Acara Pengucapan Sumpah Dan Janji Anggota DPRD Kudus Terpilih Di Barengi Aksi Damai Para Aktivis Kudus

Kudus,Maspolin.id – Acara pengucapan sumpah dan janji 45 anggota DPRD Kudus yang terpilih untuk masa bakti 2019 – 2024 berlangsung di Aula DPRD Kudus. Acara yang berlangsung tanggal ( 21/8/2019) di sertai aksi damai dari kelompok Aktivis Kudus yang yang di kemas dalam Acara ( Mimbar Rakyat Untuk Wakil Rakyat ) di halaman gedung DPRD Kudus.

Acara Mimbar Rakyat Untuk Wakil Rakyat di awali dengan orasi yang di lakukan Ketua LSM LEPASP ( Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik ) Tumenggung Fikri ” kami berpesan kepada Anggota DPRD terpilih, yang saat ini sedang mengucapkan sumpah dan janjinya. Perlu di ingat menjadi Anggota DPRD adalah amanat dari rakyat, hendaklah kedepan lebih mengutamakan kepentingan rakyat bukan kepentingan partai atau kelompok tertentu ” ucap ketua LSM LEPASP (21/8/2019)

Salah satu Aktivis Kudus Bambang Prio juga menyampaikan orasinya” sumber dari segala sumber permasalahan di DPRD Kudus, pangkal permasalahannya pada sistim penyerapan dan penerapan dana Aspirasi. Saya juga berharap tidak ada ( fee) dalam pengelolaan Aspirasi kedepan ” ucap Bambang Prio dengan tegas dan sangat lantang.

Dalam kesempatan yang berbeda salah Ketua LSM KPL – KP juga menyampaikan pendapatnya ” tragedi Jumat 26 Juli 2019 kemarin hendaklah menjadi kejadian yang pertama dan terakhir di Kudus,harapan saya kepada anggota DPRD yang baru hendaklah lebih mengutamakan tupoksinya dalam Pengawasan terhadap kinerja aparatur Pemerintah Daerah ” ucap Rudy di saat dikonfirmasi di rumahnya (22/8/2019)

Aksi super damai yang berlangsung di halaman DPRD Kudus tersebut, di ahiri dengan pagelaran Wayang Kertas yang di bawakan oleh Ketua LSM PERINTIS Mardian Roland. Ada pesan – pesan positif kepada 45 Angota DPRD yang terpilih. Pagelaran wayang tersebut menjabarkan tentang tugas pokok DPRD, yaitu Legislasi , penganggaran dan Pengawasan terkait semua kegitan di Pemda Kudus.

Roport : Rudy Syafii

Brakk…… Mobil CRV Bertabrakan Dengan Truk Di Jombang

Jombang,Maspolin.id – Diduga pengemudi mengantuk mobil Honda CRV yang membawa empat orang penumpang bertabrakan dengan truk Colt Diesel Mengangkut Tebu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Dusun Klubuk, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (21/8/2019) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun dua penumpang Honda CRV mengalami luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit. Dua korban luka, diketahui bernama Meutia Ruhul Imania (30) dan Nailul Muna (13), keduanya berasal dari Dusun Ngumpul, Desa Rejoso, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Kanit Lakalantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil Honda CRV nopol S 1183 ZT yang dikemudikan Mohammad Izzudin (32), Guru asal Dusun Ngumpul, Desa Rejoso, Kecamatan Kabuh, Jombang, berjalan dari arah timur melaju kebarat dengan membawa empat orang penumpang.

“Nah, begitu sampai lokasi kejadian tiba-tiba mobil Honda CRV oleng dan mengarah kekanan,” kata Iptu Sulaiman.

Disaat bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan truk Colt Diesel nopol AG 8582 UH, dikemudikan Sukadi (40) warga Dusun Peteguhan, Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Jombang, yang berjalan dari arah barat ketimur. Akibatnya, mobil CRV langsung menabrak bagian depan truk hingga ringsek.

“Penyebab kecelakaan, diduga pengemudi mobil CRV mengantuk saat berkendara sehingga oleng dan menabrak kendaraan truk dari arah berlawanan,” terang Kanit Lakalantas.

Akibat kecelakaan tersebut, dua penumpang mobil CRV mengalami luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit. Korban luka Meutia Ruhul Imania, harus di rujuk ke Mitra Waru Sidoarjo usai mendapatkan perawatan di PKM Kabuh sementara Nailul Muna di bawa ke RSUD Jombang, guna mendapatkan perawatan.

Sedangkan dua penumpang mobil CRV, yakni Mohammad Mabrur (16) asal Dusun Jenggolo, Desa Kayungan, Kecamatan Jenuh, Tuban, dan Ahmad Dahlan Cholil (9) asal Dusun Ngumpul, Desa Rejoso, Kecamatan Kabuh, Jombang, selamat tidak mengalami luka.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun dua penumpang mobil CRV mengalami luka dan harus menjalani perawatan dirumah sakit. Sedangkan dua penumpang lainnya beserta kedua sopir selamat,” ungkap Iptu Sulaiman.

Peristiwa itu ditangani langsung anggota kepolisian dari Satlantas Polres Jombang. Oleh petugas, kedua kendaraan yang ringsek bagian depannya dibawa ke kantor polisi.

“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kita amankan di Satlantas Polres Jombang, untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Sulaiman.

Selamat Dan Sukses Atas Terpilihnya 45 Anggota DPRD Kudus Periode 2019 – 2024

Kudus,Maspolin.id – Acara Pengucapan Sumpah dan Janji 45 Anggota DPRD Kudus yang pelaksanaannya di pimpin langsung oleh Ketua PN ( Pengadilan Negri ) Kudus Rudi Fakhrudin Abbas di Aula DPRD Kudus, berlangsung sangat sakral dan khidmat. Acara tersebut menuai banyak ucapan selamat dan harapan dari berbagai pihak dan masyarakat.

Dalam acara tersebut turut hadir FORKOPIMDA Kudus, Seluruh SKPD dan jajarannya, Direktur Perusda Kudus dan jajarannya,serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kudus. Dalam acara tersebut juga berlangsung penunjukan pimpinan DPRD Kudus sementara, Masan SE. MM sebagai Ketua dan Drs. Elwani sebagai Wakil Ketua.

Dalam acara tersebut Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo juga memberikan sambutan dan menyampaikan pesan – pesannya

“Saya ucapkan selamat atas terpilihnya saudara – saudara saya sebagai anggota DPRD Kudus.
Kami berharap semoga kita untuk lima tahun kedepan bisa bersama – sama dan bahu membahu untuk membangun Kudus dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat ” ucap H.M Hartopo dengan santun dan tegas.

Dalam kesempatan yang sama Direktur PDAM menandaskan apa yang telah di sampaikan oleh Plt. Bupati Kudus

” kami mewakili seluruh jajaran Direksi PDAM Kudus mengucapkan selamat dan sukses kepada 45 anggota DPRD Kudus terpilih, saya sangat sependapat dengan apa yang di sampaikan oleh Bapak Plt. Bupati H.M. Hartopo, untuk lima tahun kedepan DPRD dan Pemerintah Daerah untuk dapat bahu-membahu dan bekerja sama untuk membangun Kudus, serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kudus. Kami juga berharap semoga kedepan DPRD dapat memberikan arahan positif untuk peningkatan kinerja PDAM Kudus” ucap Ayatullah Humaini pada awak media , setelah acara pengambilan sumpah dan janji di Aula DPRD Kudus itu selesai.

Tanggapan serupa juga di berikan oleh salah satu warga Kelurahan Purwosari kec. Kota Kab. Kudus Jateng.

” Sebagai masyarakat saya berharap semoga 45 Anggota DPRD yang baru, kedepan benar – benar bisa memperjuangkan aspirasi rakyat, serta bisa melahirkan Perda – perda yang pro dengan rakyat kecil dan UMKM” ucap Sri Wahyuni saat kita konfirmasi di Pasar Bitingan Kudus.

Report : Rudy Syafii

Kapolres Ponorogo Gelar Pertemuan Dengan Mahasiswa Asal Papua

Ponorogo,Maspolin.id – Kapolres Ponorogo AKBP Radiant mengundang sejumlah mahasiswa asal Papua yang sedang menempuh pendidikan di Ponorogo, Selasa(20/08/2019) malam.

Kegiatan yang juga dihadiri sejumlah PJU Polres Ponorogo bertempat di Rumah Makan Ecco Kitchen yang berada di Jalan Batoro Katong, Ponorogo ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kejadian kericuhan dan kerusuhan warga Manokwari Papua saat menggelar aksi unjuk rasa memprotes insiden kekerasan dan pengusiran mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant mengatakan,”silaturahmi malam ini selain mensikapi kejadian di Malang, Surabaya dan Manokwari adalah sebuah dinamika yang menjadi dasar evaluasi bersama. Diharapkan dengan kegiatan ini akan terjalin silaturahmi antar warga negara Indonesia yang harmonis tanpa membedakan asal suku maupun ras,”ucapnya.

Dengan ini Kapolres berharap kepada seluruh mahasiswa Papua yang belajar di Kabupaten Ponorogo agar tidak terprovokasi dan tidak terpengaruh dengan kejadian kerusuhan Manokwari serta lebih fokus dengan kegiatan belajarnya.

Diegaskanya, tujuan kegiatan adalah untuk coolingdown sistem terhadap mahasiswa dan warga Papua yang ada di wilayah Kabupaten Ponorogo agar tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan kejadian tersebut di atas, serta terciptanya kehidupan saling menghargai antar warga masyarakat sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

Dieketahui sejumlah mahasiswa asal Papua yang belajar di Kabupaten Ponorogo tersebar di sejumlahperguruan tinggi yang diantaranya di IAIN, UNMUH, dan STIKES.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan mahasiswa asal Papua yang hadir menyampaikan,”permohonan maaf atas tidak hadirnya 2 orang mahasiswa Papua karena suatu hal sehingga tidak bisa bergabung dalam silaturahmi malam ini. Atas nama pribadi dan warga Papua kami memohon maaf, kejadian di 3 daerah mungkin lebih pada kesalahpahaman dan adanya issue hoax.

Kami di Ponorogo Insha Alloh akan menjaga tali silaturahmi dengan pihak Polri dan sama-sama menjamin keamanan,”tuturnya.

Red

Polres Klaten Gulung Pengedar Besar Sabu Dalam Ops Antik 2019

Klaten,Maspolin.id – Ops Antik 2019 Polres Klaten telah resmi berakhir pada tanggal 20 Agustus kemarin. Operasi yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia tersebut menyasar penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Selama 20 hari operasi, Polres Klaten berupaya keras memburu para pemakai maupun pengedar narkoba. Hal itu terbukti dengan besarnya hasil yang didapat. Sebanyak 148,1 gram sabu, 35 butir ekstasi dan 12 tersangka dapat digulung Polres Klaten. Barang bukti dan para tersangka tersebut digelar dalam press release yang dipimpin Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi SIK MSi di Mapolres pada Rabu (21/8/19).

Dari jumlah sabu seberat itu ternyata sebanyak 141,1 gram adalah barang bukti yang didapatkan dari 1 orang tersangka. Sisanya seberat 7 gram dan 35 butir ekstasi terbagi untuk 11 tersangka.

“Dari salah satu tersangka kita amankan sabu yang jumlahnya cukup besar, sekitar 1 ons.” Ungkap Kapolres.

Menurut pengakuan tersangka berinisial A, dirinya sudah menjadi pengedar lebih kurang 3 bulan. Usai keluar penjara atas kasus pemakai narkoba, A malah beralih menjadi pengedar dengan jaringan rekannya dulu sesama napi. Dirinya mengeluarkan dana rata-rata 70jt setiap transaksi sabu dengan napi yang mendekam di lapas Semarang tersebut, yang kemudian diedarkan di wilayah Klaten dan Solo.

Kapolres menambahkan bahwa ada hal menarik dari hasil operasi ini. Jika biasanya dari ungkap kasus narkoba mayoritas adalah kasus sabu itupun dalam jumlah yang tidak terlalu besar, ternyata kali ini ditemukan juga penjualan ekstasi. Sehingga ini menjadi warning bagi seluruh komponen pemerintah dan juga masyarakat untuk lebih waspada dan bersama-sama memberantasnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk membantu Polri dalam memberantas Narkoba, sehingga kita semua bisa mewujudkan wilayah Klaten bebas narkoba.” himbau Kapolres.

Red

Operasi Antik Candi 2019, Polres Jepara Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Jepara,Maspolin.id – Sejumlah tersangka mengikuti konferensi pers Operasi Antik Candi 2019 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Arif dengan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hendro Asriyanto dan Paur Subbag Humas Iptu Edy Purwato di Mapolres, Rabu (21/8/2019) pagi.

Sebanyak 5 (lima) kasus diungkap dengan 6 (enam) tersangka berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Jepara Polda Jateng dalam Operasi Antik Candi 2019.

Kapolres Jepara dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa para tersangka yang berhasil diamankan rata rata statusnya sebagai kurir dan pengedar.

“Jelas kita terus berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar dan pemasok narkoba tersebut,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya meminta masyarakat di Kabupaten Jepara ikut serta dan peran aktif untuk membantu Polres Jepara untuk mengungkap narkoba.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari sandal (yang digunakan sebagai alat penyimpan sabu), sabu-sabu, alat hisap (bong), sedotan, plastik klip, timbangan, handphone, korek api, dan uang tunai hasil kejahatan dalam traksaksi.

Seluruh pelaku berjumlah 6 (enam) tersangka sekarang diamankan di rutan Polres Jepara, mereka dibekuk di wilayah Jepara dan setelah dilakukan pengembangan ada yang ditangkap di Kabupaten Kudus.

Red

Kodim Bojonegoro Rotasi Jabatan Perwira

BOJONEGORO,Maspolin.id – Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto memimpin langsung acara Laporan Korps Rapot rotasi jabatan Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0813 Bojonegoro, di Gedung Ahmad Yani, Jalan Hos Cokroaminoto, Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (21/8/2019).

Letkol Inf Bambang Hariyanto mengatakan bahwa alih tugas dan jabatan adalah hal yang sudah biasa terjadi. Hal itu merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka pembinaan personel dan karier.

“Selain untuk penyegaran, rotasi jabatan ini juga untuk optimalisasi kinerja membantu pimpinan dalam melaksanakan tugas pokok satuan sesuai program komando atas,” ujarnya.

Diharapkan, dengan dilaksanakannya alih tugas dan jabatan tersebut bisa terwujud suatu dinamika dalam organisasi.

“Selamat kepada Perwira yang menduduki jabatan baru. Semoga amanah dan berkah. Segera beradaptasi, serta bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait. Sehingga, kondusifitas wilayah tetap terpelihara,” tambahnya.

Sejumlah Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0813 Bojonegoro bergeser pada rotasi jabatan kali ini. Untuk Perwira Staf yakni Kapten Inf Surahmat, yang sebelumnya menjabat sebagai Pasiops, kini menjabat Pasiter.

Sedangkan Pasiter Kapten Inf Musriyono, menduduki jabatan baru sebagai Danramil 18/Ngasem, serta Pasi Intel yang sebelumnya dijabat Kapten Inf Hari Warsono kini dijabat oleh Kapten Andi Siswanto.

Sementara pergeseran jabatan Danramil jajaran yaitu Kapten Chb Agung Ariyanto, yang sebelumnya menjabat Danramil 18/Ngasem kini menjabat sebagai Pasi Ops. Danramil 15/Ngraho yang sebelumnya dijabat Kapten Inf Marwoko, kini dijabat Kapten Cba Josari.

Dan Kapten Inf Marwoko menempati pos baru sebagai Danramil 06/Baureno. Sedangkan Danramil 02/Kapas yang sebelumnya dijabat oleh Kapten Cba Josari, kini Kapten Inf Hari Warsono sebagai pejabat yang baru.

Agus

Ayah Garap Anak Tiri di Rumah, Dicokok Polisi

Cilacap, Maspolin.id – YN (17), pelajar SMP di Jeruklegi, Cilacap, Jateng, tidak menyangka harus menerima nasib sesial ini.

Pasalnya, sejak berusia 12 tahun dia menerima perbuatan tak senonoh alias biadab ayah tirinya, SGN (41), seorang buruh harian lepas warga RT 001 RW 006 Dusun Karangjengkol, Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi.

SGN dilaporkan telah menyetubuhi YN di dalam rumahnya dari tahun 2014, dimana saat itu korban masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku SMP kelas 7 hingga tahun 2017, saat korban telah berusia 15 tahun.

Perbuatan biadab SGN terkuak pada saat korban bercerita kepada AS (44), ibu kandungnya.

Menurut korban, saat itu ibundanya sedang bekerja di Karawang. Dia bercerita kepada ibundanya melalui telepon, bahwa dia telah disetubuhi ayah tirinya secara paksa di kamar rumahnya.

“AS sendiri mulai curiga saat pelaku tidak terima saat YN dekat dengan teman laki-lakinya. Dan setelah ditanya, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh itu terhadap anaknya,” terang Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Jeruklegi AKP Nyoman Sudarjana saat jumpa media di Mapolsek Jeruklegi, Rabu (21/8/2019).

Dari hasil pemeriksaan, imbuh Kapolsek, pelaku mengakui telah mencabuli korban sebanyak 6 kali dari tahun 2014 pada saat korban masih berumur 12 tahun dan duduk di bangku SMP kelas 7. “Terakhir, sekitar Agustus 2017 pelaku melakukan kembali perbuatan tersebut pada saat korban berusia 15 tahun. Dan semua perbuatan itu dilakukan di rumahnya,” ungkap Nyoman.

Pelaku juga mengakui bahwa perbuatannya itu dikarenakan sang istri bekerja di Karawang, dan kebutuhan bilogisnya tak bisa disalurkan sehingga hasrat seksualnya dia lampiaskan kepada anak tirinya.

Setelah kejadian tersebut, AS memisahkan anaknya dengan pelaku, dan kasus pencabulan itu dia laporkan ke Polsek Jeruklegi, Rabu (14/8/2019), setelah gugatan cerai AS dikabulkan oleh Pengadilan Agama Cilacap.

Sementara SGN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia bakal dijerat Pasal Primair 81 ayat (1) dan (3) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar. (Estanto)

Satreskoba Polres Sragen Berhasil Amankan Tiga Tersangka Pengedar Obat Farmasi Tanpa Izin

Sragen,Maspolin.id – Jajaran Reserse Satuan Narkoba Polres Sragen Polda Jawa Tengah kembali mengungkap peredaran sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar yang dilakukan oleh tiga orang pelaku. Ketiga orang pelaku kemudian di tangkap, setelah diselidiki Unit Reskrim Polsek Sragen Kota, di belakang area rumah sakit umum kabupaten Sragen, Selasa (20/08/2019).

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan dalam keterangannya, melalui Kapolsek Sragen kota Iptu Mashadi menerangkan, penangkapan tiga orang pelaku peredaran obat obatan tanpa ijin itu, awalnya ia memperoleh informasi dari warga.

Berbekal informasi tersebut, kemudian ditangkap tiga tersangka di duga selepas melakukan transaksi obat obatan keras.

Tiga tersangka tersebut diantaranya, Joko Santoso warga Dukuh Cengklik Rt 02/03 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen, saat di tangkap kedapatan membawa 580 butir obat Trihexyphenidyl/ Holi, 8 butir obat Tramadol, uang tunai Rp.448 ribu rupiah, dan satu unit sepeda motor honda beat warna hitam dengan nomor polisi terpasang AD 3877 AZE, dan satu tas warna hitam, satu buah HP merk samsung.

Sedangkan pada Agus Sriyanto yang juga seorang cleaning RSUD, warga Pedaan Rt 04/02 Kelurahan Bener Kecamatan Ngrampal Kabupaten Sragen, membawa 198 butir obat Trihexyphenidyl/ Holi, uang tunai Rp.230 ribu rupiah, sebuah tas kecil warna merah, 3 butir obat merk Mersi, 3 butir merk riklona, sebuah HP merk M-I warna gold/ emas. Dan pada Angga Nur Tyas juga seorang cleaning RSUD warga Puro Asri Kelurahan Puro Karangmalang Kabupaten Sragen, membawa 6 butir obat trihexyphenidyl / holi, uang tunai Rp.170 ribu rupiah, sebuah HP merk M-i warna gold/ emas.

“Total barangbukti obat obatan yang disita sebanyak 798 butir pil berbagai jenis, antara lain obat Trihexyphenidyl/ Holi, merk Mersi, merk riklona, uang tunai dan handphone,“ jelas Kapolsek.

“Dari ketiga orang pelaku yang ditangkap itu, dua tersangka diantaranya adalah cleaning service RSUD. Mereka ditangkap saat bertransaksi di belakang kantor RSUD, sebagaimana diinformasikan warga. Informasi itu menyatakan, bahwa area belakang RSUD yang cukup sepi itu, sering di gunakan untuk bertransaksi narkoba,“ tambah Kapolsek Iptu Mashadi.

Saat ini ketiganya telah di serahkan Kapolsek, untuk di tindak lanjuti oleh Satuan Narkoba Polres Sragen, sebagaimana tindak pidana melanggar pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 106 ayat (1) UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Red

Buntut Kerusuhan Di Jawa Timur Hingga Ke Jayapura

Papua,Maspolin.id – Suasana Kabupaten Manokwari, Papua Barat Senin (19/8) pagi mencekam. Massa melakukan demonstrasi sepanjang Jalan Yos Sudarso Manokwari. Mereka memblokir jalan tersebut.

Aksi ini buntut dari peristiwa mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya. Sehingga massa tak terima dan melakukan unjuk rasa. Berikut kronologi peristiwanya:

Peristiwa di Malang dan Surabaya

Pada Kamis (15/8) lalu mahasiswa Papua dengan sejumlah warga Malang bentrok. Bentrokan terjadi ketika Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, melakukan aksi damai mengecam penandatanganan New York Agreement antara Pemerintah Indonesia dan Belanda pada 15 Agustus 1962.

Akan tetapi aksi tersebut berakhir ricuh. Bentrokan terjadi antara mahasiswa Papua dengan sekelompok warga Malang. Akibat peristiwa itu sekitar 23 mahasiswa Papua terluka.

Kemudian pada Sabtu (17/8), TNI/Polri dan organisasi masyarakat (ormas) melakukan pengepungan di asrama mahasiswa Papua. Hal ini dipicu adanya kabar perusakan tiang berbendera merah putih di lingkungan asrama.

Sebelum ini, perwakilan mahasiswa, anggota kepolisian, serta sejumlah anggota ormas sempat melakukan mediasi agar mereka meninggalkan asrama. Negosiasi pun berjalan alot hingga akhirnya polisi terpaksa melakukan evakuasi secara paksa.

Tajukonline

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Polresta Lombok Tengah Lakukan Penyelidikan pada Penemuan Meninggal dalam Kondisi...

NTB - Maspolin.id|| Kepolisian Resor Kota (Polresta) Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah mengusut kasus meninggalnya seorang perempuan berinisial M (57). Korban...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.