CTO. Sinaga, Asops Danlantamal V, Asintel Danlantamal V, Asrena Danlantamal V, Aspers Danlantamal V, Aslog Danlantamal V, Aspotmatmar Danlantamal V, Dansatrol Lantamal V, Dandenma dan para Kepala Dinas dijajaran Lantamal V.

Dalam amanatnya Komandan Lantamal V mengatakan, mengamati perkembangan situasi dan kondisi akhir akhir ini yang semakin tidak kondusif dengan adanya unjuk rasa para mahasiswa yang tidak setuju dengan akan disahkannya RKUHP dan disahkannya revisi UU KPK oleh DPR RI, telah memicu penolakan di pusat dan daerah.

Termasuk di wilayah kerja Lantamal V mulai dari Tegal hingga Denpasar ini, juga terjadi penolakan yang sama dari mahasiswa dan unsur masyarkat lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Lantamal V sebagai salah satu bagian dari TNI perlu meningkatkan kewaspadaan dan keaiapsiagaan bila suaktu waktu diperintahkan untuk melakukan perbantuan pengamana sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.

Danlantamal V berharap kepada para prajurit agar melaksanakan pengamanan dengan baik dan profesional, sebab tugas pengamanan adalah tugas yang mulia untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sehingga rakyat merasa aman dan tentram.

“Satgas PAM harus siap siaga dalam menghadapi kemungkinan yang terjadi, termasuk menjaga dan mengamankan aset aset TNI AL,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Pria 55 Tahun Diamankan Polrestabes Bandung Lakukan Budidaya Ganja di Atap...

BANDUNG, JAWA BARAT - Maspolin.id|| Polrestabes Bandung mengungkap praktik budidaya tanaman ganja di atap sebuah rumah di Jalan Sriwulan, Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol, Kota...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.