Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

MABES POLRI – Maspolin.id|| Polri kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan atas keterbukaan informasi publik. Prestasi ini dinilai mencerminkan dedikasi dan komitmen institusi tersebut dalam meningkatkan transparansi serta komunikasi yang efektif kepada masyarakat.

Penghargaan ini juga menjadi simbol upaya berkelanjutan Polri dalam membangun kepercayaan publik. Dengan mengedepankan keterbukaan informasi, Polri diharapkan dapat semakin mempererat hubungan baik dengan masyarakat dan memperkuat perannya sebagai institusi yang responsif dan akuntabel.

Staf Ahli Kapolri Bidang Media Sosial, Rustika Herlambang, turut memberikan apresiasi atas pencapaian ini. Ia menekankan pentingnya adaptasi Polri dalam era digital guna memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap transparansi informasi.

“Keberhasilan ini menunjukkan bagaimana Polri semakin baik dalam strategi komunikasi dan pemanfaatan teknologi. Namun, ini juga menjadi tantangan agar terus beradaptasi, termasuk melalui pemanfaatan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI),” ujar Rustika.

Ia menambahkan, pencapaian ini tidak hanya sekadar penghargaan, tetapi juga pengingat akan pentingnya kesinambungan dalam komunikasi publik yang kredibel dan inovatif.

“Dengan komitmen yang terus diperkuat, Polri dapat semakin mendekatkan diri kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.

Penghargaan ini menjadi wujud apresiasi atas kerja keras Polri dalam menciptakan komunikasi yang terbuka dan akuntabel, sekaligus menegaskan posisi Polri sebagai institusi yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

 

HUMAS POLRI

RED/Mpl/SSS

Divhumas Polri Gelar Apel Kesiapan Satgas Humas Operasi Lilin 2024, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

DIVISI HUMAS POLRI – Maspolin.id|| Dalam rangka mengamankan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Divhumas Polri menggelar Apel Kesiapan Satgas Humas Operasi Lilin 2024. Apel ini menjadi langkah awal untuk mengantisipasi potensi lonjakan mobilitas masyarakat yang diprediksi mencapai 110,67 juta orang, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 2,83% dibandingkan tahun lalu.

“Operasi Lilin 2024 akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dengan melibatkan 141.605 personel gabungan, serta didukung oleh 2.794 posko pengamanan, pelayanan, dan pos terpadu,” ujar Irjen. Pol. Sandi, Kadiv Humas Polri, dalam sambutannya pada Apel Kesiapan tersebut.

Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 21 dan 28 Desember, sementara arus balik pada 29 Desember dan 1 Januari. Untuk kelancaran lalu lintas, Polri akan menerapkan rekayasa seperti contraflow dan one way, yang telah terbukti efektif selama Operasi Ketupat 2024.

Selain mengamankan mobilitas masyarakat, Polri juga fokus pada pengamanan ibadah Natal di 50.105 gereja dan perayaan malam tahun baru di 1.658 lokasi. Selain itu, tempat keramaian lainnya, seperti pusat perbelanjaan, objek wisata, terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara juga akan mendapat perhatian penuh.

APEL KESIAP SIAGAAN NATARU KADIV HUMAS scaled

Divisi Humas Polri memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi secara efektif kepada masyarakat. “Kami telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan informasi yang akurat dan terkini dapat sampai ke masyarakat, antara lain melalui optimalisasi War Room Divisi Humas Polri, patroli udara bersama media, memanfaatkan platform digital untuk sosialisasi kebijakan dan kondisi terkini terkait pengamanan, termasuk informasi mengenai rekayasa lalu lintas, cuaca, antisipasi bencana di lokasi-lokasi rawan, serta kerja sama dengan media nasional dan lokal,” ungkap Brigjen. Pol. Trunoyudo, Karopenmas Divhumas Polri.

Polri juga akan mengedepankan komunikasi proaktif melalui berbagai kanal, seperti SMS blast dan WA blast yang berisi informasi terkait rekayasa lalu lintas, serta informasi cuaca terkini dan kewaspadaan bencana. “Kami juga akan memasang baliho, spanduk, serta konten kreatif di media sosial untuk meningkatkan kesadaran dan rasa aman masyarakat,” tambah Brigjen Trunoyudo.

Selain itu, dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem, Polri bekerja sama dengan BMKG untuk melakukan mitigasi, dengan langkah-langkah seperti penerapan sistem penundaan (delay system) atau buffer zone di pelabuhan penyeberangan. “Kami memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan berfokus pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Brigjen Trunoyudo.

Dengan pengamanan yang terintegrasi ini, Polri, bersama TNI dan seluruh stakeholder terkait, berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan tertib. “Operasi Lilin 2024 merupakan komitmen nyata Polri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Brigjen Trunoyudo.

APEL KESIAP SIAGAAN NATARU 2

 

HUMAS POLRI

RED/Mpl/SSS

Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

DIVISI HUMAS POLRI – Maspolin.id|| Polri bersama sejumlah stakeholder terkait akan menggelar Operasi Lilin 2024 untuk memastikan keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Operasi yang berlangsung selama 13 hari, dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, melibatkan 141.605 personel gabungan serta mendirikan 2.794 posko, terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan Operasi Lilin bertujuan menjamin keamanan masyarakat di masa libur panjang ini.

“Kegiatan ini adalah upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menjalankan aktivitas, baik untuk ibadah, perjalanan mudik, maupun rekreasi. Operasi ini juga mencerminkan sinergi kuat antara Polri dan seluruh stakeholder terkait,” ungkap Irjen Sandi saat Apel Kesiapsiagaan Divhumas Polri dalam rangka persiapan Ops Lilin 2024, Rabu (18/12).

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), potensi pergerakan masyarakat dengan berbagai moda transportasi pada Natal dan Tahun Baru kali ini diprediksi mencapai 110,67 juta orang. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 2,83% atau sekitar 3,04 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lonjakan ini diprediksi akan terjadi pada puncak arus mudik tanggal 21 dan 28 Desember 2024, serta puncak arus balik pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

KADIV HUMAS POLRI 2

“Melihat tingginya mobilitas masyarakat, rekayasa lalu lintas seperti contra flow dan one way akan diterapkan di sejumlah titik sesuai kebutuhan. Strategi ini telah terbukti efektif dalam Operasi Ketupat 2024 dan akan kembali digunakan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik,” jelas Irjen Sandi.

Operasi Lilin 2024 tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga pengamanan lokasi strategis, termasuk tempat ibadah, objek wisata, pusat perbelanjaan, dan fasilitas transportasi. Dengan dukungan 141.605 personel gabungan, Polri akan memberikan pengamanan di berbagai titik keramaian yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

“Polri juga akan memprioritaskan pengamanan di tempat ibadah umat Nasrani agar rangkaian perayaan Natal dapat berjalan dengan khidmat. Selain itu, perhatian ekstra juga diberikan pada lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian malam pergantian tahun,” tambah Irjen Sandi.

Polri berharap Operasi Lilin 2024 mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas selama Natal dan Tahun Baru.

“Ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir melayani masyarakat, kapan pun dan di mana pun mereka membutuhkan,” tutupnya.

Operasi Lilin 2024 menjadi bukti kesiapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

 

HUMAS POLRI

RED/Mpl/SSS

Presiden Prabowo Tiba di Mesir untuk Hadiri KTT D-8

MESIR – Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Kairo, Mesir, pada Selasa, 17 Desember 2024 sekitar pukul 20.15 waktu setempat (WS). Di bawah tangga pesawat, Presiden Prabowo disambut oleh Menteri Negara Urusan Produksi Militer Mesir Mayjen Muhamad Solah, Duta Besar Mesir Untuk Indonesia Yasser Hassan Elshemy, Duta Besar Republik Indonesia di Kairo Lutfi Rauf, dan Atase Pertahanan KBRI Kairo Kolonel Dafris D Syafruddin.

Setelahnya, Presiden Prabowo berjalan melewati pasukan jajar kehormatan yang juga turut menyambut ketibaannya. Dari bandara, Kepala Negara beserta rombongan kemudian langsung menuju hotel tempatnya bermalam.

Di Kairo, Presiden Prabowo diagendakan akan melakukan kunjungan kenegaraan dengan bertemu Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi. Sebelumnya, dalam keterangannya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden mengatakan bahwa kunjungan ini menjadi kunjungan kenegaraan pertama ke Mesir sejak tahun 2013.

“Mesir adalah sahabat dekat kita, mitra strategis bagi Indonesia dan negara penting di Timur Tengah. Saya akan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi,” ucapnya.

Selain kunjungan kenegaraan, Kepala Negara juga dijadwalkan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8). Dalam konferensi ini, Indonesia akan menerima jabatan sebagai Ketua D-8 pada tahun 2026.

Sebelumnya, Presiden beserta rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta sekitar pukul 11.45 WIB. Turut mendampingi kunjungan Presiden ke Mesir yaitu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Setkan/RI

RED/Mpl/SSS

Wapres Hadiri Pelantikan Pengurus Pusat Pemuda Katolik 2024-2027

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan sambutan dalam acara pelantikan Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik Periode 2024–2027 di Gedung Konferensi Wali Gereja (KWI), Jakarta, Selasa (17/12/2024). ANTARA/HO-Youtube Sekretariat Wakil Presiden.

 

JAKARTA – Maspolin.id|| Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memuji semangat merangkul semua kalangan yang disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Periode 2024–2027 Stefanus Asat Gusma karena perbedaan dan keberagaman mewarnai demokrasi Indonesia.

Dalam acara pelantikan kepengurusan baru Pemuda Katolik di Gedung Konferensi Wali Gereja (KWI), Jakarta, Selasa malam, Wapres menyatakan kegembiraannya Ketua Umum PP Pemuda Katolik yang baru bertekad merangkul semua pemuda terlepas apa pun afiliasinya.

“Perbedaan adalah hal biasa, perbedaan itu yang mewarnai demokrasi kita. Jadi, saya senang sekali Pak Ketua ber-statement akan merangkul, mengajak pemuda-pemuda yang ada di Indonesia ini, apa pun background-nya dan afiliasi politiknya, dan yang namanya pemuda itu memang harus berani merangkul semua,” kata Wapres Gibran dalam sambutannya pada acara pelantikan kepengurusan baru PP Katolik di Gedung KWI.

Dalam kesempatan itu, Wapres berharap Pemuda Katolik terus berinovasi dan menjadi motor penggerak pembangunan di daerahnya masing-masing.

Menurut Wapres, anak-anak muda harus menjadi aktor utama pembangunan di daerah.

Wapres menyebut Presiden Prabowo telah memberikan ruang yang banyak bagi anak-anak muda untuk menjadi penggerak dan berinovasi.

“Pak Prabowo memberikan ruang banyak ruang untuk anak muda. Contohnya saya. Beliau memberikan ruang dan kesempatan yang banyak untuk anak-anak muda. Saya pesan sekali lagi, anak-anak mudanya juga harus menyambut baik, harus selalu ikut berpartisipasi, berinovasi, dan jangan apatis. Saya pesan itu,” katanya.

Wapres Gibran juga mengingatkan kepengurusan baru Pemuda Katolik untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, terutama dalam mengawal program-program pemerintah.

Wapres yakin keterlibatan anak-anak muda, termasuk Pemuda Katolik, dapat mempercepat terwujudnya pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

“Pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan akan diakselerasi jika pemuda-pemuda sekali lagi ikut terlibat, ikut dalam mengawal perencanaan, ikut memonitor, dan ikut mengevaluasi,” kata Wapres Gibran.

Dalam acara pelantikan kepengurusan baru Pemuda Katolik di Gedung KWI, Gibran menyaksikan keseluruhan acara yang berlangsung selama hampir dua jam.

Wapres kemudian berfoto bersama jajaran pengurus baru, termasuk Ketua Umum PP Pemuda Katolik periode 2024–2027 Stefanus Asat Gusma, Ketua KWI Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, dan jajaran pengurus pusat KWI.

 

Antara

RED/Mpl/PR

3 Tersangka Pembelian Emas Fiktif Diciduk Polda Metro Jaya

JAKARTA – Maspolin.id|| Polisi menangkap pelaku pembeli emas fiktif di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dalam kasus ini, ketiga tersangka adalah U, EG, dan BS.

“Jadi para pelaku ini 3 orang, modusnya COD fiktif. Dia COD memesan emas atau logam mulia melalui WA dengan transaksi pembelian COD,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam, Senin (16/12/24).

Menurutnya, para pelaku yang memesan emas secara COD ini sempat bertemu dengan korban untuk mengecek kondisi barang. Korban yang disasar pun diperlihatkan bukti transfer fiktif.

“Setelah itu, setelah emas ada di tangan para pelaku, pelaku meninggalkan korban atau kabur,” ungkapnya.

Para pelaku Pasal 363, pasal 378, dan pasal 365 KUHP.

 

Tribratanews

BJak/Mpl/APL

Polisi Sebut Mahasiswa UI yang Hilang Ditemukan di Dalam Kampus

JAKARTA – Maspolin.id|| Polisi menyatakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang sempat hilang sudah kembali ke rumah orang tuanya. Dia ditemukan pada Sabtu (14/12/24).

“Ditemukan anggota kita HPnya menyala di hari Sabtu dan setelah itu disusul orang tuanya ke UI karena yang bersangkutan ada di dalam UI,” ungkap Kapolres Depok Kombes. Pol. Arya Perdana kepada wartawan, Selasa (17/12/24).

Menurut Kapolres, korban saat ditemukan dalam keadaan depresi. Namun, tidak dijelaskan apa penyebabnya dan motif korban sempat menghilang.

Diketahui, mahasiswa UI yang hilang tersebut Berinisial CFD. Berdasarkan edaran yang tersebar di media sosial, CFD terakhir dilihat di salah satu gedung kampusnya dan hasil deteksi terakhir dari ponselnya berada di Pesona Square Mall.

Ciri-ciri fisik CFD diperkirakan memiliki tinggi sekitar 160 sentimeter, dengan pakaian terakhir mengenakan kerudung hitam, sweater biru tua berpola kuning, dan jins biru.

 

Tribratanews

BJak/Mpl/APL

Bripda Yuda Kembali Harumkan Nama Polres Badung Polda Bali

BALI – Maspolin.id|| Kembali salah satu personel Polres Badung Bripda I Made Yuda Warsa torehkan prestasi luar biasa diakhir tahun 2024, prestasi tersebut diperoleh Bripda Yuda diajang Kejuaraan Nasional Yudo Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Cup XV 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 13 sampai 15 Desember 2024, di Gedung Olah Raga (GOR) Manggala Jakarta Timur.

Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. saat dikonfirmasi mengatakan rasa syukur dan bangga dengan prestasi yang diukir oleh anggotanya tersebut.
“Alhamdulillah, Astungkara satu-satunya atlet perwakilan dari Polres Badung yakni Bripda I Made Yuda Warsa berhasil menyumbangkan 1 medali perak untuk Polda Bali, setelah menduduki juara II di kelas perorangan putra, dalam Kejuaraan Judo KASAD CUP 2024,” ucapnya penuh syukur.

Pucuk pimpinan di jajaran Polres Badung tersebut menambahkan Keberhasilan Bripda I Made Yuda Warsa meraih juara II ini tentu sangat membanggakan dan membawa nama harum Polda Bali pada umumnya dan Polres Badung khususnya,
“Semoga prestasi seperti ini bisa dipertahankan dan diikuti serta ditiru oleh personel Polres Badung lainnya,”pungkas Perwira Menengah dengan dua melati emas di pundak yang terkenal humanis tersebut.

Seperti diketahui sebanyak 6 (enam) personel Polda Bali terdiri dari Briptu I Dewa Gde Wisnu Baruna pers satreskrim Polres Bangli, Bripda I Putu Deni Aditya Putra Sat Samapta Polresta Denpasar, Bripda Desak Ayu Dytha Damayanth, SH. Dari bid TIK Polda Bali, Bripda I Gede Prabawa Kusuma Ditpolairud Polda Bali, Bripda I Kadek Dwi Aditya Saputra Satlantas Polres Gianyar Dan Bripda I Made Yuda Warsa Polres Badung, mengikuti Kejurnas Yudo dengan kategori pertandingan khusus Polri dan TNI. Dalam kejuaraan Nasional (Kejurnas) Yudo KASAD CUP XV tersebut Polda Bali meraih beberapa medali yakni 1 medali emas, 1 medali perak dan 3 medali perunggu.

 

Humas Polda Bali

RED/Mpl/NN

Polda Bali Ungkap Kasus Korupsi LPD Desa Adat

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr., Opsla., didampingi Kabagbinopsnal AKBP Ns. Ni Nyoman Yuniartini, S.Kep. dan Kanit 2 AKP Si Gede Nyoman Pariasa, S.H., serta Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Ekajaya, S.Sos., M.H., saat konfrensi pers di Loby Ditreskrimsus depan para awak media, menyampaikan keberhasilannya dalam mengungkap kasus korupsi LPD Desa Adat Ngis Desa Tembok Kecamatan Tejakula Buleleng, selasa 17/12/2024.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/218/IV/2022/BALI/SPKT.DITKRIMSUS/POLDABALI, tanggal 20 April 2022.
Terkait kasus korupsi LPD Desa adat Ngis Tejakula Buleleng dalam kurun Waktu tahun 2009 s/d 2022.
Dengan menetapkan tersangka an. INB, laki-laki 48 tahun, saat itu yangbesangkutan menjabat sebagai ketua LPD Desa adat Ngis Tejakula, alamat br dinas ngis desa tembok tejakula Buleleng.

Dari perbuatan tersangka INB kerugian LPD Ngis mencapai RP. 10.441.786.410- (Sepuluh Milyar Empat Ratus Empat Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Empat Ratus Sepuluh Rupiah)

Kronologis Kejadian:
a. Tersangka membentuk pinjaman fiktif di LPD Desa Adat Ngis dengan menggunakan namanya sendiri, nama keluarga dan nama orang lain sejak tahun 2009 s/d 2022, dimana pinjaman yang dibentuk tersebut digunakan untuk membayar angsuran pokok pinjaman, membayar bunga atas pinjaman, pelunasan atas pinjaman sebelumnya dan dipergunakan untuk kepentingan pribadinya;
b. Tersangka melakukan penarikan dan menggunakan dana simpanan berjangka (deposito) nasabah LPD Desa Adat Ngis, sejak tahun 2013 s/d 2022, dimana dana deposito nasabah dipergunakan untuk membayar bunga atas deposito yang digunakan tersebut, membayar bunga atas pinjaman, membayar angsuran pokok pinjaman, pelunasan pinjaman dan sebagian lagi digunakan untuk kepentingan pribadinya.
c. Tersangka melakukan penarikan dan penggunaan dana tabungan sukarela nasabah LPD Desa Adat Ngis periode tahun 2018 s/d 2021, dimana dana tabungan sukarela nasabah dipergunakan untuk membayar bunga atas tabungan sukarela yang digunakan tersebut, sebagian lagi digunakan oleh Tersangka;
d. Penyidik telah bekerjasama dengan Audit Kantor Akuntan Publik Dony Ramli untuk melakukan Audit atas pengelolaan keuangan LPD Desa Adat Ngis Kec. Tejakula Kab. Buleleng dengan hasil sebagai berikut :
1) Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat penggunaan dana atas pinjaman yang dibentuk oleh Ketua LPD Desa Ngis periode tahun 2009 s/d 2022 sejumlah Rp. 3.465.652.410,- (Tiga Milyar Empat Ratus Enam Puluh Lima Juta Enam Ratus Lima Puluh Dua Ribu Empat Ratus Sepuluh Rupiah),.
2) Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat penggunaan dana atas tabungan deposito nasabah oleh tersangka /Ketua LPD Desa Ngis, periode tahun 2013 s/d 2022 sejumlah Rp. 4.566.134.000,- (Empat Milyar Lima Ratus Enam Puluh Enam Juta Seratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah).
3) Berdasarkan hasil pemeriiksaan terdapat penggunaan dana atas tabungan sukarela nasabah oleh tersangka/Ketua LPD Desa Ngis periode tahun 2018 s/d 2021 sejumlah Rp. 2.410.000.000,- (Dua Milyar Empat Ratus Sepuluh Juta Rupiah).

Atas penyimpangan-penyimpangan tersangka menyebabkan kerugian keuangan Negara atau Perekenomian Negara Cq Daerah Cq LPD Desa Adat Ngis tejakula Buleleng sejumlah Rp. 10.441.786.410- (Sepuluh Milyar Empat Ratus Empat Puluh Satu Juta
Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Empat Ratus Sepuluh Rupiah)

Adapun barang bukti yang disita sehubungan dengan perkara ini, antara lain sebagai berikut:
a. Dokumen SK Pendirian LPD Ngis, SK Pengurus LPD Ngis
b. 77 (tujuh puluh tujuh) lembar Surat Simpanan Berjangka Nasabah LPD Desa Ngis;
c. Laporan Tahunan LPD Ngis
d. Gabungan Neraca Percobaan beserta bukti transaksi LPD Ngis dari Tahun 2009 s/d 2022.

Pasal yang Dipersangkakan :
*Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
*Pasal 2 :
“setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, dipidana dengan pidana penjara
seumur hidup atau paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah)”
*Pasal 3:
“setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama
20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah)”.

Ini bukti keseriusan Polda Bali dan jajaran dalam mendukung dan menindak lanjuti program Astacita Presiden RI. Khususnya dalam memberantas Korupsi di wilayah hukum Polda Bali.
Jika ada masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya tindakan korupsi di desa/lingkungan kerjanya silahkan laporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali, kami sangat berterimaksaih dan menjamin keamanan serta kerahasiaan masyarakat selaku pelapor dan Polda Bali pasti akan menindaklanjuti laporan tersebut hingga tuntas, ungkap Kasubdit.

 

Humas Polda Bali

RED/Mpl/NN

Polda Bali Ungkap Korupsi Dana Hibah KONI Gianyar TA 2019

POLDA BALI – Maspolin.id|| Konfrensi Pers didepan para awak media pada selasa 27/12/2024 di loby Ditreskrimsus Polda Bali, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr., Opsla., didampingi Kabagbinopsnal AKBP Ns. Ni Nyoman Yuniartini, S.Kep. dan Kanit 2 AKP Si Gede Nyoman Pariasa, S.H., serta Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Ekajaya, S.Sos., M.H. menyampaikan keberhasilannya dalam mengungkap kasus korupsi dana Hibah KONI Gianyar TA 2019.

Dengan menetapkan 1 orang tersangka an. PMP laki-laki 56 tahun, saat itu menjabat sebagai Ketua KONI kabupaten Gianyar periode 2018-2022, alamat Br. pekandelan ds. abianbase Gianyar, dengan TKP kantor KONI Gianyar, kejadian antara kurun waktu januari 2019 s/d januari 2020.

Sesuai keterangan para saksi dan saksi-saksi ahli, atas perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan tersangka PMP saat itu sebagai Ketua umum KONI kab. Gianyar selaku penanggung jawab secara formil dan meteril atas dana hibah yang diterima oleh KONI kab. Gianyar TA. 2019, telah menguntungkan diri sendiri (tersangka), dana atau orang lain, sehingga menyebabkan kerugian keuangan Negara c.q keuangan kabupaten Gianyar, berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Bali sebesar Rp. 3.643.621.414,19 (tiga miliar enam ratus empat puluh tiga juta enam ratus dua puluh satu ribu empat ratus empat belas koma sembilan belas rupiah).

Kronologis kejadian ;
* Bahwa pada tahun 2019, KONI kab. gianyar mendapatkan dana hibah dari Pemkab Gianyar TA. 2019 dengan total sebesar Rp. 25.357.759.000.

* Dana hibah yang diterima oleh KONI kab. Gianyar tersebut hanya diperuntukan untuk operasional sekretariat KONI Gianyar dan Porprov Bali XIV tahun 2019 di Tabanan, sebagaimana rencana anggaran biaya (RAB) dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang telah ditandatangani oleh tersangka PMP. dengan Asisten III administrasi umum Setda kab. Gianyar.
Namun berjalannya waktu tersangka PMP menandatangani surat perintah membayar (SPM) yang kemudian diajukan kepada bendahara umum untuk dilakukan pembayaran dimana terdapat penggunaan dana melebihi dari anggaran yang telah dianggarkan pada setiap kegiatan dan terdapat penggunaan dana diluar dari rencana anggaran biaya (RAB) dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), yang mana oleh tersangka PMP memerintahkan kepada wakil bendahara II untuk melakukan pergeseran-pergeseran anggaran tanpa terlebih dahulu mengajukan persetujuan kepada Bupati Gianyar selaku pemberi dana hibah.

* Adapun penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh tersangka PMP besama-sama dengan sejumlah saksi lainnya dengan pengelolaan anggaran hibah KONI 2019 terkait dengan kegiatan, antara lain:
1) pendapatan jasa giro tidak disetor ke kas daerah kabupaten Gianyar;
2) melakukan pengeluaran-pengeluaran serta penggunaan dana di luar dari rencana RAB pada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
3) melakukan pengeluaran melebihi dari anggaran yang telah disetujui dalam RAB pada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
4) mempertanggungjawaban penggunaan dana hibah TA. 2019 tidak sesuai ketentuan dan tidak sesuai dengan realisasi pembayararannya.

Modus tersangka :
Tersangka PMP menggunakan sebagian dana hibah yang diterima KONI kab. gianyar TA. 2019 tidak mengacu pada rencana anggaran biaya (RAB) dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang telah disepakatl sebelumnya, dengan melakukan pergeseran-pergeseran anggaran terhadap program-program kegiatan yang tidak terlaksana kegiatannya dan atau terhadap program-program kegiatan yang masih ada sisa-sisa anggarannya tanpa terlebih dahulu mengajukan persetujuan kepada Bupati Gianyar selaku pemberi dana hibah sebagaimana diatur dalam ketentuan lain didalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), serta tidak melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan standar operasional prosedur keuangan yang sebelumnya telah ditetapkan, serta dalam mengelola anggaran sengaja tidak melibatkan badan pengawas keuangan KONI kab. Gianyar (auditor internal) untuk melakukan pengawasan internal atas semua kegiatan mengenai keuangan koni baik penerimaan maupun pengeluaran oleh KONI atau program-program yang pendanaannya dibiayai KONI untuk tujuan memperkaya/menguntungkan diri sendiri/tersangka dan sejumlah saksi lainnya atau orang lain dan perbuatan tersebut telah mengakibatkan kerugian Negara hingga Rp. 3.643.621.414,19.

Adapun Pasal yang dipersangkakan :
pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi berbunyi: setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, dipidana dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00.- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak 1.000.000.000,00.- (satu milyar rupiah) jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain merupakan Tupoksi Polri ini bukti keseriusan Polda Bali dan jajaran dalam mendukung dan menindak lanjuti program Astacita Presiden RI. Khususnya dalam memberantas Korupsi di wilayah hukum Polda Bali.
Jika ada masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya tindakan korupsi di desa/lingkungan kerjanya silahkan laporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali, kami sangat berterimaksih dan menjamin keamanan serta kerahasiaan masyarakat selaku pelapor dan Polda Bali pasti akan menindaklanjuti laporan tersebut hingga tuntas, tutup Kasubdit.

 

Humas Polda Bali

RED/Mpl/NN

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Operasi Antik Lodaya Polda Jabar Sasar 47 Target Narkoba Kerahkan 1.112...

BANDUNG, JAWA BARAT - Maspolin.id|| Polda Jawa Barat mengerahkan 1.112 personel dalam Operasi Antik Lodaya 2026 yang berlangsung selama 10 hari, mulai 7 hingga...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.